PROGRAM PAMSIMAS III PROVINSI LAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2019 BALAI PRASARANA PERMUKIMAN WILAYAH LAMPUNG
AMANAT RPJMN Tercapainya 100% pelayanan air minum, yakni 85% terlayani akses sesuai prinsip 4K (Kuantitas, Kualitas, Kontinuitas, dan Keterjangkauan) dan 15% sesuai kebutuhan dasar ARAH KEBIJAKAN 1 Menjamin Ketahanan Air 2 Penyediaan Infrastruktur Produktif 3 Sinergi Air Minum dan Sanitasi 4 Effektifitas dan Effisiensi Pendanaan Sumber: Perpres no. 2 tahun 2015 tentang RPJMN
UNIVERSAL ACCES 100 % Akses Air Minum dan Sanitasi Dengan Rincian Sebagai Berikut
KEWENANGAN SUB URUSAN AIR MINUM Pusat Provinsi Kabupaten/ Kota 1.Penetapan pengembangan SPAM secara Nasional 2.Pengelolaan dan pengembangan SPAM lintas daerah provinsi untuk kepentingan strategis nasional Pengelolaan dan pengembangan SPAM lintas daerah kab./kota Pengelolaan dan pengembangan SPAM di daerah kab./kota Sumber: UU no. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
PEMBIAYAAN APBN UNTUK PENGEMBANGAN SPAM 1234 Sumber: PP no. 122 tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum SPAM yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat Keadaan darurat Pemenuhan standar pelayanan minimal Masyarakat berpenghasilan rendah
PENYELENGGARAAN SPAM Penyelenggaraan SPAM Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah Badan Usaha Swasta BUMN/BUMD UPT/UPTD Kelompok Masyarakat Badan Usaha untuk kebutuhan sendiri Tanggung Jawab Wewenang membentuk Jika berada di luar jangkauan pelayanan BUMN/D Jika berada di luar jangkauan pelayanan BUMN/D dan UPT/D Untuk kawasan yang belum terjangkau BUMN/D, dan UPT/D Operator Kerjasama Operasional Masyarakat Terlayani Wewenang mengatur Sumber: PP no. 122 tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum
SPAM PERKOTAAN VS SPAM PERDESAAN Karakteristik Kawasan Perkotaan Karakteristik Kawasan Perdesaan
KEGIATAN PENGEMBANGAN SPAM SPAM Kawasan Rawan Air SPAM Berbasis Masyarakat SPAM Ibukota Kecamatan BUMD UPTD POKMAS BUMDES
TARGET DAN CAPAIAN AKSES AIR MINUM ,73% Perkotaan 79,34% Perdesaan 56,17% JP 18% BJP 49,73% 68,36% Perkotaan 80,72% Perdesaan 56,09% JP 18% BJP 50,36% 71,05% Perkotaan 83,20% Perdesaan 58,83% JP 17,1% BJP 53,95% 71,14% Perkotaan 81,05% Perdesaan 60,72% JPBJP ,04% Perkotaan 80,82% Perdesaan 62,58% JPBJP 100% Perkotaan 100% Perdesaan 100% JP 35% BJP 65% Gap 27,96% 2019 = 0,63% =2,69% = 0,09% = 0,9% Rata-rata kenaikan per tahun = +1,07% Sumber: BPS dan Susenas
Gap 28,81% = 1,15% =2,64% = 1,96% 65,44% Perkotaan 68,36% Perdesaan 64,43% 66,59% Perkotaan 68,78% Perdesaan 65,83% 69,23% Perkotaan 70,23% Perdesaan 68,88% 71,19% Perkotaan 70,82% Perdesaan 71,32% 100% Perkotaan 100% Perdesaan 100% Rata-rata kenaikan per tahun = +1,92% Sumber Data: Profil Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Grafik Capaian Air Minum Layak Provinsi Lampung
Tabel Pencapaian Air Minum Layak Provinsi Lampung Sumber Data: Profil Dinas Kesehatan Provinsi Lampung
PENGERTIAN PAMSIMAS Direncanakan Oleh Masyarakat Dilaksanakan Oleh Masyarakat Dikelola Oleh Masyarakat Pendampingan/Pemberdayaan & Penyaluran Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) “PAMSIMAS adalah Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat”
PRINSIP PAMSIMAS Tanggap Kebutuhan Partisipatif Kesetaraan Gender Keberpihakan pada masyarakat miskin Akses bagi semua masyarakat Keberlanjutan Transparansi dan Akuntabilitas Berbasis Nilai
PROGRAM PAMSIMAS TAHUN 2008 – TAHUN 2020 “Jumlah desa PAMSIMAS sampai tahun 2017 sebanyak desa dan tahun 2018 sebanyak desa (5.051 desa APBN dan desa APBD)” PAMSIMAS I 6,834 Sasaran Desa Baru 110 Kab./Kota 15 Provinsi PAMSIMAS II 6,834 Desa Pamsimas-I 5,420 Sasaran Desa Baru 220 Kab./Kota 32 Provinsi PAMSIMAS III 12,254 Desa Pamsimas-I & II 15,000 Sasaran Desa Baru 396 Kabupaten 33 Provinsi (2008 – 2012) (2013 – 2015) (2016 – 2020) Nomor Perjanjian Loan:IBRD LN 8578-ID Penandatanganan Loan:30 Juni 2016 Loan Effective:22 Agustus 2016 Loan Closing:31 Desember 2020 Nomor Perjanjian Loan:IBRD LN 8259-ID Penandatanganan Loan :11 Juni 2013 Loan Effective:2 Agustus 2013 Loan Closing:30 November 2018
TUJUAN PROGRAM PAMSIMAS Daerah Masyarakat Pusat Pemberdayaa n
TUJUAN KEGIATAN PAMSIMAS III Meningkatkan jumlah penduduk di kawasan perdesaan dan ‘peri urban’ yang mendapatkan akses pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan Sumber: Naskah ‘Loan Agreement’ IBRD 8578-ID
KOMPONEN KEGIATAN PAMSIMAS Komponen PAMSIMASJenis Kegiatan UtamaKementerian Penanggung Jawab*) Komponen 1: Pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan daerah dan desa Pengembangan kapasitas bagi aparatur pemerintah daerah dan desa Pengembangan kapasitas bagi kelompok masyarakat (KKM dan KP-SPAMS) Pengadaan dan pelatihan tenaga Fasilitator Masyarakat Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KEMENDESA & PDTT) Komponen 2: Peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi Pengembangan kapasitas, pelatihan, dukungan pelaksanaan STBM tingkat kecamatan dan rekruitmen tenaga ahli bagi kegiatan STBM Kementerian Kesehatan Komponen 3: Penyediaan sarana air minum dan sanitasi umum Penyaluran dana bantuan langsung masyarakat Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (KEMENPUPR), dan Kementerian Kesehatan Komponen 4: Hibah Insentif desa dan kabupaten Penyaluran dana hibah insentif untuk desa dan kabupaten yang berkinerja baik, hibah untuk peningkatan kinerja SPAMS, dan bantuan pendanaan assosiasi KP-SPAMS Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat Komponen 5: Dukungan teknis dan manajemen pelaksanaan program Penyediaan jasa konsultan pusat dan ROMS untuk menjamin kualitas pelaksanaan program Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat Sumber: Naskah ‘Project Paper for PAMSIMAS III’, Desember 2015 *) Pembagian peran sesuai tugas dan fungsi kementerian dan disepakati bersama dalam proses penyusunan ‘Project Paper’
KOLABORASI PENDANAAN PROGRAM PAMSIMAS III APBN Masy APBDes APBD Masy APBDes BLM APBN BLM APBD KABUPATEN APBN Masy APBDes BLM APBN Pendanaan BLM APBN : APBD 4 : 1 Pendanaan BLM Desa APBN/APBD + APBDes + Masy. Sumber: Pedoman Umum Program Pamsimas, April 2016
KRITERIA DESA SASARAN BARU PAMSIMAS III Belum pernah mengikuti program PAMSIMAS Tidak termasuk dalam rencana pengembangan jaringan PDAM Kabupaten Membutuhkan bantuan penyediaan SPAM dan sanitasi (menyusun proposal) Memiliki sumber air baku atau SPAM eksisting yang dapat dikembangkan Pemerintah Desa bersedia mengalokasikan APBDes sebesar 10% Masyarakat bersedia berkontribusi pembiayaan RKM sebesar 20%
BANTUAN LANGSUNG MASYARAKAT (BLM) TUJUAN DANA BLM Pembiayaan sebagian kegiatan di tingkat masyarakat sesuai yang tercantum dalam Rencana Kerja Masyarakat/RKM (pembangunan sarana air minum dan sanitasi, peningkatan kesehatan masyarakat, pelatihan) SUMBER DANA BLM PENERIMA BLM Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) PENGELOLA SPAMS Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS) NILAI RATA-RATA BLM PER DESA RP. 350 JUTA Akun belanja untuk APBN adalah ‘Belanja Barang Untuk Diserahkan Kepada Masyarakat’ (Kode 5261) APBNAPBDesMasyarakat 70 %10 %20 %
STRATEGI PENDANAAN KEBERLANJUTAN SELEKSI DESA SASARAN PERENCANAAN PJM Pro Aksi (RKM 100%) PENYALURAN DANA BLM (MENDANAI SEBAGIAN RKM) INTEGRASI PJM Pro Aksi/RKM 100% ke DALAM RPJM DESA SINKRONISASI RPJM DESA DENGAN RAD AMPL PEMBANGUNAN & PENGELOLAAN SPAMS OLEH MASYARAKAT MUSRENBANG KABUPATEN (SINKRONISASI DENGAN RPJMD) PROGRAM PEMENUHAN AKSES AIR MINUM 100% APBN/APBD/ APBDesa/ DAK/CSR/ HIBAH/NGO
HIBAH INSENTIF KABUPATEN DAN DESA 1 2 Hibah Khusus Pamsimas (HKP) Bertujuan untuk optimalisasi keberlanjutan SPAM PAMSIMAS yang berfungsi sebagian dan/atau tidak/kurang berfungsi dengan perluasan jaringan Diberikan kepada Pemerintah Kabupaten yang mengajukan proposal (berminat) Hibah Air Minum Perdesaan (HAMP) Bertujuan untuk perluasan jaringan SPAM PAMSIMAS yang berfungsi seluruhnya dan/atau sebagian dengan perluasan jaringan dan sambungan rumah Diberikan kepada Pemerintah Kabupaten yang mengajukan surat minat “Jumlah kabupaten/kota pelaksana HKP TA sebanyak 97 kabupaten/kota Dan jumlah kabupaten pelaksana HAMP TA sebanyak 71 kabupaten”
KONSEP HIK DAN HKP PROGRAM PAMSIMAS
MODUL SPAM JARINGAN PERPIPAAN BUKAN JARINGAN PERPIPAAN
INDIKATOR KEBERLANJUTAN SPAMS PAMSIMAS SPAMS terbangun dimanfaatkan oleh masyarakat dan berfungsi secara optimal, serta didukung dengan kelestarian lingkungan Kelompok Pengelola SPAMS aktif melaksanakan tugas dan fungsinya, dan memiliki aturan pengelolaan SPAM Penerapan iuran/tarif pelayanan air minum dan sanitasi dengan menerapkan prinsip ‘Full Cost Recovery’ Adanya dukungan Pemerintah Kabupaten/Desa untuk pengelolaan dan pengembangan SPAMS untuk seluruh warga desa
KONSEP KEBERLANJUTAN PROGRAM PAMSIMAS KELOMPOK PENGELOLA SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM DAN SANITASI (KPSPAMS) DESA DAN ASOSIASI PENGELOLA SPAMS PERDESAAN TK. KAB. PROGRAM JANGKA MENENGAH (Pro-AKSI) RENCANA AKSI DAERAH PENGARUS UTAMAAN PAMSIMAS KEMITRAAN DAN INSENTIF MENJAMIN KEBERLANJUTAN PEMANFAATAN PRASARANA TERBANGUN MENJAMIN KEBERLANJUTAN PENGEMBANGAN/ PEMENUHAN KEBUTUHAN PENYEDIAAN SARANA AIR MINUM DAN SANITASI PASCA PENYALURAN DANA BANTUAN LANGSUNG MASYARAKAT
TAHAPAN PELAKSANAAN 1. Pencairan BLM 2. Pelatihan KKM dan Satlak 3. Pemenuhan Kontribusi 4. Pembangunan SAMS 5. Promosi Kesehaan 6. Pelatihan OM bagi KPSPAMS 7. Administrasi dan Pembukuan 8. Penyelesaian Pekerjaan 9. Pemeriksaan Hasil Pekerjaan 10. Serah Terima Pengelolaan
TAHAPAN PERSIAPAN DAN PERENCANAAN
TAHAPAN LENGKAP PROGRAM PAMSIMAS III
ORGANISASI PELAKSANA KEGIATAN PAMSIMAS III TIM PENGARAH Bappenas, Kemen PUPR, Kemenkes, Kemendagri, Kemendesa SATKER PUSAT SATKER PROVINSI NMC ROMS DC ASOSIASI SPAMS PROV. ASOSIASI SPAMS PUSAT
SISTEM MANAJEMEN INFORMASI PAMSIMAS APLIKASI SIM PAMSIMAS IMPLEMENTATION PROGRESS REPORT WEBSITE PAMSIMAS Dikelola oleh National Management Consultant [NMC] TINGKAT PROVINSI QUALITY ASSURANCE TINGKAT DESA TIM FASILITATOR MASYARAKAT COMMUNITY COMPLAINT MEDIA Logbook g Assistance & Monitoring QUICK STATUS CAPAIAN KPI KEBERLANJUTAN CB ONLINE ASOSIASI KPSPAMS FORUM DISKUSI TINGKAT KABUPATEN INPUT DATA
TIM PENDAMPING MASYARAKAT (TFM)
TUGAS UTAMA TIM FASILITATOR MASYARAKAT (TFM) 1.Sosialisasi tingkat desa dan penyusunan proposal, termasuk di dalamnya adalah pendampingan kegiatan IMAS Tahap I, pembentukkan tim penyusun proposal dan kader AMPL, serta penyusunan dokumen proposal program bantuan air minum dan sanitasi yang siap diajukan kepada Pemerintah Kabupaten melalui Pokja AMPL; 2.Perencanaan PJM ProAKSI dan perencanaan dan pelaksanaan rencana kerja masyarakat (RKM), termasuk pendampingan dalam kegiatan musyawarah masyarakat desa, pengembangan rancangan teknis SPAM, penyusunan rencana pengelolaan SPAM serta pembentukkan dan penguatan kelembagaan; 3.Pendampingan dalam masa operasional dan pemeliharaan SPAM, termasuk di dalamnya adalah pemantauan dan penguatan kinerja kelembagaan, teknis dan keuangan, termasuk fasilitasi musyawarah dalam rangka peningkatan kapasitas pengelolaan, hands-on training, dan peningkatan peran dan kinerja Asosiasi BPSPAMS;
TUGAS UTAMA FASILITATOR MASYARAKAT (TFM) 4.Advokasi kepada pemerintah desa dan kecamatan untuk pemanfaatan APBDesa dalam rangka peningkatan kinerja dan pengembangan SPAM dalam rangka pencapaian target akses universal air minum dan sanitasi tingkat desa (100% pelayanan tingkat desa). Dalam pelaksanaan tugas ini, TFM diharapkan untuk dapat memaksimalkan kerjasama dengan Tim Pendamping Desa.
FASILITATOR SENIOR (FS) Fasilitator Senior berperan sebagai koordinator TFM yang menjamin seluruh proses pendampingan dan kualitas hasil di tingkat masyarakat, menyediakan dukungan atau support kepada FM (termasuk menyediakan coaching dan bimbingan dalam pelaksanaan tugas), fasilitasi penyelesaian masalah dan koordinasi antar FM, memandu pembelajaran dan peningkatan kapasitas FM, melakukan evaluasi kinerja FM, serta mengkomunikasikan kebutuhan dan kebijakan program dari dan kepada DPMU melalui Koordinator Kabupaten ROMS. Di tingkat kabupaten, Fasilitator Senior bertugas membantu Koordinator Kabupaten dalam mengawal Asosiasi SPAMS Perdesaan, memfasilitasi dukungan dari pemda, serta memfasilitasi kemitraan.
FASILITATOR MASYARAKAT (FM) Fasilitator Masyarakat (FM) berperan dalam membantu masyarakat untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya dalam hal teknis dan kelembagaan yang dibutuhkan untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan program, serta pengelolaan dan pengoperasian sarana air minum, termasuk: penerapan tarif, integrasi PJM ProAKSI dengan RPJM Desa, dan RKM 100% dengan RKP Desa, dan memfasilitasi akses masyarakat kepada sumber- sumber pendanaan lain untuk membiayai RKM 100%.
SKEMA KEBUTUHAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT PROGRAM PAMSIMAS III 1.Tenaga pendamping masyarakat Program Pamsimas terdiri dari Tim Fasilitator Masyarakat (TFM), yang dipimpin oleh 1 Fasilitator Senior (FS) yang beranggotakan maksimum 9 orang Fasilitator Masyarakat (FM) atau 3 Subtim. 2.1 Subtim terdiri dari 1 orang Fasilitator Teknik (FM WSS) dan 2 Fasilitator Pemberdayaan (FM CD) Mendampingi 15 desa (5 Desa Baru dan 10 Desa Pasca) 3.Jika lebih dari 3 Subtim Maka FS nya terdiri dari 2 orang.
SKEMA TIM FASILITATOR MASYARAKAT PROGRAM PAMSIMAS III PROVINSI LAMPUNG NO.KABUPATEN JUMLAH TFM JUMLAH FSFM WSSFM CD Lampung Selatan Tanggamus Pesawaran Mesuji Lampung Utara Lampung Timur Lampung Tengah Pringsewu Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Way Kanan Lampung Barat Pesisir Barat TOTAL
TIM FASILITATOR MASYARAKAT PROGRAM PAMSIMAS III PROVINSI LAMPUNG NO.KABUPATEN JUMLAH TFM SAAT INI JLH KEKURANGAN TFM JLH FSFM WSSFM CDFSFM WSSFM CD 1Lampung Barat Lampung Tengah Lampung Selatan Pesawaran Lampung Timur Lampung Utara Mesuji Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Tanggamus Pringsewu Way Kanan Pesisir Barat TOTAL
JUMLAH DESA DI KABUPATEN SE PROVINSI LAMPUNG YANG TELAH DILAYANI PROGRAM PAMSIMAS II DAN III
NO.KABUPATEN JUMLAH DESA JUMLAH APBN+APBD APBNAPBD 1.Lampung Barat Lampung Selatan Lampung Tengah Lampung Timur Lampung Utara Mesuji Pesawaran Pringsewu Tanggamus T. Bawang Barat Tulang Bawang Way Kanan Pesisir Barat TOTAL PAMSIMAS LAMPUNG DESA APBN + APBD
NO.KABUPATEN TAHUN PELAKSANAAN JUMLAH Lampung Barat Lampung Selatan Lampung Tengah Lampung Timur Lampung Utara Mesuji Pesawaran Pringsewu Tanggamus T. Bawang Barat Tulang Bawang Way Kanan Pesisir Barat16 TOTAL DESA APBN
NO.KABUPATEN TAHUN PELAKSANAAN JUMLAH Lampung Barat Lampung Selatan Lampung Tengah Lampung Timur Lampung Utara Mesuji Pesawaran Pringsewu Tanggamus T. Bawang Barat Tulang Bawang Way Kanan Pesisir Barat44 TOTAL DESA APBD
CAPAIAN PELAYANAN AIR MINUM DAN SANITASI PROGRAM PAMSIMAS PROVINSI LAMPUNG
CAPAIAN PROGRAM PAMSIMAS LAMPUNG s/d TAHUN 2018 NO.WILAYAH KPI 1KPI 2 Jumlah tambahan jiwa yg mempunyai akses terhadap fasilitas air minum aman secara berkelanjutan Jumlah tambahan jiwa yg mempunyai akses terhadap fasilitas sanitasi layak secara berkelanjutan TARGETREALISASISELISIHTARGETREALISASISELISIH LAMPUNG436,581172, ,021283,778161, ,788 1LAMPUNG BARAT34,46711,684-22,78322,4041,721-20,683 2TANGGAMUS66,69935,356-31,34343,35412,942-30,412 3LAMPUNG SELATAN25,21274,51549,30316,38877,66761,279 4LAMPUNG TIMUR34,4673,142-31,32522,4041,727-20,677 5LAMPUNG TENGAH34,4675,816-28,65122,40416,789-5,615 6LAMPUNG UTARA34,4677,966-26,50122,40411,673-10,731 7WAY KANAN34,4673,664-30,80322,40410,380-12,024 8TULANGBAWANG34,4671,297-33,17022,4045,042-17,362 9PESAWARAN34,46712,103-22,36422,4043,249-19,155 10PRINGSEWU34,4674,708-29,75922,4048,790-13,614 11MESUJI34,4674,142-30,32522,4046,173-16,231 12TULANG BAWANG BARAT34,4678,167-26,30022,4045,837-16,567
TERIMAKASI H