Sekolah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (SABDA) ISMAIL,S.H.I.,M.IP. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pameaksan Pamekasan, 21 Januari 2019 Disampaikan dalam acara Sekolah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (SABDA) Oleh : Lumbung Intelektual Muda (LIKDA) Pengembangan SDM Menuju Pamekasan Hebat
LANDASAN PEMIKIRAN Lemahnya kontrol masyarakat dalam proses penganngaran Sering terjadinya mis budgeting dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaannya. Sering terjadi doble counting Bentuk penganggaran yang monoton (berbasis kebiasaan bukan kebutuhan). Penganggaran yang berdasarkan masukan (input) Sering terjadinya tumpang tindih program dan kegiatan dengan penganggran yang sama. Penyusunan penganggaran yang terpisah antara anggaran rutin dan anngaran untuk pembangunan;
Filisofi Anggaran : Anggaran adalah amanah rakyat yang dititipkan kepada eksekutif dan legislatif untuk kesejahteraan rakyat.
PENGERTIAN UMUM Anggaran : Pernyataan pemerintah tentang estimasi penerimaan dan usulan belanja pada tahun berjalan Sebuah rencana keuangan yang mencerminkan pilihan kebijakan pemerintah Anggaran merupakan pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran finansial. Penganggaran : adalah proses atau metode untuk mempersiapkan suatu anggaran (APBD).
PENGERTIAN POLITIK ANGGARAN Politik anggaran merupakan proses saling mempengaruhi di antara berbagai pihak yang berkepentingan dalam menentukan skala prioritas pembangunan dan mempengaruhi kebijakan alokasi anggaran karena terbatasnya sumberdana publik yang tersedia. Politik angaran juga merupakan penegasan kekuasaan atau kekuatan politik di antara berbagai pihak yang terlibat dalam penentuan kebijakan maupun alokasi anggaran
POLITIK ANGGARAN, MENCERMINKAN: Kepada kelompok mana pemerintah berpihak, dan untuk kegiatan apa pemerintah bertindak? Apakah Pendapatan Daerah diperoleh dengan membebani masyarakat di Daerah? Apakah Belanja Daerah yang dikeluarkan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat di Daerah?
UNTUK APA POLITIK ANGGARAN? Untuk mengetahui arah kebijakan dan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Sebagai bentuk kontrol terhadap pola dalam setiap proses penganngaran
PROSES PENGANGGARAN Proses Teknokratis (penyusunan RKPD - Renja SKPD - KUA PPAS - RKA SKPD - APBD – Penjabaran APBD dll) Proses Politis (Musrenbang, sosialisasi, Konsultasi publik, kesepakatan KUA-PPAS, legislasi APBD dll)
SUMBER-SUMBER ANGGARAN Pajak Dipungut dari rakyat/ masyarakat. Restribusi Dipungut dari rakyat/ masyarakat Laba BUMN/D. Pengelolaannya dibiayai uang rakyat Hutang Menjadi beban rakyat Hibah Karena ada kepentingan rakyat Jadi : 1. Uang negara bersumber dari rakyat/masyarakat. 2. Negara/pemerintah pengelola uang rakyat
HAK DAN KEWAJIBAN DALAM ANGGARAN RAKYATPEMERINTAH PENDAPATANKEWAJIBANHAK BELANJAHAKKEWAJIBAN
POLITIK ANGGARAN DAERAH Untuk mengetahui perhelatan antara berbagai kepentingan, baik aktor-aktor di dalam lingkaran sistem politik maupun kelompok kepentingan diluar sistem politik yang berpengaruh dalam arena perebutan sumber daya publik Untuk memastikan apakah Alokasi anggaran sebagai pilihan publik ataukah pilihan sekelompok orang/golongan tertentu (alokasi anggaran sebagai representasi kepentingan publik yang beragam dalam pertarungan politik perebutan sumber daya antar kelompok kepentingan). Untuk memastikan bentuk hubungan antara rakyat dengan pemerintah (baca: Parlemen) (Warga negara sebagai pembayar pajak dengan aparat pemerintah sebagai penerima dan pengelola pajak) dalam membangun mekanisme transparansi dan akuntabilitas dan dapat menentukan pilihan pemasukan - pengeluaran yang seimbang dan adil. Untuk memastikan hal-hal yang mendasari (alasan utama) pengambilan keputusan alokasi suatu sektor tertentu lebih besar dibanding alokasi sektor lainnya. Untuk memastikan kebijakan anggaran yang hendak ditetapkan benar-benar sesuai atau menjawab kondisi riil, potensi dan aspirasi masyarakat. Memastikan bahwa penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan dan dapat meningkatkan kesejehteraan rakyat
APBD DALAM RELASI POLITIK PEMERINTAH DAERAH -MASYARAKAT Disusun berdasarkan partisipasi/aspirasi/usulan/kebutuhan masyarakat Semua Belanja Menjadi Beban Masyarakat, Jadi Semua Pengeluaran Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat Transparan & Akuntabel (Informasi mampu diakses, dan dipertanggungjawabkan) Proyeksi perolehan pendapatan daerah tidak membebani masyarakat (Terutama Rakyat Miskin) Ada perimbangan antara Belanja yang berorientasi pada kebutuhan aparatur dan Belanja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Belanja pembangunan fisik diutamakan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Alokasi anggaran adil & sesuai Aspirasi Masyarakat Adanya prioritas pemenuhan kebutuhan masyarakat
POLITIK ANGGARAN SEBAGAI INSTRUMEN PEMBANGUNAN YANG BERKEADILAN Politik anggaran dapat dimaknai sebagai proses pengalokasian anggaran berdasarkan kemauan dan proses politik, baik dilakukan oleh perorangan maupun kelompok. Tidak dapat dihindari bahwa penggunaan dana publik akan ditentukan berdasarkan kepentingan politik.
NOURAIANWAKTUKET A.KUA, PPA dan RAPBD 1.Penyusunan RKPDAkhir bulan Mei 2.Penyampaian KUA dan PPAS kpd KDHMinggu I bulan Juni 3.Penyampaian KUA dan PPAS oleh KDH ke DPRDPertengahan bulan Juni 4.KUA dan PPAS disepakati antara KDH & DPRDAkhir bulan Juli 5.SE KDH perihal Pedoman RKA-SKPDAwal bulan Agustus1 minggu 6.Penyusunan RKA-SKPD & RKA-PPKDMg I Agustus s/d Mg I Oktober2 1/2 bulan 7.Penyampaian RAPBD kpd DPRDMinggu pertama bulan Oktober2 bulan 8.Pengambilan Kep.Bersama (DPRD & KDH)Paling lama 1 (satu) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan ( bulan Nopember) 9.Hasil evaluasi RAPBD15 hari kerja ( bulan Desember) 10.Penetapan Perda ttg APBD & Raperkada ttg Penjabaran APBD sesuai dgn hasil evaluasi Akhir Desember (31 Desember) JADWAL PENYUSUNAN & PENETAPAN RAPBD
WAJIB NON PELAYANAN DASAR PELAYANAN DASAR 1. Pendidikan 2. Kesehatan 3. Pekerjaan Umum & Penataan ruang 4. Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman 5. Ketentraman, Ketertiban Umum, & Perlindungan Masyarakat 6. Sosial 1. Tenaga Kerja 2. Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan anak 3. Pangan 4. Pertanahan 5. Lingkungan Hidup 6. Administrasi Kependudukan & Pencatatan sipil 7. Pemberdayaan Masyarakat & Desa 8. Pengendalian Penduduk & Keluarga berencana 9. Perhubungan 10. Komunikasi & Informatika 11. Koperasi, Usaha Kecil & Menengah 12. Penanaman Modal 13. Kepemudaan & Olahraga 14. Statistik 15. Persandian 16. Kebudayaan 17. Perpustakaan
Proses Penganggaran Pengawalan aspirasi Masyarakat Analisis Draft. APBD PERENCANAAN PELAKSANAAN PEMBAHASAN/ PENETAPAN APBD PERTANGGUNG JAWABAN Penelusuran Anggaran/ Budget Tracking Pengawasan atas tidak lanjut LHP BPK Penatausahaan dan akuntasi Laporan BPKP dan BPK Prioritas usulan dan anggaran Efektifitas dan efisiensi
Tahapan Penganggaran pada Tahun 2017 untuk tahun 2018.
Terima Kasih Semoga bermanfaat untuk Penegakan Pemberantasan Korupsi di Indonesia. #ISTIQOMAHMENGABDI