ORGANISASI YANG TEPAT UKURAN DAN TEPAT FUNGSI BPOM telah melakukan evaluasi kelembagaan sesuai Permen PANRB 20/2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah: Tingkatan tertinggi organisasi tanggal 6 September 2018; Satu tingkatan di bawah tingkatan tertinggi organisasi tanggal 22 Oktober 2018. 1
HASIL EVALUASI KELEMBAGAAN TINGKATAN TERTINGGI ORGANISASI BPOM 2
HASIL EVALUASI KELEMBAGAAN BPOM NO. UNIT ORGANISASI NILAI PERINGKAT KOMPOSIT 1 BPOM 80,35 P-5 2 Sekretariat Utama 80,36 3 Inspektorat Utama 81,51 4 Deputi I 87,65 5 Deputi II 90,63 6 Deputi III 88,85 7 Deputi IV 74,22 P-4 RATA-RATA 83,37 Berdasarkan hasil analisis atas hasil penilaian terhadap 7 (tujuh) set kuesioner pada 2 (dua) tingkatan organisasi, diperoleh skor rata-rata 83,37 atau dapat disimpulkan bahwa hasil evaluasi kelembagaan BPOM termasuk dalam peringkat komposit 5 (P-5). Hal ini mencerminkan bahwa dari sisi struktur dan proses, organisasi BPOM dinilai tergolong sangat efektif. Struktur dan proses organisasi yang ada dinilai mempunyai kemampuan sangat tinggi untuk mengakomodir kebutuhan internal organisasi dan sangat mampu beradaptasi terhadap dinamika perubahan lingkungan eksternal organisasi. 3
PENATAAN 1. Penyampaian laporan hasil evaluasi kelembagaan BPOM kepada Menteri PANRB melalui Surat Kepala BPOM Nomor OR.06.01.1.223.10.18.4815 tanggal 2 Oktober 2018 hal Hasil Evaluasi Kelembagaan BPOM. Penyampaian kelengkapan data laporan evaluasi kelembagaan BPOM berdasarkan hasil verifikasi kepada Kemen PANRB tanggal 26 Oktober 2018. 4