Rapat Kerja Kesehatan Nasiona, ICE BSD, 13 Februari 2019 MEKANISME PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN Disampaikan pada Rapat Kerja Kesehatan Nasiona, ICE BSD, 13 Februari 2019
VISI DAN MISI VISI “KALSEL MAPAN (MANDIRI DAN TERDEPAN) LEBIH SEJAHTERA, BERKEADILAN, BERKELANJUTAN, BERDIKARI DAN BERDAYA SAING” MISI 1 2 3 4 5 Mengembangkan Sumber Daya Manusia Yang Agamis, Sehat, Cerdas Dan Terampil Mewujudkan Tatakelola Pemerintahan Yang Professional Dan Berorientasi Pada Pelayanan Publik Memantapkan Kondisi Sosial Budaya Daerah Yang Berbasiskan Kearifan Lokal Mengembangkan Infrastruktur Wilayah Yang Mendukung Percepatan Pengembangan Ekonomi Dan Sosial Budaya Mengembangkan Daya Saing Ekonomi Daerah Yang Berbasis Sumberdaya Lokal, dengan Memperhatikan Kelestarian Lingkungan
INDIKATOR TUJUAN DAN SASARAN MISI 1 MENGEMBANGKAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG AGAMIS, SEHAT, CERDAS DAN TERAMPIL TUJUAN SASARAN INDIKATOR KONDISI AWAL CAPAIAN TAHUN KE- 2014/2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 Meningkatkan daya saing sumberdaya manusia Meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat Angka Harapan Lama Sekolah 11,96 N/A 12,54 12,83 13,12 13,41 13,7 Angka Rata-rata Lama Sekolah 7,76 (2015) 7,7 7,79 7,88 7,97 9 10 Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat Angka Harapan Hidup (AHH) 67,80 (2015) 67,66 68,19 68,55 68,92 69,28 69,64 Meningkatnya kualitas daya saing tenaga kerja Angka Partisipasi Angkatan Kerja 69,73 (2015) 69,91 70,07 70,22 70,34 70,46 70,58 Meningkatnya Kerukunan Umat Beragama Persentasi peningkatan kegiatan keagamaan 100% Meningkatnya Indeks Pembangunan Pemberdayaan Gender IPG 88,55 (2015) 88,6 88,8 88,88 89 IDG 70,29 67,4 67,56 67,6 67,64 67,7 67,78
Program Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan MISI TUJUAN SASARAN PROGRAM INDIKATOR MISI 1 Meningkatkan Daya Saing Sumberdaya Manusia Meningkatnya Derajat Kesehatan Masyarakat Program Peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan Jumlah Puskesmas yang terpenuhi tenaga Kesehatan sesuai standar Peningkatan Sertifikasi dan Kompetensi Tenaga Kesehatan Persentase Rumah Sakit yang terpenuhi tenaga kesehatan sesuai standar Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan Persentase Puskesmas Terakreditas (Madya) Indeks Keluarga Sehat (IKS) Persentase masyarakat miskin yang terpenuhi layanan kesehatan Persentase Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah dengan akreditasi Paripurna Persentase faskes yang melaksanakan kesehatan tradisional Program Peningkatan Pelayanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Persentase pemenuhan Obat dan perbekalan kesehatan Persentase Puskesmas, RS dan Apotik dengan palayanan kefarmasian sesuai standar Persentase Fasyankes dengan ketersediaan alat kesehatan sesuai standar Presentase PAK, PKRT dan produk PIRT yang mempunyai ijin Program Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan Ketersediaan Data dan Informasi Bidang Kesehatan Meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat thd Layanan Rumah Sakit Provinsi Program Pelayanan BLUD Persentasi Pelayanan BLUD Meningkatnya Kualitas Daya Saing Tenaga Kerja Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja Persentasi Pencari Kerja yang Memperoleh Sertifikat Kompetensi Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan Jumlah Perusahaan yang memiliki sarana/serikat pekerja Hubungan Industrial Jumlah Perusahaan yang menerapkan perlindungan Jamsos Persentase Perusahaan yang taat aturan ketenagakerjaan Persentase angka nihil kecelakaan kerja Program Perluasan dan Pengembangan Kesempatan Kerja Persentase Angkatan Kerja yang Bekerja
KINERJA DINAS KESEHATAN PROV KALSEL NO Indikator Kinerja sesuai Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Target Renstra Perangkat Daerah Realisasi Capaian 2016 2017 2018 2019 2020 2018 (Estimasi) 1 2 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 31 Persentase Puskesmas yang melaksanakan PTM terpadu 20 30 40 50 60,0 15,38 29,91 38,89 32 Persentase perempuan usia 30 sampai dengan 50 tahun yang di deteksi dini kanker serviks dan payudara 5 25 2,84 9,57 13,76 33 Persentase Kabupaten/Kota dengan pelayanan keswa 60 30,77 46,15 34 Persentase penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) tingkat Provinsi 100 35 Persentase Penanganan Kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana provinsi 36 Persentase Kab / Kota yang melaksanakan Respon Dini Pada Penyakit yang bisa menimbulkan Wabah 65 70 75 80 45,01 42,01 47,98 37 Cakupan Imunisasi Dasar lengkap (IDL) 91 92 92,5 93 93,2 85,1 85 62,7 38 Persentase Puskesmas yang terakreditasi (Minimal Madya) 45 5,6 39 Persentase Ketersediaan Jenis Layanan Laboratorium Kesehatan sesuai Standar 48 Persentase masyarakat miskin dan tidak mampu dan kriteria lainnya yang terpenuhi layanan kesehatan 41 Persentase Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah dengan akreditasi Paripurna 42,5 9,75 19,51 27.9 42 Persentase faskes yang melaksanakan kesehatan tradisional 89,74 85,24 43 Persentase SDMK dengan Sertifikasi dan Kompetensi sesuai standar 96 44 Persentase Fasyankes dengan Pemenuhan SDMK Sesuai Standar 24 Persentase ketersediaan obat dan vaksin esensial di puskesmas 90 95 98 46 Persentase fasyankes dengan pelayanan kefarmasian sesuai standar 47 Persentase Instalasi Farmasi yang melakukan Pengelolaan obat, BMHP dan Vaksin sesuai standar 88 82 Persentase Fasyankes dengan ketersediaan alat kesehatan sesuai standar 23 27
Total Puskesmas yang Dilatih Akupresur s/d Juni 2018 = 1.815 Puskesmas
DATA TENAGA KESEHATAN TERLATIH YANKESTRAD DI PUSKESMAS No KAB/KOTA JENIS YANKESTRAD FASKES PROFESI PELATIHAN/ TAHUN PENYELENGGARA PELATIHAN STATUS PELAKSANAAN 1 2 3 4 5 6 7 8 Banjarmasin Akupresur 3 Puskesmas 2 Perawat, 1 Fisioterapi 2012, 2018 Pusat Sudah terlaksana Banjarbaru 1 Puskesmas Perawat 2012 Belum terlaksana Tanah Laut 2013 Banjar 2 Puskesmas 2014 HST Dokter 2015 No KAB/KOTA JENIS YANKESTRAD PROFESI PELATIHAN/ TAHUN PENYELENGGARA PELATIHAN STATUS PELAKSANAAN 1 2 3 5 6 7 8 Kotabaru Akupunktur Dokter 2018 Pusat Terlaksana Batola 1Akupresur Perawat 2016 7
PENYEHAT TRADISIONAL DAN ASUHAN MANDIRI HATTRA METODE RAMUAN : 1.719 KETRAMPILAN TEHNIK MANUAL : 3.735 KETRAMPILAN TEHNIK ENERGI : 51 KETRAMPILAN TEHNIK OLAH PIKIR : 92 HATTRA YN PUNYA STPT : 12 KELOMPOK BINAAN ASMAN : 37
PERSENTASE FASKES YANG MELAKSANAKAN KESEHATAN TRADISIONAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2017 KABUPATEN/KOTA % HULU SUNGAI UTARA 15,38 Kotabaru 31,03 Tapin 46,15 Tanah Laut 47,37 HULU SUNGAI SELATAN 47,62 HULU SUNGAI TENGAH 52,63 Tanah Bumbu 57,14 Banjarmasin 62,5 Barito Kuala 73,68 Banjar 84 Balangan 91,67 100 Tabalong Rata-Rata 62,25 1 Target (2020): 60% 2 3 KALSEL (2017): 89,74% 4 Legenda: Tabalong Balangan Hulu Sungai Utara Hulu Sungai Tengah Hulu Sungai Selatan Kotabaru Tapin Barito Kuala Banjar Banjarmasin Tanah Laut Banjarbaru Tanah Bumbu 6 5 7 8 10 9 13 12 6 11 Rendah Tinggi Sumber: Seksi Pelayanan Kesehatan Tradisional, Dinkes Prov Kalsel
LOKUS PEMBINAAN Karena daerah tinggi disana banyak terdapat penyelenggara penyehat tradisional sedangkan daerah rendah kebanyakan nakes terlatih masih minimal dan sebaran penyelenggara penyehat tradisonal juga belum banyak
TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH (terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan tradisional) PROVINSI Membuat kebijakan daerah, mengacu pada kebijakan nasional; Mengusulkan pengkajian spesifik daerah (local spesific) kepada pemerintah Melakukan pelaporan pelayanan kesehatan tradisional skala provinsi; Mendayagunakan tenaga kesehatan tradisional. Kabupaten/kota Membuat kebijakan daerah , mengacu pada kebijakan provinsi dan nasional; Mengusulkan pengkajian spesifik daerah (local spesific) kepada pemerintah melalui provinsi; Melakukan pelaporan pelayanan kesehatan tradisional; Memberikan perizinan Mendayagunakan penyehat tradisional dalam rangka pelayanan kesehatan promotif dan preventif. PEMERINTAH membuat kebijakan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian mendorong penerapan, penelitian, dan pengembangan pelayanan kesehatan tradisional; melakukan pengelolaan, pemantauan, penapisan, kemitraan dan evaluasi membuat sistem pelaporan pelayanan kesehatan tradisional; meningkatkan mutu penyelenggaraan menjamin keamanan penyelenggaraan menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria pelayanan kesehatan tradisional. 11
Tanggung Jawab dan Wewenang Pemerintah Daerah ( Provinsi ) Membuat kebijakan daerah, mengacu pada kebijakan nasional; Mengusulkan pengkajian spesifik daerah (local spesific) kepada pemerintah Melakukan pelaporan pelayanan kesehatan tradisional skala provinsi (sudah dilaporkan) Mendayagunakan tenaga kesehatan tradisional. 12
Membuat Kebijakan Daerah Dalam Perda No 4 Tahun 2012 tentang Kesehatan belum memuat Yankestrad Poin Penting Revisi Raperda pada BAB III memuat Pelayanan Kesehatan Tradisional Saat ini di DPRD sudah memasuki tahapan akhir yaitu “Pengesahan “ 13
DRAF RAPERDA PENYELENGGARAAN KESEHATAN KALSEL 2019 Pasal 64 Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota menyusun kebijakan pelayanan kesehatan tradisional Daerah. Kebijakan pelayanan kesehatan tradisional Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun berdasarkan kebijakan nasional.
DRAF RAPERDA PENYELENGGARAAN KESEHATAN KALSEL 2019 Pasal 65 Pemerintah Daerah berwenang : menyusun kebijakan daerah dalam pelayanan kesehatan tradisional daerah yang mengacu pada kebijakan nasional; mengusulkan pengkajian terhadap jenis pelayanan kesehatan tradisional yang spesifik daerah (local spesific) kepada Pemerintah untuk dapat diteliti, dikembangkan, dan diterapkan; melakukan pelaporan pelayanan kesehatan tradisional skala provinsi; dan mendayagunakan tenaga kesehatan tradisional.
DRAF RAPERDA PENYELENGGARAAN KESEHATAN KALSEL 2019 Pasal 66 Jenis pelayanan kesehatan tradisional meliputi: Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris; Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer; dan Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi
MEKANISME PELAPORAN Sesuai Kesepakatan bersama pada pertemuan rapat evaluasi pelayanan Yankestrad di bandung 31 Oktober -3 Nov 2018 > di sepakati Per Triwulan Menggunakan 11 form Pelaporan Laporan direkapitulasi & disampaikan berjenjang puskesmas Dinkes Kab/Kota Provinsi Kemenkes ( Direktorat Yankestrad)
Kegiatan pembinaan dan pengawasan Penyehat Tradisional Melakukan sosialisasi & advokasi ke LP/LS (KPID,Satpol PP,dll) Sosialisasi Khusus kepada Dinas PTSP selaku penerbit STPT (Surat Tanda Penyehat Tradisional) > apabila Hattra melanggar agar STPT tidak di keluarkan atau di cabut Mendorong Dinas Kesehatan Kab/ kota agar lebih intensif melakukan pembinaan dan pengawasan juga agar menggandeng LS Mendorong Dinkes kab/kota menyampaikan laporan pendayagunaan Hattra
DALAM BINWAS PERLU : 1.Komitmen Dinas Kesehatan 2.Pelibatan LP/ LS 3.Keputusan Dirut RSU dan Dukungan Komite Medik 4.Implementasi dan Kerja keras Kepala Puskesmas 5.Pemilihan SDM 6.Penguatan Sentra P3T 7.Pemberdayaan Masyarakat melalui UKBM dan TOGA 19
AKSI MELIBATKAN KPID 20
21
STRATEGI DALAM UPAYA PENGEMBANGAN TOGA Mensosialisasikan & Advokasi TOGA kepada Pemangku kepentingan baik di Provinsi maupun Kabupaten/ Kota. Mendorong Kabupaten/ Kota agar melakukan upaya-upaya terobosan dalam mengembang kan asman toga walaupun dengan dana minim (CSR, MoU) Mendorong masyarakat melakukan inovasi terkait TOGA
STRATEGI DALAM UPAYA PENGEMBANGAN TOGA Melibatkan LS terkait dan mitra dalam mendukung pengembangan Asman TOGA ( PKK,Dinas Koperasi, Industri ,Pertanian dll) Melalui target indikator Provinsi > Kabupaten / Kota mengikuti (termasuk dalam membentuk kelompok- kelompok asman baru) Mengupayakan anggaran ke Pemerintah Daerah
Masalah dan Hambatan . . Belum menjadi program prioritas dlm penyelenggaraan pembangunan kesehatan Masih lemahnya pembinaan dan pengawasan Terbatasnya kemampuan tenaga kesehatan dalam melakukan bimbingan Masih terbatasnya pengembangan program Yankestrad di daerah Terbatasnya anggaran yg tersedia utk Yankestrad (kab/kota) Assosiasi Penyehat Tradisional di kab/kota dan Provinsi sangat sedikit bahkan tidak ada. Anggaran Operasional SP3T belum existing untuk mendukung pembinaan. 24 DIT BINA KESKOM 24
25