SISTEM INFORMASI PELAPORAN ELEKTRONIK LINGKUNGAN HIDUP (SIMPEL)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Lebih Mudah Lebih Murah Lebih Cepat
Advertisements

PUSAT SARANA PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN
UNIT PELAYANAN TERPADU
BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
IZIN LINGKUNGAN HIDUP PP 27 Tahun 2012.
PJ.091/KUP/S/014/
BADAN LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI JAWA TENGAH
PENGANTAR INPUT DATA PUSAT PENGENDALIAN PEMBANGUNAN EKOREGION SUMATERA
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG AMDAL
SISTEM INFORMASI PELAPORAN PELAKSANAAN IZIN LINGKUNGAN
PEMAHAMAN DOKUMEN LINGKUNGAN (AMDAL, UKL/UPL dan SPPL)
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PMK- 70 /PMK
Electronic Filing Identification Number
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER)
ASISTENSI TEKNIS SISTEM INFORMASI PELAKSANAAN IZIN LINGKUNGAN
Penting! Simulasi e-Filing 1770SS & 1770S
Kriteria Penilaian PROPER Pengelolaan Limbah B3
BIRO KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA
REGISTRASI KEPABEANAN (untuk PENGGUNA JASA)
Reformasi Proses Amdal, UKL-UPL dan Izin Lingkungan
Sistem Informasi Pembangunan Daerah
PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
PUSAT PENGELOLAAN EKOREGION SUMATERA
LITERATUR YANG WAJIB DI BACA (DIPUNYAI?)
TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.
Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Kuningan
KEBIJAKAN PENGELOLAAN DATA PENDIDIKAN ISLAM
PENGANTAR INPUT DATA SISTEM INFORMASI PELAKSANAAN IZIN LINGKUNGAN
PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
KRITERIA PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA PROPER 2017
PP No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan
KRITERIA PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA PROPER 2017
PENGISIAN FORM ASPEK PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA
KRITERIA DOKUMEN LINGKUNGAN PROPER 2017
PEMBUKAAN PEMBENTUKAN TIM PROPER PLTU – 4 BABEL 23 Januari 2018.
Sistem Informasi PNBP Online (Simponi)
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER)
APLIKASI SISTEM PELAYANAN PERIZINAN ONLINE KEGIATAN USAHA HILIR MIGAS
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 230/PMK. 05/2016 dan 182/PMK
APLIKASI BANTU Perbendaharaan
Menu/Modul SILABUN (sistem Laporan bendahara umum Negara)
Bidang Pelayanan Perizinan DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA SURABAYA 2018
Pengembangan Aplikasi Pendaftaran Varietas Lokal Secara Online
Komisi Pemberantasan Korupsi
Permen LHK No.26 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penilaian serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup dalam Pelaksanaan Pelayanan Perizinan.
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Pendaftaran Hak Cipta Online
KRITERIA PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA PROPERDA 2017
APLIKASI BANTU Perbendaharaan
KRITERIA DOKUMEN LINGKUNGAN PROPERDA 2017
KEBIJAKAN TDP DALAM BENTUK NIB SERTA
STT BMW MEDAN.  Sister merupakan sebuah sistem yang dikembangkan oleh Ristekdikti untuk pengelolaan terkait aktivitas dosen, seperti aktivitas tridarma,
TATA CARA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
Penerapan PP No 24 Tahun 2018 Terkait Izin Lingkungan, Amdal & UKL-UPL
Direktorat Pengendalian Pencemaran Air
Manajemen Dapodikdasmen 2018
PETUNJUK TEKNIS PENERBITAN SERTIFIKAT DALAM BENTUK ELEKTRONIK
PROSES DOKUMEN LINGKUNGAN “SPPL”
PERSYARATAN PERIZINAN TPS-LIMBAH B3
Komisi Pemberantasan Korupsi
PERIZINAN PEMBUANGAN AIR LIMBAH
REGISTRASI KOMPETENSI DI KEMENTRIAN NEGARA LINGKUNGAN HIDUP Nomor : 0003/LPJ/AMDAL-1/LRK/KLH PELAYANAN PENYEDIAAN JASA PENDAMPINGAN PENILAIAN RKL – RPL.
REVIEW PENILAIAN ASPEK EFISIENSI AIR DAN PENURUNAN BEBAN
PENYELENGGARAAN PERIZINAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DPMPTSP PROVINSI JAWA BARAT BIDANG EKONOMI DAN SUMBER DAYA ALAM.
Transcript presentasi:

SISTEM INFORMASI PELAPORAN ELEKTRONIK LINGKUNGAN HIDUP (SIMPEL) Rezi Adriwan Giandi Iskandar Sumantri DOKUMEN LINGKUNGAN Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan - SIMPEL DASAR Psl 68 huruf a UU No 32-2009, Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang terkait dengan PPLH secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu; bahwa informasi yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan LH secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu, diberikan dalam bentuk pelaporan yang disampaikan antara lain dalam bentuk elektronik bahwa pelaporan secara elektronik diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam memantau ketaatan pemegang izin di bidang LH, sehingga perlu dibentuk sistem pelaporan terintegrasi secara elektronik Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan - SIMPEL

Pelaporan Elektronik SIMPEL PERBANDINGAN Perbandingan Pelaporan Hardcopy Pelaporan Elektronik SIMPEL Waktu Lebih lambat (Laporan Periodik Triwulan, Semester) Lebih cepat (Pengisian Laporan setiap saat) Efektivitas Laporan terkadang tidak diterima/salah alamat Laporan langsung diterima dan mendapat Tanda Terima Elektronik (TTE) Efisiensi Waktu pengiriman relatif lambat Waktu pengiriman cepat Biaya Biaya pencetakan laporan, Biaya pengiriman laporan Biaya akses internet Ruang Penyimpan Membutuhkan ruang penyimpanan besar (100m2/tahun) Membutuhkan fasilitas server & bandwidth

PELAPORAN CETAK (KONVENSIONAL) PELAPORAN ELEKTRONIK (SIMPEL) PPA PELAPORAN CETAK (KONVENSIONAL) PELAPORAN ELEKTRONIK (SIMPEL) Laporan PPU Ditjen PPKL Laporan PROPER KLHK … … Laporan PLB3 KLHK Pemerintah Provinsi Pemerintah Kab/Kota Ditjen PSLB3 Laporan PROPER Ditjen PKTL SIMPEL Laporan RKL-RPL Perusahaan Laporan RKL-RPL Pemerintah Provinsi Perusahaan Laporan PPA Laporan RKL-RPL Laporan PPU PROPER Laporan RKL-RPL … Laporan PPU Laporan PPA Laporan PPA Laporan PLB3 Laporan PLB3 Laporan PPU … Pemerintah Kab/Kota dalam pengembangan Laporan PLB3

RUANG LINGKUP Laporan Pelaksanaan RKL-RPL dan UKL-UPL Laporan Pengendalian Pencemaran Air Laporan Pengendalian Pencemaran Udara Laporan Pengelolaan Limbah B3 Laporan Pengendalian Kerusakan Lingkungan

Peraturan Menteri LHK tentang SIMPEL Peraturan Menteri LHK Nomor P.87/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 tanggal 11 November 2016 Tentang Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Ruang Lingkup: Kewajiban pelaporan elektronik bagi pemegang izin lingkungan/izin PPLH Pengaturan mekanisme: Registrasi Pelaporan Pengelola SIMPEL Administrator Data Administrator Sistem Tata Hubungan Kerja Nasional & Daerah

Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL) Pelaporan Limbah B3 http://simpel.menlhk.go.id http://plb3.menlhk.go.id/siraja-limbah/ Pelaporan Air Limbah Pelaporan Emisi Integrasi Sistem Informasi Pelaporan Elektronik (RKL-RPL, PPA, PPU, PLB3) http://iku.menlhk.go.id/emisi-sektor-industri

TATA HUBUNGAN KERJA PENGELOLA SIMPEL PJ. Usaha/Kegiatan Kementerian LHK Pemerintah Daerah Registrasi Validasi Kegiatan/Usaha Notifikasi Akun PJ. Usaha/Kegiatan Akun SIMPEL Pengisian Pelaporan Laporan RKL-RPL & UKL-UPL, PPA, PPU, PKL, PLB3 Tanda Terima Elektronik Validasi Data Status Pelaporan LH Validasi Pelaporan Pengolahan Data & Analisis Evaluasi Kinerja Status Kinerja Pengelolaan LH Publikasi Status Pelaporan & Status Kinerja * Integrasi penilaian PROPER

http://simpel.menlhk.go.id Login Registrasi Fitur Lupa Password Pertanyaan yang paling sering Pemeriksaan Tanda Terima Elektronik

Registrasi SIMPEL

Feedback Registrasi SIMPEL Username & Password Pengiriman Akun SIMPEL

SURAT KUASA BELUM SESUAI

Telusur Tanda Terima Elektronik

Fitur Lupa Password

Menu SIMPEL - Perusahaan

Tentukan Periode Cetak TTE sesuai pelaporan

Jenis Pelaporan Status Pelaporan

Arsip TTE

Tanda Terima Elektronik Periode Pelaporan Periksa keaslian TTE dengan scan QR-Code Jenis Pelaporan terintegrasi SIMPEL

Laporan RKL-RPL Pengisian “Matriks RKL-RPL” Pelaporan “Matriks RKL-RPL” Pengisian “Matriks RKL-RPL” Pilih tab “Matriks RKL-RPL” Tambah Matriks RKL-RPL “per-baris”

Laporan RKL-RPL Pengisian “Matriks RKL-RPL” : Identifikasi Tabel/Matriks RKL & RPL pada dokumen lingkungan (Amdal/UKL-UPL/lainnya) terpisah menjadi 2 tabel atau digabung menjadi 1 tabel? Tabel/Matrik RKL & RPL terpisah (menjadi 2 tabel) Tabel/Matrik RKL & RPL digabung (menjadi 1 tabel)

Seluruh tahapan diinput ke aplikasi Laporan RKL-RPL Pengisian “Matriks RKL-RPL” : Pengisian Matriks RKL-RPL pada aplikasi dengan format tabel RKL & RPL“digabung”, sehingga pengisian untuk Tabel/Matriks RKL & RPL yang terpisah adalah menginput 1 baris tabel RKL dan 1 baris tabel RPL, kemudian SIMPAN Seluruh tahapan diinput ke aplikasi Pindahkan informasi pada Kolom Dokumen Lingkungan ke kolom aplikasi yang sesuai, jika tidak ada yang sesuai, tetap pindahkan ke kolom yang relevan atau kolom yang tersedia

Laporan RKL-RPL Pelaporan “Matriks RKL-RPL” Pilih tab “Pelaporan RKL-RPL” Tambah Pelaporan RKL-RPL “per-baris”

Laporan RKL-RPL Pelaporan “Matriks RKL-RPL” Pilih tanggal dalam rentang periode pelaporan Pilih Matriks RKL-RPL sesuai Tahapan yang relevan

Laporan RKL-RPL Pelaporan “Matriks RKL-RPL” Input pelaporan RKL (Pengelolaan) disini Input pelaporan RPL (Pemantauan) disini Lampiran pendukung pelaporan RKL & RPL

TERIMA KASIH Administrator SIMPEL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Gedung B lantai 4 Jl. D.I. Panjaitan Kav. 24 Kebon Nanas 13410 Telepon : 021-8520886 Faksimile :021-8580105 Pengiriman Akun SIMPEL: simpel@menlhk.go.id Diskusi & Konsultansi: simpel.klhk@gmail.com Website http://simpel.menlhk.go.id http://ppkl.menlhk.go.id TERIMA KASIH http://simpel.menlhk.go.id