Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumberdaya Air dan Konstruksi PENDAHULUAN Nama Pelatihan : PENGAWASAN PELAKSANAAN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
MANAJEMEN MUTU PROYEK.
Advertisements

Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Tujuan Dan Sasaran Usaha Pertemuan 4 2x45 Menit Kompetensi.
MODUL PROYEK KONSTRUKSI
Hukum dan Pranata Pembangunan
PERATURAN PRESIDEN RI NOMOR 70 TAHUN 2012
HUKUM BENDA MILIK NEGARA III
PERSIAPAN PELAKSANAAN KONSTRUKSI
Dokumen Proyek Nama Kelompok : M David Eko
DOKUMENTASI PENGELOLAAN LABORATORIUM
Pengendalian Mutu Bab. 19 Departemen Teknik Kimia Fakultas Teknik
DOKUMEN PELELANGAN, DOKUMEN TENDER, DOKUMEN KONTRAK & DOKUMEN PROYEK.
SISTEM MUTU LABORATORIUM SESUAI ISO/IEC : 2005.
Pertemuan 6 Prosedur dalam Manajemen Mutu
PENYESUAIAN HARGA 4/17/ :55 AM
Hukum dan Pranata Pembangunan Materi Pertemuan Minggu I.
PENGAWASAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA DASAR HUKUM :  UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014.
Kuliah 7 – Manajemen Proyek
KONSEP TAHAPAN PERENCANAAN
PENGADAAN BARANG/JASA
Pemutusan Kontrak K 6 - Hukum Kontrak UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA
RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN BELANJA MODAL TA 2016
MANAJEMEN KONSTRUKSI II KONTRAK KERJA KONSTRUKSI
TUGAS MANAJEMEN KONSTRUKSI
Kiat-kiat Menghadapi Permasalahan Hukum Kontrak Kerja Konstruksi
MANAJEMEN KONSTRUKSI I
CONTOH TEKNIK DAN PENYUSUNAN surat perjanjian
DOKUMEN KONTRAK Pertemuan 9
UNSUR-UNSUR PROYEK Pihak-pihak yang Terlibat dalam Pekerjaan/Proyek Konstruksi : Peran Pemilik (Owner) Peran Konsultan (Engineer) Peran Kontraktor (Contractor)
Skenario Kegiatan ( durasi waktu 225’)
TATA CARA SWAKELOLA.
PRODUCTION MANAGEMENT
TAHAPAN SUATU PROYEK KONSTRUKSI
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT(RKS)
PENILAIAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK berdasarkan PERMENDIKNAS RI NOMOR 20 TAHUN 2007 Tanggal 11 Juni 2007 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Oleh:
KONTRAK (PERJANJIAN) PENGERTIAN KONTRAK PASAL 1313 KUH PERDATA
TAHAPAN SUATU PROYEK KONSTRUKSI
TAHAPAN PROYEK KONSTRUKSI
Contract close out Pertemuan 13
SARTIKA NISUMANTI, ST., MT
PENGENDALIAN MUTU dan Jadwal 1 MUTU DAN PENGELOLA MUTU
Manajemen Proyek IT oleh: Indah Susilawati, S.T., M.Eng.
Pertemuan ketiga APBN.
MENYUSUN PROPOSAL PROYEK
FAKULTAS TEKNOLOGI INFORMASI
PEMINDAHAN HAK DENGAN LELANG
Metode Pelaksanaan Konstruksi
Managemen Proyek Nama : Hengky Anggie Wibowo
MANAJEMEN MUTU PROYEK.
Ivan Prasetyo Waskito, ST
PERILAKU DAN DINAMIKA PROYEK
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
DOKUMEN PELELANGAN, DOKUMEN TENDER, DOKUMEN KONTRAK & DOKUMEN PROYEK.
PENGADAAN BARANG/JASA
Materi Kuliah Manajemen Konstruksi Dosen: Emma Akmalah, Ph.D.
TATA CARA PEMBUATAN TOR (Term of reference)
Pengendalian manajemen proyek
MATERI 1 KETENTUAN UMUM Pelatihan Keahlian Tingkat Dasar PBJP Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
MENYUSUN PROPOSAL PROYEK
PENGENDALIAN KONTRAK.
PEMELIHARAAN KINERJA JEMBATAN
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
pembangunan rumah khusus
MENYUSUN PROPOSAL PROYEK
UNSUR-UNSUR PENGELOLA PROYEK. Pemilik Proyek Pemilik proyek disebut juga sebagai pemberi tugas, owner atau bouwheer adalah suatu badan usaha atau perorangan,
PELEBARAN PERKERASAN DAN BAHU JALAN
PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
BAGIAN BAGIAN POKOK SISTEM MANAJEMEN MUTU (SMM) dan
MODUL 08 TATA CARA PENGAWASAN PELAKSANAAN BANGUNAN PANTAI
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Transcript presentasi:

Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumberdaya Air dan Konstruksi PENDAHULUAN Nama Pelatihan : PENGAWASAN PELAKSANAAN PANTAI TINGKAT DASAR Mata Pelatihan : Pelaksanaan Persiapan Jumlah Sesi : 4 Sesi Waktu : 6 JP ( @45 M x 6 JP = 270 Menit)

PENDAHULUAN Lanjutan Latar Belakang Setiap kegiatan pelaksanaan proyek konstruksi memerlukan pekerjaan persiapan. Pekerjaan persiapan berlaku bagi masing-masing pihak apakah itu kontraktor, konsultan maupun Owner. Pekerjaan persiapan bagi kontraktor sangat berbeda dengan persiapan bagi konsultan pengawas maupun pemilik proyek. Kontraktor akan menyiapkan gambar kerja sebelum memulai konstruksinya serta menyiapkan segala perijinan yang berkaitan dengan bahan serta pengangkutan material ke lokasi proyek. Sedangkan konsultan pengawas akan menyiapkan segala sesuatu yang menyangkut pengawasan di lapangan. Hal ini tidak terlepas adanya untuk mempelajari RMK, gambar design dan spesifikasinya serta RKS bagi pelaksanaan di lapangan.

PENDAHULUAN Lanjutan Deskripsi Singkat Mata Pelatihan ini membahas pekerjaan persiapan yang harus dilaksanakan lebih dahulu yaitu menyiapkan dan mempelajari dokumen Rencana Mutu Kontrak (RMK), gambar dan hasil Detail Engineering Design (DED), spesifikasi dan Rencana Kerja & Syarat-syarat (RKS), dengan melalui berbagai metode seperti ; Ceramah, Brainstorming, Diskusi, Tanya Jawab, Diskusi Kelompok, Studi Kasus. Keberhasilan peserta dinilai dari kemampuan menerakan dan mengaktualisasikan materi kedalam kegiatan pengawasan pelaksanaan pantai secara bertanggungjawab dan profesional.

PENDAHULUAN Lanjutan Hasil Belajar Setelah membaca dan mempelajari modul pelatihan pekerjaan persiapan ini peserta mampu memahami, menjelaskan dan menerapkan pekerjaan persiapan pada kegiatan pengawasan pelaksanaan pantai dan organisasi atau unit kerja dimana peserta bekerja.

PENDAHULUAN Lanjutan Indikator Hasil Belajar Peserta mampu memahami, menjelaskan dan menerapkan pengetahuan tentang RMK dalam pengawasan pelaksanaan pantai. Peserta mampu memahami, menjelaskan dan menerapkan pengetahuan tentang DED dalam pengawasan pelaksanaan pantai. Peserta mampu memahami, menjelaskan dan menerapkan pengetahuan tentang RKS dalam pengawasan pelaksanaan pantai. Peserta mampu memahami, menjelaskan dan menerapkan pengetahuan tentang Spesifikasi dalam pengawasan pelaksanaan pantai.

PENDAHULUAN Spesifikasi Detailed Detail Design (DED) Lanjutan Materi Pokok Rencana Mutu Kontrak Detailed Detail Design (DED) Rencana Kerja dan Syarat-Syarat Spesifikasi

MATERI 01. RENCANA MUTU KONTRAK (RMK)

MATERI 01. RENCANA MUTU KONTRAK (RMK) PENGERTIAN Rencana Mutu Kontrak merupakan cara pengendalian proses mutu untuk pekerjaan yang dikerjakan oleh penyedia jasa. Rencana mutu ini digunakan untuk memonitor dan menilai spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak dengan maksud agar dalam pelaksanaannya dapat dihindari terjadinya ketidak sesuaian, sehingga dapat diperoleh produk yang dapat memenuhi sasaran yang diinginkan oleh Pemberi Pekerjaan. Penggunaan instrumen pengendali mutu ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2009 tentang Sistem Manajemen Mutu (SMM) Departemen Pekerjaan Umum. Sistem Manajemen Mutu (SMM) adalah sistem manajemen organisasi untuk mengarahkan dan mengendalikan penyelenggaraan pekerjaan konstruksi dan non-konstruksi di setiap unit kerja agar tercapainya kinerja yang direncanakan secara akuntabel, efisien dan efektif dalam rangka mewujudkan tata kepemerintahan yang baik.

MATERI 01. RENCANA MUTU KONTRAK (RMK) TIGA TAHAP PENGENDALIAN KONSTRUKSI DALAM MENJAGA MUTU Pengendalian mutu bahan baku (contoh : tanah, pasir, batu kali dsb) Pengendalian mutu bahan olahan (contoh : agregat sub base, base, aspal, semen, adukan aspal beton, beton semen, dsb) Pengendalian mutu hasil pekerjaan (contoh : subgrade yg telah dipadatkan, lapis pondasi bawah, pondasi atas, permukaan jalan, tiang pancang beton yg terpasang, beton struktur, dsb)

MATERI 01. RENCANA MUTU KONTRAK (RMK) MACAM-MACAM RENCANA MUTU Rencana Mutu Unit Kerja yang selanjutnya disebut RMU merupakan rencana kerja sebagai penjabaran dari sasaran dan program kegiatan tahunan berjalan yang disusun oleh Unit Kerja Eselon I sampai dengan Eselon II dalam rangka menjamin mutu. Rencana Mutu Pelaksanaan Kegiatan yang selanjutnya disingkat RMP merupakan dokumen Sistem Manajemen Mutu Pelaksanaan kegiatan yang disusun oleh Satuan Kerja dan Unit Pelaksana Kegiatan (SNVT/SKS/PPK) dalam rangka menjamin mutu kegiatan. Rencana Mutu Kontrak yang selanjutnya disebut RMK adalah rencana mutu pelaksanaan kegiatan yang disusun oleh Penyedia Jasa merupakan jaminan mutu terhadap tahapan proses kegiatan dan hasil kegiatan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam pekerjaan.

MATERI 01. RENCANA MUTU KONTRAK (RMK) KESUKSESAN DAN KEGAGALAN RMK KESUKSESAN RMK RMK disebut sukses bila semua hal yang dibahas dalam RMK telah dipenuhi oleh Penyedia Jasa. RMK merupakan dokumen mutu yang disepakati bersama sehingga diperlukan pengesahan oleh pemberi kerja. KEGAGALAN RMK Penemuan cacat mutu : agar segera melakukan pengujian terhadap pekerjaan yg diperkirakan memiliki cacat mutu Pengujian : pengujian tidak disebut dalam spek.untuk menguji ada/tidaknya cacat mutu; jika terbukti ada cacat mutu, maka kontraktor wajib membayar pengujian; jika tidak ditemukan cacat mutu, maka biaya pengujian & sampelnya menjadi beban owner Perbaikan cacat mutu : kontraktor diberitahu tentang segala cacat mutu sebelum masa pemeliharaan berakhir, dan agar segera diperbaiki Cacat mutu yang tidak diperbaiki : pihak ketiga dapat memperbaiki cacat mutu dengan biaya dibebankan kepada kontraktor

MATERI 01. RENCANA MUTU KONTRAK (RMK) STANDAR MUTU Standar mutu mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) baik standar bahan maupun pekerjaan meliputi : Mutu Bahan, antara lain : Mutu bahan baku dan olahan disimpulkan dari hasil test laboratorium Hasilnya dicocokkan dengan persyaratan teknis yg ditetapkan dalam spesifikasi teknis Jika tidak memenuhi syarat, bahan harus diganti Baik memenuhi syarat/tidak tetap di dokumentasikan Mutu Hasil Pekerjaan, antara lain : Bahan jadi sebagai bahan untuk hasil pekerjaan baru dapat ditangani jika bahan baku & olahan yang di uji telah memenuhi syarat Bahan jadi tidak hanya mengikuti spesifikasi teknis / kualitas tetapi juga syarat toleransi dimensi

MATERI 01. RENCANA MUTU KONTRAK (RMK) KEMAJUAN PEKERJAAN Perbandingan kurva “S” rencana dengan kurva pelaksanaan memungkinkan dapat diketahuinya kemajuan pelaksanaan proyek apakah sesuai, lambat, ataupun lebih dari yang direncanakan

MATERI 02. DETAILED ENGINEERING DESIGN (DED) PENGERTIAN Detail Engineering Design (DED) dalam Pekerjaan Konstruksi dapat diartikan sebagai produk dari konsultan perencana, yang biasa digunakan dalam membuat sebuah perencanaan (gambar kerja) detail bangunan sipil seperti gedung, kolam renang, jalan, jembatan, bendungan, dan pekerjaan konstruksi lainnya.

MATERI 02. DETAILED ENGINEERING DESIGN (DED) KOMPONEN DED Gambar detail bangunan/gambar bestek, yaitu gambar desain bangunan yang dibuat lengkap untuk konstruksi yang akan dikerjakan Engineer's Estimate (EE) atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) Laporan akhir tahap perencanaan, meliputi : laporan arsitektur; laporan perhitungan struktur termasuk laporan penyelidikan tanah (Soil Test) laporan perhitungan mekanikal dan elektrikal; laporan perhitungan lainnya

MATERI 02. DETAILED ENGINEERING DESIGN (DED) DOKUMEN PERHITUNGAN Dokumen perhitungan adalah laporan perhitungan struktur termasuk laporan penyelidikan tanah (Soil Test) dan laporan perhitungan lainnya. Laporan perhitungan ini merupakan analisis dan perhitungan yang mendasari gambar design, dimensi struktur serta asumsi yang diambil dalam perhitungan. GAMBAR RINCI Gambar desain merupakan produk hasil analisis dan perhitungan yang digambarkan secara visual dalam bentuk perbandingan skala. Struktur bangunan hasil perhitungan digambar secara rinci baik denah, tampak dan detailnya (rinci); semua ukuran tertera dalam gambar serta spesifikasinya (bahan, material bangunan).

MATERI 03. RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT PENGERTIAN RKS (Rencana Kerja dan Syarat-Syarat) merupakan sebuah buku yang berisi tentang syarat-syarat administrasi berupa instruksi kepada penyedia jasa dengan ketentuan sebagai berikut: Instruksi ini berisi informasi yang diperlukan oleh pelaksana - kontraktor untuk menyiapkan penawarannya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan olehpengguna jasa. Informasi tersebut berkaitan dengan penyusunan, penyampaian, pembukaan, evaluasi penawaran dan penunjukan penyedia jasa. Hal-hal berkaitan dengan pelaksanaan kontrak oleh penyedia jasa, termasuk hak, kewajiban, dan resiko dimuat dalam syarat-syarat umum kontrak. Apabilaterjadi perbedaan penafsiran / pengaturan pada dokumen lelang, penyedia jasaharus mempelajari dengan seksama untuk menghindari pertentangan pengertian. Data proyek memuat ketentuan, informasi tambahan, atau perubahan atasinstruksi kepada pelaksana - kontraktor sesuai dengan kebutuhan paket pekerjaan yang akan dikerjakan.

MATERI 03. RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT Syarat Umum adalah persyaratan umum pekerjaan yang meliputi hal-hal umum seperti administrasi pelaksanaan pekerjaan; antara lain menguraikan tentang nama pekerjaan, lokasi, waktu, pemberi tugas, sumber pembiayaan, pelaksana pekerjaan dan juga panitia pemeriksaan, Syarat Umum ; Berisikan keterangan mengenai pekerjaan, pemberi tugas dan pengawas bangunan. Syarat Administrasi, meliputi : Jangka waktu pelaksanaan, Tanggal penyerahan pekerjaan, Syarat-syarat pembayaran, Denda keterlambatan, Besarnya jaminan penawaran dan Besarnya jaminan pelaksanaan. Syarat Teknis, meliputi : Jenis dan uraian pekerjaan yang harus dilaksanakan dan Jenis dan mutu bahan yang digunakan. Syarat Khusus adalah persyaratan khusus bagi pekerjaan yang memerlukan perhatian khusus terhadap konstruksinya secara teknis; antara lain menguraikan penjelasan syarat teknis, uraian teknis pekerjaan (beton, pondasi, bekisting, pasangan, instalasi listrik, air bersih, dlsb)

MATERI 04. SPESIFIKASI PENGERTIAN Spesifikasi Teknis adalah suatu uraian atau ketentuan-ketentuan yang disusun secara lengkap dan jelas mengenai suatu barang, metode atau hasil akhir pekerjaan yang dapat dibeli, dibangun atau dikembangkan oleh pihak lain sedemikian sehingga dapat memenuhi keinginan semua pihak yang terkait. Spesifikasi adalah bagian dari Dokumen Lelang proyek konstruksi yang menjelaskan persyaratan teknik pekerjaan yang dilelangkan. Tujuan spesifikasi yaitu untuk tercapainya produk akhir Pekerjaan yang memenuhi keinginan dari pemilik pekerjaan (owner).

MATERI 04. SPESIFIKASI MAKSUD SPESIFIKASI Sebagai pedoman bagi peserta pelelangan dalam mengajukan penawaran. Sebagai pedoman bagi pelaksana / kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan. Sebagai pedoman bagi pengawas dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor. Sebagai pedoman bagi Pinpro yang mewakili pemilik pekerjaan, dalam mempertanggung jawabkan proyek secara keseluruhan.

MATERI 04. SPESIFIKASI JENIS-JENIS SPESIFIKASI Spesifikasi Produk Akhir (End Result Specification / Performance Specification) adalah jenis Spesifikasi dimana yang dipersyaratkan adalah dimensi dan kualitas produk akhir yang harus dicapai, tanpa mempersoalkan metode kerja untuk mencapai hasil akhir tersebut. Spesifikasi Proses Kerja (Process Specification) adalah jenis spesifikasi dimana yang diatur adalah semua ketentuan yang harus dilaksanakan selama proses pelaksanaan pekerjaan. Dengan mengatur semua proses pelaksanaan pekerjaan, diharapkan hasil kerja akan diperoleh sesuai dengan yang diinginkan. Spesifikasi Bertahap (Multi Step and Method Specification) merupakan jenis Spesifikasi yang mengatur semua langkah, material, metode kerja, dan hasil kerja yang diharapkan.

MATERI 04. SPESIFIKASI STRUKTUR SPESIFIKASI TEKNIS Umum (uraian): tebal; benda uji; Toleransi; rujukan; batasan cuaca; dll. Material: spesifikasi; sumber pasokan; dll. Peralatan dan metoda pelaksanaan Pembuatan dan produksi campuran Pengendalian dan pengujian mutu di lapangan. Pengukuran dan pembayaran

TERIMA KASIH