Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk sediaan Liquid & Semisolid
Definisi CPOB adalah suatu pedoman yang menyangkut seluruh aspek produksi dan pengendalian mutu, bertujuan untuk menjamin bahwa produk obat dibuat senantiasa memenuhi persyaratan mutu yang telah ditentukan sesuai dengan tujuan penggunaannya. Reason for CGMP
Ketentuan CPOB di Indonesia Ditetapkan melalui surat keputusan menteri kesehatan 43/Menkes/SK/II/1988-Tgl.2 Peb 1988 Dengan adanya ketentuan tersebut semua industri farmasi di Indonesia harus mengacu pada ketentuan CPOB dalam seluruh rangkaian pembuatan obat jadi
Penegakan Pelaksanaan CPOB Dilakukan oleh Badan POM Badan POM mendapatkan kewenangan dari Kemenkes Badan POM Memberikan panduan dan memastikan pelaksanaan CPOB di industri farmasi
Pelanggaran terhadap ketentuan CPOB (1) Pelanggaran dapat mengakibatkan : Teguran Penarikan kembali obat yang beredar (recall) Penutupan pabrik
Istilah-istilah CPOB (1) Dalam pembahasan pedoman CPOB terdapat beberapa istilah yang harus diketahui, karena sering digunakan. Pemahaman terhadap istilah-istilah tersebut penting, untuk memudahkan memahami tentang pedoman CPOB
Bahan awal Bahan awal: Semua bahan baku dan bahan pengemas yang digunakan dalam produksi obat.
Bahan baku (1) Semua bahan aktif dan bahan tidak aktif yang digunakan dalam pengolahan obat. Bahan baku aktif : Bahan yang memiliki efek langsung terhadap tubuh. Bahan yang memiliki khasiat.
Bahan baku (2) Bahan baku tidak aktif: Bahan yang tidak memiliki efek langsung terhadap tubuh pasien. Tidak memiliki khasiat, digunakan untuk membantu formulasi. Contohnya : Air dan gula untuk pemanis sirup.
Produk antara Produk antara: Bahan atau campuran bahan yang masih memerlukan tahapan pengolahan lebih lanjut untuk menjadi produk ruahan. Contoh: granul tablet yang belum dicetak, granul kapsul yang belum diisikan.
Produk ruahan Produk ruahan: Bahan yang telah selesai diolah, tinggal dikemas. Contoh: tablet yang telah dicetak, kapsul yang sudah diisi.
Produk Jadi Produk Jadi: Produk yang telah melalui seluruh tahap proses pembuatan obat. Telah selesai diolah dan dikemas, siap dipasarkan.
Bahan pengemas (1) Terdiri dari: Bahan pengemas primer Bahan pengemas : Semua bahan yang digunakan untuk mengemas produk. Untuk memudahkan distribusi produk dan untuk melindungi produk dari pengaruh lingkungan. Terdiri dari: Bahan pengemas primer Bahan pengemas sekunder
Bahan pengemas (2) Bahan pengemas primer : Bahan pengemas yang berkontak langsung dengan produk blister, botol, vial dan ampul Karena berkontak langsung dengan produk, proses pengemasan primer harus dilakukan di area pengolahan, tidak boleh dilakukan di area pengepakan.
Bahan pengemas (3) Bahan pengemas sekunder : Bahan pengemas yang tidak berkontak langsung dengan produk. Unit box, dus. Proses pengemasan sekunder harus dilakukan di area pengepakan, tidak boleh di area pengolahan => menghindari kontaminasi
Batch Sejumlah tertentu obat yang memiliki sifat dan mutu yang seragam. Dibuat atas satu perintah produksi : Batch record/ batch processing order Memiliki satu hasil pemeriksaan QC Diolah dalam satu siklus pengolahan: satu kali mixing, satu kali coating
Aspek-aspek CPOB (1) Aspek /hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan CPOB : Bangunan Karyawan/Personalia Peralatan Sanitasi dan hygiene
Aspek-aspek CPOB (2) Produksi Pengawasan Mutu Penanganan keluhan, recall dan produk kembalian Dokumentasi
BANGUNAN 1. PEMILIHAN LOKASI • Tidak dilingkungan perumahan • Sebaiknya dikawasan Industri • Bebas pencemaran : udara, tanah, air, lingkungan 2. RANCANG BANGUN DAN PENATAAN GEDUNG Berdasarkan Kontak dengan luar • Tempat penerimaan & penyimpanan : Bahan baku, bahan pengemas, dan produk jadi. • Tempat ganti pakaian • Tempat pembersihan diri & Toilet Berdasarkan Jenis produksi • Bangunan terpisah : Produksi - Laktam ; non - Laktam: Sefalosporin; Hormon estrogen. • Ruang terpisah : Produk steril & non steril
Kelas-kelas ruangan (1) Kelas ruangan di industri farmasi ada 3 : Kelas hitam Kelas abu-abu Kelas putih Kelas ruangan disesuaikan dengan tujuan pemakaiannya.
Kelas hitam Pakaian kerja Kelas hitam digunakan untuk: Penanganan produk ruahan yang sudah tertutup kemasan primer: pengepakan Kegiatan di kelas hitam : - Gudang - Pengemasan sekunder Pakaian kerja Baju, celana sepatu Tutup kepala, masker
Kelas abu-abu Digunakan untuk Pakaian kerja Pengolahan Pengambilan contoh bahan baku Pengemasan primer Pakaian kerja Baju, celana sepatu Tutup kepala, masker, sarung tangan
Kelas putih Digunakan untuk pengolahan produk steril Merupakan kelas yang tertinggi tingkat kebersihannya, baik dari segi partikel ataupun jumlah mikrobanya. Pakaian kerja (khusus) Baju, celana, sepatu Tutup kepala, masker Sarung tangan, goggle (kaca mata)
Facility Parameters That Need To Be Controlled Temperature Humidity Air Cleanliness An automated Building Management System is a great help in monitoring these conditions and establishing trends. Room Pressure Air movement Lighting
Pengawasan Mutu Wewenang dan tanggung jawab bagian QC (Quality Control ) : 1. Melaksanakan pengawasan & pengujian terhadap seluruh bahan awal 2. Melakukan pengawasan selama proses produksi 3. Melakukan pengujian terhadap produk jadi 4. Melakukan pengujian stabilitas produk terhadap produk yang telah dan akan diedarkan
Pengertian kontaminasi Kontaminasi adalah masuknya pengotor atau impurities yang dapat berupa bahan kimia, mikroba dan partikel asing kedalam bahan awal atau produk antara Kontaminasi dapat terjadi selama proses produksi, pengambilan contoh, pengepakan, penyimpanan atau transport.
Penyebab kontaminasi Dalam CPOB dikenal 3 jenis penyebab kontaminasi : Bahan kimia Mikroba Partikel asing
Alur Pengolahan Sediaan Liquida - Semisolida Dispensing Pengemasan Sekunder/Tersier Produk Jadi Inspeksi Akhir IPC IPC Pencampuran Akhir Pengemasan Primer Release Pengisian Gudang Bahan Awal Produk Antara Produk Ruahan Produk Jadi Monitoring Alur Proses IPC : In Process Control
Pengolahan Sediaan Liquid
Pengolahan Sediaan Semisolida
Pengolahan Sediaan Semisolida
TERIMA KASIH