Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2009.
Advertisements

PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2010.
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN INDIKATOR OUTCOME IMPLEMENTASI RZWP3K
PENGERTIAN Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewenangan yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan.
Penyusunan NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jakarta, 14 November 2014.
Kewenangan Pengelolaan
DISAMPAIKAN PADA ACARA BINTEK PENYUSUNAN RZWP3K
RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR
EVALUASI Pendaftaran dan Penandaan Kapal Perikanan
PENATAAN KELEMBAGAAN BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN
Disampaikan oleh: ACHMAD SATIRI (Kabag Hukum, Organisasi, dan Humas)
ORGANISASI DAN TATA KERJA CABDIN DAN UPT-SP
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
KELEMBAGAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Undang-Undang bidang puPR
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
Kuliah 7 UU 32 Tahun 2004 Harsanto Nursadi.
PROVINSI KEPULAUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH Dr
KarakteristikMasyarakat Pesisir
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD)
RENCANA KERJA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2017
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
PENATAAN KELEMBAGAAN PEMDA DIY
SBI Satuan pendidikan bertaraf internasional merupakan satuan pendidikan yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan standar.
BAHAN KULIAH HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH FAKULTAS HUKUM UII 2016
SINOVIK “PACAR BINAL” (Pangkalan Cari Izin Bagi Nelayan)
PERAN PENGAWASAN KFN DALAM RANGKA PENINGKATAN MUTU PRAKTIK APOTEKER
Kepala Biro Hukum dan Organisasi KEMENTERIN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Minimum Environmental Standards Environmental Quality Standards
Bahan Kuliah Mahasiswa FH UII Yogyakarta 205.
Undang-Undang bidang puPR
KARANTINA HEWAN, IKAN, dan TUMBUHAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MENIMBANG MENGINGAT MENETAPKAN.
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
Landasan Kontinen O L E H Tim Pengajar Kelompok 9.
KONVERSI KP MENJADI IUP, DAN PELELANGAN UNTUK WIUP Dhoni Yusra, SH, MH
PERMENDAGRI NOMOR 56 TAHUN 2014
MATERI 3: Regulasi Turunan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
DOKUMEN-DOKUMEN DI ATAS KAPAL
SEJARAH DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN KEBUMEN
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN KEBUMEN
Sumbang Saran Penyempurnaan
(sebagai urusan pemerintahan)
Peraturan undang-udang TENTANG PERIKANAN
Tata Kelola Pemerintahan Desa
PERAIRAN INDONESIA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1996
KUALITAS AIR UNTUK BUDIDAYA IKAN.
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
PEMBIAYAAN DANA BERGULIR MELALUI LPMUKP MELALUI KELOMPOK USAHA KELAUTAN DAN PERIKANAN (KUKP) Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan.
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN URUSAN KONKUREN BIDANG KOMINFO SESUAI UU NOMOR 23 TAHUN 2014 Jawa Tengah, 31 Agustus 2018.
PERTEMUAN TAHUNAN PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH
NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Bidang kominfo – sub urusan aptika Firmansyah Lubis Semarang, 31 Juli 2018.
PENATAAN RUANG 14/01/ :10.
PAPARAN Pembangunan Kapal Perikanan TA Oleh : ALI AMSYAH SITOMPUL,SE KEPALA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN TAPANULI TENGAH PEMERINTAH KABUPATEN.
Oleh: Ir. Edison Siagian, ME
MELAKSANAKAN KEGIATAN DI PELABUHAN PERIKANAN (BS)
INDONESIA MENUJU POROS MARITIM DUNIA Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki potensi untuk menjadi Poros Maritim Dunia.
KEBIJAKAN PENGATURAN PENGELOLAAN SDA
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Program Pemberdayaan Nelayan SEBAGAI USULAN ATAS DISKUSI PERIHAL POTENSI YANG HASIL LAUT YANG MELIMPAH RUAH.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
TENTANG PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR
Transcript presentasi:

PERMASALAHAN DALAM PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan Bandung, 21 September 2018

A. KONSEPSI UU NOMOR 23 TAHUN 2014 Kewenangan pengelolaan sumber daya alam di laut sampai dengan 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai [Pasal 27 ayat (3)] merupakan kewenangan pemerintah provinsi; pemerintah kabupaten/kota tidak mempunyai kewenangan pengelolaan sumber daya alam di laut; pemerintah pusat tidak mempunyai kewenangan pengelolaan sumber daya alam di laut sampai dengan 12 (dua belas) mil luat diukur dari garis pantai; pengelolaan sumber daya perikanan di darat menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota; pengelolaan sumber daya perikanan tidak dapat dibatasi berdasarkan kewilayahan.

B. URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN Perubahan pengertian Nelayan Kecil Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, batas maksimal ukuran kapal sebagai Nelayan Kecil 10 GT; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 masih menggunakan ketentuan batas maksimal ukuran kapal sebagai Nelayan Kecil 5 GT. Perbedaan pemahaman terkait kewenangan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Perbedaan pengaturan dengan peraturan perundang-undangan lain (kualifikasi pelabuhan perikanan)

B. URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN Kewenangan pemberdayaan masyarakat KP (pesisir dan pulau-pulau kecil, nelayan kecil, pembudidaya ikan) tidak linier dengan kewenangan pengelolaan sumber daya perikanan Kekosongan pengaturan, antara lain pengelolaan sumber daya perikanan di perairan umum daratan; pengaturan kapal perikanan ukuran 0 s.d. 10 GT; pengawasan sumber daya perikanan di perairan umum daratan; Pembinaan mutu dan keamanan hasil perikanan.

C. KONSEPSI RPP PUPK Pemahaman penjabaran kewenangan dalam pelayanan Perlu sinkronisasi lintas sektor/bidang terkait kewenangan yang berpotensi tumpeng tindih dan/atau beririsan Rancangan Permendagri tentang Program dan Kegiatan Daerah hanya berdasarkan Lampiran RPP PUPK, belum mengakomodir peraturan perundang-undangan sektor

TERIMA KASIH