PEDOMAN UMUM PEMILIHAN DOSEN BERPRESTASI. LATAR BELAKANG Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KETENTUAN TENTANG DOSEN
Advertisements

DRAFT PETUNJUK TEKNIS PERMENDIKBUD JABATAN AKADEMIK DOSEN
STANDAR 7.
IMPLEMENTASI SISTEM BEBAN KERJA DOSEN ONLINE PASCA SERTIFIKASI DOSEN
RAPAT SIMLIT & SIMLPM 15 Juli 2009 Kampus Bukit Jimbaran.
Program Mahasiswa Berprestasi
OLEH: BAGUS PRIYATNO KOPERTIS WILAYAH VI
BEBAN KERJA DOSEN Tugas pendidikan dan penelitian paling sedikit sepadan dengan 9 sks yang dilaksanakan di perguruan tinggi yang bersangkutan Tugas pengabdian.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
Strategi Sertifikasi Dosen
Peraturan Penilaian Karya Ilmiah Jabatan Guru Besar Marsetyawan HNE Soesatyo Workshop Sosialisasi Peraturan Kenaikan Jabatan Fungsional FK UGM - 24 Juni.
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
Koordinasi Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat - PENELITIAN INTERNAL - 25 Januari 2012 Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
RAPAT : RENCANA KEGIATAN PENELITIAN & PENGABDIAN MASYARAKAT 2017
PANDUAN PENILAIAN KINERJA PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DI PERGURUAN TINGGI LPTT LPM UAD 2016.
Harapan Menyelenggarakan pendidikan berkualitas untuk prodi akuntansi dan manajemen. Karya ilmiah dosen dan mahasiswa dirujuk dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
sesuai Permenpan dan RB No. 17 & 46 Tahun 2013
PROGRAM UNDIKSHA (BIDANG AKADEMIK) 2018
ORDIK MABA 2017/2018 Program Doktor Ilmu Manajemen (PDIM)
STRATEGI PERCEPATAN PENINGKATAN AKREDITASI INSTITUSI
ANGKA KREDIT YANG HARUS DIPENUHI
ASPIRASI FORUM REKTOR INDONESIA (FRI)
Kewajiban dan Hak Untuk Mengoptimalkan Kinerja Dosen
MENINGKATKAN KEGIATAN TRIDHARMA PT
Kebijakan & Implementasi Penilaian Jabatan Akademik Dosen
PERTEMUAN AAWAL TAHUN2016 CAPAIAN DAN PROGRAM KERJA
Sistem Kepangkatan Tenaga Dosen (SIPATEN)
DRPM Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan
Monev Penelitian UT September 2016 LPPM-UT.
HIBAH PENELITIAN PASCA SARJANA (PPS)
HIBAH PENELITIAN KERJA SAMA ANTAR PERGURUAN TINGGI (PEKERTI)
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
Tugas-Kewajiban & Peran Senat Akademik UI dan Isu terkait
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
ORDIK MABA 2016/2017 Program Doktor Ilmu Manajemen (PDIM)
KRITERIA PENILAIAN AIPT
Kebijakan terkait Dosen
DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA 2009
KRITERIA PENILAIAN AIPT
Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor
mekanisme PENELITIAN KOMPETITIF BOPTN Tahun 2018
Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor
Capaian Kinerja Fakultas & Pascasarjana Tahun 2017
SOSIALISASI MEKANISME DAN PERSYARATAN USULAN JABATAN AKADEMIK DOSEN BAGI DOSEN UNIVERSITAS MEDAN AREA Medan, 03 Januari 2017.
UNIVERSITAS AIRLANGGA
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Penyusunan Kegiatan dan Anggaran Tahun 2019
RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH TENTANG DOSEN
DRPM Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
LPPM UNIVERSITAS WISNUWARDHANA MALANG
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Dra. Rosalia Indriyati Saptatiningsih,M.Si
Departemen Gizi Kesehatan FK UGM
IKIP SILIWANGI PILMAPRES 2019 RAYON VII.
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A
Bagi yang belum pernah mengajukan
Roadmap dan Rencana Aksi Pencapaian Kinerja
BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN PROPOSAL PENELITIAN BAGI DOSEN PEMULA
LAPORAN EVALUASI KINERJA PS ______________ TAHUN 2018
SIMULASI MANAJEMEN KEKAYAAN INTELEKTUAL
Workshop dan Klinik Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
DRPM Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan
Pemilihan Dosen Berprestasi Nasional 2019
TEMA DAN PROGRAM PRIORITAS
Pemilihan Dosen Berprestasi Nasional tahun 2019
PPUPIK TRAINING CENTER PRODUCTION CENTER MAINTENANCE & REPAIR RESEARCH
Transcript presentasi:

PEDOMAN UMUM PEMILIHAN DOSEN BERPRESTASI

LATAR BELAKANG Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Salah satu unsur dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi adalah dosen. Dosen merupakan tenaga akademik yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 51 Ayat (1) Butir b, bahwa dosen berhak mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan kinerja akademiknya.

LATAR BELAKANG penghargaan terkait dengan aspirasi dan motivasi di kalangan dosen ini diharapkan menjadi salah satu cara dalam pengembangan manajemen akademik di UPNVJ. Penghargaan merupakan salah satu unsur penting dan memiliki peran dalam menumbuh kembangkan suasana akademik, yang pada akhirnya dapat mempercepat perkembangan masyarakat ilmiah masa kini dan masa depan sesuai dengan yang diharapkan. Penghargaan harus sejalan dan sesuai dengan harkat dan martabat dosen sebagai penggali dan pengembang ilmu, teknologi, dan seni serta budaya, peneliti dan pengabdi pada masyarakat.

LATAR BELAKANG Merujuk pada pemikiran di atas, sudah selayaknya pemberian penghargaan diberikan kepada dosen yang memiliki prestasi yang membanggakan. Pemberian penghargaan akan mendorong dosen untuk berprestasi secara lebih produktif. Dengan demikian prestasi yang semakin produktif itu diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan pengembangan sistem pendidikan tinggi khususnya, dan pembangunan Nasional pada umumnya.

DASAR Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Republik Indonesia No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; Undang-Undang No. 12 / 2012 tentang Pendidikan Tinggi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi; PermenRISTEKDIKTI Nomor 44 Tahun 2015 tentang STandar Nasional Pendidikan Tinggi.

MANFAAT Tujuan pemilihan dosen berprestasi adalah memberi pengakuan kepada dosen yang secara nyata dan luar biasa melakukan kegiatan tridarma perguruan tinggi yang hasilnya dapat dibanggakan dan sangat bermanfaat bagi kemajuan peningkatan kualitas akademik dan kelembagaan. Pemilihan dosen berprestasi diharapkan bermanfaat dalam : Meningkatkan motivasi secara berkelanjutan di kalangan sivitas akademika untuk “bekerja lebih keras dan lebih cerdas” dalam melaksanakan tridarma Perguruan Tinggi dan meningkatkan produktivitas Perguruan Tinggi; Menciptakan suasana akademik yang mengarah kepada terwujudnya kepribadian ilmuwan yang terpuji, semangat pengabdian dan dedikasi di bidang pendidikan tinggi; Menumbuhkan kebanggaan di kalangan dosen terhadap profesinya.

PESERTA Peserta pemilihan Dosen Berprestasi adalah dosen UPNVJ. DOSEN BERPRESTASI ADALAH DOSEN YANG DALAM TIGA TAHUN TERAKHIR MEMILIKI PRESTASI YANG SANGAT BERMANFAAT DAN DAPAT DIBANGGAKAN

PERSYARATAN UMUM DOSEN TETAP, YANG MEMILIKI NIDN; DIUSULKAN SECARA TERTULIS OLEH FAKULTAS; DOSEN YANG MEMILIKI KUALIFIKASI AKADEMIK SEKURANG-KURANGNYA MAGISTER, TANPA DIBATASI USIA, JABATAN, KEPANGKATAN DAN GOLONGAN;

PERSYARATAN KHUSUS Pendidikan dan Pembelajaran antara lain dalam bentuk: Buku teks, buku referensi, buku ajar yang diterbitkan oleh penerbit nasional atau penerbit luar negeri Karya sastra, karya seni yang diterbitkan oleh penerbit nasional atau penerbit luar negeri Metode/media/teknologi pembelajaran kreatif dan inovatif Metode/model pemotivasian pembelajaran kepada mahasiswa Menjadi visiting scholar pada PT dalam dan luar negeri

PERSYARATAN KHUSUS Penelitian antara lain dalam bentuk: Hak Kekayaan Intelektual (hak paten, disain industri, hak cipta, tata-letak sirkuit terpadu, merek, rahasia dagang, perlindungan varietas baru tanaman-hewan) Tulisan/publikasi pada jurnal ilmiah Nasional yang terakreditasi maupun jurnal internasional bereputasi (misalnya, terindeks di ISI Thompson Reuters, Scopus atau yang setara) Dampak dari publikasi ilmiah yang antara lain ditunjukkan oleh jumlah sitasi dan H-index di Scopus. (Catatan: ybs bertindak sebagai first atau corresponding author minimal pada satu paper) Karya tulis ilmiah yang disajikan pada seminar ilmiah di tingkat Nasional/Internasional sebagai Keynote Speaker atau Invited Speaker Karya seni yang dipergelarkan/dipamerkan pada forum Nasional atau internasional Karya olah raga atau prestasi olah raga yang diakui pada forum Nasional atau internasional Penghargaan pada tingkat nasional dan internasional Hal lain yang relevan dengan 2 (dua) darma lainnya

PERSYARATAN KHUSUS Pengabdian pada Masyarakat antara lain dalam bentuk: Aplikasi Teknologi Tepat Guna yang bermanfaat bagi pembangunan Model penataan lingkungan, Model difusi dan aplikasi teknologi Model pemberdayaan masyarakat Model pengembangan kemitraan Keterlibatan dalam membuat naskah kebijakan publik Hal lain yang relevan dengan dua darma lainnya Proposal yang sedang diajukan untuk pelaksanaan berkelanjutan

PROSES PEMILIHAN TINGKAT FAKULTAS DAN PRODI DISERAHKAN KEPADA KEBIJAKAN MASING-MASING FAKULTAS DAN PRODI; SETIAP FAKULTAS DAPAT MENGIRIMKAN CALON DOSEN BERPRESTASI,SATU ORANG DOSEN PER PRODI DI ITNGKAT UNIVERSITAS DILAKUKAN SELEKSI AWAL BERDASARKAN HASIL DOKUMEN YANG DIKIRIM, SELANJUTNYA DIPILIH 7 PESERTA TERBAIK BERDASARKAN KELOMPOK FAKULTAS YANG AKAN MASUK SELEKSI TAHAP AKHIR. PADA TAHAP AKHIR 7 DOSEN TERPILIH MELAKUKAN PRESENTASI DAN DISKUSI TENTANG ISU-ISU AKTUAL SERTA PENILAIAN KEPRIBADIAN, UNTUK DIPILIH TIGA ORANG DOSEN BERPRESTASI TERBAIK

PROSES PENILAIAN DOKUMEN YANG HARUS DIKIRIM KARYA PRESTASI UNGGUL SURAT PERNYATAAN DARI DEKAN DAN PENILAIAN ATASAN LANGSUNG TERHADAP INTEGRITAS DAN KEPRIBADIAN DOSEN YANG BERSANGKUTAN;; SURAT KEPUTUSAN DEKAN TENTANG DOSEN TERBAIK DI MASING-MASING PRODI DI FAKULTAS; SURAT PERNYATAAN DOSEN YANG BERSANGKUTAN BAHWA SEMUA KARYA ILMIAH YANG DIAJUKAN UNTUK PENILAIAN DOSEN BERPRESTASI BEBAS PLAGIARISME

PERENCANAAN Pendaftaran ?? 12 Desember s/d 16 Desember 2018 Seleksi : 2 hari 20 Desember s/d 21 Desember 2018 Pelaksanaan penjurian secara umum tanggal 21 Desember 2018 Pendukung : 2 orang (Ati Z dan Iin ernawati) Juri : 7 orang (perwakilan dari fakultas) Persyaratan : ditentukan segera