E-project planning TA 2019 Disampaikan Pada Bimbingan Teknis PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH E-project planning TA 2019 Disampaikan Pada Bimbingan Teknis E-PENATAUSAHAAN – DINAS KOMINFO prov. jateng Semarang, 16 Januari 2019 Biro Adm. Pembangunan Daerah Setda Provinsi Jawa Tengah
Regulasi : Perda Penetapan APBD TA 2019 : No. 14/ tahun 2019, tgl 27 Des 2018 Pergub Penjabaran APBD 2019 : No. 96 Tahun 2019, tgl 27 Des 2018 3. Pergub E-SHB : Pergub No.88/2018 tentang Perubahan PergubNo. 68/2012 ttg Sisdur Pengelolaan Keuda 4. Pergub No. 91/2018 ttg Pedoman Pelaksanaan APBD Prov. Jateng TA. 2019
Regulasi : PENGENDALIAN Penyusunan RKO Pelaporan bulanan Pergub No.88/2018 tentang Perubahan Pergub No. 68/2012 ttg Sisdur Pengelolaan Keuda & Pergub No. 91/2018 ttg Pedoman Pelaksanaan APBD Prov. Jateng TA. 2019 OPD/ SKPD PENGENDALIAN Ka.OPD Biro Adm.Bangda Gubernur Penyusunan RKO Pelaporan bulanan
PENGENDALIAN pengendalian kegiatan, agar pelaks keg sesuai perencanaan yg telah ditetapkan SKPD dalam RKO/e-Project Planning >>>>>>> tepat waktu, tepat mutu, tertib administrasi, tepat sasaran & tepat manfaat.
SIKLUS SISTEM INFORMASI YG DIKEMBANGKAN PEMPROV. JATENG paralel susun KAK GRMS e-planning SIRUP
KAK (Kerangka Acuan Kerja) Adalah …dokumen perencanaan kegiatan yang berisi penjelasan/keterangan mengenai apa, mengapa, siapa, kapan, dimana, bagaimana, dan berapa perkiraan biayanya suatu kegiatan. 1. Why Latar Belakang, maksud dan tujuan 2. What Keg apa yg akan dilaksanakan 3. How Bagaimana Cara pelaksanaannya 4. Where Dimana 5. Who Siapa pelaksnya, penerima manfaatnya 5. When Kapan akan dilaksanakan, time table 6. How Much Berapa biayanya
KAK (Kerangka Acuan Kerja) Sistematika KAK IDENTITAS ORGANISASI NAMA KEGIATAN DAN PROGRAM SISTEMATIKA Latar Belakang dasar hukum, Gambaran Umum, Data Dukung Keg yg akan dilaks uraian keg dan batasannya Maksud dan Tujuan mengapa keg tsb harus dilaks Indikator Keluaran Kuantitatif dan kualitatif Strategi Pencapaian keluaran metode, jadwal Waktu dan tempat pelaksanaan Biaya Penandatangan KAK
KAK (Kerangka Acuan Kerja) Catatan KAK Belum diatur dalam sisdur, namun berdasarkan SE Mendagri ttg Pedoman Reviue Dokumen Rencana Pembangunan dan Anggaran Tahunan Daerah menjadi bahan evaluasi oleh Inpektorat Memudahkan bagi PPKom yang akan melaksanakan kegiatan terkait.
Menyusun rencana kerja pd setiap keg yg dianggarkan, meliputi : E-project planning Menyusun rencana kerja pd setiap keg yg dianggarkan, meliputi : Paket pekerjaan, Rencana penyerapan anggaran dan jadwal pelaksanaan keg E-controlling RKO RUP Konsisten dgn E-budgeting
Prog/keg pembangunan ampuan SKPD yg dukung Misi RPJMD PALING LAMBAT 15 HR KERJA STLH DPA DITERIMA RKO Prog/keg pembangunan ampuan SKPD yg dukung Misi RPJMD Visi dan Misi RPJMD; Alokasi Anggaran; Organisasi Pengelolaan APBD; Program dan Kegiatan yang akan dilaksanakan; Paket Pekerjaan & Jadwal Pelaksanaannya; Rencana Penggunaan Anggaran; Target Fisik dan keuangan; Penutup.
RKO 5. Paket Pekerjaan dan Jadwal Pelaksanaannya; Memuat antara lain nama kegiatan, paket pekerjaan dan metode pelaksanaannya, anggaran serta rencana pelaksanaan paket pekerjaan yang dijabarkan tiap bulan dalam bentuk nilai uang (Rp), sebagaimana (Form – 5), dengan ketentuan: Pembuatan paket pekerjaan agar memperhatikan identifikasi kebutuhan dan pemaketan barang/jasa yang akan disusun dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP). Setiap anggaran kegiatan harus terbagi habis dalam paket-paket pekerjaan.
RKO 6. Rencana Pengeluaran Anggaran; Memuat antara lain nama kegiatan, uraian belanja, anggaran dan rencana pengeluaran tiap bulan masing-masing belanja, sebagaimana (Form–6). 7. Target Fisik dan Keuangan; Memuat nama kegiatan, anggaran, target fisik dan target keuangan tiap bulan (dalam prosentase). Target fisik merupakan nilai kumulatif dari rincian paket pekerjaan dan jadwal pelaksanaan tiap kegiatan (Form–5), Target keuangan merupakan kumulatif dari rencana pengeluaran anggaran bulanan (Form–6), sebagaimana (Form–7).
TARGET FISIK KEG PER BULAN target fisik (rencana serapan anggaran) per bln mendasarkan trend kebutuhan th-th sebelumnya. Mrpkn keg yg bersifat rutin, pelaks kegnya tiap bln (penyerapan anggaran) menyesuaikan kebutuhan dlm bln berjalan. Keg Non Urusan (Eks BAU) target fisik (rencana serapan anggaran) per bln mendasarkan …. Keg Sesuai Urusan Pd Keg yg msk dlm Urusan Pembangunan
PELAKSANAAN KEGIATAN / PENYERAPAN ANGGARAN JANGAN MENUMPUK PD TW IV Target : TW I 20% s.d. 25% TW II 25% s.d. 55% TW III 55% s.d. 85% P-APBD. Pembahasan APBD TA berikutnya. Penyelesaian seluruh adm keg pd akhir TA.
HAL-HAL YANG PERLU MENDPT PERHATIAN KAK disusun simultan dgn susun RKA dlm e-Budgeting termasuk Draft RUP Setelah Perda APBD ditetapkan, segera input RKO dlm e-Project Planning. SiRUP akan tarik data dari e-Project Planning Realisasi pelaks kegiatan agar berpedoman pd target RKO Laporan realisasi Fisik Keg Rutin (Eks BAU) apabila sudah sesuai kebutuhan, agar dilaporkan sesuai target. Laporan realiasi Fisik keg urusan, agar memperhitungkan serapan angg (real keu).
HAL-HAL YANG PERLU MENDPT PERHATIAN 7. DED dan pembangunan fisik konstruksi agar tidak dlm tahun anggaran yg sama. 8. Keg fisik/bangunan dan mrpk paket lelang agar dilaks seawal mungkin, shg bila apa permasalahan PBJ masih cukup waktu pelaks. 9. Keg yg memerlukan koord bbrp pihak agar disiapkan jauh hari sebelum target keg di RKO. 10.Revisi RKO hanya bisa dilakukan untuk pemaketan barang/jasa yang terkait langsung dg epenatu, (bukan untuk penentuan target fisik) dengan surat pengantar dari Ka. OPD.