Unknown

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PANCASILA 4 HAKIKAT PANCASILA
Advertisements

HAK ASASI MANUSIA PERKULIAHAN TGL 30 DESEMBER 2009.
OLEH: AGUN GUNANDJAR SUDARSA (Ketua Tim Kerja Sosialisasi MPR RI)
Dewasa ini, kita ketahui bahwa Negara kita, sudah tercoreng namanya di kanca Internasional akibat dari kasus-kasus korupsi yang meraja lela dan sudah.
Penanganan korban dalam Kasus-Kasus Pilihan oleh LPSK
KETENTUAN PIDANA DI BIDANG KETENAGALISTRIKAN
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN NASIONAL
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
Created by : Riski kurniasari agusta/pbi/class b/
KODE ETIK PROFESI HAKIM
4 PILLAR BERBANGSA DAN BERNEGARA
LEMBAGA NEGARA DARI SISI FUNGSINYA
Impeachment atau Pemakzulan
BAB 5 Kita Semua Sederajat dan Bersaudara
Politik Luar Negeri Indonesia
Pengertian Men UU korupsi adalah tindakan yang dilakukan seseorang atau beberapa orang yang dengan cara melawan hukum untuk melakukan perbuatan memperkaya.
H Perlindungan HAM dan Penegakan Hukum
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
PEMAHAMAN DOKUMEN LINGKUNGAN (AMDAL, UKL/UPL dan SPPL)
PERUNDANG –UNDANGAN NASIONAL
Berkelas.
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA
sebagai bank sentral bahan - 5
Kedudukan dan Fungsi Pancasila.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
INSTRUMEN HAM INDONESIA
PENGANTAR ILMU POLITIK
NILAI DAN PRINSIP Nilai-nilai 1945
NAMA KELOMPOK : Okti Panca Istihanah Ola Desilia Puji Ananda
DR. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
NILAI DAN PRINSIP Nilai-nilai 1945
BAB V INTEGRASI NASIONAL DALAM BINGKAI BHINEKA TUNGGAL IKA
PEMILIHAN UMUM KELASA VI SEMESTER 1 PROFIL PETUNJUK KURIKULUM MATERI
Warga Negara 1 Hak asasi pribadi (personal rights) 2 Hak asasi ekonomi (property rights atau harta milik) 3 dan perlakuan yang sama dalam keadilan.
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Otonomi Daerah Dalam Konteks Indonesia
Upaya Pemberantasan Korupsi Di Indonesia
PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI HUKUM DAN KEKUASAAN SERTA DALAM MENGHADAPI ISU-ISU GLOBAL Kelompok 10 Anesta Ebri Dewanty
Pengertian Ketahanan Nasional
Apa dan Mengapa Demokrasi?
Otonomi Daerah Dalam Konteks Indonesia
REFORMASI BIROKRASI SEBAGAI WUJUD PELAKSANAAN GOOD GOVERMENT
Oleh : Leha silfiana ( ) Eva nurmalia ( )
Hak Asasi Manusia Modul 3 Disusun Oleh SUHARSO
Ketahanan Nasional & Identitas Nasional
Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (I)
MULTIPARTAI DAN PENGARUHNYA TERHADAP KETAHANAN NASIONAL
Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Hukum Pidana Korupsi Nama Kelompok : Randi Septian ( ) Panji anugrah putra ( ) Endah Sri Lestari ( ) Fitri Lestari ( )
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN
Tugas Presiden sebagai Kepala Negara
BPK Annisa Alya Gabryella Anabell Kristian Harris M. Dicky
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
A. PENGERTIAN GEOSTRATEGI
By; Fransiska Diah Eka O. Khumairoh Nur F.
We proudly present Kelompok 5
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Pendidikan Kewarganegaraan
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA BANDUNG. JUMLAH PENDUDUK 237 JUTA JIWA (BPS 2010) DAN SEKARANG JUTA JIWA 700 BAHASA DAERAH 1128 SUKU BANGSA.
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
 Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol,  Hukum adalah aspek.
Badan Kepegawaian Negara Balikpapan, 21 Februari 2019
BAB 1 BELA NEGARA. Pengertian Bela Negara Lingkungan sekitar kita adalah tempat kita mencari nafkah, sumber kehidupan kita bersama. Seandainya lingkungan.
KEWARGANEGARAAN Ary Handayani 1. Menggali sumber sosiologis & politis tentang pendidikan kewarganegaraan di Indonesia Membangun argumen tentang dinamika.
Pelanggaran HAM dalam perspektif pancasila Anggota Kelompok -M Yasin Aryaputra -Dimas Alfarizky -Oqqi Rosihan -Nichika Winarda -Nur Anggraini.
“Penyelenggaraan negara yang baik dan bersih harus menjadi perhatian serius”
Transcript presentasi:

DISUSUN OLEH : ANGGRAENI DYAHPUSPITO R.S.P DITA AYU SEPTIANINGTIAS P.P FIKRISANA HUSNUL ULUM JILAN NISA ALDILA LIFIA CHARISA ALFALIA ZULFATIA ZHALZABILLA U.P

Pancasila sebagai kenyataan hidup dalam masyarakat Ketika Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 mengemukakan bahwa Republik Indonesia yang akan diproklamasikan memerlukan Dasar Negara yang kokoh dan kemudian mendapat persetujuan para Pendiri Negara untuk menjadikan usulnya yang diberi nama Pancasila Dasar Negara itu, maka sejak itu bangsa Indonesia mempunyai satu landasan yang membedakannya dari bangsa-bangsa yang lain di dunia.

Dalam perjuangan bangsa Indonesia selanjutnya Pancasila telah berperan amat besar dan bahkan menentukan. Dampak utama Pancasila sebagai Dasar Negara RI adalah bahwa hingga sekarang Republik Indonesia masih tetap berdiri meskipun selama 55 tahun harus mengalami ancaman, tantangan dan gangguan yang bukan main banyaknya dan derajat bahayanya. Pancasila telah menjadi pusat berkumpul (rallying point) bagi berbagai pendapat yang berkembang di antara para pengikut Republik sehingga terjaga persatuan untuk menjamin keberhasilan perjuangan. Pancasila juga memberikan pedoman yang jelas untuk menetapkan arah perjuangan pada setiap saat, terutama apabila harus dihadapi ancaman yang gawat yang datang dari luar. Pancasila juga telah menimbulkan motivasi yang kuat sehingga para pengikut Republik terus menjalankan perjuangan sekalipun menghadapi tantangan dan kesukaran yang bukan main beratnya. Dengan begitu Pancasila menjadi Identitas bangsa Indonesia. Namun ada satu kekurangan penting yang terdapat pada Dasar Negara kita, yaitu bahwa Pancasila belum menjadi kenyataan hidup dalam masyarakat Indonesia.

Pancasila Vs Korupsi Masalah korupsi di Indonesia sudah ada bertahun-tahun yang lalu, namun, akhir-akhir ini, korupsi kembali ramai sejak kasus Gayus Tambunan. Korupsi di Indonesia kebanyakan dilakukan oleh para pejabat tinggi, seperti anggota DPR, Bupati, Gubernur. Namun, ada juga dari kalangan pelajar. Di Indonesia sendiri, korupsi sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pejabat tinggi. Tidak tanggung tanggung, mereka memakai uang rakyat hingga milyaran rupiah. Para pejabat ini seakan tidak takut untuk korupsi, walaupun sudah tertangkap, namun hukuman untuk para koruptor termasuk ringan dibandingkan hukuman untuk para koruptor di luar negeri yang kebanyakan adalah hukuman mati.

Di Indonesia sendiri sudah dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, namun hal itu rupanya tidak membuat jera para koruptor. Penjara untuk para koruptor juga terbilang cukup mewah, bahkan bisa keluar masuk penjara dengan mudah. Contohnya Gayus Tambunan, walaupun sudah dipenjara dia tetap bisa pergi ke Bali. Pancasila merupakan sumber nilai anti korupsi. Korupsi itu terjadi ketika ada niat dan kesempatan. Kunci terwujudnya Indonesia sebagai Negara hukum adalah menjadikan nilai-nilai Pancasila dan norma-norma agama. Serta peraturan perundang-undangan sebagai acuan dasar untuk seluruh masyarakat Indonesia. Suatu pemerintah dengan pelayanan publik yang baik merupakan pemerintahan yang bersih (termasuk dari korupsi) dan berwibawa. Korupsi adalah perbuatan pelanggaran hukum, sebuah tindak pidana. Hubungannya dengan Pancasila adalah melanggar sila ke lima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena korupsi itu menggerogoti kekayaan Negara yang ujung-ujungnya adalah memiskinkan Negara dan juga rakyat.

Mengembalikan Nama Baik Pancasila Keberadaan pancasila saat ini hanyalah sebagai simbol ideologi negara tanpa arti. Hal ini terbukti dari rentetan kasus seperti, koruptor yang semakin merajarela, penegakan hukum HAM yang belum selesai sejak Orde Baru, keadilan hukum yang masih tebang pilih, kesejahteraan ekonomi yang masih di nikmati segilintir elit penguasa, diskriminasi atas nama agama, konflik perbatasan, konflik antar suku atau etnis, perdagangan manusia (human trafficking), semua itu adalah bukti konkret bahwa pemerintah hari ini telah gagal dalam menjalankan nilai-nilai pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.

Meskipun wajah demokrasi dewasa ini mengarah pada rusaknya tatanan pancasila yang sudah paten sebagai ideologi bangsa, nilai-nilai pancasila itu masih bisa diterapkan apabila ada niat baik dan komitmen dari seluruh elemen bangsa, khususnya pemimpin bangsa sebagai panutan bagi rakyatnya. Dengan peningkatan kesadaran kolektif, Pancasila dapat kembali menjadi rujukan dan panduan dalam pengambilan berbagai kebijakan dan langkah, mulai dari kehidupan keagamaan, kemanusiaan, kebangsaan, demokrasi, hingga keadilan.