Sesi 13: Penganggaran Berbasis Kinerja

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH (RPS)
RENCANA KERJA PEMERINTAH
Kajian Implementasi Program Beasiswa Unggulan BPKLN Kemendikbud Jenjang S2 dan S3 Dalam dan Luar Negeri.
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Tujuan Dan Sasaran Usaha Pertemuan 4 2x45 Menit Kompetensi.
OVERVIEW PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Anggaran Berbasis Kinerja
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH DAERAH
ANGGARAN Rizal Effendi.
DDTK PADA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN JEMBRANA
ROAD MAP Kelompok IV Hardiman Maupe Ramlah Moh Guntur Nirwan Syahrul.
PENGENALAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
KEBIJAKAAN DASAR PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
dr.Andi.Hj.Hadijah Iriani R.Sp.THT.MSi Kepala bappeda kota makassar
PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA
Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
MONITORING & EVALUASI PROMKES
SPM Mohammad Nur Fauzi ( ).
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Indikator Kinerja Dalam Kerangka Perencanaan Strategik
Forum Gabungan SKPD Tahun 2016
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
PERENCANAAN.
ENDRI SANOPAKA, S.Sos STISIPOL RAJA HAJI
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
Disarikan dari Siregar & Samadhi
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
Dr. Jum’atil Fajar, MHlthSc
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
Kom III SUHARI MM.
ASPEK-ASPEK SOSIAL BUDAYA DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
UKURAN KEBERHASILAN SUATU PROGRAM NAURI ANGGITA TEMESVARI, SKM., MKM
Analisis SWOT.
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
PERAN BAPPEDA DALAM PENYELESAIAN URUSAN KESEHATAN
PENYUSUNAN EVALUASI DIRI, RENSTRA, DAN RENOP
AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERANGKAT DAERAH
AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERANGKAT DAERAH
 Kinerja (performance) adalah gambaran mengenai tingkat keberhasilan pelaksanaan suatu kegiatan /program dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan.
TATA CARA PENYUSUNAN LAPORAN AKIP
Penganggaran KESEHATAN
Sesi 3: Sejarah Promosi Kesehatan
Sesi 6 : Administrasi dan kebijakan kesehatan
Tim Dosen: Dian Kholika Hamal, SKM., M.Kes Nanny Harmani, SKM., M.Kes
Metode Penyusunan Anggaran dan Sumber-Sumber Pendanaan
Sesi 12: District Health Account (2)
Sesi 10: District Health Account
Sesi 8: Mobilisasi Pendanaan Kesehatan
Visi Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat FIKES UHAMKA:
Sesi 2: Konsep Dasar Pembiayaan Kesehatan
Sesi 14: Review Materi Ajar
PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA
Sesi 2: Cakupan Informasi Kesehatan
ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Sesi 5: Pengumpulan Data Non Rutin : Survei (National Sampel
Metode Penyusunan Anggaran dan Sumber-Sumber Pendanaan
Penganggaran KESEHATAN
Akreditasi institusi.
Penganggaran KESEHATAN
Akreditasi Institusi.
Program Studi Administrasi Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran.
Akuntansi Sektor Publik Pertemuan 4 Dr. Ratna Wardhani
Transcript presentasi:

Sesi 13: Penganggaran Berbasis Kinerja Visi Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat FIKES UHAMKA: “Program Studi Kesehatan Masyarakat FIKES UHAMKA pada tahun 2020 menjadi salah satu institusi pendidikan tinggi kesehatan masyarakat yang menghasilkan lulusan unggul di tingkat nasional yang memiliki kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, dan sosial.“ Sesi 13: Penganggaran Berbasis Kinerja Tim Dosen Tuti Handayani, SE., M.K.M. Yuyun Umniyatun, SKM., MARS Pembiayaan & Penganggaran Kesehatan, Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat FIKES UHAMKA

Prodi Sarjana Kesehatan Masyarakat Capaian Pembelajaran Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan tentang konsep penganggaran berbasis konerja Prodi Sarjana Kesehatan Masyarakat

Prodi Sarjana Kesehatan Masyarakat Tujuan Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendiskusikan tentang perencanaan Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendiskusikan tentang penganggaran Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendiskusikan tentang penganggaran berbasisi kinerja Prodi Sarjana Kesehatan Masyarakat

Prodi Sarjana Kesehatan Masyarakat Materi Pembelajaran Prodi Sarjana Kesehatan Masyarakat

Pengertian perencanaan Siagian (1994), Perencanaan adalah keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang daripada hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan datang dalam rangka pencapaian yang telah ditentukan. Kusmiadi (1995), Perencanaan adalah proses dasar yang kita gunakan untuk memilih tujuan-tujuan dan menguraikan bagaimana cara pencapaiannya. Swansburg (1999), Perencanaan adalah suatu proses berkelanjutan yang diawali dengan merumuskan tujuan dan merencanakan tindakan yang akan dilaksanakan, menentukan personel, merancang proses dan hasilnya, memberikan umpan balik pada personal, dan memodifi kasi rencana yang diperlukan.

Suandy E. (2001), Secara umum perencanaan merupakan proses penentuan tujuan organisasi (perusahaan) dan kemudian menyajikan (mengartikulasikan) dengan jelas strategi-strategi (program), taktik-taktik (tata cara pelaksanaan program) dan operasi (tindakan) yang diperlukan untuk mencapai tujuan perusahaan secara menyeluruh. Stephen P. R. dan Mary C. (2004), perencanaan adalah sebuah proses yang dimulai dari penetapan tujuan organisasi, menentukan strategi untuk pencapaian tujuan organisasi tersebut secara menyeluruh untuk mengintegrasikan dan mengoordinasikan seluruh pekerjaan organisasi hingga tercapainya tujuan organisasi.

Perencanaan secara umum adalah salah satu fungsi manajemen selain fungsi manajemen yang lain yaitu : fs pengorganisasian, penggerakkan, dan pengawasan Perencanaan kesehatan → proses yang berjalan terus menerus dan merupakan siklus atau daur pemecahan masalah yang berulang (problem solving cyle) dalam mewujudkan perubahan fenomena – fenomena tertentu yang semakin lama semakin baik sesuai dengan tujuan pembangunan termasuk pembangunan kesehatan di kabupaten/ kota.

Perencanaan kesehatan perlu memperhatikan hal – hal sbg berikut : 1. Perencanaan kesehatan hrs melihat sumber daya financial yg dimiliki daerah . Perencanaan kesehatan hrslah berorientasi pada program2 kegiatan yg memiliki nilai manfaat yg lebih besar Perencanaan kesehatan hendaknya diselaraskan dengan pemasalahan kesehatan daerah, namun tetap memperhatikan prioritas masalah kesehatan nasional.

Ada 4 proses dalam membuat perencanaan pengganggaran seharusnya dilakukan sebagai tahapannya : Mengkaji di mana/ pada posisi apa kita sekarang (gambaran keberadaan status kesehatan sekarang) Menentukan ke mana kita menuju / ingim seperti apa Menentukan bagaimana/ kegiatan apa yang perlu dilakukan Menentukan sumberdaya/ biaya untuk melakukan kegiatan- kegiatan tsb → tahapan – tahapan tsb harus dijalankan/ diikuti oleh perencana kesehatan daerah → sbg upaya utk meningkatkan mutu perencanaan dan penganggaran kesehatan.

→ Perencanaan harus berbasis pada kenyataan (evidance based planning) dan → Penganggaran harus berorintasi pada pencapaian suatu kinerja tertentu (anggaran berbasis kinerja)

UU No.25 tahun 2004 → ttg Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ( SPPN) PP No.8 tahun 2008 dan PP No.58 tahun 2005 dan Inpres No.7 tahun 1999 → ttg Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP)

Pembangunan kesehatan harus bersifat → menyeluruh (komprehensif). Masalah – masalah yang ada harus diatasi sekaligus dengan determinan (sebab – sebabnya) dan melibatkan semua pihak (lintas program dan lintas sektor) .

Perencanaan kesehatan juga dapat didefinisikan: Proses perubahan lingkungan dan perilaku kesehatan masyarakat yang diupayakan secara sadar, terencana, dan terus menerus oleh pemerintah bersama masyarakat untuk menjamin mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan yang adil dan merata dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

Perencanaan dan siklus pemecahan masalah Perencanaan pada dasarnya → proses yg berjalan secara trus menerus → merupakan daur pemecahan masalah yang berulang (problem solving).

4 tahapan proses perencanaan secara umum diuaraikan menjadi : Mengkaji di mana/ pada posisi apa kita sekarang : Mengumpulkan berbagai jenis data dan fakta ttg masalah kesehatan yang ada di masyarakat yang dijadikan dasar menyusun perencanaan. (data geografi, demografi , gambaran masalah kesehatan, faktor resiko lingkungan, faktor resiko perilaku, pencapaian kinerja program, sarana dan prasarana kesehatan pendukung, dan pembiayaan)

Menentukan kita menuju / ingin menjadi seperti apa prosesnya dengan menentukan tujuan. Ada 2 fokusnya : Tujuan umum (outcome) → dampak dari programnya Tujuan khusus (ouput kegiatan) → capaian kinerjanya, biasanya disajikan bisa dalam bentuk data secara kuantitatif

Utk menentukan tujuan program/kegiatan (output) perlu indikator yang jelas, indikator nya hrs memenuhi kriteria, sering dikenal dengan istilah → “SMART” , yaitu ? Spesific → jelas sasarannya, mudah dipahami oleh pelaksana kegiatan di lapangan Measurable → dapat di ukur kemajuannya Appropriate → sesuai dengan startegi nasional, tujuan program, dan visi /misi institusi

Realistic → dapat dilaksanakan sesuai dengan fasilitas (sumber daya yang dimilki) dan kapasitas organisasi yang tersedia Time Bound → jadwal kegiatan yang jelas, jelas kapan tujuan akan dicapai, sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan (punya kejelasan kapan akan selesai)

3. Menentukan kegiatan yang perlu dilakukan : Pertimbangan – pertimbangan yang perlu dilakukan dalam menentukan kegiatan tsb, misal kegiatan tsb harus : cost effective feasible (mudah dilaksanakan, ada tenaga yang mengerjakannya) affordable (cukup dananya) sustainable (berkelanjutan) → dalam program kesehatan, umumnya sudah ada dalam buku pedoman (atau di renstranya) sudah ada standar pelaksanaannya → dinkes biasanya sudah punya Misal : program utk malaria, DBD, gizi, TBC, KIA, dll

4. Penentuan sumber daya/ biaya Di tingkat kabupaten/ kota ada beberapa sumber dana yang dapat digunakan : contohnya → DAU, DAK, PAD, DBH, dana dekonsentrasi, Jaminan Kesehatan Daerah, hibah, pinjaman luar negeri, dll

Kelemahan – kelemahan perencanaan yang umum ditemui : Program/ kegiatan banyak yang dipaksakan → bersifat top down Program/ kegiatan sering dilaksanakan secara tiba – tiba, (tidak evidence based) Program/ kegiatan sering tdk berdasarkan fakta, hanya memperhitungkan kenaikan alokasi anggaran tahun sebelumnya (misalnya 10% ) dari tahun sebelumnya (hostorical planning)

Sering target tdk realistis krn tdk memperhitungkan sumber daya dan kemampuan yg ada. Perencanaan penganggaran yang disusun sering tdk terpadu → tdk ada integrasi (fragmented) → mis: inefisiensi biaya Ketidakakuratan maupun ketidaktersediaan data & informasi yang diperlukan (tdk mantap & tdk realiable)

Penetapan target kinerja didasarkan pada besaran anggaran sehingga perencanaan disusun setelah diketahui besaran anggaran Masih adanya keterbatasan kapasitas dan pengalaman dari para perencanaan, termasuk keterbatasan sarana dan prasarana penunjang proses penyusunan rencana kesehatan Hilangnya “benang merah” dan konsistensi pola pikir (paradigma) pemecahan masalah baik dari memilih dan merumuskan masalah, memilih intervensi pemecaham masalah, sampai menilai keberhasilan upaya pemecahan masalah – masalah kesehatan yang telah dilakukan.

Kelemahan Penganggaran, yang sering di temui : Anggaran kesehatan terlalu kecil → sulit untuk mencuupi kebutuhan akan kesehatan yang banyak Realisasi sering terlambat → biasanya anggaran dari pusat; seperti : DAK, Dana dekonsentrasi, JPKMM (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin) Anggaran terfragmentasi → biasa terjadi dana dari pusat , daerah tidak punya wewenang untuk melakukan konsolidasi anggaran Kecendrungan anggaran untuk belanja fisik (membangun sarana kesehatan dan pengadaan alat)

Biaya operasional tidak cukup → dampak dari point 4, shgg program – program prioritas sering tidak cukup (obat/ bahan, promotif, preventif) Masih tingginya anggaran terserap untuk kegiatan penunjang (biaya rapat, pertemuan, biaya perjalanan, pelatihan) tetapi kegiatan di tingkat bawah misal tingkat desa sampai kecamatan, yang sering dilakukan oleh puskesmas kesulitan dalam pendanaan. Lemahnya kaitan antara anggaran dengan kinerja → banyak mata anggaran (berdasarkan kegiatan dilapangan) tidak terkait langsung kinerja atau ouput. Misal kegiatan pelatihan (sumber dana dari APBN/ pusat). Cenderung untuk kuratif

Anggaran Berbasis Kinerja Dalam teori penyusunan anggaran dikenal istilah dalam pendekatannya: Line item budgeting Performance budgeting Line item budgeting → orinetasi pada input, yaitu → barang/ jasa yang akan dibiayai. Sudah mulai ditinggalkan atau dikurangi Kelemahannya : sering tdk ada kejelasan kaitan antara barang/ jasa (input) dengan output/ kinerja program yang dihasilkan. → memicu ↗ belanja fisik (inefisiensi biaya) → orientasi anggaran “line item” adalah membeli input (membeli barang dan jasa), seakan – akan masalah akan selesai kalau semua input program disediakan.

Performance budgeting → anggaran berbasis kinerja → didasarkan pada target / tujuan yang ingin dicapai. → berorientasi pada output (fokus pada kinerja). → asumsinya adalah output akan mempengaruhi outcome (perubahan yang terjadi pada penduduk yang menjadi sasaran program). → Penyusunan anggaran berbasis kinerja sudah menjadi kebijakan pemerintah sejak dikeluarkannya SK Mendagri No.29/2004 yang kemudian diperbaiki dengan kepmendagri No.13/2006 dan kemudian Permendagri No.59/2007.

Anggaran berbasis kinerja diharapkan akan menjamin kesinambungan dan konsistensi antara : Masalah Tujuan Kegiatan Output /kinerja kegiatan Input yang diperlukan utk melaksanakan kegiatan tsb . Merupakan point – point yang menyusun proses perencanaan yang realistis dan sistematis.

Pembangunan kesehatan nasional kabupaten/ kota di dalam penyusunan perencanaan kesehatan harus memperhatikan hirarki kebijakan administrasi kesehatan seperti : Renstra kesehatan daerah jangka lima tahun Renstra pembangunan daerah → kebijakan pembangunan daerah selam 5 tahun RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) → kebijakan 5 tahunan Sistem Kesehatan Nasional (SKN) → kebijakan pokok pembangunan kesehatan Renstra Kemenkes

6. Kebijakan – kebijakan lain yang berkaitan dg pembangunan kesehatan seperti : - SDGs bidang kesehatan (gizi, AKI, dll) - rumusan kewenangan wajib - Standar Pelayanan Minimum - Kebijakan anggaran - Prioritas terhadap penduduk miskin

Perencanaan kesehatan daerah harus → responsif dan akomodatif terhadap masalah kesehatan spesifik daerah termasuk aspirasi masayarakat tentang pembangunan kesehatan daerah Pada dasarnya perencanaan kesehatan daerah harus dilaksanakan dalam 2 arah : top down dan bottom up Proses bottom up, bukanlah untuk mengganti proses top down , keduanya sebenarnya tetap diharapkan dan harus dijlalankan sesuai kebutuhan

Prodi Sarjana Kesehatan Masyarakat TERIMA KASIH Prodi Sarjana Kesehatan Masyarakat