KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN Imunisasi Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, 2019
UU Perlindungan Anak No.35 Tahun 2014 LANDASAN HUKUM UUD 1945 Pasal 28B ayat 2: Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh & berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan & diskriminasi. Pasal 28 H ayat 1:Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir & batin, bertempat tinggal & mendapatkan lingkungan hidup yang baik, sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan UU Perlindungan Anak No.35 Tahun 2014 “Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak - haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 Setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar sesuai dg ketentuan utk mencegah terjadinya penyakit yg dapat dihindari melalui imunisasi Pemerintah wajib memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak Ini adalah landasan hukum pelaksanaan program imunisasi di Indonesia. Dalam UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014 dan UU Kesehatan No.36 Tahun 2009, imunisasi merupakan hak setiap anak dan pemerintah wajib untuk memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak. Selain kedua UU ini, dalam UU No. 23 tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah, tepatnya pada pasal 18, juga telah dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah harus memperioritaskan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar, dimana salah satunya adalah kesehatan, dengan berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Imunisasi adalah salah satu program nasional dan masuk ke dalam SPM yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Ketiga UU ini menunjukkan bahwa imunisasi di Indonesia adalah WAJIB. UU Pemerintahan Daerah No. 23 Tahun 2014 “Pemerintah Daerah harus memperioritaskan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar dengan berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat” Imunisasi wajib diberikan pada bayi dan anak untuk mencegah sakit, kecacatan dan kematian akibat PD3I
Keberhasilan Imunisasi Eradikasi penyakit cacar. tahun 1980 Imunisasi Stop Tidak dijumpainya lagi kasus polio sejak tahun 2006 (tahapan eradikasi polio) Sertifikasi BEBAS POLIO, 27 Maret 2014 Eliminasi Maternal dan Neonatal Tetanus Mei 2016 Penyelenggaraan imunisasi telah mencatatkan sejarah keberhasilan untuk mengendalikan beberapa penyakit yang berbahaya, disamping penurunan prevalensi dan incidence penyakit yang dapat dibegah dengan imunisasi. Pada tahun 1974, dunia dinyatakan telah bebas dari penyakit Cacar (Variola), hal ini dicapai dengan program imunisasi cacar selama kurang lebih 3 dasa warsa. Selanjutnya pada tahun 1980, imunisasi cacar secara global dihentikan. Pada tahun 2006, Indonesia terakhir kali mencatat adanya virus Polio liar pada manusia dan secara resmi sertifikasi bebas Polio pada Tahun 2014 bersama sama dengan 11 negara regional Asia Tenggara. Saat ini ancaman Polio masih ada di beberapa negara, sehingga imunisais Polio masih tetap diperlukan dengan cakupan tinggi dan merata. Pada tahun 2016 Indonesia mendapatkan sertifikasi eliminasi tetanus neonatal dan maternal, setelah dapat menekan kasus tetanus hingga lebih dari 96% dibandingkan tahun 1990 pada ibu melahirkan dan anak baru lahir denga imunisasi tetanus toxoid.
Sejarah Perkembangan Imunisasi di Indonesia Smallpox eradication 1956 1973 1976 1980 1982 1997 2004 1974 2013 2016 2017 2018 CACAR DPT/HB JE BCG (DPT/HB/Hib TT IPV DPT HPV POLIO MR MEASLES PCV Hep B
Tujuan Penyelenggaraan Imunisasi Menurunkan kesakitan, kecacatan & kematian akibat (PD3I) Tujuan dari penyelenggaraan program imunisasi nasional yaitu untuk menurunkan angka kesakitan, kecacatan dan kematian yang diakibatkan oleh Penyakit-penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi atau PD3I. PD3I tersebut diantara seperti penyakit polio, campak, hepatitis B, tetanus, pertusis atau batuk rejan, difteri, rubella atau campak jerman, pneumonia atau radang paru dan meningitis atau radang selaput otak. Menurunkan angka kesakitan, kecacatan dan kematian karena PD3I ini sangat penting karena dengan dikendalikannya PD3I maka akan berdampak positif terhadap penurunan angka kematian bayi dan balita.
Herd Immunity atau Kekebalan Kelompok Situasi dimana sebagian besar masyarakat terlindungi/kebal terhadap penyakit tertentu sehingga menimbulkan dampak tidak langsung (indirect effect) yaitu turut terlindunginya kelompok masyarakat yang bukan merupakan sasaran imunisasi dari penyakit yang bersangkutan. Herd immunity dapat tercapai hanya dengan cakupan imunisasi yang tinggi dan merata Dalam imunisasi dikenal istilah herd immunity atau kekebalan kelompok. Nah, apakah yang dimaksud dengan kekebalan kelompok ini? Herd immunity merupakan situasi dimana sebagian besar masyarakat terlindungi/kebal terhadap penyakit tertentu sehingga menimbulkan dampak tidak langsung (indirect effect) yaitu turut terlindunginya kelompok masyarakat yang bukan merupakan sasaran imunisasi dari penyakit yang bersangkutan. Jadi, apabila kelompok yang rentan seperti bayi dan balita terlindungi melalui imunisasi, maka penularan penyakit di masyarakat pun akan terkendali sehingga kelompok usia yang lebih dewasa pun ikut terlindungi karena transmisi penyakit yang rendah. Herd immunity ini dapat dicapai hanya dengan cakupan imunisasi yang tinggi dan merata!!! Berdasarkan konsep ini, maka : Pada daerah kantong dengan cakupan imunisasi rendah, bila muncul kasus pd3i maka penyebaran akan cepat sekali!!! Anak yang tidak diimunisasi berisiko menjadi kasus dan juga sumber penularan pd3i bagi anak-anak lainnya!!!!! Dengan cakupan imunisasi yang tinggi akan terwujud pula kekebalan kelompok/herd immunity yang memberikan perlindungan kepada semua orang di suatu lokasi termasuk orang yang tidak mendapat imunisasi
Mengapa 95% ? Memberikan perlindungan yang optimal pada komunitas tidak cukup hanya cakupan >80% banyak KLB Angka Drop Out yang meski cenderung menurun secara nasional, tapi tinggi di beberapa daerah Memenuhi komitmen Indonesia terhadap global untuk Eradikasi, Eliminasi dan Reduksi PD3I Target IDL dalam Renstra dan RPJMN sebesar 93% maka target setiap antigen harus lebih tinggi
EVALUASI CAPAIAN IMUNISASI TAHUN 2016 - 2018
Cakupan Hepatitis B
Cakupan BCG
Cakupan DPT-HB-Hib 3
Cakupan Polio 3
Cakupan Campak/Campak Rubella 1
Cakupan Campak/Campak Rubella Lanjutan
Cakupan DPT-HB-Hib Lanjutan
Cakupan IDL
Cakupan Kampanye MR Fase 1 & 2 Cakupan KMR Fase 1 & 2 = 87,80% Total anak diimunisasi MR Phase 1 = 35.307.148 Total anak diimunisasi MR Phase 2 = 23.453.882 Total anak diimunisasi MR = 58.761.030 Total sasaran MR Phase 1 = 34.964.386 Total sasaran MR Phase 2 = 31.963.154 Total sasaran MR = 66.927.540 Kurang dari 50% 70 Kab/Kota 50%- kurang dari 95% 182 Kab/Kota 95% atau lebih 262 Kab/Kota TOTAL KABUPATEN 514 Total anak diimunisasi MR Fase 1 & 2 = 58.761.030 Total sasaran MR Fase 1 & 2 = 66.927.540 Update data per 31 Januari 2019
Cakupan Kampanye MR Fase 1 dan 2 update data 31 Januari 2019 13 Provinsi dengan cakupan > 95% Cakupan Kampanye MR Fase 1 dan 2 update data 31 Januari 2019 Nasional: 87,80%
CAPAIAN INDIKATOR PROGRAM IMUNISASI TAHUN 2015-2017 Seperti yang tertuang di dalam RPJMN dan Renstra Kementerian Kesehatan, imunisasi memiliki 3 indikator dalam mengevaluasi kinerja program. Ke 3 indikator tersebut adalah: % Kab/Kota yang mencapai 80% imunisasi dasar lengkap ….tertuang di dalam RPJMN % anak usia 0-11 bulan yang mendapat imunisasi dasar lengkap …tertuang di dalam Renstra % anak usia 12-24 bulan mendapat imunisasiDPT-HB-Hib lanjutan …tertuang di dalam Renstra Pada tahun 2015 hanya indikator % anak usia 12-24 bulan mendapat imunisasiDPT-HB-Hib lanjutan yang dapat mencapai target, sedangkan kedua indikator lainnya tidak dapat mencapai target. Di tahun 2016 sampai 2017, semua indikator dapat mencapai target. Hal ini menunjukkan secara nasional program imunisasi sudah cukup baik pencapaiannya. Namun untuk meyakinkan apakah suatu daerah berisiko atau tidak terhadap terjadinya kasus PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi), maka kita harus mengetahui capaian imunisasi di level yang lebih rendah yaitu kab/kota, kecamatan bahkan desa.
Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap Tahun 2007, 2013, 2018 (RISKESDAS) Hasil Riskesdas tersebut menunjukkan Terjadi Penurunan Cakupan bayi yang di Imunisasi Lengkap tahun 2018, Cakupan bayi dengan Imunisasi tidak lengkap dan Tidak di Imunisasi cenderung terjadi peningkatan. ANUNG untuk EVALUASI 2018
STANDAR PELAYANAN MINIMAL IMUNISASI
Jenis pelayanan dasar pada SPM Kesehatan Daerah Kabupaten/KotA Peyanan kesehatan ibu hamil; Pelayanan kesehatan ibu bersalin; Pelayanan kesehatan bayi baru lahir; Pelayanan kesehatan balita; Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar; Pelayanan kesehatan pada usia produktif; Pelayanan kesehatan pada usia lanjut; Pelayanan kesehatan penderita hipertensi; Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus; Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat; Pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis; dan Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus). Imunisasi merupakan Indikator Komposit dalam Pelayanan Kesehatan Ibu Hami, Bayi Baru Lahir dan Balita
Pelayanan Kesehatan ibu hamil Standar kualitas yaitu pelayanan antenatal yang memenuhi 10 T Pengukuran berat badan. Pengukuran tekanan darah. Pengukuran Lingkar Lengan Atas (LILA). Pengukuran tinggi puncak rahim (fundus uteri). Penentuan Presentasi Janin dan Denyut Jantung Janin (DJJ). Pemberian imunisasi sesuai dengan status imunisasi. Pemberian tablet tambah darah minimal 90 tablet. Tes Laboratorium. Tatalaksana/penanganan kasus. Temu wicara (konseling).
Pelayanan kesehatan bayi baru lahir Standar kualitas: Pelayanan Neonatal Esensial saat lahir (0-6 jam). Pemotongan dan perawatan tali pusat. Inisiasi Menyusu Dini (IMD). Injeksi vitamin K1. Pemberian salep/tetes mata antibiotic. Pemberian imunisasi (injeksi vaksin Hepatitis B0). Pelayanan Neonatal Esensial setelah lahir (6 jam – 28 hari). Konseling perawatan bayi baru lahir dan ASI eksklusif. Memeriksa kesehatan dengan menggunakan pendekatan MTBM. Pemberian vitamin K1 bagi yang lahir tidak di fasilitas pelayanan kesehatan atau belum mendapatkan injeksi vitamin K1. Imunisasi Hepatitis B injeksi untuk bayi usia < 24 jam yang lahir tidak ditolong tenaga kesehatan. Penanganan dan rujukan kasus neonatal komplikasi.
Pelayanan kesehatan balita Pelayanan kesehatan Balita usia 12-23 bulan: Penimbangan minimal 8 kali setahun (minimal 4 kali dalam kurun waktu 6 bulan). Pengukuran panjang/tinggi badan minimal 2 kali/tahun. Pemantauan perkembangan minimal 2 kali/ tahun. Pemberian kapsul vitamin A sebanyak 2 kali setahun. Pemberian Imunisasi Lanjutan. Pelayanan kesehatan Balita usia 0 -11 bulan: Penimbangan minimal 8 kali setahun. Pengukuran panjang/tinggi badan minimal 2 kali /tahun. Pemantauan perkembangan minimal 2 kali/tahun. Pemberian kapsul vitamin A pada usia 6-11 bulan 1 kali setahun. Pemberian imunisasi dasar lengkap. HB0 BCG Polio IPV DPT-HB-Hib Campak Rubella DPT-HB-Hib Campak Rubella
TANTANGAN PROGRAM IMUNISASI (1) AKSES dan MUTU PELAYANAN INOVASI DAERAH Masih terdapat daerah kantong ( 80 Kab/Kota memiliki cakupan < 80%), berisiko tinggi KLB PD3I (Difteri, Campak, dll ) Pemanfaatan buku kohort dan KIA kurang optimal dalam rangka pelaksanaan DOFU dan sweeping, defaulter tracking,dl Manajemen pencatatan dan pelaporan belum lengkap dan tepat waktu Hasil analisis PWS belum di tindak lanjuti Pelaksanaan EVM belum optimal dalam mendukung manajemen rantai dingin) Kapasitas dan mutasi SDM Komitmen pemerintah daerah masih kurang Masih terdapat penolakan imunisasi akibat rumor negative imunisasi (isu negatif, halal/haram, takut KIPI, dll)
TANTANGAN PROGRAM IMUNISASI (2) Masyarakat belum familier dengan pelaksanaan imunisasi lanjutan baduta sudah mendapat campak/ MR di usia 9 bulan = lengkap Masyarakat dan petugas belum terbiasa dengan suntikan ganda Masalah Geografis terutama untuk daerah-daerah yang sulit terjangkau; Penerapan One Gate Policy atau sistem satu pintu mengenai vaksin didaerah belum berjalan optimal, terutama dalam hal koordinasi antara pengelola program dengan pengelola vaksin sehingga menyebabkan keterlambatan pendistribusian vaksin ke daerah. Beberapa tantangan yang masih menjadi kendala dalam pelaksanaan program imunisasi, antara lain: Masyarakat belum familier dengan pelaksanaan imunisasi lanjutan baduta sudah mendapat campak/ MR di usia 9 bulan = lengkap Masih banyak rumor negatif tentang imunisasi (black campaign) Masyarakat dan petugas belum terbiasa dengan suntikan ganda Takut KIPI Masalah Geografis terutama untuk daerah-daerah yang sulit terjangkau; Kualitas pelayanan imunisasi belum merata, terutama dalam hal Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk tingginya tingkat pergantian petugas terlatih; Sistem Pencatatan dan pelaporan yang belum berjalan optimal; Penerapan One Gate Policy atau sistem satu pintu mengenai vaksin didaerah belum berjalan optimal, terutama dalam hal koordinasi antara pengelola program dengan pengelola vaksin sehingga menyebabkan keterlambatan pendistribusian vaksin ke daerah.
TERIMA KASIH