Implementasi Kurikulum 2013 Oleh Drs. Kaswanto, M.Pd
Konsep Pendidikan Undang undang No. 20 Tahun 2003 “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
Prinsip prinsip pembelajaran dalam implementasi Kurikulum 2013 Dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar; Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah; Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi;
lanjutan Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu; Daripembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi; Daripembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif; Peningkatandankeseimbanganantaraketerampilan fisikal (hardskills) danketerampilan mental (softskills); Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;
lanjutan Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani); Pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat; Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan Pengakuan atas perbedaan individualdan latar belakang budaya peserta didik.
Standar proses Dalam Kur. 13 Perencanaan proses pembelajaran, Pelaksanaan proses pembelajaran (Pendekatan Sains dengan model Inquiri / Discovery Learning ) Penilaian hasil pembelajaran, (Penilaian Outentik) Pengawasan proses pembelajaran.
Kegiatan Pendahuluan menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; memberi motivasi belajar siswa secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
Kegiatan inti Pemilihan pendekatan saintifik / inkuiri dan penyingkapan (discovery) atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning) disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan. Tahapan Pembelajaran Mengamati Menanya Mencoba Mengasosiasi/ menalar Mengkomunikasikan Mencipta
Kegiatan Penutup Dalam kegiatan penutup, guru bersama siswa baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi: memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.
Penilaian Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses,dan keluaran (output) pembelajaran. Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan. Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan.