UKOT DAN UMOT HETTY SULASTRI
Usaha Kecil Obat Tradisional yang selanjutnya disebut UKOT adalah usaha yang membuat semua bentuk sediaan obat tradisional, kecualibentuk sediaan tablet dan efervesen. UKO T Usaha Mikro Obat Tradisional yang selanjutnya disebut UMOT adalah usaha yang hanya membuat sediaan obat tradisional dalam bentuk param, tapel, pilis, cairan obat luar dan rajangan. UMOT UKOT DAN UMOT (Permenkes No. 006 tahun 2012)
PERBEDAAN UKOT dan UMOT UKOTUMOT Produk Semua bentuk sediaan OT kecuali tablet dan efervesen Param, pilis, cairan obat luar, rajangan Izin Menteri KEsehatan melalui Kadinkes Provinsi Menteri KEsehatan melalui Kadinkes Kab/Kota Penanggung Jawab Tenaga Teknis Kefarmasian sbg penanggung jawab Tidak ada kualifikasi khusus Keterangan Jika memproduksi sediaan kapsul dan/atau cairan obat dalam harus memiliki apoteker sbg PJ penuh dan CPOTB (ada sertifikat dr BPOM) -
ALUR PERMOHONAN IZIN UKOT ALUR PERMOHONAN IZIN UMOT
Obat Tradisional Bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian(galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turuntemurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat (Permenkes no 006 tahun 2012)
adalah Badan usaha yang dibentuk oleh 2 orang atau lebih, yang mana 1 orang berperan sebagai pemberi modal (sekutu pasif) dan 1 orang lagi berperan menjalankan usaha (sekutu aktif). CV Sebuah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian persekutuan modal yang seluruhnya terbagi dalam persentase saham PT
PERBEDAAN CV DAN PT
Nama: Salep Salwa Komposisi: Querscus infectoria (manjakani) 0,5 gr Kaempferiae galanga rhizoma ( kencur) 1 gr Oleum olea europaea fructus (zaitun) 2 ml Oleum citronellae (minyak serai) 0,5 gr Vaselin 10 gr Bentuk sediaan: Salep Khasiat: Mengobati wasir/ ambeien Mengatasi susah BAB/ sembelit Membantu memelihara kesehatan Cara penggunaan: Dioleskan tipis dan merata (3xsehari) Nama Ukot: CV. DE NATURE INDONESIA UKOT DINKES 503/1259/2016/2 Produk UKOT – Salep Salwa
Tinjauan Bahan Salep Salwa Querscus infectoria (manjakani) anti bakteri Kaempferiae galanga rhizoma ( kencur) 1 gr anti bakteri Oleum olea europaea fructus (zaitun) 2 ml anti inflamasi Oleum citronellae (minyak serai) 0,5 gr anti bakteri, anti jamur Vaselin 10 gr bahan dasar salep
Modifikasi Produk Dibuat dalam kemasan lain seperti tube sehingga cukup praktis. Ditambahkan bahan berupa bahan aroma alami sehingga salep mempunyai aroma yang khas misalnya aroma alami dari melati.
CV. DE NATURE INDONESIA Sebuah perusahaan yang lebih cenderung bergerak pada bidang pengobatan berbahan dasar herbal khas nusantara Indonesia. Saat ini di pimpin oleh Bpk. Awan Ukaya. Alamat : JL. Pahonjean Perum Cendana Asri No 9 Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap Jawa Tengah Kode Pos Tahun Berdiri 2017
Ijin Resmi Perusahaan dari Kementerian Kesehatan Ijin BPOM, yang artinya sudah lulus uji stabilitas Produk Sertifikat Halal MUI, sehingga kehalalannya bisa dipertanggung jawabkan Apoteker yang berpengalaman Sudah melewati proses sortir bahan baku, guna menjaga mutu produk Proses produksi sesuai alur CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik Dan Benar) CV. DE NATURE INDONESIA
Nama: Pilis (Jamu Bersalin) Komposisi: Ganthii, kencur, kunyit, dan rempah-rempah Bentuk sediaan: Pilis Khasiat : meredakan pusing, menjernihkan pandangan, melancarkan peredaran darah, rileksasi otot dan syaraf yang tegang Cara penggunaan :campur pilis dengan sedikit air sehingga bertekstur pasta, oleskan langsung pada dahi setiap pagi sehabis mandi, mulai hari pertama hingga hari ke-40 setelah melahirkan Nama UMOT: PT. PAYUNG PUSAKA MANDIRI Produk UMOT – Pilis
Ganthii memperlancar peredaran darah Kencur meredakan sakit kepala dan masuk angin Kunyit menurunkan tekanan darah tinggi, meredakan demam Tinjauan Bahan Pilis
Modifikasi Produk Dibuat dalam kemasan yang berbeda misalnya wadah pot yang menarik agar cara penggunaan lebih praktis. Kemasan yang praktis dan menarik lebih mudah untuk dipasarkan.
PT. PAYUNG PUSAKA MANDIRI Pabrik Jamu Payung Pusaka didirikan pada tahun 1971, semula bernama PT Payung Pusaka Jaya ( PPJ ) dan bergerak dalam bidang usaha jamu dengan menempati areal di Jln. Raya Minggiran No.38 Bangsongan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri. Seiring dengan berjalannya waktu, tahun 2005 PPJ mengalami perubahan kepemilikan dan selanjutnya berganti nama menjadi PT Payung Pusaka Mandiri ( PPM ).
Salep Salwa (CV. De Nature Indonesia) Salep Salwa (CV. De Nature Indonesia) Paket Jamu Bersalin dan Pilis Jamu Lahiran (PT. PAYUNG PUSAKA MANDIRI) Paket Jamu Bersalin dan Pilis Jamu Lahiran (PT. PAYUNG PUSAKA MANDIRI)