Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
Advertisements

PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
SISTEM AUDIT INTERNAL APBN
Oleh INSPEKTUR I INSPEKTORAT JENDERAL KEMDIKNAS disampaikan pada
SISTEM AUDIT INTERNAL APBN
PELAKSANAAN PROGRAM KESEHATAN
“ Berani Jujur Langkah Awal Berantas Korupsi”
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
Rapat Koordinasi Penyelesaian APBN-P Tahun 2015
AREA PERUBAHAN PENINGKATAN MATURITAS SPIP
H. Mohamad Fahri Kepala Bagian Ortala dan Kepegawaian
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
KEBIJAKAN DAN STRATEGI AKSELERASI BIDANG PENGAWASAN
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
INSPEKTORAT WILAYAH VI
PERAN DEWAS PENGAWAS PTN BLU ; KONFLIK DAN PERMASALAHAN
Di Universitas Gadjah Mada (UGM)
Biro Sumber Daya Manusia-Sekretariat Jenderal
PRESENTASI KEPALA PUSAT PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN
POLA HUBUNGAN KERJA URUSAN KEISTIMEWAAN
KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
Oleh: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
INSTITUSI PENGAWASAN INTERN Satuan Pengawasan yang dibentuk untuk terlaksananya pengawasan terhadap satuan tugas unit kerja SPI Badan Pengawas Keuangan.
KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN SDM APIP DALAM MENDUKUNG REFORMASI BIROKRASI
Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., M. Hum
Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN
Rembuk Nasional Pendidikan 2009 Sawangan, 25 Februari 2009
2017 INSPEKTORAT Forum SKPD Bidang Pemerintahan
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN GUNA MEMINIMALISIR PENYIMPANGAN DAN TEMUAN
Sekretariat Jenderal (Setjen)
Oleh : Lutfi Harris, M.Ak., Ak. Satuan Pengawasan Internal
PENGAWASAN KEUANGAN DAERAH
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
PARADIGMA BARU PENGAWASAN INTERNAL
PENGUATAN INSPEKTORAT DAERAH
USAHA KEMENTRIAN KESEHATAN DALAM MEWUJUDKAN CLEAN GOVERMENT &GOOD GOVERMENT KELOMPOK III.
PENGENDALIAN INTERNAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
PROGRAM KERJA PENGURUS FORUM SPI PTN TAHUN 2018
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
KEBIJAKAN KEMENRISTEKDIKTI MEMPERTAHANKAN KUALITAS
KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
PEMBINAAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI KEPALA BAGIAN PERENCANAAN.
PELAKSANAAN PENGAWASAN BPKP DAN ITJEN KEMENRISTEKDIKTI TAHUN 2018
TEUKU NILWAN (Inspektur IV)
LATT-82/D203/2/2017 Tgl 20 JULI 2017 Laporan Kompilasi Nasional Hasil Audit atas Pengelolaan Dana BOPTN dan BPPTN BH Tahun 2016 DISAJIKAN OLEH BPKP Senin,
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
PROGRAM KERJA PENGAWASAN BPKP DI KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI Sumitro Direktur PLP Bidang Kesejahteraan Rakyat, Deputi Polhukam dan.
KEBIJAKAN PENGAWASAN BIDANG RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SDM DI LINGKUNGAN
Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi STRATEGI PELAKSANAAN PROGRAM & ANGGARAN INSPEKTORAT I TAHUN 2019 (SETJEN) dan.
Kebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI
AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI
Alur Penguatan Mutu Tahun 2018
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SPIP.
Oleh : Dr. Yusrial Bachtiar, Ak. MM., CA Plt. Inspektur Jenderal
Akreditasi Institusi.
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
Implementasi Reformasi Birokrasi dan Penanganan Benturan Kepentingan
DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN KEGIATAN
Kebijakan Pengawasan Atas Tindak Lanjut Temuan BPK Bidang Penelitian
KEBIJAKAN PENERAPAN DAN PENILAIAN PIPK KEMENTERIAN KESEHATAN
Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) KKP Teuku Nilwan Inspektur IV Inspektorat Jenderal KKP Bogor, 14 Mei 2019.
Penjelasan teknis Reviu
PERAN POLTEKES ERA REVOLUSI INDUSTRI 4
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA UNIVERSITAS JEMBER TAHUN 2019
Transcript presentasi:

Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum. INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI PARADIGMA PERUBAHAN KOPERTIS MENJADI LL DIKTI TERHADAP TUGAS DAN WEWENANG SPI LL DIKTI Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum. INSPEKTUR JENDERAL INTEGRITAS, PROFESIONAL, SEJAHTERA

TOPIK BAHASAN 1 2 3 SISTEM PENGENDALAIAN INTERN KEMENRISTEKDIKTI INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI TOPIK BAHASAN SISTEM PENGENDALAIAN INTERN KEMENRISTEKDIKTI 1 SISTEM PENGENDALAIAN INTERN LL Dikti 2 PERAN SPI LL Dikti 3

SISTEM PENGENDALIAN INTERN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI SISTEM PENGENDALIAN INTERN KEMENRISTEKDIKTI 1

Definisi Pengawasan Intern: Sistem Pengendalian Intern Kemenristekdikti (PP No. 60 Tahun 2018) INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI SPIP memberikan keyakinan yang memadai bagi: Tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, Keandalan laporan keuangan, Pengamanan aset negara, dan Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan Menristekdikti wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada SPIP Dilakukan Pengawasan Intern Oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Definisi Pengawasan Intern: Seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kepemerintahan yang baik.

MENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI Kondisi Sistem Pengendalian Intern Kemenristekdikti PTN BH MENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI SEKRETARIAT JENDERAL DITJEN PENGUATAN RISTEK DAN PENGEMBANGAN DITJEN PEMBELAJARAN & KEMAHASISWAAN KELEMBAGAAN IPTEK DAN DIKTI INSPEKTORAT JENDERAL DITJEN SUMBER DAYA IPTEK DAN DIKTI DITJEN PENGUATAN INOVASI PUSAT DATIN IPTEKDIKTI PUSDIKLAT PTN PUSPIPTEK LLPT/ KOPERTIS KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL LBM EIJKMAN PP IPTEK Staf Ahli Menteri Pengendalian Intern PTN BLU PTN Satker SPI SPI LLDikti

Mencegah dan melindungi sesuatu dari ketidaknyamanan dan kehancuran KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERNAL INSPEKTORAT JENDERAL INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI TUGAS ITJEN MENYELENGGARAKAN PENGAWASAN INTERN DI LINGKUNGAN KEMRISTEK DAN DIKTI (Perpres No. 13 Tahun 2015) M E N G A W A L TUGAS DAN FUNGSI KEMENRISTEK DAN DIKTI KEGIATAN PENGAWASAN AUDIT REVIU EVALUASI PEMANTAUAN PENGAWASAN LAINNYA Mencegah dan melindungi sesuatu dari ketidaknyamanan dan kehancuran Mencegah Mendorong Mengarahkan Menghentikan PERAN DAN POSISI ITJEN PEMBERI PERINGATAN DINI KATALISATOR KONSULTAN

Aspek Sumber Daya Itjen INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI Aspek Sumber Daya Itjen JENIS SUMBER DAYA JUMLAH 2015 2016 2017 2018 2019 1 Sumber Daya Manusia Itjen (Total) 41 66 132 201 250 a. Struktural 17 b. Auditor 5 26 32 80 282 c. Fungsional Umum 19 23 83 104 120 2 Pembantuan SPI - 90 77 75 3 Sumber Daya BMN 13 497 675 700

Lingkup Pengawasan (Audit Universe) INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI Lingkup Pengawasan (Audit Universe) Sumber : Keputusan Irjen Nomor 02/G/KPT/I/2018 tentang Wilayah Kerja Inspektorat tahun 2018

Paradigma Baru Pengawasan Itjen INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI Paradigma Baru Pengawasan Itjen

KEBIJAKAN PENGAWASAN TAHUN 2019 INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI KEBIJAKAN PENGAWASAN TAHUN 2019 OPTIMALISASI PERAN INSPEKTORAT JENDERAL SEBAGAI KONSULTAN DAN QUALITY ASSURANCE YANG DAPAT MEMBERIKAN NILAI TAMBAH BAGI PENINGKATAN KINERJA DAN BUDAYA ANTI KORUPSI MENITIKBERATKAN PENGAWASAN INTERNAL KEMENTERIAN PADA PROGRAM PRIORITAS NASIONAL BIDANG RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI, BIG FISH, DAN BERDASARKAN PERINTAH MENTERI OPTIMALISASI FUNGSI PENGAWASAN INTERNAL OLEH SATUAN PENGAWAS INTERN (SPI) BAIK DI PTN, DAN LLDIKTI

STRATEGI PELAKSANAAN KEBIJAKAN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI 3 4 MENYELENGGARAKAN UNIT LAYANAN KONSULTANSI DALAM RANGKA MEMBANTU PEMECAHAN MASALAH YANG DIHADAPI UNIT KERJA KEMENRISTEKDIKTI MENGEMBANGKAN METODE PENGAWASAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI 2 5 MENYUSUN PROGRAM KERJA PENGAWASAN TAHUNAN BERBASIS RISIKO MELAKUKAN SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI DAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS SERTA PELAPORAN E-LHKPN 1 MENGAWAL IMPLEMENTASI REKOMENDASI HASIL RAKERNAS 2019 OPTIMALISASI PERAN INSPEKTORAT JENDERAL SEBAGAI KONSULTAN DAN QUALITY ASSURANCE YANG DAPAT MEMBERIKAN NILAI TAMBAH BAGI PENINGKATAN KINERJA DAN BUDAYA ANTI KORUPSI

STRATEGI PELAKSANAAN KEBIJAKAN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI 2 3 MENYUSUN PEDOMAN PENGAWASAN PROGRAM PRIOTAS NASIONAL BIDANG RISTEKDIKTI MELAKUKAN KOORDINASI PELAKSANAAN PENGAWASAN DENGAN BPKP SESUAI DENGAN SASARAN PENGAWASAN YANG DITETAPKAN 1 4 MENETAPKAN SASARAN PENGAWASAN PADA PROGRAM PRIORITAS NASIONAL BIDANG RISTEKDIKTI, BIG FISH, DAN BERDASARKAN PERINTAH MENTERI MENDORONG PENYELESAIAN TINDAK LANJUT TEMUAN KHUSUSNYA TEMUAN BPK-RI PADA PROGRAM PRIORITAS NASIONAL BIDANG RISTEKDIKTI MENITIKBERATKAN PENGAWASAN INTERNAL KEMENTERIAN PADA PROGRAM PRIORITAS NASIONAL BIDANG RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI, BIG FISH, DAN BERDASARKAN PERINTAH MENTERI

STRATEGI PELAKSANAAN KEBIJAKAN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI 3 4 MEMBERIKAN BIMBINGAN TEKNIS PENGAWASAN KEPADA SATUAN PENGAWASAN INTERNAL MENDORONG SATUAN PENGAWASAN INTERNAL UNTUK MEMPERCEPAT PENYELESAIAN TINDAK LANJUT TEMUAN PADA UNIT KERJANYA 2 5 MENGUPAYAKAN DITERBITKANNYA PERATURAN MENRISTEKDIKTI TENTANG SATUAN PENGAWAS INTERNAL 1 MEMBERIKAN ASISTENSI KEPADA SATUAN PENGAWASAN INTERNAL DALAM MELAKUKAN PENGELOLAAN MANAJEMEN RISIKO MENDORONG PERAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL SEBAGAI KONSULTAN DAN QUALITY ASSURANCE OPTIMALISASI FUNGSI PENGAWASAN INTERNAL OLEH SATUAN PENGAWAS INTERN (SPI) BAIK DI PTN, DAN LLDIKTI

SISTEM PENGENDALIAN INTERN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI SISTEM PENGENDALIAN INTERN LL DIKTI 2

Definisi Pengawasan Intern: Sistem Pengendalian Intern LL Dikti Draft Permenristekdikti ttg SPI INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI SPIP memberikan keyakinan yang memadai bagi: Tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, Keandalan laporan keuangan, Pengamanan aset negara, dan Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan Kepala LL Dikti wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan LL Dikti dengan berpedoman pada SPIP Dilakukan Pengawasan Intern Oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Definisi Pengawasan Intern: Seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kepemerintahan yang baik.

Mencegah dan melindungi sesuatu dari ketidaknyamanan dan kehancuran KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERNAL INSPEKTORAT JENDERAL INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI TUGAS SPI LL Dikti MENYELENGGARAKAN PENGAWASAN INTERN DI LINGKUNGAN KEMRISTEK DAN DIKTI (Perpres No. 13 Tahun 2015) M E N G A W A L TUGAS DAN FUNGSI Lembaga Layanan DIKTI KEGIATAN PENGAWASAN AUDIT REVIU EVALUASI PEMANTAUAN PENGAWASAN LAINNYA Mencegah dan melindungi sesuatu dari ketidaknyamanan dan kehancuran Mencegah Mendorong Mengarahkan Menghentikan PERAN DAN POSISI ITJEN PEMBERI PERINGATAN DINI KATALISATOR KONSULTAN

PERUBAHAN PARADIGMA PERAN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI PERUBAHAN PARADIGMA PERAN SPI LL Dikti 3

Perubahan Tusi KEMENRISTEKDIKTI INSPEKTORAT JENDERAL No Unsur PERMENDIKNAS NO. 1/2013 Jo 42/2013 PERMENDIKBUD NO. 15/2018 1 Tugas Merumuskan kebijakan dan melaksanakan pengawasan, pengendalian, dan pembinaan perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya berdasarkan kebijakan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di wilayah kerjanya 2 Fungsi a. merumuskan kebijakan pengawasan, pengendalian, dan pembinaan perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya berdasarkan kebijakan Dirjen; a. pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan tinggi di wilayah kerjanya; b. melaksanakan koordinasi dalam rangka pengawasan, pengendalian, dan pembinaan perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya: b. pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di wilayah kerjanya; c. melaksanakan koordinasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat pada perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanaya dan wilayah pengembangannya; c. pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pengelolaan perguruan tinggi di wilayah kerjanya; d. melaksanakan koordinasi dalam rangka pembinaan ketenagaan perguruan tinggi swasta; d. pelaksanaan fasilitasi kesiapan perguruan tinggi dalam penjaminan mutu eksternal di wilayah kerjanya; e. melaksanakan kerja sama dalam rangka pengawasan, pengendalian, dan pembinaan perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya; dan e. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi di wilayah kerjanya; f. melaksanakan dan koordinasi pengembangan perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya f. pengelolaan data dan informasi di bidang mutu pendidikan tinggi di wilayah kerjanya; g. pelaksanaan administrasi LLDIKTI.

Perubahan Peran SPI LL Dikti INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI Perubahan Peran SPI LL Dikti No Unsur PERMENDIKNAS NO. 1/2013 Jo 42/2013 PERMENDIKBUD NO. 15/2018 3 Pemimpin Koordinator Kepala Sekretaris Sekretaris Pelaksana Eselon 3 Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Ketenagaan Bidang Kelembagaan dan Sistem Informasi Bagian Umum Kelompok Jabatan Fungsional Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Bagian Kelembagaan dan Sistem Informasi Bagian Sumber Daya Perguruan Tinggi Tenaga Ahli Kelompok Tenaga Ahli Catatan: Tidak Ada SPI

Perubahan Paradigma Peran SPI LL Dikti INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI Perubahan Paradigma Peran SPI LL Dikti Perubahan Organisasi Penambahan Bagian dan Subbagian Penambahan Tenaga Ahli Perubahan Tusi Penjaminan Mutu Penghilangan Tugas Pengawasan dan Pengendalian Perubahan Kewenangan Meliputi juga PTN Wakil Kementerian di wilayah kerja masing Perubahan Lingkup, Mekanisme, dan Metode Pengawasan Internal oleh SPI LL Dikti

TERIMA KASIH INSPEKTORAT JENDERAL Integritas, Profesional, Sejahtera KEMENRISTEKDIKTI TERIMA KASIH INSPEKTORAT JENDERAL Integritas, Profesional, Sejahtera