OVERVIEW PENYELESAIAN & PENGURUSAN PIUTANG DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN Biro Keuangan & BMN Cirebon, 13 s.d 15 Februari 2019.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
TATA CARA PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA
Advertisements

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
Tata Cara Pengintegrasi LK BLU ke dalam LK Kementerian Negara/Lembaga
BULETIN TEKNIS NO. 06 AKUNTANSI PIUTANG
SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BADAN LAINNYA
Penyerahan Pengurusan Piutang Negara
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
PSAP NO. 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
Penghapusan Piutang Negara
PMK Nomor 201/PMK.06/2010 tentang Kualitas Piutang Kementerian Negara/ Lembaga dan Pembentukan Penyisihan Piutang Tidak Tertagih.
Penagihan Piutang Negara (tanpa Surat Paksa)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 246/PMK.02/2014 Tentang
Pembiayaan Pembangunan
Tata Cara Proses Serah Terima Aset Rusunawa
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
PENGELOLAAN PNBP ~ PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU INDIKATIF TA 2018 ~
EVALUASI IMPLEMENTASI SIMPONI dan PENGGUNAAN BAS KEMENTERIAN KESEHATAN
PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
akuntansi PENGELOLAAN DANA BERGULIR MELALUI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT (SAPP)
PENYISIHAN PIUTANG PADA PEMERINTAH DAERAH
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI
Tata Cara Pengintegrasi LK BLU ke dalam LK Kementerian Negara/Lembaga
PENGELOLAAN DAN LEGALISASI ASET BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 15/PMK
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN GUNA MEMINIMALISIR PENYIMPANGAN DAN TEMUAN
PEJABAT PENGELOLA BMN.
Sistem Pengelolaan Keuangan Negara dan Pemerintah Pusat
BULETIN TEKNIS NO. 07 AKUNTANSI DANA BERGULIR
Pendahuluan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendahaan Negara. Mencerminkan Perubahan.
DIT. AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN DITJEN PERBENDAHARAAN 2011
SOSIALISASI PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA Perdirjen No.55/PB/2012 KPPN KLATEN 30 April 2013.
BAGIAN TATALAKSANA KEUANGAN DAN PERBENDAHARAAN BIRO KEUANGAN DAN BMN
KEMENTERIAN DESA, PDT, DAN TRANSMIGRASI
PAPARAN Inspektur Wilayah III
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
KEBIJAKAN REVISI DIPA PNBP BIRO PERENCANAAN DAN ANGGARAN
Pembiayaan Pembangunan
REVISI ANGGARAN PADA DIPA PETIKAN BLU
Pengertian Perbendaharaan Negara, Kas Negara, Rekening Kas Negara/Rekening Kas Umum Negara atau Daerah, Piutang/ Utang Negara atau Daerah. Perbendaharaan.
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN 13 Maret 2014
TATA CARA PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK
KEBIJAKAN REVISI DIPA PNBP Disampaikan oleh : KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA SEKRETARIAT JENDERAL BIRO PERENCANAAN DAN ANGGARAN Solo, Juni 2016.
KEBIJAKAN PENYUSUNAN TARGET PNBP KEMENTERIAN KESEHATAN
KEBIJAKAN HIBAH DANA DEKONSENTRASI / TUGAS PEMBANTUAN DAN HIBAH DROPPING DALAM RANGKA TERTIB PENATAUSAHAAN KEMENTERIAN KESEHATAN.
KEMENTERIAN KESEHATAN
OVERVIEW PELAKSANAAN HIBAH BMN DAN STRATEGI PERCEPATAN PELAKSANAAN HIBAH BMN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI.
KEMENTERIAN KESEHATAN
Pengelolaan dan Penatausahaan Piutang Negara
KEMENTERIAN KESEHATAN
REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
KEMENTERIAN KESEHATAN TA 2019
PENYELESAIAN ADMINISTRASI & PERCEPATAN HIBAH BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN.
DASAR HUKUM 1.Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) 2.Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150.
Dra. Rita zasriyanti RAPAT KOORDINASI
PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP BENDAHARA
DESK DATA TINDAK LANJUT LHP
TINDAK LANJUT PENYELESAIAN HIBAH BANTUAN PEMERINTAH DI DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN DAERAH TERTENTU YUSEP FATRIA INSPEKTUR IV BOGOR, 9 MARET 2018.
KEBIJAKAN PENGELOLAAN PENDAPATAN BADAN LAYANAN UMUM
KEBIJAKAN UMUM PENGELOLAAN BMN TAHUN 2019
KEBIJAKAN UMUM PENGELOLAAN BMN TAHUN 2019
Kebijakan Penyelesaian Hibah BMN DK/TP Dan Dropping
Semester I Tahun Anggaran 2019
KEMENTERIAN KESEHATAN
Transcript presentasi:

OVERVIEW PENYELESAIAN & PENGURUSAN PIUTANG DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN Biro Keuangan & BMN Cirebon, 13 s.d 15 Februari 2019

DASAR HUKUM UU No. 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara PP No. 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah sebagaiman telah diubah terakhir dengan PP No.35 Tahun 2017 PP No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012 PMK No.230/PMK.05/2009 tentang Penghapusan Piutang BLU PMK No.69/PMK.06/2014 tentang Penentuan Kualitas Piutang dan Pembentukan Penyisihan Piutang Tidak Tertagih Pada Kementerian Negara/Lembaga dan Bendahara Umum Negara PMK No.240/PMK.06/2016 tentang Pengurusan Piutang Negara Perdirjen KN No.6/KN/2017 tentang Petunjuk Teknis Pengurusan Piutang Negara Peraturan-peraturan teknis lainnya www.downloadpowerpointtemplates.com

DEFINISI PIUTANG : Jumlah uang yang menjadi hak pemerintah atau kewajiban pihak lain kepada pemerintah sebagai akibat penyerahan uang, barang, dan atau jasa oleh pemerintah atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BADAN LAYANAN UMUM Badan Layanan Umum, yang selanjutnya disebut BLU, adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. www.downloadpowerpointtemplates.com

Alur Piutang Negara Pengajuan Usul Penghapusan Piutang oleh K/L dan Penetapannya oleh Menteri Keuangan Pengelolaan Piutang oleh Kementerian/Lembaga (termasuk BLU) Pengurusan Piutang oleh DJKN / PUPN (KPKNL) Melakukan Penyelesaian Piutang Secara Optimal PENAGIHAN SAMPAI DENGAN OPTIMAL KEWENANGAN PUPN : PEMBLOKIRAN, SURAT PAKSA, PENYITAAN, LELANG PAKSA BADAN, PEMERIKSAAN/ASSET TRACING, PENCEGAHAN, PENGENAAN BIAYA ADMINISTRASI PENGURUSAN PIUTANG NEGARA KEPADA PENANGGUNG HUTANG. DASAR HUKUM : PP 14 THN 2005 DAN PERUBAHAN YANG TERAKHIR PP 35 TAHUN 2017 SERTA PERATURAN PELAKSANAANNYA DIAJUKAN USUL KEPADA MENTERI KEUANGAN DOKUMEN YANG DIPERLUKAN BERUPA DAFTAR NOMINATIF DAN SURAT PSBDT PENGHAPUSAN BERSYARAT PIUTANG BLU BERDASARKAN PMK 230/PMK.05/2009 (UNTUK BLU) Menatausahakan dokumen piutang Menerapkan PMK No.69/PMK.06/2014 : Penentuan Kualitas Piutang Pembentukan Penyisihan Piutang Tidak Tertagih Piutang yang kualitasnya “macet”, diserahkan pengurusannya kepada DJKN/PUPN (KPKNL)

Piutang Negara Yang Dapat Diserahkan Pengurusannya Ke PUPN/DJKN Piutang yang adanya dan besarnya telah pasti menurut hukum Piutang telah dinyatakan macet Telah dilakukan upaya penagihan oleh K/L selaku pemilik piutang

Hapus Syarat Piutang Negara RS DIKIRIM KE : SEKRETARIS JENDERAL CQ BIRO KEUANGAN & BMN DIRJEN PERBENDAHARAAN RI DIRJEN KEKAYAAN NEGARA RI DIRJEN YANKES RI BIRO KEUANGAN KEMKES RI KEPADA DJKN WILAYAH KEPALA KPKNL PPK BLU 2. DIREKTUR RS MENERBITKAN SK HAPUS SYARAT SURAT USULAN HAPUS SYARAT MENCATAT PENGHAPUSAN BERSAYARAT PIUTANG NEGARA DI LAPORAN TAHUN ANGGARAN RS RS MENERIMA PSBDT DARI KPKNL/KEMENKEU

Hapus Mutlak Piutang Negara RS SEKRETARIS JENDERAL CQ. BIRO KEUANGAN & BMN RUMAH SAKIT SETELAH MENCATAT DI DALAM 2 TAHUN ANGGARAN USULAN HAPUS SYARAT DI TAHUN KE 3 DIREKTUR RS / PIMPINAN BLU BOLEH AJUKAN USULAN HAPUS MUTLAK KE MENTERI KESEHATAN RI CQ. SEKRETARIS JENDERAL (BIRO KEUANGAN & BMN) DOKUMEN USULAN DARI RS KE MENKES CQ. SETJEN: SURAT USULAN HAPUS MUTLAK TTD DIRUT RS (ASLI) DAFTAR NOMINATIF TTD DIRUT RS (FC BOLEH) SK HAPUS BERSYARAT (FC BOLEH) PSBDT (FC BOLEH) SURAT KETERANGAN/PERNYATAAN TTD DIRUT RS (ASLI)

JUMLAH PIUTANG PADA K/L DAN BUN (BRUTO) PEMBENTUKAN PIUTANG Kualitas Piutang : Lancar Kurang Lancar Diragukan Macet JUMLAH PIUTANG PADA K/L DAN BUN (BRUTO) PENENTUAN KUALITAS PIUTANG DAN PEMBENTUKAN PENYISIHAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH PENYAJIAN PIUTANG SEBESAR NILAI REALISASI BERSIH (NRB) PADA NERACA Penyisihan Piutang Tidak Tertagih : Lancar  0,5% Kurang Lancar  10% Diragukan  50% Macet  100%

Data Piutang Satker BLU s.d Semester I Tahun 2018 Sumber : LK Audited Smt.I TA 2018

Data Piutang Satker BLU s.d Semester I Tahun 2018 Sumber : LK Audited Smt.I TA 2018

Data Piutang Satker BLU s.d Semester I Tahun 2018 Sumber : LK Audited Smt.I TA 2018

Data Piutang Satker BLU s.d Semester I Tahun 2018 Sumber : LK Audited Smt.I TA 2018

DATA KUALITAS PIUTANG & PEMBENTUKAN PENYISIHAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH SEMESTER I TA 2018 Data Piutang Ditjen Yankes Smt 1 TA 2018 Data Piutang Badan PPSDM Smt 1 TA 2018

REKAPITULASI PENGHAPUSAN SECARA MUTLAK PIUTANG NEGARA SEMESTER I TAHUN 2018 DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN RI Eselon I : Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Keterangan : Proses Penghapusan Piutang Mutlak Masih Berproses  3 Surat Usulan Proses Penghapusan Piutang Mutlak Selesai  1 Surat Usulan No. Satker No. Surat Usulan Tgl. Surat Perihal PH Nilai yang Dihapuskan KMK 1. RS Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta KU.01.02/II/69/2019 14 Januari 2019 Permohonan Penghapusan Secara Mutlak Piutang Negara RS Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta 14 Rp 38.581.991 2. RS Dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor KU.01.03/II/68/2019 Permohonan Penghapusan Secara Mutlak Piutang Negara 56 Rp 70.209.696 3 RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo KU.01.03/II/91/2019 Permohonan Penghapusan Secara Mutlak Piutang Negara RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo 38 Rp 58.677.339 4 KU.01.03/II/390/2019 1 Februari 2019 49 Rp. 173.364.268

REKAPITULASI PENGHAPUSAN SECARA MUTLAK PIUTANG NEGARA SEMESTER I TAHUN 2018 DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN RI Eselon I : Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Keterangan : Proses Penghapusan Piutang Mutlak Masih Berproses  3 Surat Usulan Proses Penghapusan Piutang Mutlak Selesai  1 Surat Usulan No. Satker No. Surat Usulan Tgl. Surat Perihal PH Nilai yang Dihapuskan Status 5. RS Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta Permohonan Penghapusan Secara Mutlak Piutang Negara RS Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta 6 Rp 22.689.364 Kemenkes 6. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Perbaikan Permohonan Penghapusan Secara Mutlak Piutang Negara RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita 100 Rp. 1.302.490.153,10 TOTAL 263 Rp 1.666.012.811,10

RICKI LATIF HIDAYATULLAH,DKK REKAPITULASI PENGHAPUSAN SECARA BERSYARAT PIUTANG NEGARA SEMESTER II TAHUN 2018 DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN RI No. Nama RS SK Penghapusan Surat PSBDT Nama PH Jumlah Piutang Jumlah PH 1 RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo HK.02/04/XI.3/26267/2018 PSBDT-3289/PUPNC.10.04/2017 BUDI,DKK 7,374,723 50 2 HK.02/04/XI.3/26268/2018 PSBDT-3339/PUPNC.10.04/2017 MIRNA ERLITASARI, DKK 15,002,175 3 HK.02/04/XI.3/26269/2018 PSBDT-3389/PUPNC.10.04/2017 ROYMOND ANDI, DKK 35,771,812 4 HK.02/04/XI.3/26270/2018 PSBDT-3439/PUPNC.10.04/2017 DANARI, DKK 155,627,695 5 HK.02/04/XI.3/26271/2018 PSBDT-4358/PUPNC.10.04/2017 RAFA FAREL ALFARUK, DKK 95,434,347 6 PSBDT-4408/PUPNC.10.04/2017 RICKI LATIF HIDAYATULLAH,DKK 142,232,571 7 HK.02/04/XI.3/26273/2018 PSBDT-3507/PUPNC.10.04/2017 OJI, DKK. 21,990,045 8 OKTAFIANI, DKK 24,538,678 9 PSBDT-3590/PUPNC.10.04/2017 WALI WIDODO, DKK Surat tembusan dari DJKN No. S.301/KN.4/2018 tgl 4 Apri 2018 ke RS.Fatmawati menyebutkan bahwa jumlah piutang adalah sebesar Rp 1.136.670.935 (berbeda dgn file ini). Surat ini adalah permintaan perbaikan atas kekurangan kelengkapan dokumen

REKAPITULASI PENGHAPUSAN SECARA BERSYARAT PIUTANG NEGARA SEMESTER II TAHUN 2018 DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN RI No. Nama RS SK Penghapusan Surat PSBDT Nama PH Jumlah Piutang Jumlah PH 10 RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo HK.02/04/XI.3/26276/2018 PSBDT-3640/PUPNC.10.04/2017 PORMAN NURSEILA, DKK 36,407,795 50 11 HK.02/04/XI.3/26277/2018 PSBDT-4541/PUPNC.10.04/2017 MUHAMMAD, DKK 66,914,767 12 HK.02/04/XI.3/26269/2018 PSBDT-4501/PUPNC.10.04/2017 LUSIANA, DKK 44,643,307 13 HK.02/04/XI.3/26279/2018 PSBDT-3787/PUPNC.10.04/2017 M. NASIR, DKK 24,566,117 14 HK.02/04/XI.3/26280/2018 PSBDT-3737/PUPNC.10.04/2017 RENTA PARDEDE, DKK 20,296,945 15 HK.02/04/XI.3/26281/2018 PSBDT-4656/PUPNC.10.04/2017 HASIHOLAN SIRAIT,DKK 132,873,387 16 HK.02/04/XI.3/26282/2018 PSBDT-4606/PUPNC.10.04/2017 SYAFRIDA S PT, DKK. 111,085,449 17 HK.02/04/XI.3/26283/2018 PSBDT-4659/PUPNC.10.04/2017 SUANDA, DKK 164,618,106 Surat tembusan dari DJKN No. S.301/KN.4/2018 tgl 4 Apri 2018 ke RS.Fatmawati menyebutkan bahwa jumlah piutang adalah sebesar Rp 1.136.670.935 (berbeda dgn file ini). Surat ini adalah permintaan perbaikan atas kekurangan kelengkapan dokumen

REKAPITULASI PENGHAPUSAN SECARA BERSYARAT PIUTANG NEGARA SEMESTER II TAHUN 2018 DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN RI No. Nama RS SK Penghapusan Surat PSBDT Nama PH Jumlah Piutang Jumlah PH 18 RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo HK.02/04/XI.3/26284/2018 PSBDT-4709/PUPNC.10.04/2017 MATROJI, DKK 201,625,898 50 19 HK.02/04/XI.3/4759/2018 PSBDT-4541/PUPNC.10.04/2017 WIWI BOWOWATI, DKK 254,710,371 20 HK.02/04/XI.3/26286/2018 PSBDT-4809/PUPNC.10.04/2017 ELFA BIN GURUS, DKK 336,996,308 21 HK.02/04/XI.3/26287/2018 PSBDT-115/PUPNC.10.04/2017 ENTIN, DKK 222,167,117 22 HK.02/04/XI.3/26288/2018 PSBDT-165/PUPNC.10.04/2017 EDWARD SITUMORANG, DKK 158,917,538 23 HK.02/04/XI.3/26289/2018 PSBDT-15/PUPNC.10.04/2017 SAHLA,DKK 9,213,114 24 HK.02/04/XI.3/26290/2018 PSBDT-4606/PUPNC.10.04/2017 SYAFRIDA S PT, DKK. 251,891,114 49 Surat tembusan dari DJKN No. S.301/KN.4/2018 tgl 4 Apri 2018 ke RS.Fatmawati menyebutkan bahwa jumlah piutang adalah sebesar Rp 1.136.670.935 (berbeda dgn file ini). Surat ini adalah permintaan perbaikan atas kekurangan kelengkapan dokumen

REKAPITULASI PENGHAPUSAN SECARA BERSYARAT PIUTANG NEGARA SEMESTER II TAHUN 2018 DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN RI No. Nama RS SK Penghapusan Surat PSBDT Nama PH Jumlah Piutang Jumlah PH 25 RS dr. H. Marzoeki Mahdi KU.03.04/XXV.3.1.3/13060/2018 PSBDT-082/PUPNC.13.03/2018 DENI, DKK 202.993.500 125 26 KU.03.04/XXV.3.1.3/12933/2018 PSBDT-01/PUPNC.13.03/2018 GERY LESTARI, DKK 530,042,250 281 27 RSUP Dr. Kariadi HK.02.03/I.III/1505/2018 PSBDT-435/PUPNC.15.01/2018 DILA SETIYAWATI, DKK 128,631,700 66 28 HK.02.03/I.III/14741/2018 PSBDT-232/PUPNC.15.01/2018 NY. HAERUDIN, DKK 46,177,296 57 29 RS Stroke Nasional Bukittinggi HK.01.08/XXVIII/2829/2018 PSBDT-52/PUPNC.04.01/2018 PITRIANIS, DKK 6,055,390 6 30 RS Mohammad Hoesin Palembang KU.01.02/XVII.2/2052/2018 PSBDT-07/PUPNC.05.01/2018 MOCHTAR/HALIMAH/ROMZI, DKK 153,710,144 32 31 HK.02.03/I.III/1481/2018 PSBDT-295/PUPNC.15.01/2018 WAGINAH, DKK 3,517,429 68 RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung HK.02.03/X.4.1.3/20159/2018 PSBDT-352/PUPNC.13.01/2018 METI, DKK 155,120,856 115 Surat tembusan dari DJKN No. S.301/KN.4/2018 tgl 4 Apri 2018 ke RS.Fatmawati menyebutkan bahwa jumlah piutang adalah sebesar Rp 1.136.670.935 (berbeda dgn file ini). Surat ini adalah permintaan perbaikan atas kekurangan kelengkapan dokumen

Permasalahan Pengelolaan Piutang : Laporan piutang dari masing-masing RS tidak hanya terkait operasional BLU, tetapi termasuk : a. Piutang PNBP; b. Piutang TGR; c. Piutang Lainnya; Belum semua satker menyerahkan pengurusan piutang macetnya ke PUPN/DJKN; Bagi satker yang belum mengusulkan penghapusan piutang (mutlak/bersyarat) mohon segera mengusulkan.

Terima Kasih