MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN MELALUI LS. DASAR HUKUM Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Advertisements

KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA GORONTALO
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
LANGKAH LANGKAH DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2012
PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN TAHAPAN PEMILIHAN UMUM 2014 UNTUK BADAN PENYELENGGARA PEMILU AD-HOC DI LUAR NEGERI berdasarkan Keputusan.
KOMISI PEMILIHAN UMUM KEPUTUSAN KPU Nomor 405/Kpts/KPU/Tahun 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN.
Pembukuan & LPJ Bendahara
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
PEMBUKUAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
PELAKSANAAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2012
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
SOSIALISASI ADMINISTRASI KEUANGAN
Mekanisme Pencairan Tunjangan Sertifikasi Dosen
PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-37/PB/2014
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2014
DASAR HUKUM Dasar hukum Adminitrasi Keuangan Institut Pertanian Bogor mengikuti peraturan yang berlaku, sbb: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
SUMBER DANA : APBN/DIPA-IPB tahun 2012 disusun oleh :
LATAR BELAKANG Kewajiban penatausahaan dan Penyusunan LPJ oleh setiap Bendahara Penerimaan/ Pengeluaran (PMK 73/pmk.05/2008) LPJ wajib disampaikan secara.
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
AKUNTANSI BELANJA Belanja adalah semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan.
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
II.D. PROSEDUR PEMBAYARAN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
RAPAT KOORDINASI TRIPARTID
BIMTEK BENDAHARA PENGELUARAN. JENIS DOKUMEN 2 SPDSPPSPMSP2D.
Mekanisme Pengelolaan Anggaran Perjalanan Dinas
BOS AKUN 52 MEKANISME DAN PERTANGGUNGJAWABAN OLEH
POIN PENTING SATUAN KERJA DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2016
KPPN MALANG Perdirjen No.PER-39/PB/2016 Tentang Perubahan
PENGELOLAAN KEUANGAN BLU UNPAD TAHUN ANGGARAN 2016
INTEGRITAS | PROFESIONALISME | SINERGI | PELAYANAN | KESEMPURNAAN
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN
Pemberian Uang Muka Kerja Kepada Madrasah Swasta Dari Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Dalam Rangka Penyaluran Dana BOS Madrasah TA.
Kementerian Keuangan RI
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-31/PB/2016
DAFTAR RIWAYAT HIDUP Riwayat Jabatan :
SOSIALISASI PERDIRJEN NO 44/PB/2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENERIMAAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN 2016.
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2015
MEKANISME PENCAIRAN DANA BOPTN
KEBIJAKAN PELAKSANAAN ANGGARAN
Dipresentasikan Oleh: Hafiez Sofyani, SE., M.Sc.
TATA CARA PENGAJUAN DANA KEGIATAN KE BAGIAN KEUANGAN
POIN PENTING SATUAN KERJA DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2016
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2017
MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN SATKER BLU
PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK)
Sistem Pengelolaan Keuangan Negara dan Pemerintah Pusat
Kebijakan Perencanaan Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan,
Mekanisme Pembayaran atas Pelaksanaan APBN dan APBD
TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA DANA KAPITASI JKN PADA FKTP.
Perbendaharaan Negara
Pengertian Perbendaharaan Negara, Kas Negara, Rekening Kas Negara/Rekening Kas Umum Negara atau Daerah, Piutang/ Utang Negara atau Daerah. Perbendaharaan.
MEKANISME PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang TATA CARA PEMBAYARAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA KEMENTERIAN.
LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2018 BIRO KEUANGAN DAN BMN 05 FEBRUARI 2018.
PERCEPATAN PELAKSANAAN APBN TA 2018
PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
(PPLN, PANTARLIH LN DAN KPPSLN)
PELAKSANAAN APBD PROVINSI JAWA TENGAH
Pekalongan, 25 s.d 27 September 2018
PENATAUSAHAAN KEUANGAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK
2019 PENGAWASAN & PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN KEGIATAN INSPEKTORAT
KEBIJAKAN PENGELOLAAN PENDAPATAN BADAN LAYANAN UMUM
Kartu Kredit Pemerintah dan Kaitannya dengan LLAT 2019
Transcript presentasi:

MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN MELALUI LS

DASAR HUKUM Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan PP 50 tahun 2018 PMK 178 tahun 2018 tentang perubahan PMK No. 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

MEKANISME PENCAIRAN DIPA Melalui LS Melaui UP

Prinsip Pembayaran atas Beban APBN Pasal 21 Ayat (1) : Pembayaran atas beban APBN tidak boleh dilakukan sebelum barang dan/atau jasa diterima. Ayat (2) : Untuk kelancaran pelaksanaan tugas kementerian negara/lembaga kepada PA/KPA dapat diberikan uang persediaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran. Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. MEMAHAMI MEKANISME PEMBAYARAN ATAS BEBAN APBN Dick_2008

MEKANISME PEMBAYARAN Uang Persediaan (UP) : adalah uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari Satker atau membiayai pengeluaran yang menurut sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung Pembayaran Langsung (LS) : pembayaran yang dilakukan langsung kepada Bendahara Pengeluaran/penerima hak lainnya atas dasar perjanjian kerja, surat keputusan, surat tugas atau surat perintah kerja lainnya melalui penerbitan Surat Perintah Membayar Langsung.

MEKANISME PENCAIRAN UP SPP/SPM/SP2D UP SPP/SPM/SP2D TUP SPP/SPM/SP2D GUP SPP/SPM/SP2D GU Nihil LS LS BendaharaLS Pihak Ketiga

Pembayaran atas beban APBN pada prinsipnya dilakukan dengan Pembayaran Langsung (LS); Melalui pembayaran LS maka memenuhi prinsip efektivitas, transparansi dan akuntabilitas pengeluaran negara, karena : Prinsip Pembayaran LS  Prestasi dari belanja berupa barang dan jasa telah diterima oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran;  Pembayaran ataupun pencairan dana APBN dari kas negara dilakukan langsung melalui transfer kepada rekening penyedia barang/jasa;  Bukti-bukti sah sebagai dasar pembayaran dan pencairan dana tersedia pada saat uang negara di cairkan. MEMAHAMI MEKANISME PEMBAYARAN ATAS BEBAN APBN (…..lanjutan) Dick_2008

ALUR LS Pembuatan Komitmen Pelaksanaan Komitmen Pengajuan SPP/SPM Penerbitan SP2D (Pelaksanaan Pembayaran)

PEMBAYARAN LANGSUNG Pembayaran LS ditujukan kepada : Penyedia barang/jasa atas dasar perjanjian/kontrak Bendahara Pengeluaran/pihak lainnya untuk keperluan belanja pegawai non gaji induk, pembayaran honorarium, dan perjalanan dinas atas dasar surat keputusan

LS Kepada Penyedia Barang/Jasa Pembayaran LS dilaksanakan berdasarkan bukti-bukti yang sah meliputi : Bukti perjanjian/kontrak Referensi Bank yang menunjukkan nama dan nomor rekening penyedia barang/jasa Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan/Barang Bukti penyelesaian pekerjaan lainnya sesuai ketentuan Berita Acara Pembayaran Kuitansi yang telah ditandatangani oleh penyedia barang/jasa dan PPK

LS Kepada Penyedia Barang/Jasa Pembayaran LS dilaksanakan berdasarkan bukti-bukti yang sah meliputi : Faktur pajak beserta Surat Setoran Pajak (SSP) yang telah ditandatangani oleh Wajib Pajak/Bendahara Pengeluaran Jaminan yang dikeluarkan oleh bank umum, perusahaan penjaminan atau perusahaan asuransi sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah; dan/atau Dokumen lain yang dipersyaratkan khususnya untuk perjanjian/kontrak yang dananya sebagian atau seluruhnya bersumber dari pinjaman atau hibah dalam/luar negeri sebagaimana dipersyaratkan dalam naskah perjanjian pinjaman atau hibah dalam/luar negeri bersangkutan

Pembayaran LS Bendahara/Pihak Lainnya Digunakan untuk pembayaran : Belanja Pegawai (Gaji, Lembur, Uang Makan PNS dll) Belanja Perjalanan Dinas (mulai TA 2007 akan disesuaikan dengan mekanisme uang persediaan melalui uang muka/persekot untuk perjadin jabatan dan LS untuk perjadin pindah).

Pembayaran LS Bendahara/Pihak Lainnya Pembayaran tagihan kepada Bendahara Pengeluaran /pihak lainnya dilaksanakan berdasarkan bukti-bukti yang sah, meliputi : Surat Keputusan Surat Tugas/Surat Perjalanan Dinas Daftar penerima pembayaran; dan/atau Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan

Diskusi dan tugas Melakukan pencairan LS berdasarkan POK dengan membuat SPP/SPM LS secara manual (dapat juga dikenalkan aplikasi PPK untuk pembuatan SPP/SPM) : DIPA KPPN Pembayaran Gaji (Akun 51) Pembayaran Daya dan Jasa (Akun ) Pembayaran Perjalanan Dinas (Akun ) Pembayaran Honor Satpam, Pramubakti dan Sopir untuk bulan januari (Akun )

‘It is literally true that you can succeed best and quickest by helping others to succeed’ ‘Napoleon Hill’