SELAMAT DATANG DAN SEMANGAT MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN PEDOMAN SINKRONISASI DAN TRANSISI ARAH KEBIJAKAN PRIORITAS PERENCANAAN DAERAH DENGAN PERENCANAAN DESA UNTUK PENYUSUNAN RKPDESA TAHUN 2020 DAN DAFTAR USULAN RKPDESA TAHUN 2021
MATERI PENGANTAR RAKOR KEPALA BAPERLITBANG KABUPATEN BANJARNEGARA
BISMILLAHIRROHMAIRROHIIM Mengawali kegiatan mari buka dengan: BISMILLAHIRROHMAIRROHIIM Semoga petunjuk dan keberkahan untuk kita semua.
DASAR HUKUM Pemendagri Nomor 114 Tahun 2014; Perda Nomor 3 Tahun 2017; dan Perbup Nomor 28 Tahun 2018. Mengenai Perencanaan Pembangunan Daerah dan Perencanaan Pembangunan Desa telah diatur sebagai berikut:
harus bersinergi dengan Perencanaan pembangunan Desa Perencanaan pembangunan Daerah harus bersinergi dengan
Identifikasi kebijakan daerah yang berdampak pada desa merupakan upaya pemerintah desa dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan kebijakan dan program prioritas daerah dalam pembangunan di desa Identifikasi kebijakan daerah yang berdampak pada desa
1 Tahun (Akhir Desember) (3 bulan setelah dilantik) APB Desa 1 Tahun (Akhir Desember) Perencanaan Pembangunan Daerah RKP Desa & DU RKPDesa 1 Tahun (Akhir September) (Akhir Desember) RPJM Desa 6 Tahun (3 bulan setelah dilantik) KEWENANGAN DESA Bankeu dan/atau Sektoral
Diolah dari Permendagri 114/2014 dan Perbup Nomor 28 /2018 RKP Desa disusun oleh Pemdes sesuai informasi dari Pemda berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah dan Pemda Kades mendapatkan data dan informasi dari Daerah tentang pagu indikatif Desa dan rencana program/ kegiatan Pemerintah, dan Pemerintah Daerah yang masuk ke Desa paling lambat bulan Juli. Mulai disusun bulan Juli dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September . Diolah dari Permendagri 114/2014 dan Perbup Nomor 28 /2018
Solusi Kondisi RPJMDesa berakhir 2019? Perlu adany pedoman sinkronisasi dan transisi untuk menjaga kesinambungan pembangunan Desa dan mengisi kekosongan dokumen perencanaan Desa RKPDesa 2020 dan perencanaan Daerah 2021 Perencanaan Pembangunan Desa tahun transisi disusun berdasarkan Bidang, Sub Bidang dan Kegiatan yang menyesuaikan dan selaras dengan arah kebijakan Pembangunan Daerah serta mempertimbangkan kondisi objektif Desa dan prioritas program dan kegiatan Kabupaten. Pedoman Sinkronisasi dan Transisi Arah Kebijakan Perencanaan Daerah dengan Perencanaan Desa menjadi acuan Penjabat Kepala Desa atau Kepala Desa dalam penyusun RKPDesa 2020 dan Daftar Usulan RKPDesa 2021.
AGENDA UTAMA KEGIATAN RAKOR: Membahas Konsep Surat Edaran Bupati tentang Pedoman Sinkronisasi dan Transisi Arah Kebijakan Prioritas Perencanaan Daerah Kabupaten dengan Perencanaan Desa untuk penyusunan RKPDesa Tahun 2020 dan Daftar Usulan RKPDesa Tahun 2021. Merumuskan Jenis Bidang, Sub Bidang, dan Kegiatan sesuai dengan Kewenangan Desa yang sejalan dengan Rincian Kegiatan Prioritas Kabupaten yang dijadikan Pedoman dalam Penyusunan RKPDesa 2020 dan Daftar Usulan RKPDesa 2021. Meyepakati waktu Penyampaian Pedoman Sinkronisasi dan Transisi kepada Pemdes melalui Camat.
HARAPAN Peserta yang hadir memberikan masukan dan saran agar tersusunnya Pedoman Sinkronisasi dan Transisi yang baik sehingga memudahkan Pemerintah Desa dalam menjalankannya sesuai dengan Kebijakan Kabupaten Banjarnegara.