SURVEILANS GIZI
PENGERTIAN Surveilans adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data secara sistematis, terus- menerus dan penyebarluasan informasi kepada pihak terkait untuk melakukan tindakan pencegahan atau penanggulangan yang tepat. Surveilans gizi, merupakan kegiatan pengamatan keadaan gizi, dalam rangka untuk membuat keputusan yang berdampak pada perbaikan gizi penduduk dengan menyediakan informasi yang terus menerus tentang keadaan gizi penduduk, berdasarkan pengumpulan data langsung sesuai sumber yang ada, termasuk data hasil suryei dan data yang sudah ada
MANFAAT SURVEILANS GIZI Menyediakan informasi yang teratur dan terkini tentang situasi dan kondisi gizi penduduk dan faktor-faktor yang memengaruhinya
TUJUAN SURVEILANS Sebagai peringatan dan intervensi tepat waktu. Menghubungkan masalah daerah rawan, dengan otoritas yang lebih tinggi pada tingkat propinsi dan tingkat pusat. Memberikan indikator yang berfungsi sebagai mekanisme deteksi dini untuk krisis pangan. Membimbing tindakan cepat untuk mengatasi penu- runan ketersediaan pangan dan konsumsi, khususnya di kalangan rumah tangga miskin
TujuanWaktu Jenis informasi yang dibutuhkan Sektor terkait Sistem peringatan darurat gizi Jangka pendek Ketersediaan pangan Pegaruh dini terhadap status gizi Pertanian Meteorologi Peternakan Pangan Kesehatan Kecenderungan kurang gizi Jangka menengah dan panjang Perubahan status gizi Kecenderungan ekonomi dan pertanian Kesehatan Ekonomi Pertanian Kecenderungan pengaruh kenaikan pendapatan Jangka menengah dan panjang Perubahan status gizi Kesakitan dan kematian karena penyakit tertentu Kesehatan Pangan
FUNGSI DAN RUANG LINGKUP Sistem surveilans pangan dan gizi adalah suatu instrumen yang berguna untuk mengumpulkan informasi yang berguna merumuskan, memodifikasi dan menerapkan kebiajakan pangan dan gizi di suatu negara. Suatu pandangan multi sektor dalam ruang lingkup sistem surveilans pangan dan gizi telah sangat jelas dikemukakan sejak World Food Conference pada tahun 1974, yaitu semua informasi yang terkait dengan faktor-faktor yang memengaruhi pola konsumsi pangan dan status gizi. Berdasarkan sudut pandang ini, maka surveilans gizi selalu membutuhkan data, yang bukan hanya gizi, ekonomi, sosial budaya dan bologis (WHO, 2013). Sistem surveilans pangan dan gizi melibatkan suatu proses analisis dan interpretasi data yang komprehensif dan berkelanjutan, meliputi perancangan dan perencanaan kebijakan nasional dan sektoral, monitoring dan evaluasi program, identifikasi masalah dan advokasi, isyarat dini kerawanan pangan dan monitoring pengaruh penyesuaian struktur kebijakan.
PRINSIP DASAR Tersedianya data yang akurat dan tepat waktu Adanya proses analisis atau pengkajian data Tersedianya informasi yang sistematis dan terus- menerus Adanya proses penyebarluasan informasi, umpan balik, dan pelaporan Ada tindak lanjut sebagai respons terhadap perkembangan informasi.
METODE Dalam situasi normal, metode yang direkomendasikan untuk pelaksanaan surveilans pangan dan gizi antara lain survei pangan dan gizi dalam skala besar, survei-survei skala kecil yang berulang, survei sentinel, sensus data sekolah, dan pemantauan pertumbuhan balita Dalam keadaan darurat, dapat dilakukan pengkajian gizi secara cepat (rapid nutrition assessment) dan penapisan cepat (rapid screening ) berdasarkan lingkar lengan atas
PENGGUNA INFORMASI Timbulnya masalah gizi disebabkan oleh banyak faktor. Karena itu, masalah gizi tidak dapat dituntaskan oleh sektor gizi sendirian. Berdasarkan informasi yang diperoleh, perlu tindakan oleh berbagai sektor terkait sebagai pengguna kegiatan penyediaan informasi terdiri atas pengumpulan dan analisis data, dan penyediaan informasi, diseminasi dan advokasi untuk pemilik kepentingan. Kegiatan pemanfaatan informasi terdiri atas pengambilan keputusan, perumusan kebijakan, perencanaan program, dan tindakan intervensi oleh pemilik kepentingan.
Pemilik Kepentingan Tujuan Pemerintah Gizi: Pedoman pangan dan gizi, target dan sasaran gizi, strategi gizi Kesehatan: Strategi dan promosi kesehatan, advokasi Pangan: Pengembangan, pemantauan dan penerapan peraturan tentang pangan, advokasi pada pihak berwenang tentang pangan Sektor kesehatan Program (pendidikan gizi, promosi kesehatan, keamanan pangan), pelayanan, pendidikan pasien Lembaga swadaya masyarakat Kebijakan dan program-program, promosi kesehatan Institusi pendidikanPembelajaran, arah penelitian, data penelitian Industri panganLabel pangan, pemasaran pangan
INDIKATOR Mudah diukur baik secara kuantitatif maupun kualitatif Dapat mengambar kan masalah dengan jelas Akurat dan relevan dengan masalah yang ingin diukur Bersifat sensitif sehingga dapat memberika n indikasi terhadinya perubahan setiap saat Tepat waktu sesuai dengan tujuan pengamata n
PELAKSANAAN SURVEILANS GIZI DI INDONESIA Dalam periode , Indonesia telah mengembang- kan surveilans gizi, sebagai respons dari pertemuan Roma 1974, dengan mengembangkan Timely Warning Information and Intervention System (TWIIS). Surveilans ini dilaksanakan di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Program ini dikembangkan untuk mampu meramalkan situasi pangan dan gizi secara teratur dan terus-menerus sehingga setiap perubahan situasi dapat dideteksi lebih agar segera dapat dilakukan tindakan pencegahan. Kemudian program ini dikenal dengan sistem isyarat dini untuk intervensi yang dikenal dengan istilah SIDI
Berdasarkan pengembangan SIDI di dua kabupaten tersebut berhasil merumuskan SIDI dan metode pengembangannya yang meliputi 4 kegiatan pokok, yaitu studi riwayat krisis pangan, studi kalender pertanian, analisis indikator, dan perumusan sistem. Pengembangan SIDI masih banyak terkait dengan indikator pertanian karena kehidupan sebagian besar penduduk Indonesia saat itu masih bergantung pada sektor pertanian. Dalam periode SIDI dikembangkan di beberapa provinsi menjadi Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) pada periode Kegiatannya meliputi: SIDI, Pemantauan Status Gizi, dan Jejaring Informasi Pangan dan Gizi
PEMANTAUAN STATUS GIZI Kementerian Kesehatan mulai tahun 2014 telah melaksanakan pemantauan status Gizi (PSG) di 151 kabupaten/kota terpilih, yang merupakan salah satu bentuk pelaksanaan surveilans gizi di Indonesia. Kegiatan ini melibatkan kerja sama Direktorat Bina Gizi, Badan Penelitian dan Pengembangan Gizi serta Jurusan Gizi Politeknik Kesehatan di seluruh Indonesia dan beberapa universitas di Indonesia. PSG ini bertujuan untuk memberikan gambaran perubahan pencapaian kinerja pembinaan gizi masyarakat dan indikator khusus lain yang diperlukan secara cepat, akurat, teratur dan berkelanjutan dalam rangka peng- ambilan tindakan segera, perencanaan jangka pendek dan menengah serta perumusan kebijakan. Dalam pelaksanaan PSG ini diharapkan tersedia informasi secara cepat, akurat, teratur dan berkelanjutan mengenai status gizi balita pencapaian kinerja pembinaan gizi.
TERIMA KASIH