EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Advertisements

PERAN KPP-PA DALAM SEKBER PPRG NASIONAL UNTUK DAERAH
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
MUSRENBANG (Musyawarah Perencanaan dan Pengembangan)
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
PAPARAN DIREKTUR JENDERAL BINA KEUANGAN DAERAH
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL
Feedback Sistem Informasi SDM Kesehatan
Aplikasi Pemetaan Mutu
DANA DEKONSENTRASI GTK TAHUN 2017
RAPAT KOORDINASI TEKNIS BADAN LITBANG HUKUM DAN HAM
Pengelolaan Data Prioritas Pada Aplikasi Komunikasi Data
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD) TAHUN 2015
KELEMBAGAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI
TEPRA BERBAGI PENGALAMAN PELAKSANAAN TEPRA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Kebijakan Registrasi Tenaga Kesehatan Indonesia
PERATURAN KPU TENTANG TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA.
Ponorogo, 6 Juli 2017 Dinas Kominfo Provinsi Jatim PPID Agus DM
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Latar Belakang Sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Bab VII Pasal 31,
PROGRAM PRIORITAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK.
DIREKTORAT FASILITASI PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR DESA”
SISTEM INFORMASI DATA (SIDATA) SEBAGAI INSTRUMENT PERENCANAAN
Membangun Ketersediaan Data Dalam Mendukung Efektivitas ONE DATA ONE MAP FOR EAST KALIMANTAN Melalui Sistem Informasi Data.
MATERI II MEKANISME AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH Disampaikan pada :
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROV. SUMBAR
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD)
INFORMASI TEKNIS SEKRETARIS DITJEN BELMAWA KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI DISAMPAIKAN DALAM RAPAT KOORDINASI NASIONAL DIREKTORAT JENDERAL.
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
URGENSI SIPD DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN PENYEMPURNAAN DATABASE SIPD Jawa Barat, September 2017 Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan.
DATA KEBUTUHAN GURU (NASIONAL) TAHUN
SINGGLE DATA DALAM PEMBANGUNAN BIDANG KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
Sumatera Selatan Lampung Banten Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Bali
RAPAT KOORDINASI PROVINSI DENGAN KABUPATEN/KOTA
DATA KEBUTUHAN GURU SD NEGERI (NASIONAL) TAHUN
KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017 DARI SISI PELAPORAN.
BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD) DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH Oleh : Bappeda Provnsi Riau Teluk Kuantan, 16 Agustus 2017.
DATA KEBUTUHAN GURU SMK NEGERI (NASIONAL) TAHUN
SOSIALISASI PEDOMAN PELAKSANAAN MUSRENBANG TAHUN 2018
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Kebijakan dan strategi pengelolaan tutupan lahan
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
PERAN BAPPEDA DALAM PENYELESAIAN URUSAN KESEHATAN
TEPRA BERBAGI PENGALAMAN PELAKSANAAN TEPRA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN URUSAN KONKUREN BIDANG KOMINFO SESUAI UU NOMOR 23 TAHUN 2014 Jawa Tengah, 31 Agustus 2018.
Pembuatan dan PELAKSANAAN KLHS RPJMD
RENCANA DAN REALISASI KEGIATAN PISEW
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
SIKLUS PERENCANAAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD) KABUPATEN LEBAK TAHUN 2018
PAPARAN HASIL MONITORING SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD)
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
SISTEM STATISTIK NASIONAL (SSN) SATU DATA INDONESIA (SDI)
Oleh: Ir. Edison Siagian, ME
SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH
EVALUASI KEGIATAN DEKONTP
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH E-Database SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH Permendagri 98 Tahun 2018 SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH.
TATA LAKSANA STATISTIK SEKTORAL.
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Pembangunan Jawa Barat Disdik Provinsi Jawa Barat
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
Transcript presentasi:

EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018 PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018 Disampaikan pada acara Rapat Evaluasi Pengelolaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Surabaya, 22-23 November 2018 Drs. Teguh Prayitno , M.M. Kepala UPT Pelayanan Data Perencanaan dan Pendanaan Pembangunan Bappeda Provinsi Jawa Timur

OUTLINE MATERI Urgensi Kebutuhan Data Dasar Hukum Perkembangan Kebijakan Pengelolaan e-Database SIPD

1. Urgensi Kebutuhan Data

Pilkada Serentak Tahun 2018 Sumatera Utara Sumatera Selatan Riau Lampung Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Bali Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur Kalimantan Barat Kalimantan Timur Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara Maluku Maluku Utara Papua Terdapat 171 17 39 115 Daerah yang melakukan Pilkada Serentak di tahun 2018 Provinsi Kota Kabupaten

Menyusun Dokumen RPJMD Amanat UU 23 Tahun 2014, Pasal 264 Pasca Pilkada: Untuk Gubernur dan Walikota/Bupati Terpilih PP 45 Tahun 2017 PP 2 Tahun 2018 Permendagri 5 Tahun 2017 Permendagri 86 Tahun 2017 Permendagri 7 Tahun 2018 Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tentang Standar Pelayanan Minimal Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi Dan Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam Penyusunan RPJMD

UU Nomor 23 Tahun 2014 Pembangunan berkualitas Tujuan Pembangunan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Perencanaan berkualitas Data berkualitas

Pembangunan berawal dari data dan menghasilkan data Peran data dalam siklus pembangunan Data Penyusunan Rencana Penetapan Rencana Pelaksanaan Evaluasi Peran Data Sebagai analisis permasalahan dalam penyusunan kebijakan rencana pembangunan daerah Penetapan indikator-indikator pembangunan Evaluasi hasil pencapaian pembangunan Pembangunan berawal dari data dan menghasilkan data Siklus penyusunan perencanaan pembangunan (T-2 hingga T+1), artinya dimulai dari menyusun kajian kebijakan, penulisan dokumen perencanaan sampai dengan pengendalian atas pelaksanaan, yang menjadi input penyusun rencana tahun berikutnya  butuh data berkualitas

2. Dasar Hukum

Dasar Hukum UU 25 TAHUN 2004 UU 23 TAHUN 2014 Pasal 31, Perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan Pasal 262, Rencana pembangunan daerah dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan. Pasal 274, Perencanaan pembangunan Daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah PERMENDAGRI 86 TAHUN 2017 Pasal 144, Perencanaan pembangunan Daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah Pasal 391, Pemerintah Daerah wajib menyediakan Informasi Pemerintahan Daerah (Informasi Pembangunan Dan Keuangan Daerah) yang dikelola dalam suatu Sistem Informasi.

SIPD Menjadi Satu Kesatuan Dalam Proses Penyusunan Dasar Hukum Permendagri 98 Tahun 2018 Tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 68 Tahun 2018 Tentang Satu Data Provinsi Jawa Timur Pasal 3 Pemerintah Daerah melakukan pemetaan, pengumpulan, pengisian, validasi, serta evaluasi data pemb. Daerah menggunakan aplikasi Data Berbasis Elektronik/E-Database. SIPD Menjadi Satu Kesatuan Dalam Proses Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah

3. Perkembangan Kebijakan Pengelolaan e-Database SIPD

Sistem Informasi Pembangunan Daerah PERMENDAGRI 98/2018, Pasal 1 : Sistem Informasi yang digunakan untuk pengelolaan data dan informasi, penyusunan, monitoring dan evaluasi dokumen rencana pembangunan daerah secara elektronik dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah secara nasional

SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH 4 PILAR SIPD SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH PERMENDAGRI 98/2018 PASAL 2 e-Database e-Planning e-Monev e-Reporting Suatu sistem yang menginventarisir dan mengolah data kondisi daerah berbasis online Suatu sistem perumusan kebijakan perencanaan pembangunan daerah berbasis online Suatu sistem yg digunakan untuk menilai dan mengukur capaian kinerja penyeleng-garaan pembangunan daerah berbasis online Suatu sistem yg digunakan untuk menyusun dok. Analisis pembangunan daerah dlm proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi

TAHAPAN PENGELOLAAN E-DATABASE SIPD (PERMENDAGRI 98/2018 PASAL 6) Pemetaan Kebutuhan Data Pengumpulan Data Pengisian Data Validasi Data Evaluasi Data Dilaksanakan oleh Produsen Data dan dikoordinasikan oleh Bappeda Dilaksanakan oleh Walidata bersama dengan Bappeda Dilaksanakan oleh Produsen Data dan dikoordinasikan oleh Bappeda Dilaksanakan oleh Produsen Data dan dikoordinasikan oleh Wali Data Dilaksanakan oleh Produsen Data dan dikoordinasikan oleh Bappeda Produsen Data  Perangkat Daerah Wali Data  Perangkat Daerah yang membidangi urusan statistik

PENGELOLA SIPD (PERMENDAGRI 98/2018 PASAL 17) NO JABATAN TIM PEJABAT TUGAS 1 Penanggung Jawab Sekretaris Daerah Provinsi mengambil kebijakan, keputusan dan pembinaan dalam penerapan SIPD 2 Ketua/ Koordinator Kepala Bappeda Provinsi administrator seluruh aplikasi yang ada dalam SIPD. 3 Wakil Ketua/ Walidata Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan statistik; Mengkoordinasikan pengumpulan dan validasi data 4 Sekretaris Pejabat Administrator pada Bappeda Provinsi yang melaksanakan tugas di bidang pengelolaan data mengelola fungsi kesekretariatan dalam penerapan SIPD 5 Anggota Seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi mengkoordinasikan pengelolaan seluruh aplikasi yang ada dalam SIPD di lingkungan perangkat daerahnya. Ditetapkan Dengan Keputusan Gubernur Ditetapkan setiap tahunnya paling lambat pada minggu pertama bulan Desember

PERKEMBANGAN SIPD Pada Tanggal 29 Oktober – 1 November 2018 telah dilaksanakan Trainer Of Trainers (ToT) Penerapaan E-Database dan E-Planning dalam penyusunan Dokumen RPJMD dan RKPD oleh Ditjen Bina Bangda Kemendagri di Jakarta yang diikuti oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2018. Beberapa poin yang disampaikan antara lain sebagai berikut : Penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah melalui e-planning berdasarkan data dan informasi daerah yang bersumber dari e-Database. Dalam hal tidak terdapatnya data sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan daerah pada e- Database, pemerintah daerah dapat menggunakan data dan informasi diluar e-Database. Penggunaan data dan informasi diluar e-Database wajib mencantumkan sumber data. Telah ditandatangi Permendagri 98 Tahun 2018 tentang SIPD yang didalamnya mengatur tentang eplanning. Aturan ini merupakan turunan dari Permendagri 86 Tahun 2017. Permendagri tersebut juga mengatur minimum requirement e-planning. Bagi daerah yang telah memiliki e-planning dapat melakukan integrasi dan penyelarasan. Saat ini sedang dilakukan perbaikan e-Database SIPD baik dari sisi teknis aplikasi maupun standarisasi Metadata oleh Tim Ditjen Bina Bangda. Daerah agar melakukan pemetaan kebutuhan data yang digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan pemetaan ketersediaan data e-Database SIPD;

KENDALA DAN PERMASALAHAN YANG DIHADAPI DAERAH Beberapa Kendala dan Permasalahan terkait pengelolaan e-Database SIPD : Aplikasi E-Database SIPD yang hingga kini masih belum stabil dan masih belum dapat digunakan sebagaimana yang diharapkan. Integrasi Aplikasi Data sejenis yang ada di daerah dengan E-Database SIPD Belum adanya standarisasi Metadata dari elemen data yang ada di aplikasi E-Database SIPD yang berdampak pada keraguan akan validitas serta kualitas data Kurangnya SDM di daerah terutama Kabupaten/Kota terkait pengelolaan data sektoral Banyaknya Sistem Informasi Data sejenis dari K/L yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah, harapannya e-Database SIPD bisa menjadi Single Database Nasional Pemanfaatan E-Database dalam E-Planning terkait Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah

UPAYA YANG PERLU SEGERA DILAKUKAN Sosialisasi Permendagri 98/2018 Tentang SIPD oleh Pemerintah Pusat kepada Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Perangkat Daerah bersama Wali Data dan Bappeda perlu segera melakukan pemetaan kebutuhan data perencanaan pembangunan serta melakukan tahapan pengelolaan e- database sesuai Permendagri 98/2018 Perangkat Daerah perlu meningkatkan kualitas data dengan melakukan standarisasi metadata sesuai kewenangannya Perangkat Daerah Provinsi harus segera berkoordinasi dengan Perangkat Daerah level Kab/Kota sesuai dengan urusan kewenangannya terkait pengelolaan e-Database SIPD. Beberapa PD Provinsi yang telah melakukan antara lain Dinas Peternakan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kehutanan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar segera membentuk Tim Pengelola SIPD Tahun 2019 sebagaimana diamanatkan di dalam Permendagri 98/2018 tentang SIPD