MITIGASI DAN MANAJEMEN BENCANA. Mitigasi Bencana? adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh: Emil Huriani, S.Kp, MN (Dikutip dari Yayasan IDEP)
Advertisements

PENGANTAR MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
Manajemen Bencana Berbasis Masyarakat
PENILAIAN RISIKO DAN PENENTUAN KEJADIAN.
LAUNCH AND PUBLISH DRR CURRICULUM HOTEL HERMES - BANDA ACEH
MANAJEMEN BENCANA KESEHATAN
Berbagai Cara Pandang Tentang Bencana
HUBUNGAN ANTARA KERENTANAN, RISIKO DAN BAHAYA
Keuangan Mikro dan Manajemen Bencana
MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
Topik Bahasan PENYUSUNAN DOKUMEN RTPRB.
Keperawatan Bencana.
MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
MITIGASI DAN MANAJEMEN BENCANA
KESIAPSIAGAAN dan MITIGASI BENCANA dalam UU No. 24 Tahun 2007
DISASTER MANAGEMENT Di Negeri Rawan Bencana
SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KRISIS AKIBAT BENCANA
Pengantar Manajemen Bencana
KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN
Dalam Penanggulangan Bencana
PENGERTIAN HAZARD, DISASTER, RISK AND VULNERABILITY
Advanced Learning Geography 1
KEJADIAN LUAR BIASA Putri Ayu Utami S. Kep, Ns..
Elemen Sistem Manajemen Bencana
Kebijakan Pemerintah dan Peran Strategis Perempuan Dalam Penanggulangan Bencana Danang Samsu.
DALAM MANAJEMENT BENCANA PENGANTAR MANAJEMEN PB
REHABILITASI INFRASTRUKTUR
MITIGASI DAN PENANGANAN DARURAT BENCANA
MITIGASI DAN ADAPTASI BENCANA ALAM
AYO SIAGA BENCANA !.
MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
Proses Manajemen Bencana
Roberthy Maelissa, dr., Sp.B., FINACS
PENGURANGAN RISIKO BENCANA pengantar dalam membangun ketahanan komunitas Disampaikan pada materi kelas TRADAS XXVI KMPLHK RANITA, Ciputat 13 Januari 2015.
Taufik Akbar TTL : Pekanbaru, 14 Januari 1986
PERENCANAAN PROGRAM KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
DISASTER MANAGEMENT Oleh : Kak Totok
MODUL METODOLOGI DesInventar
TANGGAP DARURAT DAN PENCEGAHAN KEBAKARAN
PRINSIP DASAR MANAJEMEN BENCANA
Definisi Bencana (1) Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan,
SIKLUS PENANGGULANGAN BENCANA ALAM
Dalam Penanggulangan Bencana
Memahami Bahaya, Risiko
KEBIJAKAN PENANGGULANGAN BENCANA
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
HUBUNGAN ANTARA KERENTANAN, RISIKO DAN BAHAYA
BENCANA.
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
Konsepsi Bencana.
PENDAHULUAN DAN PENGANTAR FISIOTERAPI DISASTER
PENGARUH BANJIR BANDANG TERHADAP AREA PEMUKIMAN
SISTEM PERINGATAN DINI BENCANA
DESTANA desa tangguh bencana.
PENYULUHAN SOSIAL KESIAPSIAGAAN BENCANA
Materi 4 KAJIAN DAN PEMETAAN RISIKO
NURHASANAH SYM S.Kep,M.K.M. Manajemen bencana adalah suatu proses dinamis, berlanjut dan terpadu untuk meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan.
PERTEMUAN-I MG CATUR YUANTARI
PERTEMUAN-I MG CATUR YUANTARI
Prinsip Bencana dan Manajemen Bencana
PROSES MANAJEMEN BENCANA
KESIAPSIAGAAN dan MITIGASI BENCANA dalam UU No. 24 Tahun 2007
MITIGASI SIAGA BENCANA BERBASIS MASYARAKAT
Definisi Bencana (1) Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan,
Oleh : Siti Lailatul M KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
Keperawatan Bencana. 1. Apa yang dimaksud dengan Bencana, krisis dan situasi darurat ? 2. Sebutkan jenis-jenis bencana yang Anda ketahui (berdasarkan.
Oleh : HENDRIK ARY DERMAWAN P E N I L A I A N R I S I K O B E N C A N A.
PENGENDALIAN DAYA RUSAK AIR
Problem Solving Kebencanaan Gempa Bumi (Kab.Tanggamus) Membangun sistem peringatan dini bencana (early warning system) Membuat peta kerawanan bencana &
Pengantar Manajemen Bencana Sesi 1. Pengertian Bencana Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Transcript presentasi:

MITIGASI DAN MANAJEMEN BENCANA

Mitigasi Bencana? adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana Mitigasi bencana merupakan suatu aktivitas yang berperan sebagai tindakan pengurangan dampak bencana, atau usaha-usaha yang dilakukan untuk megurangi korban ketika bencana terjadi, baik korban jiwa maupun harta

Resiko Bencana. Dalam melakukan tindakan mitigasi bencana, langkah awal yang kita harus lakukan ialah melakukan kajian resiko bencana terhadap daerah tersebut Dalam menghitung resiko bencana sebuah daerah kita harus mengetahui Bahaya(hazard), Kerentanan (vulnerability) dan kapasitas (capacity) suatu wilayah yang berdasarkan pada karakteristik kondisi fisik dan wilayahnya..

Bahaya (Hazard) Bahaya (hazard) adalah suatu kejadian yang mempunyai potensi untuk menyebabkan terjadinya kecelakaan, cedera, hilangnya nyawa atau kehilangan harta benda. Bahaya ini bisa menimbulkan bencana maupun tidak. Bahaya dianggap sebuah bencana (disaster) apabila telah menimbulkan korban dan kerugian.

Kerentanan (vulnerability) adalah rangkaian kondisi yang menentukan apakah bahaya (baik bahaya alam maupun bahaya buatan) yang terjadi akan dapat menimbulkan bencana (disaster) atau tidak. Rangkaian kondisi, umumnya dapat berupa kondisi fisik, sosial dan sikap yang mempengaruhi kemampuan masyarakat dalam melakukan pencegahan, mitigasi, persiapan dan tindak-tanggap terhadap dampak bahaya.

Jenis-jenis kerentanan : 1. Kerentanan Fisik : Bangunan, Infrastruktur, Konstruksi yang lemah. 2. Kerentanan Sosial : Kemiskinan, Lingkungan, Konflik, tingkat pertumbuhan yang tinggi, anak-anak dan wanita, lansia. 3. Kerentanan Mental : ketidaktahuan, tidak menyadari, kurangnya percaya diri, dan lainnya.

Kapasitas (capacity) adalah kemampuan untuk memberikan tanggapan terhadap situasi tertentu dengan sumber daya yang tersedia (fisik, manusia, keuangan dan lainnya). Kapasitas ini bisa merupakan kearifan lokal masyarakat yang diceritakan secara turun temurun dari generasi ke generasi.

Resiko bencana (Risk) adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat., akibat kombinasi dari bahaya, kerentanan, dan kapasitas dari daerah yang bersangkutan.

Menghitung Resiko bencana di suatu wilayah berdasarkan pada penilaian bahaya, kerentanan dan kapasitas di wilayah tersebut. Menghitung resiko bencana menggunakan persamaan sebagai berikut : Risk (R) = H xV/ C Keterangan => R : Resiko Bencana H : Bahaya V : Kerentanan C : Kapasitas

Setelah melakukan resiko bencana, yang harus kita lakukan ialah melakukan tindakan untuk mengurangi resiko bencana tersebut. Tindakan yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi kerentanan dan menambah kapasitas sebuah daerah. Kegiatan yang dapat dilakukan untuk menguarangi resiko bencana antara lain : 1.Relokasi penduduk dari daerah rawan bencana, misal memindahkan penduduk yang berada dipinggir tebing yang mudah longsor 2.Pelatihan-pelatihan kesiapsiagaan bencana bagi penduduk di sebuah daerah. 3.Pengkondisian rumah atau sarana umum yang tanggap bencana. 4.Bangunannya relatif lebih kuat jika dilanda gempa. 5.Penciptaan dan penyebaran kearifan lokal tentang kebencanaan. 6.Dan lain-lain

Contoh-contoh Bencana? Erupsi G Kelud Banjir Jakarta Tsunami Aceh Emisi Gas Genset Longsor Pujon Ngantang Blowout Lumpur Sidoarjo Banjir Bandang Manado Puting Beliung Kebakaran Hutan Pabrik Tahu Meledak Banjir Lahar dingin Kelaparan Zimbabwe Kabut Asap Gempa Bumi Yogja

Klasifikasi Bencana?

Bencana Alam

Bencana Alam yang dipicu manusia

Bencana Buatan Manusia

Bencana Mendadak Vs. Proses Panjang

Bobot Bencana Berdasarkan parameter kesehatan masyarakat : Bencana Besar Bencana Kecil Berdasarkan Jumlah kematian orang (CMR = Crude Mortality Rate) Bencana Berat Bencana Ringan Berdasarkan Luas dan banyaknya korban : Bencana Nasional Bencana Provinsi

Bencana Merupakan manifestasi perpaduan antara bahaya (yang sebelumnya bersifat potensial) dengan manusia (atau obyek lain yang menyangkut kepentingan manusia) sehingga menjadi keadaan darurat yang mendesak.

Tingkat Bahaya dari Bencana Berdasarkan Korban jiwa Kerugian materi : rumah, infrastruktur Luas wilayah terkena bencana Waktu/durasi Frekuensi Cacah orang yang sakit/luka

Ukuran kedaruratan? Jumlah manusia yang terkena bahaya Besar kerusakan materi

Pencegahan Vs. Mitigasi

Mitigasi vs. Rekonstruksi/Rehabilitasi

UU No. 24 Tahun 2007 ttg. Penanggulangan Bencana, ketentuan mengenai bencana adalah : Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Kisi-kisi Mitigasi Bencana? UU No Tentang Penanggulangan Bencana? Risiko Bencana> Faktor-faktor Yang mempengaruhi Bencana? Macam Bencana Alam? Contoh-contoh mitigasi berbagai bencana Mitigasi Vs. Rehabilitasi/Rekonstruksi Pencegahan Vs. Mitigasi Tingkat Bahaya Bencana, bisa didasarkan : ? Mitigasi terkait dengan Gempa Bumi dan Tsunami?