Pemerintah Kota Palopo Disampaikan oleh : Kepala BAPPEDA KOTA PALOPO Februari 2019 BAPPEDA KOTA PALOPO SeminarSDGs
OUTLINE
1. PENGANTAR
4 1.Disepakati saat pertemuan dunia September 2015, Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan (the 2030 Agenda for Sustainable Development (SDGs) adalah kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahan- perubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup; 2.Tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) : penyusunan peta jalan, Rencana Aksi Nasional dan Rencana Aksi Daerah SDGs; 3.Rencana Aksi Daerah TPB/SDGs disusun dengan melibatkan semua pemangku kepentingan di tingkat daerah. PENGANTAR
tujuan 18 target 17 tujuan 169 target Dari MDGs Menuju SDGS
Pemetaan Goal, Target, & Indikator (1)
48 Target, 77 Indikator 54 Target, 77 Indikator 56 Target, 70 Indikator Pemetaan Goal, Target, & Indikator (2)
8 Prinsip TPB/SDGs Universal Integration No One Left Behind Dukungan Pelaksanaan Kelembagaan Pengarusutamaan Peta Jalan, RAN, RAD Monev Inovasi Data Inovasi Pendanaan Strategi Komunikasi Landasan Hukum Perpres TPB/SDGs Permen & Kepmen PPN/Ka Bappenas Regulasi tingkat daerah Pedoman Teknis Strategi Pelaksanaan TPB/SDGs
9 Prinsip Kemitraan 1.Penetapan Indikator dalam Setiap Target/Sasaran 2.Pengembangan Kebijakan, Regulasi, & Penyelarasan Program /Kegiatan 3.Penyiapan Data dan Informasi yang Digunakan 4.Sosialisasi/Diseminas, Komunikasi & Advokasi 5.Monev & Pelaporan 6.Pendanaan 1.Peningkatan Kapasitas 2.Pemantauan dan Evaluasi 3.Policy Research 1.Advokasi kepada Pelaku Usaha 2.Fasilitasi Program/Kegiatan kepada Pelaku Usaha 3.Peningkatan Kapasitas 4.Dukungan Pendanaan 1.Diseminasi dan Advokasi kepada Masyarakat 2.Fasilitasi Program/Kegiatan di Lapangan 3.Membangun pemahaman publik 4.Monitoring Pelaksanaan Implementasi TPB/SDGs PEMERINTAH & PARLEMEN AKADEMISI & PAKAR OMS & MEDIA FILANTROPI & BISNIS P P A A O O F F Platform Partisipasi TPB/SDGs Trust Building Equal Partnership Participation Accountable Mutual Benefits Prinsip & Partisipasi Para Pihak
Pembangunan Daerah dan Pencapaian TPB/SDGs
Tugas Daerah (Pasal 15) : a.Untuk pencapaian sasaran TPB Daerah, Gubernur menyusun RAD TPB 5 (lima) tahunan bersama Bupati/Walikota di wilayahnya masing- masing dengan melibatkan Ormas, Filantropi, Pelaku Usaha, Akademisi, dan pihak terkait lainnya. b.Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme koordinasi penyusunan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan RAD TPB 5 (lima) tahunan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Butir-Butir Arahan Perpres No. 59 tahun 2017 (1)
Batas Waktu Penyelesaian Dokumen TPB (Pasal 20) : a.Peta Jalan TPB tahun paling lama ditetapkan 12 bulan setelah Perpres TPB berlaku (10 Juli 2018) b.RAN TPB tahun paling lama ditetapkan 6 bulan setelah Perpres TPB berlaku (10 Januari 2018) c.RAD TPB tahun paling lama 12 bulan setelah Perpres TPB berlaku (10 Juli 2018) Butir-Butir Arahan Perpres No. 59 tahun 2017 (2)
RENCANA PELAKSANAAN TPB/SDGs di KOTA PALOPO 2 MEMBANGUN KELEMBAGAAN Membangun pemahaman publik akan pentingnya SDGs dan relevansi keterlibatan semua pihak dalam pelaksanaan dan pencapaiannya PENGARUSUTAMAAN SDGs RAD SDGs Integrasi agenda SDGs ke dalam agenda pembangunan daerah PELAKSANAAN Merealisasikan komitmen semua pemangku kepentingan melalui pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan kapasitas, peran dan sumber daya yang dimilki MONITORING Monitoring dan evaluasi perkembangan dan hasil berbasis data
1.Memastikan penerapan prinsip inklusif dan “no one left behind” 2.Menyusun database yang komprehensif, terpilah dan terintegrasi 3.Mengintegrasikan program seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah maupun non pemerintah 4.Menyelaraskan Rencana Aksi ke dalam agenda pembangunan 5.Menyelaraskan prioritas pemerintah dengan non-pemerintah TANTANGAN PELAKSANAAN
Monitoring dan Evaluasi berbasis data melalui pembentukan forum data dan penyusunan sistem data SDGs Bappeda dapat berkolaborasi dengan BPS maupun institusi lain dalam persiapan penyediaan data SDGs yang valid Monitoring dan Evaluasi Berbasis Data
2. KELEMBAGAAN PELAKSANA TPB/SDGs
Perpres No. 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian TPB Dewan Pengarah Dipimpin oleh Walikota Koordinator Pelaksana Sekretaris Daerah Tim Pelaksana Dikoordinasikan oleh Kepala BAPPEDA Tim Pakar Sekretariat Kelompok Kerja Pilar Pembangunan Sosial Dikoordinasikan oleh Kepala Bidang BAPPEDA Kelompok Kerja Pilar Pembangunan Ekonomi Dikoordinasikan oleh Kepala Bidang Ekonomi BAPPEDA Kelompok Kerja Pilar Pembangunan Lingkungan Dikoordinasikan oleh Kepala Bidang Fisik BAPPEDA Kelompok Kerja Pilar Pembangunan Hukum & Tata Kelola Dikoordinasikan oleh Sekretaris BAPPEDA o Draf Perwal Pembentukan Tim Koordinasi Daerah Pelaksanaan TPB/SDGs Kota Palopo Tahun o Anggota Tim Koordinasi terdiri dari pemerintah, OMS, akademisi dan filantropi dan bisnis Rancangan Struktur Tim Koordinasi Daerah TPB/SDGs Kota Palopo
a.Bertanggung jawab terhadap kegiatan penyusunan Renaksi TPB/SDGs sesuai dengan bidang tugasnya; b.Membuat jadwal dan rencana kerja kegiatan kelompok kerja TPB/SDGs sesuai dengan bidang tugasnya; c.Melakukan pencarian, pengumpulan bahan, data dan informasi yang dibutuhkan termasuk melakukan studi kepustakaan dan wawancara kepada pihak terkait dalam rangka penyusunan Renaksi TPB/SDGs; d.Melakukan analisa situasi perkembangan pencapaian TPB/SDGs di tingkat nasional dan upaya-upaya yang telah dilakukan; e.Melakukan identifikasi faktor-faktor penentu pencapaian TPB/SDGs sesuai dengan bidang tugasnya; f.Menyusun Renaksi TPB/SDGs sesuai dengan sistematika dan diserahkan kepada sekretariat untuk dikonsolidasikan dengan hasil pokja lainnya; g.Melakukan sosialisasi Renaksi TPB/SDGs kepada seluruh pemangku kepentingan. Tugas Kelompok Kerja
Pengarah : Kepala Bappeda Koordinator II : Kepala Bidang Ekonomi Koordinator III : Kepala Bidang Fisik Koordinator I : Kepala Bidang Penanggung Jawab Goals Kasubbid Kasubbid Pemerintahan Penanggung Jawab Goals Kasubbid Penanggung Jawab Goals Kasubbid Pokja Penyusunan RAD SDGs Kota Palopo
1.Mengidentifikasi indikator dan ketersediaan datanya untuk RAD TPB/SDGs dan indikator-indikator yang akan diintegrasikan kedalam RPJMD 2.Menetapkan indikator untuk RAD TPB/SDGs dan yang akan dimasukan kedalam RPJMD 3.Menetapkan target capaian setiap indikator = target indikator RPJMD 4.Melakukan koordinasi dengan stakeholders masing- masing pilar (pemerintah dan non-pemerintah) 5.Menyiapkan dan mengisi matriks RAD TPB/SDGs Kota Palopo sesuai format Langkah Operasional Koordinator Pokja
Perpres No. 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian TPB Kepala Sekretariat/ Team Leader Staf Pendukung Sekretariat/ Penanggung Jawab Administrasi Koordinator Pilar Pembangunan Sosial Koordinator Pilar Pembangunan Ekonomi Koordinator Pilar Pembangunan Lingkungan Koordinator Pilar Pembangunan Hukum & Tata Kelola o Draf Perwal tentang Pembentukan Tim Koordinasi Daerah Pelaksanaan TPB/SDGs Kota Palopo Tahun o Draf SK Kepala BAPPEDA tentang Pembentukan Sekretariat TPB/SDGs Kota Palopo Anggota Pilar Pembangunan Sosial Anggota Pilar Pembangunan Ekonomi Anggota Pilar Pembangunan Lingkungan Anggota Pilar Pembangunan Hukum & Tata Kelola Struktur Sekretariat TPB/SDGs Kota Palopo
1.Menyelenggarakan administrasi kesekretariatan 2.Menyelenggarakan rapat-rapat Tim Koordinasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) 3.Menyelenggarakan rapat-rapat kelompok Kerja Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) 4.Mengkoordinasikan sector-sector terkait yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Tim Koordinasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) 5.Menyiapkan bahan serta memfasilitasi monitoring dan evaluasi pelasanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Tugas Sekretariat
3. RENCANA AKSI DAERAH TPB/SDGs
24 A A B B C C D D C.Ringkasan Metadata B.Pedoman Penyusunan Renaksi A.Terjemahan Tujuan dan Target D.Metadata setiap Pilar
Nama Indikator Konsep & Definisi Cara Menghitung Manfaat Sumber Data & Cara Pengumpulan Disagregasi Data Frekuensi Pengumpulan Data
Pedoman Penyusunan Renaksi TPB/SDGs Tujuan: Panduan teknis bagi seluruh pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah untuk menyusun dokumen rencana aksi TPB agar jelas, operasional dan selaras dengan kebijakan nasional
Dokumen Rujukan Penyusunan Renaksi TPB/SDGs
Sistematika Dokumen RAD TPB/SDGs
Mengkaji sejauh mana sasaran-sasaran SDGs dapat dicapai oleh Kota Palopo. Memetakan di bidang-bidang SDGs Tersedianya informasi pemetaan analisis indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goal s (TPB/SDGs) di Kota Palopo. Diharapkan dapat bermanfaat untuk dijadikan bahan pertimbangan kebijakan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber daya untuk perencanaan pembangunan dalam rangka pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Tujuan Sasaran dan Manfaat
NoTujuanIndikator Tahun Sumber 1 Tanpa Kemiskinan Penduduk miskin dengan garis kemiskinan $1.90 per hari (%) SUSENAS Penduduk miskin dengan garis kemiskinan nasional (%) BPS 2 Tanpa Kelaparan Balita dengan tinggi badan pendek dan sangat pendek (%)2013DinasKesehatan, Kota Palopo Balitadenganberatbadan kurus dan sangat kurus (%)2013,2014DinasKesehatan, Kota Palopo Produktivitas tanaman pangan (t/ha) Kota Palopo dalam Angka, BPS 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera Angka kematian dibawah 5 tahun (per kelahiran hidup) 2008, DinasKesehatan, Kota Palopo Angka kematian neonatal (per kelahiran hidup) DinasKesehatan, Kota Palopo Angkaharapanhidupsaat lahir (tahun) BPS Jumlahkematianakibat kecelakaan lalu lintas (per penduduk) Kota Palopo dalam Angka, BPS Penduduk dengan kebiasaan merokok tiap hari di atas usia 15 tahun (%) 2003,2015SUSENAS 4 Pendidikan Berkualitas Rata-rata lama sekolah (tahun) SUSENAS AngkaPartisipasiMurni Tingkat Sekolah Dasar (%) SUSENAS Penduduk usia tahun dengan pendidikan menengah atas (%) SUSENAS AngkaPartisipasiKasar (APK)PerguruanTinggi (%) BPSBPS Gap Top 10-Bottom 40 Penduduk Usia tahun dengan pendidikan tersier (%) SUSENAS
NoTujuanIndikator Tahun Sumber GapTop10-Bottom40 partisipasi murni SMA (%) SUSENAS GapTop10-Bottom40 Penduduk Usia tahun SMA (%) SUSENAS Gender Gap Penduduk Usia tahun SMA (%) SUSENAS Gender Gap Penduduk Usia 25-64tahundengan pendidikan tersier (%) SUSENAS Angka melek huruf usia (%) SUSENAS 5 Kesetaraan Gender Tingkatkesuburanwanita (kelahiran per wanita usia tahun) 2010 DinasKesehatan, Kota Palopo Tingkat partisipasi angkatan kerja wanita (%) SUSENAS Proporsiperempuandalam parlemen (%) 2006,2007, 2014,2015 BPS 6 Air Bersih dan Sanitasi Layak Rumahtanggadenganair minum layak (%) , SUSENAS Rumah tangga dengan sanitasi layak (%) , SUSENAS 7 Energi Bersih dan Terjangkau Rumah tangga dengan akses listrik (%) , SUSENAS 8 Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi PDRBPerKapita(Harga Konstan 2016) (juta rupiah) BPS Tingkat pengangguran dengan kriteria jam kerja <35 (%) SUSENAS Penduduk usia muda yang tidak bekerja, tidak sekolah dan tidak pelatihan (%) SUSENAS Pendudukusia5-14tahun yang termasukke dalam kategori pekerja anak (%) SUSENAS 9 Industri, Inovasi dan Infrastruktur Kondisi Jalan dengan Kualitas Baik dan Sedang (% dari Total Panjang Jalan) Kota Palopo dalam Angka, BPS Rumah tangga yang pernah mengakses internet dalam 3 bulan terakhir (%) BPS
NoTujuanIndikator Tahun Sumber 10 Mengurangi Kesenjangan Rasio gini SUSENAS Rasio palma SUSENAS PersentasePengeluaran KelompokPenduduk40 Persen Terbawah SUSENAS 11 Kota yang Berkelanjutan dan Komunitas Rumahtanggayang memenuhi spesifikasi rumah sederhana sehat (%) SUSENAS Rumah tangga kota dengan jaringan air ledeng (%) SUSENAS 12 Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung jawab Rumahtanggadengan perilaku memilah sampah (%) BPS 13 Tindakan Terhadap Iklim Emisi CO2 BBM + Listrik Rumah Tangga (tCO2/kapita) 2002,2008,2015SUSENAS Kehidupan di Darat Proporsiluasareahutan terhadap luas daratan (%) DinasKehutanan ProvinsiUPTD Kota Palopo Areakonservasiyang dilindungi (% luas wilayah) DinasKehutanan ProvinsiUPTD Kota Palopo Persentaselahankritis terhadap luas wilayah (%) BPSBPS Perdamaian, Keadilan dan Institusi yang Kuat KejadianPembunuhan(per penduduk) Kepolisian Daerah Kota Palopo Risikopendudukterkena tindak pidana (per Penduduk) SUSENAS Anak di bawah 5 tahun yang sudah memiliki akte kelahiran (%) 2001, , SUSENAS
4. PENUTUP
Meningkatkan kapasitas seluruh pemangku kepentingan untuk melaksanakan TPB/SDGs; Melakukan sosialisasi/diseminasi, komunikasi & advokasi, serta persiapan data & informasi SDGs; Mengintegrasikan SDGs ke dalam agenda pembangunan daerah: Bagi daerah yang sedang melaksanakan RPJMD, membuat pemetaan target & indikator SDGs yang telah ada dalam RPJMD dan memutakhirkan target & indikator SDGs kedalam RKPD; Bagi daerah yang sedang dan akan menyusun RPJMD, mengintegrasikan goal, target dan indikator SDGs ke dalam RPJMD; Melakukan Kerjasama antar Organisasi Perangkat Daerah untuk menyusun & melaksanakan RAD-SDGs; RAD TPB/SDGs Kota Palopo harus selesai bulan Juli 2019 Mengalokasikan program & anggaran pembangunan daerah selaras dengan SDGs Melaksanakan pemantauan dan evaluasi serta menyusun laporan kegiatan pelaksanaan RAD TPB/SDGs. PENUTUP
Pembentukan TIM Penyusun Penyusunan SK Pokja Penyusunan SK Kesekretariatan Penyusunan SK Walikota Tim Pelaksana Januari - Februari Penyusunan BAB I-III RAD TPB/SDGs oleh : Penanggung Jawab Tujuan/Goals Tim Sekretariat Februari - April Penyusunan BAB IV-V RAD TPB/SDGs oleh : Penanggung Jawab Tujuan/Goals Tim Sekretariat Mei - Juni Finalisasi Dokumen RAD TPB/SDGs Kota Palopo Juni Launching RAD TPB/SDGs Kota Palopo Tahun Juli Desiminasi Pengisian Matrik RAD TPB/SDGs (PD, FB,OMS,dll) Penentuan Tujuan/Goals dan Indikator Program/Kegiatan TPB/SDGs Penetuan Target Capaian (Tren, Pola, Expert Judgment) Februari - April Finalisasi Matriks RAD TPB/SDGs bersama PD/, FB,OMS,dll Mei Konsultasi Publik Draft Dokumen RAD TPB/SDGs Kota Palopo dengan Provinsi, PD, FB,OMS,dll Juni Penyusunan dan Penandatanganan Perwali RAD TPB/SGs Kota Palopo Tahun Juni
Terima Kasih Alamat Kontak: Bidang Ekonomi, Sosial dan Pemerintahan Umum Bappeda Kota Palopo Jalan. Andi Djemma No. 66 Telp. (0471), Fax, (0471) Surel