Monitoring dan Evaluasi Strategi Pengarus Utamaan Gender (PUG) di Daerah Menuju Penghargaan APE (Anugerah Parahita Ekapraya) Tahun 2018
PETA PENERIMA APE TAHUN 2016 Provinsi Sulawesi Selatan Madya Utama Yang belum: Kabupaten Bulukumba Kabupaten Jeneponto Kabupaten Takalar Kabupaten Gowa Kabupaten Pangkajene Kepulauan Kabupaten Barru Kabupaten Soppeng Kabupaten Pinrang Kabupaten Enrekang Kabupaten Luwu Kabupaten Tana Toraja Kabupaten Luwu Utara Kabupaten Toraja Utara Kota Pare Pare Kota Palopo Utama Pratama Mentor Kabupaten Selayar Kabupaten Bantaeng Kabupaten Sinjai Kabupaten Maros Kabupaten Wajo Kabupaten Bone Kota Makasar Kabupaten Sidenreng Rappang Kabupaten Luwu Timur
FRAME PENGARUSUTAMAAN GENDER PEMDA OPD/Inst ver, LM, Media, PT, Dunia Usaha PELAKSANAAN PROGRAM YANG RESPONSIF GENDER (respon terhadap kebutuhan,pengalaman, permasalahan, dan aspirasi laki-laki dan perempuan, anak/dewasa/lansia, penyandang disabilitas, di perdesaan dan perkotaan ) Komitmen Kebijakan Kelembagaan Sumber daya Data Metode Pertisipasi masyarakat OPD/Inst ver, LM, Media, PT, Dunia Usaha KEBIJAKAN PUG OPD/Inst ver, LM, Media, PT, Dunia Usaha FASILITASI PUG PELAKSANAAN PUG
INDIKATOR PEMANTAUAN PELAKSANAAN PUG Indikator kelembagaan PUG (score 65%) Kesiapan lembaga untuk melakukan fasilitasi: Dinas PPPA Kesiapan lembaga untuk melaksanakan PUG: seluruh OPD Indikator pelaksanaan PUG (score 35%) Implementasi PUG di seluruh sektor pembangunan oleh para pihak (OPD, Instansi Vertikal, LM, Media, Dunia Usaha, PT)
A. Indikator kelembagaan PUG di Daerah (Fokus pada upaya pelembagaan PUG di daerah) Prasyarat Daerah Indikator Ukuran Komitmen 1.1. Kebijakan Daerah ttg PUG daerah Perda PUG di daerah; PerGub/PerBup/Walkot ttg PUG di daerah 1.2. Kebijakan pelaksanaan PUG dari Kepala daerah/KaOPD Instruksi Kepala daerah ttg PPRG; SE Sekda ttg pelaksanaan PUG/PPRG 1.3. Rencana pencapaian PUG di masing- masing OPD SE Sekda atau Ka Bappeda ttg target dan rencana pencapaian PUG di masing-masing OPD (misal : RAD, Roadmap PUG, Renja Pokja PUG )
Kebijakan Indikator Ukuran 2.1. Dokumen perencanaan (Renstra, Renja) RPJMD yang memuat: Adanya dasar hukum PUG termuat ; Adanya data terpilah; Visi & misi; Program dan kegiatan yg mendukung PUG; Adanya indikator gender 2.2. Renstra Dinas PP Renstra Dinas PPPA yang memuat: Adanya dasar hukum PUG;
Indikator Ukuran 2.3. Renstra OPD Persen OPD yang Renstranya Responsive Gender 2.4. Dokumen Anggaran (RKA OPD, ARG, GBS) Komitmen PUG sudah diakomodasikan dalam KUA/PPAS 2.5. Dokumen penyusunan dan penelaahan RKA-OPD yang telah mengakomodasikan proses penyusunan ARG di OPD Sudah mengakomodasikan ARG 2.6. Inovasi untuk pemajuan pelaksanaan PUG
Indikator Ukuran Kelembagaan 3.1. Unit organisasi yang menangani PUG di daerah Es 3, Es 2, Non Es 3.2. Adanya Pokja PUG di daerah; SK tentang POKJA dari Kepala daerah; 3.3. Adanya Tim Teknis PUG/ ARG SK Bupati/ Walikota 3.4. Peran aktif ‘driver’ Kejelasan peran, aktif, dan dibuktikan dengan dokumen (Surat penyampaian penyusunan dokumen yang responsif gender oleh Bappeda, SK Tim Asistensi PPRG, dll) 3.5. Focal point di masing-masing OPD; Jumlah OPD yang mempunyai Surat penunjukan Focal Point dari Dari Kepala OPD Persen OPD yang mempunyai focal point 3.6. Adanya rencana aksi pelaksanaan PUG di daerah SK Kepala daerah tentang RAD PUG
4.2. Auditor yang mempunyai sertifikat Prasyarat Daerah Indikator Ukuran Sumber Daya 4.1. Perencana yang mahir Jumlah perencana OPD yang mendapatkan sertifikat 4.2. Auditor yang mempunyai sertifikat Jumlah auditor yang mendapat sertifikat 4.3. Anggaran fasilitasi PUG di daerah Jumlah alokasi anggaran fasiitasi PUG di: BAPPEDA Dinas PP Badan/Biro Keuangan Inspektorat OPD
4.4. Jumlah Fasilitator di Daerah Prasyarat Daerah Indikator Ukuran 4.4. Jumlah Fasilitator di Daerah Jumlah faslitator yang mendapat sertifikat Ratio fasilitator terhadap jml Kabupaten + OPD 4.5. Jumlah Gender Champion Jumlah orang yg memenuhi kriteria (bukti CV ybs yang memuat keahlian, dan aktifitas yang dilakukan dalam rangka pelembagaan PUG)
Prasyarat Indikator Ukuran Daerah 5.1. Forum Data SK Pembentukan OPD yang termasuk Data dan system informasi 5.2. Pengelola data yang mahir Jumlah pengelola data OPD yang mendapat sertifikat 5.3. Statistik gender/Profil gender daerah; Adanya profil gender daerah Adanya Kab/Kota Dalam Angka terpilah; 5.4. Data terpilah di masing-masing OPD; Jumlah OPD yang mempunyai data yang relevan yang terpilah menurut jenis kelamin 5.5. Mekanisme/sistem informasi; Ada mekanisme/system informasi (SIGA = Sistem Informasi Gender dan Anak di Daerah) 5.6. Penyebarluasan informasi gender dan anak Melalui website, media (online, radio, TV, koran, medsos, dll)
Metode/Tool Prasyarat Daerah Indikator Ukuran 6.1. Pedoman Teknis pelaksanaan PUG di Daerah Pedoman Teknis pelaksanaan PPRG di daerah; 6.2. Modul PUG/PPRG Daerah Modul pelatihan PPRG di daerah; 6.3. Metode analisis gender yang digunakan Daerah Pedoman teknis analisis gender GAP di daerah 6.4. Pedoman Audit yang responsive gender Panduan/manual pengawasan PPRG di daerah; 6.5. Tersedianya bahan KIE untuk promosi PUG Ada laporan pelaksanaan PUG yang diterbitkan Ada Buku-buku terbitan yang berkaitan dgn PUG di daerah itu; Jumlah jenis bahan KIE utk promosi PUG (brosur, banner, spanduk, video tron, dll)
Peranserta masyarakat dan jejaring Prasyarat Daerah Indikator Ukuran Peranserta masyarakat dan jejaring Jumlah LM, PSW/G, dan dunia usaha yang terlibat dalam Pokja PUG Nama LM/PSW/Dunia usaha yang terlibat dalam POKJA PUG Forum Puspa (Partisipasi Publik Untuk Perempuan dan Anak) Forum Puspa yang disahkan Jenis keg yang melibatkan Lembaga Masyarakat, PSW/G, dan Dunia Usaha dalam proses pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Identifikasi permasalahan/isu-isu gender dan anak Perencanaan dan Penganggaran Program dan Kegiatan c. Pelaksanaan program dan kegiatan d. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan e. Layanan masyarakat TKA/TKP/TPPO f. Lainnya, sebutkan! ...................................
B. Indikator Hasil Pelaksanaan PUG (sifatnya lebih luas, implementasi strategi PUG di semua sektor) Ukuran Kebijakan, program dan kegiatan yang RG 1.1. Kebijakan Daerah yang responsive gender (perda teknis untuk menjawab isu gender sektoral) Perda atau regulasi teknis yang diterbitkan dlm 5 tahun terakhir (mis : Perda KTR, Perbup Kab Kota Sehat, Perda Perlindungan Anak, Perda Perlindungan Perempuan, Perda Penanggulangan Kemiskinan, dst) 1.2. Program Pembangunan Daerah yang responsive gender (di semua sektor) (dengan PPRG maupun tidak, intinya untuk menjawab kesenjangan gender) Jumlah program yang responsive gender yang ditetapkan dalam 2 tahun terakhir (sebut nama program, dan untuk menjawab kesenjangan gender ttg apa) Persen terhadap semua program 1.3. Jumlah kegiatan pembangunan daerah yang responsive gender yg dilaksanakan di semua sektor Jumlah GBS kegiatan di OPD dalam 2 tahun terakhir dan Keg yg belum didasari PPRG namun menjawab isu kesenjangan gender
Indikator Ukuran 2. Kelembagaan PUG Apakah ada Daerah lain yang belajar PUG di Kabupaten/Kota Saudara dalam 2 tahun terakhir? Semakin banyak yg belajar, semakin nampak keberhasilannya Apakah Kabupaten/Kota mempunyai Sarana pelayanan untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak? Bentuk kelembagaannya apa (ada regulasi tentang pembentukan kelembagaannya) Jumlah tenaga pelayanan terlatih untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak Jumlah tenaga medis, konselor, pendamping hukum, penegak hukum, rehab/resos, rumah aman, penjangkauan , pencatatan/pelaporan data kasus (bukti sertifikat/surat tugas) Jumlah kasus yang dilayani Jumlah dan jenis pelayanan yang diberikan (bukti dokumen) Jumlah Kantor OPD/instansi vertikal/lembaga di daerah yang mempunyai fasilitas untuk Ibu dan anak Ruang laktasi, ruang bermain anak, kawasan tanpa rokok, ruang tunggu khusus, dll (bukti dokumen/foto) Kegiatan PUG (untuk mengatasi kesenjangan gender termasuk difabel), dan kegiatan Pemberdayaan Perempuan di Desa atau Kelurahan Bentuknya apa saja (bukti dokumen/foto)
Indikator Ukuran 3. Kebijakan Anggaran Total anggaran pemda yang responsif gender yang bersumber dari APBD % ARG terhadap Total Jumlah anggaran non APBD yang ditujukan untuk pemecahaan masalah kesenjangan gender pada tahun lalu dan tahun ini BLN, Ngo, LM, APBN, Dunia Usaha, dll Ketentuan tentang Alokasi Dana Desa untuk Pemberdayaan Perempuan Bentuknya apa? SE/SK/Perbup/Perwali?
4. Peran Serta Masy /Jejaring Indikator Ukuran 4. Peran Serta Masy /Jejaring Jml Kegiatan yang sifatnya sinergis yang dikembangkan dan dilaksanakan bersama dengan lebih dari 1 Lembaga Masyarakat dan dengan tujuan yang sama dalam 1 tahun terakhir Lembaga apa, bentuknya apa (bukti surat undangan, foto, laporan kegiatan) Jumlah program atau kegiatan yang melibatkan Lembaga Masyarakat/Perguruan Tinggi/Dunia usaha dalam 2 tahun terahir Sebut LMnya/PTnya/perusahaan apa? Apa programnya? (bukti undangan, MoU, foto, lap keg Jumlah kajian yang dilakukan Lembaga Masyarakat/Perguruan Tinggi/PSW/Dunia usaha tentang gender dalam dalam pembangunan atau PUG dalam 4 tahun terakhir Judul kajiannya apa? Oleh siapa? (bukti dokumen kajian, SK Tim, dll) Jumlah Pelatihan/Advokasi PPRG yang melibatkan Lembaga Masyarakat/Perguruan Tinggi/PSW/ Dunia usaha Nama/Jenis pelatihan/advokasi, kapan, dimana, oleh siapa, sasarannya? Bukti undangan, surat pemberitahuan, foto jumlah LM, PT dan Dunia Usaha yang mempunyai pelayanan untuk perempuan dan anak dan jenis pelayanannya Jenis layanannya, disediakan oleh siapa (LM/ PT/ Dunia Usaha). Bukti foto, brosur, papan layanan, dll Jumlah Forum-forum pemberdayaan perempuan Nama forum (bukti SK dan foto)
Tahapan Evaluasi Pengisian jawaban pertanyaan indikator secara online oleh Pemda Penyeleksian atas isian jawaban indikator oleh Tim Pusat Verifikasi lapangan oleh Tim Pusat, bagi daerah yang dinyatakan lolos pengisian indikator Pengumuman hasil evaluasi Penyerahan penghargaan presiden kepada Gub/Bupati/Walikota
Yg Perlu Diperhatikan dalam Pengisian Dokumen Isian untuk kelompok indikator A, diusahakan tuntas dan didukung oleh dokumen yang riil. Score untuk kelompok indikator A = 65% Isian untuk kelompok indikator B, diusahakan lengkap informasinya, mencakup seluruh sektor di OPD, lembaga/organisasi masyaraat, perguruan tinggi, media, dan dunia usaha. Score untuk kelompok indikator B = 35% Seluruh dokumen pendukung dipersiapkan dari sekarang (di scan) Pengisian secara online direncanakan akan dilounching sekitar bulan Mei atau Juni Buat Tim Evaluasi PPPA Tingkat Daerah yang melibatkan seluruh pihak pada poin 2 Aktif berkonsultasi dengan Tim Mentoring Provinsi
Yg Perlu Diperhatikan Saat Tim Verifikasi ke Sulsel Usahakan presentasi umum dilakukan oleh Bupati. Jika benar-benar berhalangan baru diwakili Wakil Bupati atau Sekda (ini mempengaruhi poin) Seluruh Kepala OPD/Legislatif/Pimpinan LM/Media/Dunia Usaha, masing- masing mempresentasikan/ menjawab perannya dalam implementasi PUG di daerah (bukan dipresentasikan/dijawab oleh Dinas PPPA) Bahan presentasi mampu menggambarkan progress capaian dengan memperbandingkan capaian sebelum tahun 2017, tahun 2017, dan tahun 2018 Inovasi setiap sektor (baik pada poin pelembagaan PUG maupun pelaksanaan PUG) buatkan ilustrasi yang menarik, dan usahakan jika ada video sudah diupload di website kabupaten atau website masing2, youtube, atau bentuk lainnya
Semoga bermanfaat