POLITIK HUKUM ( POLITIEK RECHT )

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
Advertisements

Sistem Hukum Indonesia September 2010 FISIP Universitas Indonesia
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
PLURALISME SISTEM HUKUM DI INDONESIA
HAK DAN KEWAJIBAN WN Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
HUKUM PERDATA DLM SISTIM HUKUM NASIONAL
POLITIK HUKUM.
POLITIK HUKUM.
ASSALAMUALAIKUM WR WB. Kelompok 10  Lelih Herlina  Yuyun Yuniati  Deri Rahadian N  Zico Octorachman  Aris Fadly
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY
Pertemuan Ke-2 Arti dan Macam Hukum Perdata, Faktor penyebab berbhineka hukum perdata, Pedoman politik pemerintah hindia belanda , Sistematika hukum perdata.
Assalamu’alaikum bismillah...
SEBUAH MATA KULIAH PENGANTAR
GOLONGAN- GOLONGAN HUKUM
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Asas-Asas Hukum Pidana
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.
Hukum Perdata di Indonesia
Sejarah Tata Hukum Indonesia
PENGERTIAN HUKUM PERDATA
POLITIK HUKUM m. Hamidi Masykur, s.h., m.Kn..
HUKUM ADAT.
Materi Ke-14: MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
POLITIK HUKUM I NI’MATUL HUDA
HUKUM YANG BERLAKU BAGI MASING-MASING GOLONGAN
SEJARAH PEMBAGIAN GOLONGAN PENDUDUK DI INDONESIA
Hukum Acara MK Oleh : Syamsul Bachrie.
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
BAB 3 HAK DAN KEWAJIBAN WN
Materi muatan ilmu perundang-undangan
A. Tujuan Instruksional Umum
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
KONSTITUSI & RULE OF LAW
HUKUM DALAM ARTI TATA HUKUM
Dasar Berlakunya Hukum Adat
HAK DAN KEWAJIBAN WN Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
SEJARAH HUKUM INDONESIA
HUKUM PERDATA.
Oleh : Diah Pawestri Maharani, SH MH
Sejarah Tata Hukum Indonesia & Politik Hukum di Indonesia
3. patokan (kaidah, ketentuan).
HUKUM KEBIASAAN & HUKUM ADAT
Hukum Acara Perdata.
PENYUSUNAN KETENTUAN UMUM
PEMBENTUKKAN UUPA DAN PERKEMBANGAN HUKUM TANAH DI INDONESIA
PENGERTIAN HUKUM PERDATA
Kuliah Hukum Perdata: Sebuah Pengantar
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL RIESTA YOGAHASTAMA ,S.H., M.Kn.
9 KONSTITUSI DAN RULE OF LAW
SISTEM HUKUM NKRI NAMA: WELLYANA NIM: PRODI: PPKn
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
SEBUAH MATA KULIAH PENGANTAR
POLITIK HUKUM.
ASAS LEGALITAS.
SEJARAH HUKUM INDONESIA
SEJARAH POLITIK HUKUM ADAT
Tata hukum Indonesia.
Sejarah Tata Hukum Indonesia & Politik Hukum di Indonesia
DASAR HUKUM BERLAKUNYA HUKUM ADAT
HUKUM PERDATA.
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 11 )
Hukum Dagang: Pengantar
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 05 )
PERADILAN Tata Usaha Negara
BAB 2 WN dan KEWARGANEGARAAN
Sumber-sumber hukum dan Sistem hukum
KONSTITUSI INDONESIA MATA KULIAH KEWARGANEGARAAN.
Badan Kepegawaian Negara Balikpapan, 21 Februari 2019
Transcript presentasi:

POLITIK HUKUM ( POLITIEK RECHT ) Bhn 4 Sistem Hukum Indonesia http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

pengertian Politik Hukum Sistem Hukum Indonesia ( bahan 04 ) pengertian Politik Hukum Politik Hukum berarti menetapkan tujuan & isi peraturan perundang – undangan . pengertian politik hukum terbatas hanya pada hukum tertulis saja. ( aktivitas untuk menentukan suatu pilihan mengenai tujuan dan cara – cara yang hendak dipakai untuk mencapai tujuan hukum dalam masyarakat ) http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id herwanparwiyanto / AN / FISIP / 2018

Pengertian : Politik Hukum Pernyataan kehendak dari pemerintah negara mengenai hukum yang berlaku di wilayahnya dan ke arah mana hukum akan dikembangkan Tujuan dan alasan dibentuknya peraturan per-UU-an Kebijakan / policy pemerintah atau negara di bidang hukum, yang dapat ditujukan kepada: Materi (isi) Bentuk hukum Tertulis Kodifikasi Tidak dikodifikasi Tidak tertulis http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Politik Hukum Menurut Padmo Wahjono, Pengertian Politik Hukum adalah : kebijakan penyelenggara negara yang bersifat mendasar dalam menentukan arah, bentuk maupun isi daripada hukum yang akan dibentuk dan tentang apa yang dijadikan kriteria untuk menghukumkan sesuatu. Kebijakan Hukum / Beleid / policy http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Politics of Law (politics of legal system) KEBIJAKAN DASAR YG MENENTUKAN ARAH, BENTUK, MAUPUN ISI HUKUM YG AKAN DIBENTUK. Arah Isi Hukum bisa meliputi : (1) Unifikasi; (2) Pluralirme; (3) Kodifikasi / pembukuan bahan-bahan kitab hukum sec. lengkap & tuntas. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Pentingnya Politik Hukum Sebagai alasan mengapa diperlukan pembentukan suatu peraturan per-UU-an Untuk menentukan apa yang hendak diterjemahkan dalam kalimat hukum dan menjadi Perumusan Pasal http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

POLITIK HUKUM INDONESIA Pada tiap negara, pada umumnya tertuang dalam UUD Tidak terdapat dalam UUD 45, dengan berdasar aturan peralihan, maka ditemukan dalam UUDS 1950 Pasal 102 UUDS 1950: “hukum perdata dan dagang, hukum pidana sipil dan hukum pidana militer, hukum acara perdata dan hukum acara pidana, susunan kekuasaan pengadilan, diatur oleh undang-undang dalam kitab kitab hukum, kecuali jika perundang-undangan menganggap perlu untuk mengatur beberapa hal dalam undang-undang tersendiri” Kesimpulan : Politik hukum dalam bentuk: Dibuat dalam kitab-kitab hukum (kodifikasi) kecuali dianggap perlu dalam UU tersendiri Politik hukum dalam materi/isi: ? TIDAK TERDAPAT DALAM UUDS 1950 http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Pasal 51 (ayat 1) Konstitusi RIS: hanya mengatur kepada bentuk hukum Aturan peralihan UUDS 1950: Pasal 51 (ayat 1) Konstitusi RIS: hanya mengatur kepada bentuk hukum Aturan peralihan Konstitusi RIS: UUD 1945: tidak terdapat Aturan peralihan UUD 1945: IS (dalam stb. 1925 no. 415) Pasal 131 IS: hukum yang berlaku bagi masing-masing golongan Pasal 163 IS: pembagian golongan penduduk di Indonesia menjadi 3 golongan: Golongan Eropa Golongan Bumi Putra Golongan Timur Asing http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

GOLongan POLITIK HUKUM … KEBIJAKAN DASAR (BASIC POLICY) KEBIJAKAN PEMBERLAKUAN (ENACTMENT POLICY) http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

1. Kebijakan Dasar POLITIK HUKUM YANG MENJADI ALASAN DASAR DIADAKANNYA SUATU PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. SIFAT: NETRAL DAN MENGANDUNG NILAI UNIVERSAL TUJUAN DAN ALASAN PEMBUATAN UU http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

2. Kebijakan Pemberlakuan POLITIK HUKUM YANG MENJADI TUJUAN ATAU ALASAN YANG MUNCUL DIBALIK PEMBERLAKUAN PERUNDANG-UNDANGAN SIFAT : MEMILIKI MUATAN POLITIS DAN BERGANTUNG KEPADA APA YANG DI INGINKAN PEMBUAT UU. SECARA EKSPLISIT TERDAPAT DI DALAM KONSIDERAN MENIMBANG ATAU PENJELASAN UMUM http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Sistem Hukum Indonesia ( bahan 04 ) …end… http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id herwanparwiyanto / AN / FISIP / 2018