Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kab
Advertisements

KOORDINASI PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU
Tata cara PPDB SMP/SMA ONLINE TP 2014/2015
SIAP PSB ONLINE KOTA BATAM.
Pemerintah Kota Surabaya Badan Kepegawaian dan Diklat
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
SISTEM REKRUTMEN DAN PELAKSANAAN UJIAN SERTIFIKASI BAGI GURU
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS)
TATA CARA DAN PERSYARATAN PENDAFTARAN SISWA BARU
SOSIALISASI UN DAN SNMPTN 2014
INFORMASI PENERIMAAN SISWA BARU
Verifikasi Berkas SNMPTN 2015
SOSIALISASI DOMLAK PPDB ONLINE TAHUN 2015
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SUKOHARJO JLN. VETERAN NO. 54, TELP.
TES POTENSI AKADEMIK ( TPA)
PPDB 2015 Kota BANDUNG OBJEKTIF TRANSPARAN ADIL AKUNTABEL
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SISTEM REAL TIME ONLINE
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
Kategori Umum. Kategori Umum A. Persyaratan Lulusan SMU/SMK/MA atau sederajat Melakukan pendaftaran melalui website: smm.poltekpar-makassar.ac.id Membayar.
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PEDOMAN UMUM PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2017/2018
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMA /SMK / SLB SEDERAJAT
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
MENYAMBUT TAHUN PELAJARAN BARU
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2013/2014
ALUR MENGURUS KARTU KELUARGA (KK)
INDEX JADWAL PPDB REGULER ATURAN DAN KETENTUAN HAL –HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN SELESAI.
PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) PADA
PPDB ONLINE SMA NEGERI 5 PAREPARE PROVINSI SULAWESI SELATAN
ALUR MENGURUS SURAT PINDAH
SEBARAN KUOTA CALON PESERTA DIDIK BARU
Mutasi Sekolah dari US ke Indonesia
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
NOMINASI UJIAN SEKOLAH/MADRASAH
Sosialisasi DRAFT Perwal PPDB 2016
Sesi 2 Organisasi, Mekanisme dan Tata Tertib Pengelolaan BOS
BAGAN ALIR PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK DI DAERAH
Jenjang : SMP/ SMA/ SMK Jalur : Dalam Daerah DKI
SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN 2013)
SIMULASI SISTEM PPDB ONLINE DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA
INDEX JADWAL PPDB SSN ATURAN DAN KETENTUAN HAL –HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN SELESAI.
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU & PENGAWAS DALAM JABATAN
Rapat Dinas Senin, 06 Februari 2017
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
PETUNJUK TEKNIS PPDB ONLINE SULSEL 2017 sulsel.siap-ppdb.com.
ZONASI PPDB ONLINE PROV. JATENG 2018.
RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN PPDB TAHUN PELAJARAN 2018/2019 PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2018 Disampaikan oleh.
PEMERINTAH PROVINSI BALI
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PEMERINTAH PROVINSI BALI
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Mekanisme Verval Calon Peserta PLPG 2017 Non Reguler Jalur S2 Mandiri
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Panitia Seleksi Calon Perangkat Desa Desa Kemloko Kecamatan Nglegok
Penerimaan Peserta Didik Baru >> PPDB Online
TATA KELOLA MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PEMERINTAH KABUPATEN LUWU
PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS)
CALON PESERTA DIDIK BARU DI SMA NEGERI 1 TANAH GROGOT
Bagi SMA, SMK & SMALB Penerimaan Peserta Didik Baru
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA
Jl. Pahlawan No. 100 Telp/Fax ,
PPDB ONLINE TK, SD, DAN SMP NEGERI JUKNIS TAHUN PELAJARAN 2019/2020
KALIMANTAN TIMUR TAHUN AJARAN 2019/2020
IMPLEMENTASI PPDB ONLINE PROV. JATENG Sasaran & Lokasi  Sasaran pelaksanaan PPDB OnLine direncanakan sebanyak 593 (lima ratus sembilan puluh tiga)
Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo. Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
Transcript presentasi:

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2019/2020

Tujuan Mendorong peningkatan akses layanan pendidikan Pengaturan PPDB bertujuan untuk: Mendorong peningkatan akses layanan pendidikan Digunakan sebagai pedoman bagi penyelenggara Pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru pada jenjang Pendidikan TK, SD, dan SMP di Kabupaten Blora.

MEKANISME PPDB Daring  SMP Negeri Luring  TK, SD, dan SMP Negeri Satu Atap

Persyaratan Calon Peserta Didik Baru TK Usia 4 s.d 5 tahun (Kelompok A) pada tanggal 1 Juli 2019 Usia 5 s.d 6 tahun (Kelompok B) pada tanggal 1 Juli 2019 SD Usia ≥ 7 tahun wajib diterima Usia paling rendah 6 tahun per 1 Juli 2019, dikecualikan untuk calon peserta didik yang memiliki kecerdasan/bakat istimewa (dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional), dengan usia paling rendah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli 2019 SMP Usia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2019 Ketentuan usia di atas dikecualikan bagi calon peserta didik penyandang disabilitas di sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusif. Memiliki ijazah SD atau bentuk lain yang sederajat.

JALUR PENDAFTARAN PPDB Jalur Zonasi  minimal 90% dari daya tampung sekolah. Jalur Prestasi  maksimal 5% dari daya tampung sekolah Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali  maksimal 5% dari daya tampung sekolah

KETENTUAN TAMBAHAN Calon peserta didik dapat memilih jalur zonasi dan/atau jalur prestasi di luar zona domisili peserta didik dengan memprioritaskan jalur prestasi. Dalam hal kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali tidak terpenuhi, maka sisa kuota dialihkan ke jalur prestasi, bila tidak terpenuhi maka dialihkan ke jalur zonasi Pengalihan kuota sisa ke jalur zonasi atau jalur prestasi akan dilakukan pada hari terakhir verifikasi berkas.

Pagu PPDB 2019/2020 TK Negeri/Swasta, minimal 12 siswa dan maksimal 25 siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) SD Negeri/Swasta, minimal 20 siswa dan maksimal 28 siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) SMP Negeri/Swasta, minimal 20 siswa dan maksimal 32 siswa dalam satu rombongan belajar (rombel)

Seleksi PPDB TK Penentuan peringkat berdasarkan usia. Apabila diperoleh peringkat yang sama, penentuan berdasarkan domisili terdekat, dan jika masih sama maka didahulukan pendaftar yang lebih awal.

SELEKSI PPDB SD Seleksi Jalur Zonasi Urutan prioritas: Usia Nilai Zonasi Wilayah, dengan ketentuan poin zonasi sebagai berikut: Zonasi Wilayah I : 60 (enam puluh) Zonasi Wilayah II : 40 (empat puluh) Zonasi Wilayah III : 20 (dua puluh) Seleksi calon peserta didik baru SD dilarang menggunakan tes membaca, menulis dan berhitung. Seleksi Jalur Perpindahan Orang Tua memprioritaskan peserta didik yang mendaftar lebih awal

SELEKSI PPDB SMP Seleksi Jalur Zonasi Penentuan peringkat didasarkan pada urutan nilai zonasi tertinggi Nilai Zonasi=Nilai Zonasi Wilayah+ 1 Nilai Zonasi Jarak Nilai Zonasi Wilayah, dengan ketentuan poin zonasi sebagai berikut: Zonasi Wilayah I : 100 (seratus) Zonasi Wilayah II : 80 (delapan puluh) Zonasi Wilayah III : 60 (enam puluh) Zonasi Wilayah IV : 40 (empat puluh) Nilai Zonasi Jarak berdasarkan angka per kilometer sesuai perhitungan jarak pada google map Jika nilai sama Daring  yang mendaftar lebih awal Luring  nilai USBN lebih tinggi

Seleksi Jalur Prestasi Peingkat berdasarkan nilai kumulatif dari nilai USBN dan nilai prestasi. Jika peringkat terakhir mempunyai nilai kumulatif sama, maka Peserta Didik yang diterima berdasarkan pada peringkat tertinggi nilai pada mata pelajaran dengan urutan sebagai berikut : Bahasa Indonesia; Matematika; Ilmu Pengetahuan Alam Seleksi Jalur Perpindahan Orang Tua  memprioritaskan peserta didik yang mendaftar lebih awal

Prosedur Pendaftaran TK dan SD Orang tua/wali calon peserta didik mendaftar pada TK/SD yang dituju. Orang tua/wali mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan syarat pendaftaran kepada panitia berupa: 1 (satu) lembar Fotocopy KK, dilegalisir oleh Kepala Desa/Lurah setempat 1 (satu) lembar Fotocopy Akte Kelahiran, dilegalisir oleh Kepala Desa/Lurah setempat Orang tua/wali menerima bukti pendaftaran

SMP Daring Mandiri Orang tua/wali/calon peserta didik membuka situs PPDB Online Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Orang tua/wali/calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran secara online sekaligus menentukan paling banyak 3 (tiga) SMP Negeri pilihan Orang tua/wali/calon peserta didik mencetak tanda bukti pengisian formulir pendaftaran online Orang tua/wali/calon peserta didik datang ke sekolah pilihan pertama untuk mengumpulkan hasil cetak formulir pendaftaran online dan berkas pendaftaran Panitia sekolah memverifikasi berkas dan mencetak bukti verifikasi berkas apabila memenuhi persyaratan Orang tua/wali/calon peserta didik baru menerima hasil cetak verifikasi berkas

Bantuan Operator Orang tua/wali datang ke SMP Negeri pilihan pertama dan meminta bantuan kepada operator sekolah tersebut untuk mengisi formulir pendaftaran online sekaligus menentukan paling banyak 3 (tiga) SMP Negeri pilihan dan mencetak hasil pengisian formulir pendaftaran online. Orang tua/wali/calon peserta didik baru menerima hasil cetak formulir pendaftaran online, lalu mengumpulkan berkas pendaftaran ke SMP Negeri pilihan pertama. Panitia sekolah SMP melakukan verifikasi berkas dan mencetak hasil verifikasi berkas pendaftaran apabila memenuhi persyaratan. Orang tua/wali/calon peserta didik baru menerima hasil cetak verifikasi berkas

Luring Orang tua/wali calon peserta didik mendaftar pada SMP yang dituju. Orang tua/wali mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan syarat pendaftaran kepada panitia berupa: 1 (satu) lembar Fotocopy KK, dilegalisir oleh Kepala Desa/Lurah setempat 1 (satu) lembar Fotocopy Akte Kelahiran, dilegalisir oleh Kepala Desa/Lurah setempat Orang tua/wali menerima bukti pendaftaran

Khusus bagi pendaftar jalur prestasi, selain melampirkan berkas pendaftaran (FC KK dan FC Akta Kelahiran yang dilegalisir) juga melampirkan 1 (satu) lembar fotocopy sertifikat/piagam prestasi tertinggi yang telah dilegalisasi oleh sekolah asal. 1 (satu) lembar fotocopy SKHUSBN dilegalisasi oleh sekolah asal. Sedangkan untuk pendaftar jalur perpindahan orang tua/wali, selain melampirkan berkas pendaftaran (FC KK dan FC Akta Kelahiran yang dilegalisir) juga melampirkan fotokopi surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan dan menunjukkan aslinya

Jadwal Pelaksanaan PPDB Jadwal Pelaksanaan PPDB TK dan SD Satuan Pendidikan Status Pendaftaran Analisa Data/Peringkat Pengumuman Pendaftaran Ulang TK Negeri 17-20 Juni 2019 Jum’at 21 Juni 2019 24-25 Juni 2019 Swasta 17-21 Juni 2019 Sabtu 22 Julni 2019 SD Hasil PPDB dilaporkan ke masing-masing Korwil Bidang Pendidikan tanggal 01-03 Juli 2019

Jadwal Pelaksanaan PPDB Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP Satuan Pendidikan Status Pendaftaran Analisa Data/Peringkat Pengumuman Pendaftaran Ulang SMP Negeri 18-20 Juni 2019 Jum’at 21 Juni 2019 24-25 Juni 2019 Negeri Satu Atap 18-21 Juni 2019 Sabtu 22 Julni 2019 Swasta Hasil PPDB dilaporkan ke Sub Bagian Program Dinas Pendidikan tanggal 01-03 Juli 2019

BIAYA PELAKSANAAN PPDB Pelaksanaan PPDB pada Sekolah yang menerima bantuan operasional Sekolah tidak dipungut biaya. Sekolah Negeri dilarang: Melakukan pungutan dan/atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB dan; Melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.