Sistem Keuangan Syariah
Keuangan syariah merupakan sebuah pengaturan keuangan yang dikondisikan dengan ketentuan syariah Islam
Ruang lingkup manajemen keuangan syariah 1. Aktivitas perolehan dana Setiap upaya-upaya dalam memperoleh harta semestinya memperhatikan cara-cara yang sesuai dengan syariah seperti mudharabah, musyarokah, murabahah, salam, istihna, ijarah, sharf dan lain-lain. 2. Aktivitas perolehan aktivas Dalam hal ingin menginvestasikan uang juga harus memperhatikan prinsip-prinsip “uang sebagi alat tukar bukan sebagi komoditi yang diperdagangkan”, dapat dilakukan secara langsung atau melalui lembaga intermediasi seperti bank syariah dan reksadana syariah. (QS.Al-Baqarah : 275)
3. Aktivitas penggunaan dana Harta yang di peroleh digunakan untuk hal-hal yang tidak di larang seperti membeli barang konsumtif dan sebagainya. Digunakan untuk hal-hal yang di anjurkan seperti infaq, waqaf, shadaqah. Di gunakan untuk hal-hal yang di wajibkan seperti zakat. (QS.Al- Dzariyat :19 dan QS. Al-Baqarah:254)
prinsip-prinsip keuangan syariah Riba Riba adalah penambahan, baik itu dalam jual beli maupun dalam hal pinjam-meminjam dengan secara batil dan bertentangan dengan syariat Islam. Riba ini secara garis besar diklasifikasikan menjadi dua, yaitu utang piutang yang dibagi menjadi Riba Qardh dan Riba Jahiliyyah Riba Qardh yaitu kelebihan tertentu yang dibebankan kepada orang yang berhutang. Sedangkan Riba Jahiliyyah adalah utang yang harsu dibayar diluar pokoknya. Yang kedua adalah Riba jual beli, yang dibagi menjadi Riba Fadhl dan Riba Nasiah.
Zakat Zakat adalah sebuah instrument kesetaraan dan keadilan dalam agama Islam. Tujuan dari zakat ini adalah agar terjembataninya perbedaan social di dalam masyarakat. Selain itu, dari zakat ini diharapkan kaum Muslim bisa menjalani kehidupan social serta material yang memuaskan dan bermartabat.
Haram Segala sesuatu yang diharamkan adalah hal yang dilarang oleh Allah SWT. Hal ini sesuai dengan apa yang telah diajarkan dalam Al-Quran dan As-Sunah. Maka dari itu, agar dapat dipastikan bahwa kegiatan keuangan syariah memang tidak bertentangan dengan syariah Islam, maka diharapkan adanya Dewan Syariah atau Dewan Penyelia Agama. Dewan ini bisa beranggotakan para ahli agama dan ahli hukum Islam yang bertugas sebagai auditor dan penasihat yang bebas.
Gharar dan Maysir Gharah artinya menjalankan usaha dengan resiko yang berlebihan dan mengandung unsure ketidakpastian, seperti asuransi. Sedangkan maysir adalah bentuk perjudian atau untung-untungan.
Takaful Takaful adalah menanggung resiko antara sesama hingga antara yang satu dengan yang lainnya menjadi penanggung resiko. Saling menanggung resiko ini dilakukan dengan dasar solidaritas dan saling tolong menolong dalam kebajikan. Caranya adalah dengan masing-masing anggota mengeluarkan dana tabarru’ yaitu dana ibadah, dana sumbangan dan dana derma yang ditujukan untuk memikul resiko. Pada hakikatnya, konsep takaful didasarkan pada rasa solidaritas, responsibilitas, dan persaudaraan antara para anggota yang bersepakat untuk bersama-sama menanggung kerugian tertentu yang dibayarkan dari aset yang telah ditetapkan.
Prinsip Bagi Hasil Dalam hukum perniagaan Islam, pendirian organisasi bisnis bertujuan membagi keuntungan atas usaha bersama. Ada dua model bagi hasil dalam Islam, yaitu mudharabah atau investasi dan musyarakah atau kemitraan.
Optimalisasi Keuntungan dan Zakat Perusahaan Dalam manajemen keuangan syariah, syariat merupakan nilai utama yang menjadi payung strategis maupun taktis organisasi bisnis
Dengan kendali syariat, bisnis bertujuan untuk mencapai empat hal utama yaitu: Target hasil : profit - materi dan benefit non - materi Pertumbuhan artinya terus meningkat Keberlangsungan, dalam kurun waktu selama mungkin Keberkahan atau keridhaan Allah
Fungsi Manajemen Keuangan Syariah Keputusan Investasi Bagaimana manajer keuangan mengalokasikan dana kedalam bentuk investasi yang akan mendatangkan keuntungan di masa yang akan datang Keputusan Pendanaan Keputusan yang berkaitan dengan bagaimana perusahaan mendapatkan dana atau modal
Keputusan bagi hasil atau dividen Besar kecilnya kemakmuran investor dalam menanamkan dananya dalam suatu perusahaan Keputusan Zakat perusahaan Besarnya zakat yang dikeluarkan oleh perusahaan menunjukkan bahwa perusahaan tesebut telah berhasil dalam bisnisnya