MENGHASILKAN LULUSAN SMK YANG KOMPETEN PEMANDU WISATA DI ERA MEA LSP PRAMINDO JAKARTA
Bea masuk turun ke 0% pada 2010 (kecuali CLMV pada 2015) Mutual Recognition Agreements (MRA) untuk 8 jasa profesi Mendorong hubungan pasar modal dan pengembangan pasar saham. Mendorong dan melindungi investasi antar negara ASEAN atas dasar perlakuan Nasional. Mengijinkan saham asing sampai 70% IMPLEMENTASI AEC
3 ASEAN Tourism Agreement (ATA) Recalling the ASEAN Tourism Agreement of 4 November 2002, specifically Article 8 (point 1) on Human Resource Development
4 ASEAN Tourism Agreement (ATA) ARTICLE 8 HUMAN RESOURCES DEVELOPMENT Member States shall cooperate in developing human resources in the tourism and travel industry by : (1)Formulating non-restrictive arrangements to enable ASEAN Member States to make use of professional tourism experts and skilled workers available within the region on the basis of bilateral arrangements; (2)Intensifying the sharing of resources and facilities for tourism education and training programs;
ASEAN Tourism Agreement (ATA) - ctd ARTICLE 8 HUMAN RESOURCES DEVELOPMENT 3. Upgrading tourism education curricula and skills and formulating competency standards and certification procedures, thus eventually leading to mutual recognition of skills and qualifications in the ASEAN Region: 4. Strengthening public-private partnerships in human resource development; and 5. Cooperating with other countries, groups of countries and international institutions in developing human resources for tourism.
KETERPADUAN SERTIFIKASI KOMPETENSI PROFESI MENGEMBANGKAN KOMPETENSI MEMASTIKAN DAN MEMELIHARA KOMPETENSI MEMASTIKAN KESESUAIAN UNTUK TUJUAN PENERAPAN WAJIB SERTIFIKASI KOMPETENSI PENDIDIKAN & PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI REGISTRASI/ LISENSI PROFESI LEMBAGA PENDIDIKAN & LEMBAGA PELATIHAN LSP OTORITAS KOMPETEN Sertifikasi Pendidikan & Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Registrasi/Lisensi Personil SKKNI
KETERPADUAN SERTIFIKASI KOMPETENSI PROFESI DI KAMPUS I MEMASTIKAN MEMELIHARA MEREGISTER SERTIFIKASI KOMPETENSI PENDIDIKAN VOKASI REGISTRASI/ LISENSI PROFESI BENTUK LSP Pihak 1
TIGA PILAR UTAMA PENGEMBANGAN SDM BERBASIS KOMPETENSI INDUSTRI LDP KKNI SKKNI DIKLAT PROFESI (CBT) SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA BNSP / LSP
KOMPONEN PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI KKNI/SKKNI MATERI PELATIHAN SARANA/PRASARANA PELATIHAN STRATEGI DAN METODE PELATIHAN ASSESSMENT TENAGA PELATIHAN PBK 10/4/2019DITSTANKOMPROGLAT
KOMPETENSI, KUALIFIKASI DAN OKUPASI
Competent Qualified to perform process of a job
Task Skills Task Management Skills Contingency Management Skills Job Role / Environment Skills Work Place KOMPETENSI Transfer Skills
SERTIFIKASI PROFESI 1.Sertifikasi terhadap kompetensi profesi: dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Personil/Profesi, berlaku apabila masih kompeten. 2.Sertifikasi untuk mendapat status profesi: dilakukan organisasi profesi, biasa disebut juga lisensi/registrasi profesi. 3.Sertifikat pelatihan: oleh lembaga pelatihan, biasa disebut juga Certificate of attainment, berlaku selamanya
SISTEM SERTIFIKASI KOMPETENSI
MANFAAT SERTIFIKASI NO PEMANGKU KEPENTINGAN MANFAAT 1. Industri/organi sasi Membantu industri/organisasi meyakinkan kepada kliennya bahwa produk/jasanya telah dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten dan terpelihara kompetensinya. Membantu industri/organisasi dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi guna meningkatkan efisensi HRD khususnya dan efisiensi nasional pada umumnya. Membantu industri/organisasi dalam sistem pengembangan karir dan remunerasi tenaga berbasis kompetensi dan meningkatkan produktivitas. 2. Tenaga kerja/Siswa/Lu lusan Membantu tenaga profesi meyakinkan kepada organisasi/industri/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan produk atau jasa dan meningkatkan percaya diri tenaga profesi. Membantu tenaga profesi dalam merencanakan karirnya dan mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri. Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi. Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja 3.3. SMK Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia industri. Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat. Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi. Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistik yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserya didik selama proses diklat.
JENIS SKEMA-SKEMA/PAKET SERTIFIKASI KOMPETENSI Skema Sertifikasi Kualifikasi Kerja Nasional Indoensia Skema Sertifikasi Kualifikasi Okupasi Nasional Skema Sertifikasi berdasar Paket Kompetensi (cluster)
Memilih TUK 2 LSP PRAMINDO PESERTA di TUK KOMITE TEKNIK TIM ASSESSOR UJI KOMPETENSI MEMBENTUK 6 ASSESSMEN 4 PEMBERIAN SERTIFIKAT KOMPETENSI 8 SURVAILEN 9 LAPORAN ASSESSMEN 5 MENUNJUK ASSESSOR 3 MENGAJUKAN PERMOHONAN 1 REKOMENDASI 7 SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI PESERTA UJI KOMPETENSI
QUALIFICATION PATHWAYS FOR TOURISM AND TRAVEL
PRAMUWISATA OPERASIONAL TUR
Semua pemilihan unit Functional Competencies harus mencerminkan jabatan kerja yang dipilih, persyaratan industri lokal dan Certificate level unit kompetensi inti di atas, dipilih 14 (empat belas) unit kompetensi dari Klaster Travel Services Competency Standards Menu yang terdiri dari : a. Sedikitnya 10 (sepuluh) unit kompetensi dari Klaster : Travel Agency – Ticketing b. Sedikitnya 4 (empat) unit kompetensi dari Klaster : Common Core Competencies Customer Service, Sales and Marketing Tour Operations Tour Guide Services Semua pemilihan unit Functional Competencies harus mencerminkan jabatan kerja yang dipilih, persyaratan industri lokal dan Certificate level. Functional Competencies
PRAMUWISATA CITY TOUR
PRAMUWISATA LOKAL
MARI BEKERJASAMA DENGAN LSP PRAMINDO PAKET SERTIFIKASI APA YG ANDA PILIH….???