Seksi Sistem Informasi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
Advertisements

DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
KOORDINASI PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
Pemerintah Kota Surabaya Badan Kepegawaian dan Diklat
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
TAHAP SELEKSI DAN PENETAPAN PESERTA c. Penyusunan Berkas Administrasi Berkas administrasi yang harus disusun oleh calon peserta sertifikasi guru melalui.
BAGI GURU PNS 1. Form S06a dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)  2. Form S07 (Pakta Integritas) dari akun sekolah, yang.
Verval NRG (bagi yang sudah memiliki)
PERENCANAAN PROGRAM TUNJANGAN GURU TK TAHUN 2015
BAGI GURU RA/MADRASAH DI LINGKUNGAN KANKEMENAG KAB. PAMEKASAN
Agenda Kegiatan PADAMU NEGERI Tujuan Sosialisasi Memberikan pemahaman tentang rencana dan strategi pelaksanaan Agenda Kegiatan Sistem SIAP PADAMU.
PENGALIHAN URUSAN BIDANG PENDIDIKAN SESUAI SE MENDAGRI NO. 120/5935/Sj
Menyusun rencana, program, dan anggaran Kopertis
Pemanfaatan Data Aplikasi Dapodikmen Untuk Proses Tunjangan Guru
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2017 DINDIKPORA KAB
BAHAN PENGARAHAN & PENYAMPAIAN INFORMASI
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
Roadmap Pelaksanaan UU 23/2014 “Pengalihan Pendidikan Menengah”
PENJELASAN KENAIKAN PANGKAT
Penomoran Ijazah Nasional (PIN)
POLA KARIER PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
REGISTRASI PENDIDIK DOSEN TETAP PNS DAN NON PNS (NIDN)
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
DAPODIK SEBAGAI BASIS DATA BOS
SERITIFIKASI GURU TAHUN 2016 PAPARAN BUKU 2
SOSIALISASI USBN BK dan UNBK 2016/2017
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
SOSIALISASI PADAMU NEGERI DAN NUPTK BARU
Di Susun : Alia Syamhandayani Petrus Ola Payon Retno Wulandari
Pemanfaatan Data Dapodik untuk Penerbitan SK Tunjangan Oleh : Tim Pengelola SK Tunjangan P2TK Dikdas Kemdikbud April 2013.
DENGAN SEGALA PERMASALAHANNYA
PESERTA SOSIALISASI PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI TW I
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
SELEKSI ADMINISTRATIF KEGIATAN PILOTING PPCKS 2012
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN KEBIJAKAN SERGUR 2016
ALUR PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU DAN PENGAWAS PAI DALAM JABATAN
FASILITASI PENYUSUNAN DOKUMEN RPP BAGI GTT/GTY)/ PAMONG PAUD DAN LAPORAN PELAKSANAAN KERJA BAGI PTT/PTY DI LINGKUNGAN KABUPATEN SLEMAN.
Kebijakan Pendataan Dapodikdasmen
POS Pendataan Dapodikdasmen
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
Rapat Dinas Senin, 06 Februari 2017
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
Dibuat untuk dipaparkan Pada kegiatan sosialisasi peserta
TATA KELOLA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
RAPAT KOORDINASI PENDATAAN SMA/SMK
" IMPLEMENTASI USULAN PERMOHONAN PENDIRIAN, PERUBAHAN PERGURUAN TINGGI, PENAMBAHAN PRODI DAN ALIH KELOLA PERGURUAN TINGGI “ ISIS IKHWANSYAH SISTEM INFORMASI.
INPASSING JABATAN FUNGSIONAL GURU BUKAN PNS
Permasalahan Pra SK Permasalahan Pasca SK
PROSES DATA AKREDITASI SISPENA S/M TERINTEGRASI DENGAN EMIS BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN MUTU AKREDITASI MADRASAH DAN RA BOGOR, 5 APRIL 2018 DODI IRAWAN.
Beasiswa Pascasarjana untuk Tenaga Kependidikan Berprestasi 2018
Mekanisme Verval Calon Peserta PLPG 2017 Non Reguler Jalur S2 Mandiri
POS Pendataan Dapodikdasmen
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
SImPel (Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri)
Strategi LPMP SUMUT Dalam Pendataan Tahun 2018
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
Pemberian Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya
TATA KELOLA MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PEMERINTAH KABUPATEN LUWU
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
PROSES PENGAJUAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
CALON PESERTA DIDIK BARU DI SMA NEGERI 1 TANAH GROGOT
POS Pendataan Dapodikdasmen
KEBIJAKAN Verifikasi dan Validasi Data Pokok Pendidikan
Program Indonesia Pintar
Transcript presentasi:

Seksi Sistem Informasi TUGAS LPMP DALAM DAPODIK Seksi Sistem Informasi LPMP Sumatera Utara TAHUN 2018

Dasar Hukum Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (Terlampir)

Penerbitan NUPTK Penonaktifan NUPTK Reaktivasi NUPTK Tugas LPMP mencakup; Penerbitan NUPTK Penonaktifan NUPTK Reaktivasi NUPTK

PERSYARATAN PENERBITAN NUPTK (1) Data guru/PTK sudah ada di dalam sistem aplikasi Dapo-Dikdasmen maupun Dapo-PaudDikmas; Guru/PTK yang belum memiliki NUPTK setelah dilakukan proses verval PTK oleh PDSPK; Pendidik dan tenaga kependidikan pada jalur (formal, nonformal), jenis (pendidikan umum, kejuruan, dan khusus), dan jenjang (PAUD-Dikmas dan Dikdasmen) pendidikan pada Satuan Pendidikan yang ber-NPSN; Pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus CPNS/PNS maupun bukan PNS (honorer, kontrak, GTY, GTT, PTT) pada jalur, jenis, dan jenjang pendidikan pada Satuan Pendidikan yang ber-NPSN;

PERSYARATAN PENERBITAN NUPTK (2) 5. Pendidik pada satuan pendidkan formal yang berijazah Strata-1 (S-1) /Diploma IV (D4) dari LPTK/PTN yang memiliki prodi terakreditasi atau lulusan dari LPTK /PTS yang terakreditasi Kopertis setempat; 6. Pendidik pada satuan pendidkan Non formal diutamakan berijazah Strata-1 (S-1) /Diploma IV (D4) dari LPTK/PTN yang memiliki prodi terakreditasi atau lulusan dari LPTK /PTS yang terakreditasi Kopertis setempat; 7. Bagi Tenaga Kependidikan diutamakan Strata-1 (S-1) /Diploma IV (D4) dari LPTK/PTN yang memiliki prodi terakreditasi atau lulusan dari LPTK /PTS yang terakreditasi Kopertis setempat;

PERSYARATAN PENERBITAN NUPTK (3) 8. Pendidik dan tenaga kependidikan yang sudah menjadi calon/kandidat penerima NUPTK segera melengkapi dokumen persyaratan yang diminta dan memindainya (scan), kemudian mengunggahnya (upload) ke dalam aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ijazah dari Sekolah Dasar (SD) s.d. Pendidikan Terakhir Guru/pendidik dan Tendik yang berstatus PNS melampirkan: 1) Surat Keputusan (SK) PNS/CPNS ; dan 2) Surat Keputusan Penugasan dari Dinas Pendidikan d. Guru/PTK yang berstatus NonPNS yang mengajar di Sekolah Negeri, melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota.

PERSYARATAN PENERBITAN NUPTK (4) e. Guru/PTK yang berstatus Non PNS yang mengajar di Sekolah Swasta, melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan Guru ataupun Tendik (GTY/PTY dan GTT/PTT) oleh Yayasan/Lembaga Pendidikan; paling sedikit mempunyai pengalaman mengajar/bekerja selama 2 (dua) tahun secara terus-menerus dihitung sejak t.m.t SK pengangkatan pada sekolah dan/atau Yayasan yang sama. 9. Pendidik dan tenaga kependidikan yang direncanakan atau sedang mengikuti programprogram khusus yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibuktikan dengan surat penugasan/perintah dari pimpinan unit kerja.

PENONAKTIFAN NUPTK Pemohon mengajukan surat pernyataan penonaktifan NUPTK bermaterai cukup ( hard dan soft copy ) kepada kepala sekolah; NUPTK yang diusulkan untuk dinonaktifkan a.n. sendiri bukan atas nama orang lain; Surat persetujuan Kepsek/Ka. Disdik/Ka. LPMP/Ka. BP-PAUDDikmas dalam bentuk soft copy ; Proses penonaktifan NUPTK dilakukan secara on - line melalui system aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id Bukti penonaktifan NUPTK akan diterbitkan apabila sudah disetujui oleh PDSPK.

REAKTIFASI NUPTK Pemohon mengajukan surat pernyataan reaktivasi NUPTK bermaterai cukup ( hard dan soft copy ) kepada kepala sekolah; NUPTK yang diusulkan untuk reaktivasi a.n. sendiri bukan atas nama orang lain; Surat persetujuan Kepsek/Ka. Disdik/Ka. LPMP/Ka. BP-PAUDDikmas dalam bentuk soft copy ; Proses reaktivasi NUPTK dilakukan secara on - line melalui system aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id Bukti reaktivasi NUPTK akan diterbitkan apabila sudah disetujui oleh PDSPK.

Setiap dokumen Pengajuan (dokumen asli dan berwarna, bukan fotocopy) tersebut di-scan dan disimpan dalam bentuk salinan digital, kemudian diserahkan kepada Satuan Pendidikan untuk diunggah melalui sistem aplikasi VervalPTK. (Terlampir)

IDENTIFIKASI PERMASALAHAN KELENGKAPAN BERKAS APPROVAL NUPTK (1) KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) IJAZAH SD s.d. S1 SK PENGANGKATAN TMT Fotocopy KTP (bukan scan asli) Surat Keterangan KTP Sementara Tidak Mengisi NIK Hanya melampirkan ijazah terakhir Fotocopy ijazah (bukan scan asli) GTT (Fotocopy SK Bupati/Bukan asli) GTY (SK pengangkatan oleh Kepala Sekolah) PNS (Hanya melampirkan SK PNS/CPNS tanpa SK penugasan dari Dinas Pendidikan) Redaksi SK (diangkat Bupati/Walikota dibayarkan dengan dana BOS) Penempatan SK Pengangkatan beda dengan Sekolah di DAPODIK SK GTY yang dilampirkan BMS (minimal 2 tahun berturut-turut) TMT minimal 1 Januari 2016

IDENTIFIKASI PERMASALAHAN KELENGKAPAN BERKAS APPROVAL NUPTK (2) PERMASALAHAN LAINNYA 1 Orang PTK mengajukan NUPTK (3-4 kali) Nama Ibu Kandung Invalid (contoh; -) Guru Status Non PNS (ada NIP) Masih banyak pengajuan yang belum diapprove oleh admin Dinas Provinsi, Kab./Kota

TERIMA KASIH