Materi : Pemberdayaan Masyarakat Dalam Program PISEW KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA DIREKTORAT PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN Materi : Pemberdayaan Masyarakat Dalam Program PISEW WORKSHOP TENAGA PENDAMPING 2017 Direktorat Jendral Cipta Karya – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
SISTIMATIKA Pemberdayaan Pendekatan Prinsip Dasar 1 Pemberdayaan 2 Pendekatan 3 Prinsip Dasar 4 Partisipasi Masyarakat 5 Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat dalam PISEW
PEMBERDAYAAN Istilah “pemberdayaan masyarakat” sebagai terjemahan dari kata “empowerment” mulai ramai digunakan dalam bahasa sehari-hari di Indonesia bersama-sama dengan istilah “pengentasan kemiskinan” (poverty reductions) sejak digulirkannya Program Inpres Desa Tertinggal (IDT). Pemberdayaan dapat diartikan sebagai upaya peningkatan kemampuan masyarakat (miskin, marjinal, terpinggirkan) untuk menyampaikan pendapat dan atau kebutuhannya, pilihan-pilihannya, berpartisipasi, bernegosiasi, mempengaruhi dan mengelola kelembagaan masyarakatnya secara bertanggung-gugat (accountable) demi perbaikan kehidupannya.
Peningkatan kemampuan/perbaikan mutu hidup dalam konteks : Perbaikan ekonomi, terutama kecukupan pangan, Perbaikan kesejahteraan sosial (pendidikan dan kesehatan), Kemerdekaan dari segala bentuk penindasan, Terjaminnya hak asasi manusia yang bebas dari rasa takut dan kekhawatiran, Dan
Dan Komponen penting yang harus diperhatikan dalam upaya pemberdayaan masyarakat yaitu : Enabling ; menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat untuk berkembang. Empowering ; memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat.
Tahapan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat : Dan Tahapan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat : Penyadaran, Menunjukkan adanya masalah, Membantu pemecahan masalah, Memproduksi dan mempublikasi informasi, Melakukan pengujian dan demonstrasi, Menunjukkan pentingnya perubahan, dan akhirnya Melaksanakan pemberdayaan/penguatan kapasitas
PRINSIP DASAR Dan Menumbuh kembangkan kemampuan, peran serta masyarakat dan semangat gotong royong. Melibatkan partisipasi masyarakat baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan, serta dalam operasi dan pemeliharaan. Berbasis masyarakat (community based), memberikan kesempatan mengemukakan pendapat, memilih dan menetapkan keputusan bagi dirinya (voice and choice), keterbukaan (openness), kemitraan (partnership), kemandirian (self reliance). Menggalang kemitraan dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan sumber daya, khususnya dalam dana, baik yang berasal dari pemerintah, swasta maupun sumber lainnya seperti penyandang dana dan sponsor pembangunan sosial. Fasilitator berperan sebagai pendorong dan pendamping masyarakat dalam mencari solusi permasalahan yang mereka hadapi.
Partisipasi Masyarakat dalam Pemberdayaan: Dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemberdayaan: Adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi. Pemahaman desa secara partisipatif (Participatory Rural Apprasial) : Kumpulan teknik untuk memberdayakan masyarakat dalam menganalisis, mengembangkan, dan berbagi pengetahuan tentang kehidupan setempat, keadaan, dan sumber daya untuk berencana dan bertindak lebih baik” (Chambers, 1992)
Belajar dari masyarakat. PRINSIP -PRINSIP PRA Dan Belajar dari masyarakat. Orang luar sebagai fasilitator, masyarakat sebagai pelaku. Saling belajar dan saling berbagi pengalaman. Keterlibatan semua kelompok masyarakat. Santai dan informal. Menghargai kegiatan
Partisipasi Masyarakat dalam PISEW Manajemen : Dan Manajemen : pengelolaan kegiatan yg terstruktur, tersistematis, yang bertujuan mempermudah, mempercepat dalam pencapaian tujuan, dengan strategi pembagian peran, tugas, fungsi, dan tanggung jawab, Dalam PISEW ada BKAD yg merupakan presentasi dari masyarakat dalam pengelolaan program. Harus dibangun manajerial yang baik dalam kegiatan BKAD ini sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik, lancar, aman, dan minim permasalahan. Harus ada pembagian peran, pembagian tugas serta tanggung jawab dalam tubuh BKAD.
Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat dalam PISEW ?
Terima kasih