Profesi & Organisasi Profesi BAHAN 01
Pengertian Profesi Kata profesi berasal dari bahasa Yunani “phropbaino” yang berarti menyatakan secara public; dan dalam bahasa Latin disebut “profession” yang digunakan untuk pernyataan public yang di buat oleh seseorang yang bermaksud menduduki suatu jabatan public. Contoh : Para politikus Romawi harus melakukan professio di depan public; yang dimaksudkan untuk menetapkan bahwa kandidat bersangkutan memenuhi persyaratan yang di perlukan untuk menduduki jabatan public.
Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yg menuntut keahlian( expertise ) dari para anggotanya. Artinya, ia tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Keahlian diperoleh melalui apa yang disebut profesionalisasi, yang dilakukan baik sebelum seseorang menjalani profesi itu ( pendidikan / Latihan Pra-Jabatan ) maupun setelah menjalani suatu profesi ( in-service training ).
2. Suatu teknik intelektual Profesi itu pada hakikatnya merupakan suatu pekerjaan tertentu yang menuntut persyaratan khusus dan istimewa, sehingga meyakinkan memperoleh kepercayaan pihak yang memerlukan. Menurut artikel dalam International Encyclopedia of Education, ada 9 ciri khas suatu profesi, yaitu: 1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas 2. Suatu teknik intelektual 3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis 4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan 6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri 7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya 8. Pengakuan sebagai profesi 9.Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
Karakteristik Profesi Syarat-syarat suatu profesi Ketramp yg berdasar pd penget ahuan Melibatkan kegiatan intelektual Assosiasi professional Menggeluti suatu cabang ilmu yang khusus Pendidikan yang ekstensif Memerlukan persiapan profesional yang dalam dan bukan sekedar latihan Ujian kompetisi Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan Pelatihan institusional Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen Lisensi Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi Otonomi Kerja Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat Kode etik Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik
Istilah yang berkaitan dengan Profesi Profesional menunjuk pada dua hal : Pertama, orang yang menyandang suatu profesi, misalnya “ dia seorang professional ”. Kedua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. Pengertian kedua ini, professional dikontraskan dengan “non- profesional” atau “amatir”.
Profesionalitas : mengacu kepada sikap para anggota profesinya serta derajat pengetahuan dengan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaan. Profesionalisasi : menunjukkan pada proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam mencapai kriteria yang standar dalam penampilannya sebagai anggota suatu profesi.
Profesionalisasi pada dasarnya merupakan serangkaian proses pengembangan professional ( professional development ) baik dilakukan melalui pendidikan/latihan “ pra-jabatan “ maupun “ dalam- jabatan”. Oleh karena itu, profesionalisasi merupakan proses yang long-life dan never - ending, secepat seseorang telah menyatakan dirinya sebagai suatu warga.
Profesionalisme Menunjuk pada derajat penampilan seseorang sebagai profesional atau penampilan suatu pekerjaan sebagai profesi; ada yang profesionalismenya tinggi, sedang dan rendah. Pada umumnya masyarakat awam memaknai kata professionalisme bukan hanya digunakan untuk pekerjaan yang telah diakui sebagai suatu profesi, melainkan pada hampir setiap pekerjaan. Muncul ungkapan misalnya penjahat profesional, sopir profesional, hingga tukang ojek profesional. Dalam bahasa awam pula,seseorang disebut professional jika cara kerjanya baik, cekatan, dan hasilnya memuaskan.
Ada 3 ciri‐ciri Profesionalisme: 1. Memiliki keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi. 2. Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah, dan peka di dalam membaca situasi secara cepat dan tepat ,serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi, serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Pekerjaan dan Profesi Pekerjaaan (occupation) adalah setiap aktivitas kerja, baik yang menghasilkan imbalan ataupun yang bersifat sukarela (tanpa imbalan). Sebagai contoh : pekerjaan sebagai staf operator computer (sekedar mengoperasikan), tidak masuk dalam golongan profesi; jika untuk bekerja sebagai staf operator tersebut tidak membutuhkan latar belakang pendidikan, pengetahuan dan pengalaman tertentu.
Profesi: 1. Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus. 2. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu). 3. Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup. 4. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam. Pekerjaan: - 1. Tidak /kurang membutuhkan latar belakang pendidikan. - 2. Tidak/kurang membutuhkan pengetahuan dan pengalaman
Organisasi Profesi Organisasi profesi : merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi, dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu. Oleh karena itu organisasi profesi ini didirikan dengan tujuan agar mereka bisa bekerja secara bersama-sama. Tujuan umum dari sebuah organisasi profesi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tinggi sesuai dengan bidangnya, mencapai tingkat kinerja yang tinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.
Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta merumuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi. Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi.
Ciri-ciri Organisasi Profesi Menurut Prof. Dr. Azrul Azwar, MPH (1998), ada 3 ciri organisasi profesi yaitu: 1. Umumnya untuk satu profesi hanya ada satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi saja, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan profesi dengan dasar-dasar keilmuan yang sama. 2. Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik (Code of Professional Ethnic), merumuskan kompetensi profesi (Professional Competency) ,serta memperjuangkan tegaknya kebebasan profesi (Professional Autonomous).
3. Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta merumuskan standar pelayanan profesi (standar of professional services) termasuk didalamnya merumuskan dan menetapkan standar pendidikan dan pelatihan profesi (standar of professional education and training), serta menetapkan dan memperjuangkan kebijakan dan politik profesi (professional policy)
Peran Organisasi Profesi Organisasi profesi dalam pembuatan dan pengembangan profesi berperan sbb : 1. Pembinaan, pengembangan dan pengawasan mutu pendidikan. 2. Pembinaan, pengembangan dan pengawasan pelayanan. 3. Pembinaan, pengembangan dan pengawasan ilmu pengetahuan dan teknologi. 4. Pembinaan, pengembangan dan pengawasan kehidupan profesi.
Fungsi Organisasi Profesi Dalam pelaksanaan peran-peran organisasi profesi, maka organisasi berfungsi : 1. Dalam bidang pendidikan. Penetapan standar pendidikan. Pengembangan pendidikan berjenjang berlanjut 2. Dalam bidang pelayanan Penetapan standar profesi. Pemberian izin praktek /rekomendasi. Pemberian registrasi tenaga. Penyusunan dan pemberlakuan kode etik.
3 . Dalam bidang IPTEK Merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi riset. Merencanakan, melaksanakan dan mengawasi perkembangan. 4. Dalam bidang kehidupan profesi Membina, mengawasi organisasi profesi itu sendiri Membina kerjasama dengan pemerintah, masyarakat, profesi lain antar anggota Membina kerjasama dengan organisasi profesi sejenis, dengan Negara, dan dunia internasional Membina, mengupayakan dan mengawasi kesejahteraan anggota.
Manfaat Organisasi Profesi Apabila organisasi profesi bekerja dengan baik dan lancar banyak manfaat yang akan diperoleh, akan tetapi menurut Brecko 1989, minimal ada 4 manfaat yakni : 1. Dapat lebih mengembangkan dan memajukan profesi. 2. Dapat menertibkan dan memperluas bidang gerak profesi. 3. Dapat menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi 4. Dapat memberikan kesempatan kepada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi.
…terimakasih…