KESEJAHTERAAN SOSIAL Materi kuliah pengantar ilmu sosial

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pokok Bahasan: Indonesia Kapitalis atau sosialis?
Advertisements

DIDY IKA SUPRYADI, SE., MM UNIVERSITAS MATARAM
Negara Hukum (rule of Law)
PANCASILA 6 MAKNA DAN POKOK-POKOK PIKIRAN YANG TERKANDUNG DALAM PEMBUKAAN UUD 1945 UUD 1945 MERUPAKAN SUMBER HUKUM DARI HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA.
SISTEM EKONOMI SISTEM EKONOMI PASAR BEBAS (KAPITALIS/LIBERAL)
Pertahanan dan Keamanan Negara
HAK TURUT SERTA DALAM PEMERINTAHAN
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Demokrasi Ekonomi Indonesia
Perkembangan Ekonomi Indonesia
MATERI PEMBELAJARAN IPS SMK KELAS XII SEMESTER 5
Sistem Ekonomi.
SISTEM PEREKONOMIAN YANG PERNAH BERLAKUDINDONESIA
XII. PERKEMBANGAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG
SISTEMEKONOMI INDONESIA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Sistem Ekonomi Indonesia
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
Pendidikan Kewarganegaraan
HAK DAN KEWAJIBAN NEGARA/ PEMERINTAH
EKONOMI SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN
PEREKONOMIAN INDONESIA
PEREKONOMIAN INDONESIA
CARAMENGATASI MASALAH EKONOMI
By : Koperasi By :
Sistem Ekonomi.
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
Perkembangan dan Dinamika Hukum Pertanahan di Indonesia
PELAKU EKONOMI DALAM SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
2. Pengaruh Aspek Politik
Pengertian, Asas dan Prinsip Koperasi
SISTEM EKONOMI INDONESIA
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
Badan Usaha Milik Negara / Daerah.
ADZIB GAIZHA F A
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM UUD 1945
By : Koperasi By :
PGSD Reguler Kelas 5A - Kelompok II
Tugas Presiden sebagai Kepala Negara
SISTEM ADMINISTRASI NEGARA
SISTEM EKONOMI Strategi atau cara suatu bangsa atau negara mengatur tata kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran masyarakatnya.
Nurul Afifah Rizqi A / A Pendidikan Akuntansi
Dosen ; Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Kompetensi Dasar.
Peraturan Perundang-Undangan (Analisis Implementasi UUD 1945)
Dosen ; Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.
Peraturan Perundang-Undangan Anggun Nabila, SKM, MKM
Peraturan Perundang-Undangan (UUD 1945)
Universitas Muhammadiyah Surakata
NEGARA INDONESIA.
SISTEM EKONOMI SISTEM EKONOMI PASAR BEBAS (KAPITALIS/LIBERAL)
Perekonomian Indonesia-Pertemuan ke-1
Dra. Indah Meitasari M.Si
KELOMPOK 4 CHRISTINA M. SAMOSIR EVI MARIANA PARDEDE
Sistem Ekonomi Indonesia
GEOSTRATEGI INDONESIA Nurlaila fitriasani Rima safitri Tutia rahmi Yusrawati1604 M. aji syahputra1604.
PENANAMAN MODAL Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan.
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA MATA KULIAH : KEWARGANEGARAAN.
Transcript presentasi:

KESEJAHTERAAN SOSIAL Materi kuliah pengantar ilmu sosial Program studi pendidikan geografi Uhamka Diambil dari buku: Perundang-undangan Sosial dan Pekerjaan sosial Dr. Sugeng pujileksono M.Si

A. ARTI KESEJAHTERAAN Dalam kamus Bahasa Indonesia, kata “kesejahteraan” berasal dari kata dasar “sejahtera” yang artinya aman, sentosa dan makmur, selamat (terlepas dari segala macam gangguan), Sedangkan kesejahteraan berarti hal atau keadaan sejahtera, keamanan, keselamatan, ketenteraman. Istilah kesejahteraan memiliki banyak dimensi , diantaranya dimensi ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum dan teologis. Dalam Bahasa Inggris, kesejahteraaan berarti wellbeing (kondisi sejahtera) biasanya mengacu pada kata kesejahteraan (welfare) yaitu terpenuhinya kebutuhan fisik dan non fisik. Welfare : well (dengan baik) dan fare (biaya/tarif) yang berati biaya yang baik.

Pengertian Kesejahteraan Ahli ekonomi, seperti Adam Smith sering mengaitkan kesejahteraan dengan aspek ekonomi, menyebutnya dengan “kesejahteraan ekonomi”, karena pembahasannya mencakup barang dan jasa tanpa menyinggung masalah- masalah sosial yang lebih luas. Kata wealth (kekayaan) dipergunakan Adam Smith dalam bukunya yang berjudul An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations (1776) yang populer dengan judul Wealth of Nations. Dalam menjelaskan sumber kemakmuran/kesejahteraan, Smith memandang tenaga kerja dan pembagian kerja sebagai sumber kemakmuran.

Tanggungjawab Negara terhadap Kesejahteraan Dalam Undang-undang Dasar 1945 hasil amandemen, tanggungjawab negara atas warga negaranya yang miskin, tertuang pada: Pasal 33 ayat (1), (2), (3), (4) dan (5) Pasal 34 ayat (1), (2), (3) dan (4) Kedua pasal tersebut merupakan realisasi penjabaran sila ke lima Pancasila, yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan bagi sistem ekonomi Pancasila, yang lebih dikenal dengan demokrasi ekonomi. konstitusi ekonomi tersebut terlihat pada materi, yang berbunyi: 1)      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. 2)      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. 3)      Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 4)      perekonomian Indonesia diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. 5)      ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Undang-undang Dasar 1945, Pasal 34 tentang Kesejahteraan Sosial: (1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. (2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan ticlak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. (3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang- undang.

B. ARTI KESEJAHTERAAN SOSIAL Istilah Kesejahteraan sosial memiliki makna beragam, apalgi kata “sosial” terkadang sering digantikan atau disepadankan dengan kata “rakyat”, “masyarakat”, “publik” dan “umum”. Kesejahteraan rakyat (politis), kesejahteraan masyarakat (sosiologis) atau kesejahteraan umum (kebijakan publik). Istilah-itilah ini disesuaikan dengan konteksnya. Namun, ketiganya memiliki arti yang sama dengan Kesejahteraan Sosial. PBB mendefinisikan kesejahteraan sosial sebagai fungsi terorganisasi dari kumpulan kegiatan yang bermaksud agar individu, keluarga, kelompok dan komunitas mengatasi masalah sosial yang diakibatkan oleh perubahan kondisi- kondisi.

Harold L Wilensky dan Charles N Lebeaux mendefinisikan kesejahteraan sosial sebagai suatu sistem yang terorganisir dari usaha-usaha pelyanan sosial dan lembaga-lembaga sosial, untuk membantu individu-individu dan kelompok- kelompok dalam mencapai tingkat hidup dan kesehatan. Menurut Wilensky dan Lebaux, kesejahteraan sosial memiliki lima tampilan : Organisasi, yaitu kesejahteraan disampaikan melalui organisasi (pemerintah dan LSM). Dukungan sosial dan akuntabilitas yaitu penyedia layanan bertanggungjawab kepada sumber pendanaan (pemerintah dan sumbangan) untuk memberikan pelayanan yang berkualitas.

c. Motif non profit, yaitu tidak adanya motif mencari keuntungan, meskipun kadang-kadang ada penarikan biaya. d. Generalisasi fungsional, yaitu untuk memenuhi berbagai aspek kebutuhan masyarakat. e. Fokus langsung, pada konsumsi manusia (misalnya pendidikan, perumahan, pelayanana medis dll). Menurut Gertrude Wilson, kesejahteraan sosial merupakan usaha dari semua untuk semua (social welfare is an organised concern of all for all). Menurut Walter Friedlander, kesejahteraan sosial merupakan sistem yang terorganisir dari institusi dan pelayanan sosial yang dirancang untuk membantu individu ataupun kelompok agar mencapai standar hidup dan kesehatan yang lebih memuaskan.

Sistem Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial Sistem Kesejahteraan Sosial adalah program-program yang memberikan bantuan kepada individu dan keluarga yang membutuhkan. Jenis dan jumlah kesejahteraan yang tersedia bagi individu bervariasi untuk negara atau wilayah. Keterlibatan pekerja sosial adalah menentukan dan mengonfirmasi kebutuhan individu tahu keluarga yang mengajukan bantuan sementara. Contoh, di Amerika Serikat, pemerintah federal menyediakan hibah untuk “keluarga yang membutuhkan bantuan sementara” (TANF Programs). Bantuan berupa perawatan kesehatan, pemberian kupon makan, kompensasi pengangguran, bantuan perwawatan anak, penampungan/tempat tinggal.