Pusat Data dan Informasi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Komunikasi Data Jaringan Komputer.
Advertisements

PENGELOLAAN JARINGAN DAN INFRASTRUKTUR PENDUKUNG SIMPEG
Administrasi Data dan Database
Paparan Publik ID-SIRTII Indonesia - Security Incident Response Team
DAMPAK TEKNOLOGI INFORMASI PADA PROSES AUDIT
IT assessment KELOMPOK 1
SISTEM INFORMASI SUMBER DAYA INFORMASI
PENERAPAN e-PROCUREMENT
Regulasi bisnis Online
Keamanan Komputer Pengantar.
G RID COMPUTING DISTRIBUTED SYSTEM Nama kelompok : Hera Nurfadillah Pujianti
AUDIT KEAMANAN SISTEM INFORMASI BERDASARKAN STANDAR ISO PADA PT
INFRASTRUKTUR E-GOVERNMENT
PERENCANAAN KEAMANAN DATA
BASIS DATA Proteksi data.
KONSEP MANAJEMEN KEARSIPAN
Telekomunikasi, Jaringan dan Internet
Proteksi data (recovery)
Mengelola Sumber Daya Informasi
PENGELOLAAN PENGENDALIAN
1 Membuat proposal proyek sisfo (PENGENDALIAN) Materi Pertemuan 25.
SOP dan Audit Keamanan Keamanan Jaringan Pertemuan 12
DASAR HUKUM INFORMATIKA DAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN
DUKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN MELALUI DISHUBKOMINFO DALAM PENGELOLAAN DATA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAR ES SALAM, S.Kom, M.Si Kepala Seksi Sarana.
H. Mohamad Fahri Kepala Bagian Ortala dan Kepegawaian
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
KEAMANAN SISTEM INFORMASI
Pertemuan 18 Pelayanan Berbasis TI aman dan dipercaya
PENGEMBANGAN E GOVERMENT
INFRASTRUCTURE SECURITY
SUMBER DATA SISTEM INFORMASI KESEHATAN NASIONAL
PENGENALAN UPTIK Oleh :
MATERI 7 PENGANTAR E-PROCUREMENT
Riyani Purwita Rachmawati, S.Pd
Model Perusahaan Asuransi: Proteksi dan Teknik Keamanan Sistem Informasi Tujuan: membahas domain-domain keamanan yang ada pada perusahaan asuransi. PRODUK:
Penggunaan komputer di pasar internasional
Administrasi Server High Availability
Pengantar Teknologi Informasi
e - Business “e-Government” Sistem Informasi STMIK AMIKOM Purwokerto
MATA KULIAH SISTEM KEAMANAN PENDAHULUAN
PENGERTIAN TSI Teknologi Sistem Informasi (TSI) adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan.
Tujuan: membahas domain keamanan yang ada pada perusahaan asuransi.
Memahami Infrastruktur TI
KEAMANAN INFORMASI INFORMATION SECURITY
POKOK-POKOK PIKIRAN PERATURAN KEPALA BKPM tentang S P I P I S E
Penggunaan komputer di pasar internasional
Pengantar Sistem Informasi
KONSEP DAN MEKANISME 2.1 Threats (Ancaman)
PENGANTAR KEAMANAN KOMPUTER
PROTEKSI DATA Materi Pertemuan 27 & 28.
KONSEP MANAJEMEN KEARSIPAN
DUKUNGAN TI Pusat Data dan Informasi
CLOUD COMPUTING.
Bina Sarana Informatika
Sistem Terdistribusi dan Jaringan Komputer
PENGAMANAN SISTEM PERTEMUAN - 11.
Security+ Guide to Network Security Fundamentals
Tri rahajoeningroem, MT Jurusan Manajemen Informatika UNIKOM
MERANCANG WEB DATA BASE UNTUK CONTENT SERVER 1. MENENTUKAN KEBUTUHAN SYSTEM 2. MENENTUKAN PROSEDUR RECOVERY 3. MERANCANG ARSITEKTUR BASIS DATA 4. MENGKLASIFIKASIKAN.
KEAMANAN SISTEM KOMPUTER
Cloud Computing & Tata Kelola Kampus
Penggunaan komputer di pasar internasional
MANAJEMEN ARSIP ELEKTRONIS
KEBIJAKAN IMPLEMENTASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
Tata Kelola Teknologi Informasi Information Technologi Gorvernance.
SISTEM INFORMASI SUMBER DAYA INFORMASI Berbagai pandangan tentang IRM ( Information Resourch Management ) Sumber daya informasi perusahaan mencakup perangkat.
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
KEBIJAKAN PENERAPAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
OUTLINE PENYUSUNAN AKTUALISASI PENINGKATAAN PENERAPAN SPBE
Transcript presentasi:

Pusat Data dan Informasi TATA KELOLA TIK Pusat Data dan Informasi #2020SATUDATAKESEHATAN Pusat Data dan Informasi – Kementerian Kesehatan – Better Information – Better Decision – Better Health

#2020SATUDATAKESEHATAN LATAR BELAKANG Pusat Data dan Informasi – Kementerian Kesehatan – Better Information – Better Decision – Better Health

REPUTASI IT adalah sebuah bisnis kepercayaan Keberadaan data dipertanyakan Keamanan data dipertanyakan Integrity dipertanyakan Pengelolaannya dipertanyakan REPUTASI Pusat Data dan Informasi – Kementerian Kesehatan – Better Information – Better Decision – Better Health

Trend technologi

Tantangan dan Peluang Adopsi Teknologi Digital Revolusi Industri 4 dari 10 orang aktif di media sosial bisa hidup tanpa ponsel paling lama 7 menit mengakses internet rata-rata 8 jam sehari Otomisasi Robot Big data Augmented Reality 3D printing Komputasi awan Cybersecurity IoT Integrasi sistem Simulasi

HARAPAN PENGGUNAAN TIK Automation System IT membantu mempercepat proses yang sebelumnnya masih dilakukan secara manual. Assure Quality and Compliance Bagaimana informasi tersebut valid sehingga mencapai target kinerja sesuai perencanaan & compliance pada resource serta teknologi yang digunakan Maintain Security Bagaimana mendefinisikan, mengendalikan risiko, perubahan organisasi dan lingkungan IT yang cepat & dinamis? Optimize Costs IT dapat mengurangi biaya dengan mengoptimalkan sistim otomasi

#2020SATUDATAKESEHATAN ARAH KEBIJAKAN TIK

DASAR HUKUM UU No.36 Th. 2009 tentang Kesehatan UU #2020SATUDATAKESEHATAN DASAR HUKUM UU No.36 Th. 2009 tentang Kesehatan UU No.11 Th. 2008 Tentang Informasi dan trnsaksi elektronik PP No.46 Th. 2014 Tentang Sistem Informasi Kesehatan Perpres No. 95 Th. 2018 Tentang SPBE PP No. 82 Th. 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistemdan Transaksi Elektronik Pusat Data dan Informasi – Kementerian Kesehatan – Better Information – Better Decision – Better Health

DASAR HUKUM kesehatan Permenkominfo No. 4 Th. 2016 Tentang #2020SATUDATAKESEHATAN DASAR HUKUM Permenkominfo No. 4 Th. 2016 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi Permenkominfo No. 5 Th. 2015 Tentang Registrar nama domain Instansi nama Penyelenggara Permenkominfo No. 23 Th. 2013 Tentang Pengelolaan nama domain Permenkominfo No. 20 Th. 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. Permenkes No. 1 Th. 2015 Tentang Daftar informasi yang dikecualikan di lingkungan kementerian kesehatan Pusat Data dan Informasi – Kementerian Kesehatan – Better Information – Better Decision – Better Health

#2020SATUDATAKESEHATAN MEWUJUDKAN SATU DATA Merupakan sebuah inisiatif Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan interoperabilitas dan pemanfaatan data pemerintah. Satu Standar Data Meta data Portal

PERPRES SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) #2020SATUDATAKESEHATAN PERPRES SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Pasal 23 Perpres 95/ 2018 - SPBE Ayat 1. Penyusunan Proses Bisnis bertujuan untuk memberikan pedoman dalam penggunaan data dan informasi serta penerapan Aplikasi SPBE, Keamanan SPBE, dan Layanan SPBE. Ayat 2. Setiap Instansi Pusat menyusun Proses Bisnis berdasarkan pada Arsitektur SPBE Instansi Pusat. Pusat Data dan Informasi – Kementerian Kesehatan – Better Information – Better Decision – Better Health

PERPRES SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) #2020SATUDATAKESEHATAN PERPRES SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Pasal 26 Perpres 95/ 2018 - SPBE Ayat 3. Penggunaan data dan informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dengan mengutamakan bagi pakai data dan informasi antar Instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah dengan ber kan tujuan dan cakupan, penyediaan akses data dan informasi, dan pemenuhan standar interoperabilitas data dan informasi. SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE Pusat Data dan Informasi – Kementerian Kesehatan – Better Information – Better Decision – Better Health

PRINSIP SPBE EFEKTIVITAS #2020SATUDATAKESEHATAN PRINSIP SPBE EFEKTIVITAS Optimalisasi pemanfaatan sumber daya yg mendukung SPBE sesuai kebutuhan EFISIENSI optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang mendukung SPBE yang tepat guna. KETERPADUAN Pengintegrasian sumber daya yang mendukung SPBE AKUNTABILITAS DAN INTEROPERABILITAS Kejelasan fungsi & pertanggung jwban SPBE. Koordinasi dan kolaborasi antar Proses Bisnis dan antar sistem elektronik, dalam rangka pertukaran data, informasi, atau Layanan SPBE KESINAMBUNGAN keberlanjutan SPBE secara terencana, bertahap, dan terus menerus sesuai dengan perkembangannya KEAMANAN kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan (nonrepudiation) sumber daya yang mendukung SPBE Pusat Data dan Informasi – Kementerian Kesehatan – Better Information – Better Decision – Better Health

Permenkominfo No. 20 tahun 2016 UU No. 11 tahun 2008 pasal 4 butir e  memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyeleng gara TI Pasal 8  menyerahkan source code pasal 16  Penyelenggara Sisem Elektronik wajib menerapkan tata kelola yang baik dan akuntabel pasal 20  kewajiban bagi PSE untuk me nyediakan sistem pengamanan pasal 17  DC dan DRC berada di NKRI pasal 28  Penyediaan rekam jejak audit utk kegiatan PSE PP No. 82 tahun 2012 Permenkominfo No. 20 tahun 2016 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, menegaskan pemanfaatan TI dan Transaksi elektronik ditujukan untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Ps 20 ayat 2Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menyediakan sistem pengamanan yang mencakup prosedur dan sistem pencegahan dan penanggulangan terhadap ancaman dan serangan yang menimbulkan gangguan, kegagalan, dan kerugian

Strategi pengamanan informasi #2020SATUDATAKESEHATAN Strategi pengamanan informasi Pusat Data dan Informasi – Kementerian Kesehatan – Better Information – Better Decision – Better Health

Kebiasaan yang berisiko Sering menggunakan SSID yang tidak aman untuk memanfaatkan WiFi Tidak menghapus data rahasia dalam komputer yg sudah tidak dipelukan lagi Berbagi password dengan pihak lain Menggunakan username dan password yang sama untuk banyak sistem Menggunakan flash disk tapi tidak dienkripsi utk file2 yang sifatnya rahasia Meninggalkan komputer tidak dalam pengawasan Tidak memberitahukan organisasi tentang kehilangan USB drive Tidak menggunakan layar komputer yang samar pada saat bekerja secara remote untuk mengakses dokumen rahasia Membawa perangkat penting namun tidak diperlukan pada saat bepergian Menggunakan perangkat bergerak pribadi untuk mengakses dokumen dalam jaringan organisasi

Dukungan Infrastruktur untuk spse #2020SATUDATAKESEHATAN Dukungan Infrastruktur untuk spse Pusat Data dan Informasi – Kementerian Kesehatan – Better Information – Better Decision – Better Health

A. PUSAT Data Centre Main Data centre Backup Data Centre #2020SATUDATAKESEHATAN A. PUSAT Data Centre Main Data centre Backup Data Centre Disaster Recovery Centre Pusat Data dan Informasi – Kementerian Kesehatan – Better Information – Better Decision – Better Health

Spesifikasi Data Center #2020SATUDATAKESEHATAN Spesifikasi Data Center Sistem Perkabelan Kabel Ethernet Cat 6 ke patch panel induk Kabel Fiber Optik sebagai penghubung utama dari data center ke setiap lantai. Area Lantai Full raised floor dengan luas area fasilitas Data Center 94 m2 Sistem Lingkungan Sistem Air Conditioning Precision denganTemperatur suhu 18o C dan Humidity 60% 24 Jam perhari dan 7 hari dalam seminggu. Sistem Perangkat pemadam kebakaran khusus ruang Data Center (Fire Supression System) argonite inert GAS Sistem Catu Daya Listrik Utama dari Catuan PLN dengan Kapasitas 60 KVA 2 X UPS Redudancy System 30 KVA/UPS. Generator Listrik dari gedung. Security Control Finger dan Card Scan Access Control dengan jumlah user Termonitor serta dilengkapi dengan buku tamu CCTV System. Pengelolaan Internet Bandwidth 1200 Mbps dengan menggunakan dua jalur fisik yang berbeda masing – masing dengan 850Mbps IX dan 350 Mbps IIX Memiliki backup link sebesar 300 Mbps dengan ISP yang berbeda Pengelolaan Server 120 unit Server Fisik Pengelolaan Storage 620 TB Pusat Data dan Informasi – Kementerian Kesehatan – Better Information – Better Decision – Better Health

PENGGUNAAN BANDWIDTH DI KEMENKES Konsumsi bandwidth internet lebih banyak digunakan untuk akses youtube

PEMANFAATAN Disaster Recovery Center (DRC) Berdasarkan Critical performance APP

KONEKTIVITAS DC - DRC

TOPOLOGI NETWORK DC - DRC INTERNET DRC KEMKES INTERNET DC KEMKES TOPOLOGI NETWORK DC - DRC Metro Ethernet ( Replikasi Data ) Data Center Data Recovery Center

Spesifikasi Server Fisik DRC . CPU : 200 vCPU . Memory : 5 x 256 MB . Storage : 128 TB . Internet : Domestik : 300 Mbps Global : 100 Mbps

Spesifikasi Server Fisik DRC CPU : 32 vCPU Memori : 64160 MB Storage : 6 TB Teknologi Virtualisasi

Utilitas Kapasitas CPU Penggunaan CPU Maksimum 4.46 % dan Rata-rata 1.116 %

Utilitas Kapasitas Memori Penggunaan Memori Rata-rata 3.481 %

Utilitas Kapasitas HDD Pemakaian Disk Rata-rata 1953.449 KBps

Network Rata-rata 167.41 KBps Network Server Network Rata-rata 167.41 KBps

Utilitas Internet Domestik Pengakses dari Domestik (Dalam Negeri) Rata-rata 1.17 Mbps dan Tertinggi 3.23 Mbps

Utilitas Internet Global Pengakses dari Global (Luar Negeri) Rata-rata 18.5 Mbps dan Tertinggi 48 Mbps

REKAP GANGGUAN LAYANAN DRC NO TANGGAL JENIS GANGGUAN TINDAK LANJUT 1 31 Mei 2019 Network Perubahan Konfigurasi BGP 2 Restart Perangkat 3 20 juni 2019 4 21 juni 2019 5 23 Jun 2019 Merubah Topologi Network

Terima Kasih #2020SATUDATAKESEHATAN Pusat Data dan Informasi – Kementerian Kesehatan – Better Information – Better Decision – Better Health