Disusun Oleh: Fitra Firmansyah Mutia Agnes Hambali Rozi Syaputra Wahyu Pradana Ginting UNIVERSITAS NEGERI PADANG 2018/2019 PERKEMBANGAN WILAYAH
Definisi Regionalisasi Regionalisasi pada dasarnya merupakan pengumpulan, pengklasifikasian atau pengelompokan data ke dalam data yang sejenis. Dari pengelompokan tersebut akan terlihat daerah yang menunjukkan adanya persamaan dan perbedaan. Omi Kartawidjaja dan E. Maryani (1996:34) berpendapat bahwa regionalisasi atau perwilayahan di dalam geografi adalah suatu upaya mengelompokan atau mengklasifikasikan unsur-unsur yang sama. Pembuatan suatu region adalah menyederhanakan wilayah tersebut dengan cara menyatukan tempat-tempat yang memiliki kesamaan atau kedekatan tersebut menjadi satu kelompok. Regionalisasi selalu berdasarkan kriteria dan kepentingan tertentu. Kesatuan daerah yang menunjukkan karakteristik tertentu sehingga dapat dibedakan dari daerah lainnya disebut region. Karakteristik atau ciri khas suatu tempat tersebut dapat berupa karakteristik fisik, sosial, atau gabungan keduanya.Terdapat banyak cara untuk menentukan region bergantung pada kriteria apa yang akan dipergunakan (fisik, sosial, aktivitas ekonomi, budaya, politik, bahasa, agama, dan etnik yang berkembang di masyarakat).
Konsep Region alisasi Regionalisasi merupakan proses penentuan suatu wilayah berdasarkan kriteria kualitas dan kuantitas melalui penggabungan atau penggolongan beberapa wilayah. Perwilayahan juga terdiri atas wilayah formal dan fungsional. Pewilayahan formal dapat ditentukan dari batas-batas di permukaan bumi untuk tujuan tertentu berdasarkan beberapa kriteria seperti administrasi, fisik, sosial, dan ekonomi. Sementara perwilayahan fungsional ditentukan berdasarkan hubungan titik-titik pertumbuhan di suatu wilayah dengan pusat pertumbuhan. Perwilayahan dibagi menjadi dua yaitu : 1. Perwilayahan secara formal. Tujuan perwilayahan formal adalah untuk mengetahui wilayah mana yang homogen atau seragam. 2. Perwilayah secara fungsional. Pembatas suatu wilayah secara fungsional menyangkut pengelompokan beberapa unit wilayah yang memiliki tingkat kepentingan hubungan. Dengan demikian wilayah fungsional lebih menekankan pada arus hubungan dengan titik pusat.
Tujuan Regionalisasi mengurutkan keanekaragaman permukaan bumi memisahkan sesuatu yang berguna dari yang kurang berguna memantau perubahan-perubahan yang terjadi baik gejala alam maupun manusia menyederhanakan informasi dari suatu gejala atau fenomena di permukaan bumi yang sangat beragam Manfaat Regionalisasi Untuk meratakan pembangunan di seluruh wilayah yang dapat mengurangi kesenjangan antar wilayahb. Memudahkan koordinasi berbagai program pembangunan di setiap wilayah. Mensosialisasikan berbagai program pembangunan kepada aparatur pemerintah, masyarakat, dan pengusaha
Faktor yang mempengaruhi Regionalisasi (perwilayahan) Sumber Daya AlamKetersediaan SDA dan pengelolaannya yang baik di suatu wilayah mampu meningkatkan kegiatan ekonomi dan pendapatan daerah. Kondisi ini mendorong suatu wilayah berkembang menjadi pusat pertumbuhan Sumber Daya Manusia kualitas dan kuantitas SDM penting untuk pemanfaatan SDA, SDM yang terampil mendorong perkembangan suatu wilayah menjadi pusat pertumbuhan. Kondisi fisiografi atau lokasi perkembangan suatu wilayah dipengaruhi oleh kondisi fisik fisiografi. Kondisi ini mendorong terjadinya arus distribusi barang secara intensif dan pengembangan wilayah menjadi pusat pertumbuhan
Contoh peta regionalisasi pembangunan di indonesia
1. Wilayah Pembangunan Utama A, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Medan. Kawasan ini meliputi wilayah sebagai berikut. Wilayah Pembangunan I, meliputi daerah-daerah Aceh dan Sumatra Utara, yang pusatnya di kota Medan. Wilayah Pembangunan II, meliputi daerah-daerah Sumatra Barat dan Riau, dengan pusatnya di kota Pekanbaru. 2. Wilayah Pembangunan Utama B, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Jakarta. Wilayah ini antara lain sebagai berikut. Wilayah Pembangunan III, meliputi daerah-daerah Jambi, Sumatra Selatan, dan Bengkulu, dengan pusat pertumbuhan di kota Palembang. Wilayah Pembangunan IV, meliputi daerah-daerah Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan pusat pertumbuhan kota Jakarta. Wilayah Pembangunan VI, meliputi daerah Kalimantan Barat, yang pusatnya di kota Pontianak.
3. Wilayah Pembangunan Utama C, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Surabaya. Wilayah ini meliputi daerah-daerah sebagai berikut. Wilayah Pembangunan V, meliputi daerah-daerah Jawa Timur dan Bali, yang pusatnya di Surabaya. Wilayah Pembangunan VII, meliputi daerah-daerah Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan, dengan pusat pertumbuhan di kota Balikpapan dan Samarinda. 4. Wilayah Pembangunan Utama D, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Ujung pandang. Wilayah ini meliputi daerah-daerah sebagai berikut. Wilayah Pembangunan VIII meliputi daerah-daerah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara, yang pusatnya berada di Makassar. Wilayah Pembangunan IX, meliputi daerah-daerah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara, dengan pusatnya di kota Manado. Wilayah Pembangunan X, meliputi daerah-daerah Maluku dan Papua, yang berpusat di kota Sorong. Untuk dapat memperjelas dan memudahkan Anda mengetahui wilayah pembangunan utama di Indonesia
Tabel Regionalisasi Pembangunan
TERIMA KASIH