KANREG I BKN YOGYAKARTA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pembebasan Sementara dan Pengaktifan PNS Dosen
Advertisements

PENGELOLAAN ADMINISTRASI KENAIKAN PANGKAT BAGI DOSEN
HAK PEGAWAI NEGERI SIPIL PANGKAT DAN KENAIKAN PANGKAT
MENDUDUKI JABATAN FUNGSIONAL
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
Pemerintah Kota Surabaya Badan Kepegawaian dan Diklat
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
OLEH : KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN
JABATAN FUNGSIONAL UTAMA
Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
KENAIKAN PANGKAT KELOMPOK VI FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA
RAPAT EVALUASI & KOORDINASI KENAIKAN PANGKAT
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN
Bidang Pengangkatan dan Pensiun
BAHAN PENGARAHAN & PENYAMPAIAN INFORMASI
Sistem Online Kepegawaian
ADMINISTRASI PERSIAPAN PENSIUN Pegawai Negeri Sipil
PEMBAHASAN JAFUNG ARSIPARIS ANTARA LAIN MELIPUTI:
PERSYARATAN USULAN KARPEG
PEMBINAAN KARIER JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU
Universitas Brawijaya
MUTASI TENAGA ADMINISTRASI
PENJELASAN KENAIKAN PANGKAT
PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
KANREG I BKN YOGYAKARTA
Definisi Jalur Masuk Pemberhentian sementara Pemberhentian tetap
RAPAT TEKNIS KEPEGAWAIAN
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN PACITAN
DAN JABATAN FUNGSIONAL
MEKANISME DAN PROSEDUR PENILAIAN ANGKA KREDIT PENGAWAS SEKOLAH
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA KANTOR REGIONAL I YOGYAKARTA
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA DIREKTORAT KEPANGKATAN DAN MUTASI
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
Administrasi Persiapan Pensiun
INPASSING Pranata Komputer.
Manajemen Sumberdaya Aparatur
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN
BIODATA Nama : EVA NIRWANA, SIP, MM Agama : ISLAM
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
Manajemen Sumberdaya Aparatur
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU)
JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU (PERAWAT) Erni Kurniati
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU
JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS
JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU (BIDAN) Erni Kurniati
PENYUSUNAN DUPAK PUSTAKAWAN SESUAI perMenpanrb dan perka perpusnansri no. 11 tahun 2015 Disampaikan oleh Sri Rahayu (Pustakawan Madya)
RISWAN, S.SOS. MM JAB. KEPALA BIDANG MUTASI DAN STATUS KEPEGAWAIAN
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA Penerapan Perka No. 25 dan 26 Tahun 2013
PERATURAN BKN NOMOR 2 TAHUN 2018
Surabaya, 21 Maret 2018 Oleh : Budi Setiawan
DIREKTORAT PENGADAAN DAN KEPANGKATAN
Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 2 Tahun 2018 tentang :
Universitas Brawijaya
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
PENYELESAIAN PROSES KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 APRIL 2018
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Kenaikan jabatan/pangkat Arsiparis
KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL BKPSDMD.
Penyusunan Kebutuhan dan Formasi Dosen
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 42 TAHUN 2018 )
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEPEGAWAIAN DAN ANGKA KREDITNYA STRATEGI PENINGKATAN PROFESIONALISME DAN KOMPETENSI SERTA PENGANGKATAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING.
DI LINGKUP BPP KEMENDAGRI DAN LEMBAGA LITBANG DAERAH
PENGHARGAAN YANG DIBERIKAN ATAS PRESTASI KERJA DAN PENGABDIAN PNS TERHADAP NEGARA.
? Siapa? Penyesuaian/Inpassing 1 3 4
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU). Kenaikan Pangkat DASAR yang LAMA : Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat.
Angka Kredit Pengawas Pemerintahan
MUTASI PEGAWAI Sesuai dengan PP No
Transcript presentasi:

KANREG I BKN YOGYAKARTA KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL KANREG I BKN YOGYAKARTA

DASAR PERATURAN KENAIKAN PANGKAT UU 5 TH 2014 : Tentang ASN PP 11 TH 2017: Tentang Manajemen ASN KEP KA. BKN 12 TH 2002 : Tentang Ketentuan Pelaksanaan KP

PANGKAT & KENAIKAN PANGKAT PNS diangkat dalam pangkat dan jabatan tertentu pada Instansi Pemerintah. (UU ASN Pasal 68)

PENGERTIAN PANGKAT (Perka BKN 12/2002) : PANGKAT (PP 11/2017): kedudukan yang menunjukkan tingkat kedudukan seorang PNS berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian & digunakan sebagai dasar penggajian. PANGKAT (PP 11/2017): merupakan kedudukan yang menunjukkan tingkatan jabatan berdasarkan tingkat kesulitan, tanggung jawab, dampak, & persyaratan kualifikasi pekerjaan yang digunakan sebagai dasar penggajian.

PENGERTIAN & TUJUAN KENAIKAN PANGKAT Penghargaan atas prestasi kerja & pengabdian PNS thd negara TUJUAN: Sebagai dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan pengabdiannya

LINGKUP MANAJEMEN PNS Ps 2 PP 11/2017 penyusunan dan penetapan kebutuhan; pengadaan; pangkat dan Jabatan; pengembangan karier; pola karier; promosi; mutasi; penilaian kinerja; penggajian dan tunjangan; penghargaan; disiplin; pemberhentian; jaminan pensiun dan jaminan hari tua; dan perlindungan. This is another option for an Overview slides using transitions.

Diatur dg PP ttg Gaji, Tunjangan & Fasilitas PNS PANGKAT UU 5 Th 2014 (UU ASN) – Ps 68 PNS diangkat dalam pangkat dan jabatan tertentu pada Instansi Pemerintah. Ps 139 UU ASN PP 11 TH 2017 (Ps 46) PANGKAT: merupakan kedudukan yang menunjukkan tingkatan jabatan berdasarkan tingkat kesulitan, tanggung jawab, dampak, & persyaratan kualifikasi pekerjaan yang digunakan sbg dasar penggajian PP 99 TH 2000 jo PP 12 2002 PANGKAT : kedudukan yg mnjkn tingkat kedudukan seorang PNS bdsrkan jabatannya dlm rangkaian susunan kepegawaian & digunakan sbg dasar penggajian ============ KEPKA BKN 12 TH 2002 Diatur dg PP ttg Kenaikan Pangkat Ps 352+363 PP 11 Th 2017 Diatur dg PP ttg Gaji, Tunjangan & Fasilitas PNS

PNS PANGKAT KENAIKAN KPSL KPO KP USUL DG BERKAS KP LESSPAPER ISTILAH DALAM PENGUSULAN / PENERBITAN NP/SK KENAIKAN PANGKAT: KPSL KPO KP USUL DG BERKAS KP LESSPAPER KP PAPERLESS KENAIKAN PANGKAT PNS

MEKANISME USUL KP DG BERKAS KANREG BKN NPKP NPKP BKD/BAG ORGNS & KEPEG PPK NPKP NPKP BKD/BAG ORGNS & KEPEG SK KP Berkas Usul KP SAPK SK KP Berkas Usul KP SKPD DEADLINE UKP masuk ke Kanreg I BKN: Usul KP Periode 1 April Akhir Februari tahun ybs Berkas Usul KP Usul KP Periode 1 Oktober Akhir Agustus tahun ybs YBS Jika lewat deadline : mundur pd Periode KP berikutnya

DOKUMEN BERKAS USUL KP NPKP SK KP TERAKHIR NPKP IJAZAH / STTB / TUBEL / IBEL STLUD STTPP PENILAIAN PRESTASI KERJA SERTIFIKAT UJI KOMPETENSI PAK / IMPASING PAK SK JABATAN / IMPASING JABATAN SURAT PERNYATAAN PELANTIKAN SURAT PINDAH / MUTASI / PLOTING SURAT KET URAIAN TUGAS ..................................... DATA LAINNYA

EKSEKUSI USUL KENAIKAN PANGKAT MS USUL KP BTL TMS

MS SYARAT FORMAL SYARAT MATERIAL DOKUMEN LENGKAP FORMAT SESUAI DG KETENTUAN SESUAI PROSEDUR SYARAT MATERIAL ISI SESUAI DG KETENTUAN TIDAK BERTENTANGAN DG REGULASI SESUAI NORMA, STANDAR, KRITERIA

BTL DOKUMEN TIDAK TERLAMPIR DOKUMEN TIDAK DILEGALISIR DOKUMEN BELUM DITANDATANGANI OLEH PYBW / TANPA STEMPEL DINAS LEGALISIR TIDAK DG TANDA TANGAN & CAP BASAH DOKUMEN YG DILAMPIRKAN BEDA DG DATA YBS (NAMA SAMA / MIRIP TETAPI BEDA ORANG) DOKUMEN PERLU DIPERBAIKI / REVISI

TMS SUDAH PANGKAT PUNCAK MELAMPAUI PANGKAT ATASAN LANGSUNG ADA UNSUR PENILAIAN PRESTASI KERJA DI BAWAH KATEGORI BAIK (DI BAWAH 76) BELUM MEMENUHI MASA KEPANGKATAN (MINIMAL 1 ATAU 2 TAHUN) PROMOSI : BELUM 2 TAHUN MENDUDUKI JABATAN STRUKTURAL BELUM 1 TAHUN DALAM JABATAN FUNGSIONAL TIDAK MEMENUHI KUALIFIKASI JABATAN PINDAH GOL BELUM UJIAN DINAS / DIKLATPIM PENDIDIKAN KELAS JAUH / EXECUTIF / SABTU-MINGGU / JARAK JAUH NON UT SEDANG DALAM MENJALANI HUKUMAN DISIPLIN / DALAM PEMERIKSAAN

TMS TUBEL DG BIAYA SENDIRI TUBEL : NILAI PRESTASI AKADEMIK DALAM SKP BELUM KELUAR SELESAI TUBEL BELUM DIAKTIFKAN KEMBALI DALAM JABATAN IBEL DIKELUARKAN SETELAH LULUS PENDIDIKAN URAIAN TUGAS JABATAN TIDAK RELEVAN DG PENDIDIKAN PENDIDIKAN KELAS JAUH / EXECUTIF / SABTU-MINGGU / JARAK JAUH NON UT FORMASI JFT TIDAK DIANGKAT SESUAI FORMASI JABATAN BELUM LULUS S-1 SUDAH DIANGKAT DALAM JABFUNG KEAHLIAN JABFUNG DIUSULKAN KP REGULER TIDAK MEMILIKI SERTIFIKAT UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG JABATAN SUDAH PINDAH INSTANSI MENINGGAL DUNIA

Permasalahan Usul KP yang BTL / TMS bagi JFT terkait dg ANGKA KREDIT AK pengembangan profesi atau PKB tidak terpenuhi AK Kumulatif tidak terpenuhi AK Unsur Penunjang melebihi ketentuan (20% atau 10%) Tgl PAK lewat dari Bulan Januari / Juli JFT lebih dari 5 tahun sejak jabatan/pangkat terakhir tidak dapat mengumpulkan angka kredit. Alih Kelompok : AK tidak dikonversi 65% (utk JFT yg ditentukan) Tidak dilakukan mekanisme Pemberhentian Sementara & Pengangkatan Kembali dalam hal terjadi ketidaktercapaian AK dalam jangka waktu tertentu sejak jabatan/pangkat terakhir, tubel, CLTN, hudis, tugas lain di luar jabatan secara penuh. PAK tidak asli / tidak bertanda tangan dan cap basah (scaner/stempel) PAK lama dan PAK baru tidak runtut

Pangkat Atasan Langsung KENAIKAN PANGKAT Pertimbangan : Masa Pangkat Masa Jabatan Penilaian Kinerja Pangkat Puncak Pangkat Atasan Langsung STLUD Ujian KPPI Uraian Tugas Angka Kredit Hukuman Disiplin KP REGULER 1 April 1 Okt KP PILIHAN KP KP ANUMERTA Tewas KP PENGABDIAN BUP/ MD/CD

KENAIKAN PANGKAT REGULER PENGHARGAAN YANG DIBERIKAN KEPADA PNS YANG TELAH MEMENUHI SYARAT YANG DITENTUKAN TANPA TERIKAT PADA JABATAN

SYARAT KENAIKAN PANGKAT SYARAT KP REGULER ≥ 4 th dalam Pangkat Setiap Unsur PPK bernilai Baik dalam 2 th terakhir Tdk melampaui Pangkat Atasan Langsung Belum Pangkat Puncak Ujian Dinas  Tk I : II/d-III/a  Tk II : III/d-IV/a Bebas Ujian Dinas : KP Prestasi kerja LB KP Penemuan Baru KPP (MD/BUP/CD) Lulus Diklatpim IV –> Udin Tk I III –> Udin Tk II Memprlh ijazah Menduduki Jab. Fungsional

SYARAT UJIAN DINAS : Pangkat Pengatur Tk I golru II/d : UD Tk I Pangkat Penata Tk I golru III/d : UD Tk II Tidak sedang dalam keadaan : diberhentikan sementara dari jabatan negeri; menerima uang tunggu; atau cuti diluar tanggungan negara Tidak lulus : kesempatan UD berikutnya pada tingkat yang sama. Lulus UD : diberikan STLUD,  berlaku sepanjang PNS ybs belum naik pangkat.

KP LESSPAPER PERKA BKN NO. 25 TAHUN 2013 TANGGAL 31 OKT 2013 PEDOMAN PEMBERIAN PERSETUJUAN TEKNIS KENAIKAN PANGKAT REGULER PNS UNTUK MENJADI PEMBINA TINGKAT I GOLRU IV/b KE BAWAH

KP 1 APRIL KP 1 OKTOBER Paling lambat akhir FEBRUARI BATAS WAKTU BATAS WAKTU PENGUSULAN KP KP 1 APRIL Paling lambat akhir FEBRUARI KP 1 OKTOBER Paling lambat akhir AGUSTUS

PENYAMPAIAN USUL KE KANREG SURAT PENGANTAR (print out dari SAPK) NOTA USUL KP (1 LEMBAR) (print out dari SAPK) RIWAYAT SKP 2 TAHUN TERAKHIR DIENTRI DI SAPK SURAT PERNYATAAN DATA NUKP TELAH DIVERIFIKASI

Usul : Daftar Nominatif + NPKP KENAIKAN PANGKAT (Reguler – Lesspaper) Usul : Daftar Nominatif + NPKP Dilampiri : Surat Pernyataan Kepala BKD : bahwa data NPKP yang diserahkan ke BKN/Kanreg BKN sudah diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Tambahan lampiran : FC sah STLUD / STTPP Pim : jika ada kenaikan golongan FC sah Ijazah & Transkrip : jika ada peningkatan pendidikan

Kami yang bertanda tangan dibawah ini : KOP BKD PROV/KAB/KOTA SURAT PERNYATAAN  Kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : NIP : JABATAN : UNIT KERJA : Dengan ini menyatakan bahwa : Data Nota Usul Kenaikan Pangkat Reguler Periode …………………………... yang dikirim secara less paper ke Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara telah diverifikasi dan kami nyatakan memeneuhi syarat serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Demikian surat pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.    ……………….., Tgl. ……………   KEPALA BKD PROVINSI/KABUPATEN/KOTA NAMA ………………………… NIP ….………………………….

KENAIKAN PANGKAT PILIHAN KEPERCAYAAN & PENGHARGAAN YANG DIBERIKAN KEPADA PNS ATAS PRESTASI KERJA YANG TINGGI

SYARAT KP PILIHAN 1 Jab Struktural (trkt jjg jab) 1 T bwh J : 1P/1J/@PPK B 2 J : 4p/@PPK B 2 2 Jab Fungsional 2P/AK/@PPK B 2 3 Prests kerja Luar Biasa 1P/@PPK AB 1(tp trkt JP) 4 Penemuan Baru 1P/Rt PPK B X @K (tp trkt JP) 5 Pejabat Negara 4P/@PPK B1 (tp trkt JP) 6 Memprlh STTB/Ijzh diserahi tugas jabatan yg sesuai dg ijazah 1 P @PPK B 1 AK -- > Jab Fungsional Lulus Ujian KPPI 7 Sedang Tubel 4P/@PPK B2 (trkt JP sbl TB) 8 Lulus Tubel 1P/@PPK B1 9 DPK/DPB 4P/@PPK B2 (trkt J prsmn esln)

Kenaikan pangkat Penyesuaian Ijazah Telah 1 tahun dalam pangkat PPK bernilai baik 1 tahun terakhir Uraian tugas/tupoksi/jabatan linier dengan ijazah yang diperoleh/dimiliki Tersedia formasi

Formasi jabatan fungsional umum Permenpan nomor 25 tahun 2016 jo. No 18 th 2017 jo. No 41 th 2018 Sudah ada nomenklatur jabatan Sesuaikan dengan tupoksi organisasi sesuai PP 18 th 2016 Tersedia formasi (ABK, anjab, peta jabatan)

KENAIKAN PANGKAT ANUMERTA PNS TEWAS

KENAIKAN PANGKAT ANUMERTA (KPA) KPA adalah KP sbg penghargaan thd PNS tewas. CPNS tewas  diangkat menjadi PNS tmt 1 bulan ybs tewas. CPNS/PNS tewas diberikan KPA tmt ybs tewas. SK KPA & SK PNS diberikan sebelum ybs dimakamkan. + Santunan Kematian Kerja: 60% x 80 x GT + Uang Duka Tewas: 6 x GT + Biaya Pemakaman: Rp 10.000.000,- + Bantuan Beasiswa + Pensiun Tewas

KENAIKAN PANGKAT PENGABDIAN PNS MENINGGAL DUNIA / AKAN DIBERHENTIKAN DG HORMAT KARENA MENCAPAI BUP / CACAT KARENA DINAS

Kenaikan Pangkat Pengabdian (KPP) PNS MD atau akan diberhentikan DH dengan hak pensiun karena mencapai BUP, dapat diberikan KPP setingkat lebih tinggi apabila : Memiliki masa bekerja sebagai PNS selama : ≥ 30 th terus menerus & ≥ 1 bl dlm pangkat terakhir ≥ 20 th terus menerus & ≥ 1 th dlm pangkat terakhir ≥ 10 th terus menerus & ≥ 2 th dlm pangkat terakhir Setiap unsur Penilaian Prestasi Kerja ≥ bernilai baik dlm 1 th terakhir Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dlm 1 th terakhir.

Terima Kasih! Salam...........!!!