Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga KEMAJUAN PELAKSANAAN KEGIATAN INISIATIF PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN KB BERBASIS HAK TERINTEGRASI Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Jakarta, 3 Maret 2017
INISIATIF PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN KB BERBASIS HAK TERINTEGRASI Latar Belakang Capaian program KB yang kurang menggembirakan pasca desentralisasi Komitmen pemerintah dalam mendukung inisiatif global FP2020, yaitu untuk menjamin hak perempuan agar dapat mengatur kehamilan dan jumlah anak yang diinginkannya. Tindak lanjut dan operasionalisasi dokumen strategi: A rights-based strategy for accelerating access to family planning services to achieve Indonesia’s development goal, yang telah disusun sejak 2014. Tujuan Mendukung pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran program KB yang mengacu pada 8 prinsip pemenuhan hak dan pengintegrasian (sebagaimana tertuang di dalam dokumen A rights-based strategy for accelerating access to family planning services to achieve Indonesia’s development goal) Ruang Lingkup Fokus pada perencanaan/programming program KB Uji coba model dilaksanakan di 2 kab/kota terpilih Manfaat memberikan data dan informasi mengenai kondisi program KB (berbasis hak) kepada stakeholder; mendukung pemerintah pusat dan daerah serta stakeholder dalam menyusun kebijakan, program dan kegiatan yang berbasis hak dan terintegrasi; meningkatkan sinergitas dan keterpaduan kebijakan, program dan kegiatan program KB baik di tingkat pusat dan daerah; Meningkatkan efektifitas dan efisiensi perencanaan dan penganggaran program KB.
Tahapan Kegiatan Inisiatif Perencanaan dan Pelaksanaan KB Berbasis Hak Terintegrasi (2016 – 2017) Update Dokumen Strategi Membentuk kelembagaan di tk. nasional: Tim koordinasi RFP yang ditetapkan melalui SK Deputi PMMK Bappenas Analisis Situasi KB Berbasis Hak di 10 Kab/Kota di 5 Provinsi Terpilih Penyusunan Costed Implementa-tion Plan (CIP) Penyusunan Desain Operasional Research (yang menggabungkan model RFP, RAN MNH dan Bridging Leadership Pemetaan Fasilitas KB dan Kualitas Pelayanan KB di 2 Kab/Kota Pelaksanaan Uji Coba Inisiatif RFP di 2 Kab/Kota 2016
Rangkaian kegiatan RFP Tahun 2016 – 2017 (1) Update dokumen strategi dengan kebijakan dan PUU nasional antara lain UU 52/2009 tentang Pembangunan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, UU kesehatan, JKN, UU 23/2004 tentang Pemerintahan Daerah; mendetailkan program/kegiatan/subkegiatan di K/L (pusat) dan pemerintah daerah (rencana aksi); Membentuk kelembagaan di tingkat nasional Tim Koordinasi Perencanaan dan Pelaksanaan KB Berbasis Hak Terintegrasi ditetapkan melalui SK Deputi PMMK pada 7 Okt 2016; Melakukan Analisis Situasi KB Berbasis Hak telah dilaksanakan di 10 kab/kota di 5 provinsi: Aceh (Kab Pidie Jaya dan Kota Sabang), Jawa Timur (Kab. Malang dan Kab. Banyuwangi), NTT (Kab. TTS dan Kab. Kupang), Gorontalo (Kab. Gorontalo dan Kab. Boalemo), dan Papua Barat (Kab. Sorong Selatan dan Kab. Manokwari Selatan); pemilihan kab/kota berdasarkan indikator TFR, CPR, tingkat kemiskinan, dan kapasitas fiskal, yang telah disepakati oleh tim koordinasi RFP; Menyusun Costed Implementation Plan (CIP) bertujuan untuk menghitung pembiayaan KB berbasis hak terintegrasi mencakup aspek demand dan supply; Program/kegiatan/subkegiatan di dalam updated dokumen strategi menjadi dasar dalam menyusun CIP; Penyusunan CIP juga menjadi masukan untuk menyempurnakan dokumen strategi (updated dokumen strategi kurang menyentuh aspek demand creation KB, terlalu banyak kegiatan berupa meeting). Penyusunan CIP direncanakan selesai pada Maret 2017 (selanjutnya akan disusun pula CIP di kab/kota terpilih).
Rangkaian kegiatan RFP Tahun 2016 – 2017 (2) Integrated maternal health and rights based family planning programme RFP Model Bridging Leadership Model MNH Model Melakukan review hasil analisis situasi Kb berbasis hak dan uji publik dokumen strategi dan CIP dengan tim koordinasi dan expert (Minggu III Maret) Penjajakan dan kunjungan ke 2 (dua) kab/kota terpilih untuk uji coba model RFP (Minggu II April) Diusulkan Kab. Lahat dan Kab. Malang Menyusun Desain Operational Research untuk uji coba model (April – Juni) Akan menginterasikan model RFP, model maternal and neonatal health (MNH), model transformasi leadership Model MNH fokus pada perencanaan dan penganggaran Model transformasi leadership fokus pada peningkatan kapasitas SDM di kab/kota di dalam perencanaan dan penganggaran program KB dan kesehatan ibu anak Melakukan pemetaan fasilitas kesehatan dan Kualitas Pelayanan KB (April – Juni) Melakukan uji coba model di 2 kab/kota terpilih (Juli – Des)
Direktorat Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga THANK YOU Direktorat Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga 021-3926587 / 021-3101925 Gedung TS2A Lantai 4 Bappenas Jl. Taman Suropati No 2, Menteng, Jakarta Pusat kpapo@bappenas.go.id
RPJMN Hubungan antara RPJMN dan Strategi KB berbasis hak Rencana aksi 8 PRINSIP HAK Hak akses terhadap informasi dan pelayanan Hak keadilan akses Sistem Kesehatan terintegrasi Berbasis bukti Transparansi dan akuntabilitas Sensitif gender Sensitif budaya Kemitraan STRATEGI KB BERBASIS HAK Tujuan Strategis 1: Tersedianya Sistem penyediaan pelayanan KB yang adil dan berkualitas di sektor publik dan swasta untuk memungkinkan semua pihak memenuhi tujuan reproduksi mereka. Tujuan strategis 2: Meningkatnya permintaan atas metode kontrasepsi modern yang terpenuhi dengan penggunaan yang berkelanjutan. Tujuan strategis 3: Meningkatnya bimbingan dan pengelolaan di seluruh jenjang pelayanan serta lingkungan yang mendukung untuk program KB yang efektif, adil, dan berkelanjutan pada sektor publik dan swasta untuk memungkinkan semua pihak memenuhi tujuan-tujuan reproduksi mereka Tujuan strategis 4: Berkembang dan diaplikasikannya inovasi dan bukti untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas program, dan berbagi pengalaman melalui kerjasama Selatan-Selatan. OUTPUT, KEGIATAN, SUB-KEGIATAN ARAH KEBIJAKAN RPJMN KKB: Pelayanan KB Advokasi KIE Pembinaan remaja Pembinaan keluarga Manajemen (data/informasi, kajian/riset, regulasi, kelembagaan) RPJMN ARAH KEBIJAKAN RPJMN KESEHATAN: Pelayanan kesehatan ibu, anak, remaja dan lansia Rencana aksi