PROPERTI PERUMAHAN Donnavinska Maura Wijaya ( ) Fita Amaliyah ( )

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK FEBRUARI 2010 PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 80/PMK.03/2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 184/PMK.03/2007.
Advertisements

KEBIJAKAN IZIN TATA RUANG PADA KAWASAN PERUMAHAN
Real Estat.
RENCANA PEMBANGUNAN PERUMAHAN RUMAH SEJAHTERA FLPP
RENCANA PROGRAM & KEGIATAN PENGEMBANGAN KAWASAN Tahun
Oleh: ENI UTARI, S.Pd & IFAN MUZAKKI, S.Pd.
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
KONSEP PENGEMBANGAN/ PENATAAN PERMUKIMAN PERKOTAAN YANG BERKELANJUTAN
Kependudukan.
PLPBK Desa Karamat Mulya
KONSULTASI TEKNIS HASIL PS PLPBK DESA KAUMAN, KECAMATAN COMAL.
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
BAB X PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) BARANG & JASA & PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH (PPnBM)
Itu pemenuhannya menjadi hal yang utama dalam kehidupan manusia. Rumah selain Rumah adalah merupakan kebutuhan hidup manusia yang paling dasar, untuk for.
Setiawargi Menata Diri
DESENTRALISASI FISKAL
Hotel Royal Kuningan - Jakarta, 28 Agustus 2014
PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KAWASAN PERMUKIMAN
Undang-Undang bidang puPR
Matakuliah : PENGANTAR PERUMAHAN MASSAL
Pembangunan Infrastruktur dan Sinergi Pusat-Daerah
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
PEMBEKALAN MAHASISWA KKN UNS PENYUSUNAN SEDERHANA PEMETAAN
Keynote Speech Direktur Jenderal Cipta Karya
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
Kawasan Permukiman Kumuh
KONSEP PENANGANAN KUMUH
PROGRAM SATU JUTA RUMAH
PERMUKIMAN.
Peraturan / Perundangan Perumahan dan Permukiman Pertemuan 6
Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Permukiman untuk Peingkatan Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Lingkungan Dr. Fadjar Hari Mardiansjah, MT, M.Dev.
SANITASI PEMUKIMAN (3 SKS) PENANGGUNG JAWAB : SUPRAPTO, SKM, MKES
Jenis dan bentuk rumah.
Perpajakan Fiki andika A
Kesehatan Lingkungan Pemukiman
Sarana dan Prasarana Perumahan Pertemuan 3
SUBYEK PAJAK Adalah Semua manusia yang lahir dengan status kewarganegaraannya ditetapkan sebagai WNI. Sehingga semua orang yang berdomisili di Indonesia.
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
DASAR- DASAR KESEHATAN LINGKUNGAN
MENGENAL PERMUKIMAN Tim inti KOTAKU.
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
Undang-Undang bidang puPR
Oleh Tunas Hariyulianto, SE.MSi.
Draft 2 KAMPUNG SUSUN CATATAN AWAL.
PERTEMUAN KE-2 KEDUDUKAN HUKUM PAJAK
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Oleh: I Putu Nuratama, S.E., M.Si., Ak
METROPOLITAN CIREBON Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka Di susun oleh : aditiYA RAMDANI – BALEBAT.
PAJAK PENJUALAN atas BARANG MEWAH (PPnBM)
PAJAK.
PAJAK.
PAJAK.
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
MENATA KAMPUNG TEPI AIR BEBERAPA ALTERNATIF
Urbanisasi dan Kontra Urbanisasi
PENILAIAN Teknik identifikasi properti
PERATURAN DAERAH PROPINSI DKI JAKARTA NOMOR 7 TAHUN 2003
PENGARUH BANJIR BANDANG TERHADAP AREA PEMUKIMAN
PERUMAHAN MARJINAL IDENTIFIKASI LOKASI KAWASAN KUMUH “KELURAHAN SUANGGA” ANGGOTA ; 1.SYAHRUL HIDAYAT 2.AHMAD RAHARDI RAMELAN 3.MUH.FATURAHMAN 4.MARDIANA.
Kajian Teori Perumahan dan Pemukiman. Pengertian Rumah Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga.
Oleh : KABID KAWASAN PERMUKIMAN IR. PRIHASTOTO, MT
PERMUKIMAN KUMUH MEKANISME IDENTIFIKASI LOKASI
WILAYAH PERKOTAAN Dr. Wiwik Sri Utami, MP
REKOMENDASI BANGUNAN TIDAK LAYAK HUNI DAN KETIDAKTERATURAN BANGUNAN dimana sebagian bangunan tidak layak huni adalah masyarakat berpenghasilan rendah dengan.
Tabel Deskripsi Data Variabel Desain Bangunan
MATERI PEMBUKA NAMA : YAKUB ABAS PEKERJAAN
I. Rencana Perkuliahan. Penilaian Akhir 1. Kehadiran: 10 % 2. Tugas kecil/diskusi/presentasi: 10 % 3. UTS: 25 % 4. Tugas Besar: 30 % 5. UAS: 25 %
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
RDTR Tata ruang untuk investasi. Analisis pengembangan kawasan  Analisis ekternal yang mempengaruhi pengembangan kawasan 1.Arahan pengembangan kawasan.
Transcript presentasi:

PROPERTI PERUMAHAN Donnavinska Maura Wijaya ( ) Fita Amaliyah ( )

Perumahan Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan 2

Permukiman Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup diluar kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupunpedesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.

Jenis Perumahan 4 Rumah Tinggal Tunggal (Detached) Rumah Tinggal Koppel (Semi Detached) Rumah Tapak Rumah Kota (Town House) Rumah Susun (Flat) Cluster Apartemen Kondotel (Kondominium Hotel) Indekos Kontrakan

Kebutuhan Perumahan ﹡ Ketersediaan lahan untuk pembangunan perumahan. ﹡ Masyarakat yang akan menjadi penghuninya. ﹡ Sarana dan prasarana atau fasilitas umum. Seperti, lapangan hijau, lahan hijau, PDAM, jaringan listrik, dst. ﹡ Sistem drainase atau wadah air hujan. 5

Permasalahan Perumahan 6 1.Belum terlembaganya sistem penyelenggaraan perumahan dan permukiman. 2.Rendahnya tingkat pemenuhan kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau 3.Menurunnya kualitas lingkungan permukiman

Permukiman Kumuh Ada beberapa faktor-faktor Penyebab Adanya Perkampungan Kumuh 1. Mobilitas Penduduk 2. Ledakan Penduduk di Kota-Kota Besar 3. Urbanisasi 4. Tata-kelola Pemerintahan Masalah-masalah yang Timbul Akibat Permukiman Kumuh Secara umum permasalahan yang sering terjadi di daerah permukiman kumuh adalah: 1. Ukuran bangunan yang sangat sempit, tidak memenuhi standard untuk bangunan layakhuni 2. Rumah yang berhimpitan satu sama lain membuat wilayah permukiman rawan akanbahaya kebakaran 3. Sarana jalan yang sempit dan tidak memadai 4. Tidak tersedianya jaringan drainase 5. Kurangnya pasokan air bersih 6. Jaringan listrik yang semrawut 7. Fasilitas MCK yang tidak memadaic.

Ekonomi dalam Perumahan ﹡ Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kepala BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (21/6) mengemukakan, kelima paket kebijakan itu terdiri atas: ﹡ penyesuaian batasan tidak kena PPN (Pajak Pertambahan Nilai) rumah sederhana sesuai daerahnya; ﹡ pembebasan PPN atas rumah/bangunan korban bencana alam. Selain itu juga ﹡ peningkatan batasan nilai hunian mewah yang dikenakan PPh (Pajak Penghasilan) dan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) dari Rp5-10 miliar menjadi Rp30 miliar; ﹡ penurunan tarif PPh Pasal 22 atas hunian mewah dari 5% menjadi 1%; dan 8

TERIMAKASIH 9