GAMBARAN UMUM PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
GAMBARAN UMUM APLIKASI SIPKD versi release
Advertisements

ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Pembukuan & LPJ Bendahara
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Struktur Kelembagaan Pengelolaan Keuangan Daerah
KEMENTERIAN DALAM NEGERI DIREKTORAT JENDERAL KEUANGAN DAERAH
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH KOTA SURABAYA
DIREKTORAT JENDERAL KEUANGAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Berdasarkan Permendagri NO 55 Tahun 2008
PENGANGGARAN PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH Penatausahaan Muhtar Mahmud
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
Pengelolaan Dana Hibah
AKUNTANSI BELANJA Belanja adalah semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan.
Penatausahaan Keuangan Daerah
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
BIMTEK BENDAHARA PENGELUARAN. JENIS DOKUMEN 2 SPDSPPSPMSP2D.
P E N A T A U S A H A A N K E U A N G A N D A E R A H
PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
Pengelolaan Keuangan Daerah
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
Kasubdit Pelaksanaan dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah wilayah II
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
“ KELOMPOK 3 “ Amri Mawarti (22499) Diah Nur A. (22513)
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
Penyusunan RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA) – SKPD
Matkul: AKPD Pertemuan 6: RKA-DPA-Anggaran Kas-SPD
MODUL AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH MODUL 9
TIM BOS PROVNSI DKI JAKARTA
Matkul: AKPD Pertemuan 8: Pelaksanaan Belanja dan Pembuatan SPJ
Matkul: AKPD Pertemuan 2: Pengelolaan Keuangan Daerah
MEKANISME PENCAIRAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Dipresentasikan Oleh: Hafiez Sofyani, SE., M.Sc.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Matkul: AKPD Pertemuan 3: Penataausahaan Keuangan Daerah
Inspektorat Kabupaten Sleman
SOSIALISASI BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
Mekanisme Pembayaran atas Pelaksanaan APBN dan APBD
Disampaikan Oleh : MARINCEN, SE KEPALA BIDANG ANGGARAN DAERAH
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA DANA KAPITASI JKN PADA FKTP.
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH (APBD)
Perbendaharaan Negara
SIKLUS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA, ANGGARAN, DAN AKUNTANSI
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
Pengelolaan Keuangan Daerah
Perencanaan dan Penganggaran Pemda Dr Rilla Gantino, SE., AK., MM
Pengelolaan Keuangan Daerah Dr Rilla Gantino, SE., AK., MM
SISDUR AKUNTANSI BELANJA SKPD
Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KEBUMEN
PELAKSANAAN APBD PROVINSI JAWA TENGAH
DR. IR. H. SAMBARI HALIM RADIANTO, ST, M.Si
PENATAUSAHAAN KEUANGAN
2019 PENGAWASAN & PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN KEGIATAN INSPEKTORAT
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI
PENGELOLAAN DANA KAPITASI PADA PEMERINTAH DAERAH oleh: IRA HAYATUNNISMA, SE, MM Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan daerah KEMENTERIAN.
Program aplikasi ini digunakan untuk pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi, meliputi penganggaran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporannya.
MEKANISME PENGAJUAN PERMOHONAN PENCAIRAN DANA HIBAH BANSOS DAN BELANJA TAK TERDUGA KABUPATEN BANJAR Kepala BPKAD Kabupaten Banjar Drs. ACHMAD ZULYADAINI,M.Si.
1 OVERVIEW PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH Tim Asistensi BPKP Perwakilan Provinsi NTT Waibakul. 06 April 2015.
Transcript presentasi:

GAMBARAN UMUM PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Dasar pemikiran yg terkandung dalam PERMENDAGRI NO 13 TAHUN 2006  Memuat secara komprehensif pengaturan tentang perencanaan dan penganggaran, penatausahaan, pengakuntansian, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang diselaraskan dengan pengelolaan keuangan negara ( comprehensifness).  Disertai dengan contoh format dan formulir2 serta tata cara pengerjaannya.  Dikemas dalam bahasa sederhana untuk mudah dipahami sehingga tidak menimbulkan multi tafsir.  Dapat disesuaikan dengan kondisi setempat dan kebutuhan para pengelola keuangan daerah ( adaptable).  Mengadopsi prinsip dan standar pengelolaan keuangan daerah yang baik untuk mewujudkan efisien, efektif, transparan dan akuntabilitas (best practice).  Feasible diterapkan dengan cara manual dan menggunakan teknologi informasi.  Menjamin kontinuitas penataan menajemen keuangan daerah. 2

Omnibus Regulations DASAR HUKUM :  UU 28/1999  UU 17/2003  UU 1/2004  UU 10/2004  UU 15/2004  UU 25/2004  UU 32/2004  UU 33/2004 Pengaturan yang komprehensif dalam satu peraturan perundangan saja  PP 58/2005  Pasal 155 PP 58/2005  PERMENDAGRI 13/2006 3

Pokok-pokok Perbedaan KEPMENDAGRI 29/2002 dengan PERMENDAGRI 13/ KEPMENDAGRI 29/2002PERMENDAGRI 13/2006 Kekuasaan umum pengelolaan keuangan daerah ditangan Kepala Daerah Mendesantralisasikan pelaksanaan kekuasaan pengelolaan keuangan daerah kepada: a. Kepala SKPKD selaku Pejabat pengelola kauangan daerah b. Kepala SKPD selaku Pejabat pengguna anggaran/pengguna barang daerah c. Sekda selaku Koordinator pengelola keuangan daerah Kekuasaan Pengelola Keuangan Daerah

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH UU 32/2004 UU 33/ PP 58/2005 PERMENDAGRI 13/2006 UU32/2004 UU33/2004 PERDA Peraturan KDH UU 17/2003 UU 1/2004 UU 15/2004 PP 24/2005 PP 8/2006 PKD PP 58/2005 OMNIBUS REGULATIONS

FUNGSI APBD Fungsi Otorisasi mengandung arti bahwa APBD menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan Fungsi Perencanaan mengandung arti bahwa APBD menjadi pedoman bagi menajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan Fungsi Pengawasan, mengandung arti bahwa APBD menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Fungsi Alokasi, mengandung arti bahwa APBD harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja/mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas perekonomian Fungsi Distribusi, mengandung arti bahwa kebijakan APBD harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan Fungsi Stabilisasi, mengandung arti bahwa APBD menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah 6

Pelaksanaan APBD 7 KEPMENDAGRI 29/2002 PERMENDAGRI 13/2006 Menekankan pada aspek pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran serta belum mengatur dengan lengkap proses penatausahaan Selain pada aspek pelaksanaan juga menekankan pada aspek penyiapan dokumen, mencakup: Jadwal proses penyusunan DPA-SKPD oleh SKPD dan penyerahannya kepada PPKD Isi DPA-SKPD mencakup : rincian sasaran yang hendak dicapai, fungsi, program, kegiatan anggaran untuk mencapai sasaran dan rencana penarikan dana serta pendapatan yang direncanakan Proses & jadwal verifikasi DPA-SKPD oleh Tim Anggaran Pemda (15 hari) Proses dan jadwal pengesahan DPA-SKPD oleh PPKD setelah memperoleh persetujuan SEKDA Pengaturan secara komprehenif mengenai penetausahaan pendapatan, belanja dan pembiayaan berikut perubahan tata cara pencairan dan penggunaan dana

ALUR PENGAJUAN DPA-SKPD 8 KodeNama Formulir DPA-SKPD Ringkasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah DPA-SKPD 1 Rincian Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan SKPD DPA-SKPD 2.1 Rincian Dokumen Pelaksanaan Anggaran Belanja Tidak Langsung DPA-SKPD 2.2 Rekapitulasi Rincian Dokumen Pelaksanaan Anggaran Belanja Langsung menurut Program dan Kegiatan SKPD DPA-SKPD Rincian Dokumen Pelaksanaan Anggaran Belanja Langsung menurut program dan per kegiatan SKPD DPA-SKPD 3.1 Rincian Dokumen Pelaksanaan Anggaran Penerimaan dan Pembiayaan Daerah DPA-SKPD 3.2 Rincian Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pengeluaran Pembiayaan DPA-SKPD DPA-SKPD 1 DPA-SKPD 2.1 DPA-SKPD 2.2 DPA-SKPD 3.1 DPA-SKPD 3.2

JADWAL PELAKSANAAN APBD 9 No.URAIANWAKTUKETERANGAN A. PELAKSANAAN APBD 1.Pemberitahuan menyusun DPA-SKPD3 hari setelah Perda APBD ditetapkan 2.Penyerahan rancangan DPA-SKPD dan rancangan anggaran kas dari SKPD kepada PPKD 6 hari kerja 3.Verifikasi dan pengesahan rancangan DPA-SKPD dan rancangan anggaran kas 15 hari kerja setelah ditetapkannya Perda APBD Minggu kedua bulan Januari 4.Penyampaian DPA-SKPD dan anggaran kas yang telah disahkan ke SKPD 7 hari kerjaMinggu ketiga bulan Januari B. DPAL - SKPD 1.Kepala SKPD menyampaikan laporan akhir realisasi pelaksanaan kegiatan fisik dan non-fisik maupun keuangan kepada PPKD untuk pengesahan menjadi DPAL-SKPD tahun anggaran berikutnya Pertengahan bulan Desember

PELAKSANAAN & PENATAUSAHAAN 10 No.U r a i a nKeterangan 1.Memberikan persetujuan pengesahan DPA-SKPDSEKDA 2.Mengesahkan DPA-SKPD & Anggaran KasPPKD 3.Menerbitkan SPDPPKD selaku BUD 4.Menerima & menyetor penerimaan SKPDBendahara Penerimaan 5.Penyiapan dokumen SPP-LSPPTK 6.Pengajuan SPP-UP/GU/TU/LS (Sistem UYHD)Bendahara Pengeluaran 7.Pengajuan SPM-UP/GU/TU & SPM-LSKepala SKPD 8.Menerbitkan SP2DKuasa BUD 9.Pertanggungjawaban Dana (SPJ)Kepala SKPD

11

12

13

14

KELENGKAPAN DOKUMEN SPP-UP Surat pengantar SPP-UP Ringkasan SPP-UP Rincian SPP-UP Salinan SPD Draft surat pernyataan PA, bahwa Tidak Boleh digunakan selain UP Lampiran lain 15

KELENGKAPAN DOKUMEN SPP-GU Surat pengantar SPP-GU Ringkasan SPP-GU Rincian SPP-GU Salinan SPD Surat Pengesahan SPJ Draft surat pernyataan PA, bahwa Tidak Boleh digunakan selain GU Lampiran lain 16

KELENGKAPAN DOKUMEN SPP-TU Surat pengantar SPP-TU Ringkasan SPP-TU Rincian SPP- TU Salinan SPD Draft surat pernyataan PA, bahwa Tidak Boleh digunakan selain TU Surat keterangan penjelasan keperluan tambahan uang persediaan. Surat Pengesahan SPJ Lampiran lain 17

Karakteristik SPP-TU Untuk kegiatan yang bersifat mendesak Besar dana berdasarkan persetujuan PPKD Tambahan uang harus habis digunakan dan dipertanggungjawabkan pada periode yang sama, jika tidak habis harus dikembalikan ke kas daerah 18

KELENGKAPAN DOKUMEN SPP-LS Gaji & Tunjangan Surat pengantar SPP-LS Ringkasan SPP-LS Rincian SPP-LS Lampiran SPP-LS, diantaranya: ~ Pembayaran gaji pokok ~ Gaji susulan ~ Kekurangan gaji ~ Gaji Terusan ~ SK CPNS ~ SK PNS ~ SK Kenaikan Gaji Kelengkapan lampiran SPP-LS Gaji & Tunjangan, digunakan sesuai peruntukannya 19

KELENGKAPAN DOKUMEN SPP-LS Barang & Jasa Surat pengantar SPP-LS Ringkasan SPP-LS Rincian SPP-LS Lampiran SPP-LS, diantaranya: ~ Kontrak pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa ~ Surat Perintah Kerja ; ~ Tanda Terima Pembayaran (Kwitansi bermeterai) yang disetujui Pengguna Anggaran dan Pemegang Kas serta dilampiri Nota dan Faktur ; ~ Berita Acara tingkat Penyelesaian Pekerjaan. ~ Berita Acara Penerimaan Barang / Pekerjaan; ~ Faktur Pajak / Surat Setoran Pajak; Kelengkapan lampiran SPP-LS Barang & Jasa, digunakan sesuai peruntukannya 20

21

22

23

24

SKPKD PPKD selaku BUD/ KUASA BUD Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD selakuBUD) Pejabat Pengguna Anggaran/Barang Pejabat Penatausahaan Kuangan SKPD Bendahara Pengeluaran Bendahara Penerimaan PPTK Anggaran Kas Pemda Menyusun Draft SPD Draft SPD SPM LS/UP/ GU/TU Verifikasi Dokumen SPM-LS/UP/ GU/TU & Menerbitkan SP2D SAH SP2D Surat Ketetapan Pajak Derah ya Draft SPD Menerbitkan SPD Anggaran Ka SKPD Membuat Surat Ketetapan Retribusi Surat Ketetapan Retribusi DPA SKPD Anggaran Kas SKPD SPD SPP-LS/UP/ GU/TU Verifikasi dokumen SPP-LS/UP/ GU/TU & menerbitkan SPM yang ditandatangani PPA-SKPD (verikasi SPJ pengajuan SPP- GU/TU & SPJ pendaftaran) SAH SPM-LS/UP/ GU/TU Mengirim SPM-LS/ UP/GU/TU kpd BUD/ Kuasa BUD Laporan Pengeahan SPJ Pendapatan & Belanja DPA SKPD Anggaran Kas SKPD SPD Membuat SPP-UP/GU/TU Menerima SPP- LS BJ SPP-UP/GU/ TU/LS SP2D BANK Uang Membayar sesuai Peruntukan, Penatausahaan (Mancatat di buku- Buku SPJ Buku & Laporan (BKU, Buku Pajak, Laporan SPJ, dll) DPA SKPD Anggaran Ka SKPD Surat Ketetapan Pajak Daerah Surat Ketetapan Retribusi Menerima & menyetor Penerimaan (Membuat STS & bukti Penerimaan lainnya Uang BANK Menatausahaan (Mencatat Buku-buku & Membuat SPJ Pendapatan Buku & Laporan (BKU, Laporan SPJ, dll) DPA SKPD Anggaran Kas SKPD SPD Membuat SPP-LS SP2D Diterima Pihak Ketiga ya Tidak