PENGELOLAAN KELISTRIKAN MEDIS BERDASARKAN STANDAR PUIL OLEH : YEFFRY TRIA OKSAS PALANGKA RAYA, KAMIS 05 SEPTEMBER 2019
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bidang Listrik di Rumah Sakit
Instalasi listrik adalah instalasi mulai dari pembangkit tenaga sampai titik penggunaan akhir. Peralatan listrik adalah setiap alat pemakai listrik. Perlengkapan listrik adalah komponen-komponen yang diperlukan pada jaringan instalasi. PENGERTIAN PENGERTIAN
Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) Sistem penyaluran dan cara pemasangan instalasi listrik di Indonesian harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh PUIL (Peraturan umum Instalasi Listrik) yang diterbitkan tahun 1977, kemudian direvisi tahun 1987, direvisi tahun 2000, dan terakhir tahun Sistem instalasi listrik yang dimulai dari sumber listrik (tegangan, frekwensi), peralatan listrik, cara pemasangan, pemeliharaan dan keamanan, sudah diatur dalam PUIL. Persyaratan Umum Instalasi Listrik ( PUIL ) Persyaratan Umum Instalasi Listrik ( PUIL )
Tujuan dari PUIL Melindungi manusia terhadap bahaya sentuhan dan kejutan arus listrik. Keamanan instalasi dan peralatan listrik. Menjaga gedung serta isinya dari bahaya kebakaran akibat gangguan listrik. Menjaga ketenagaan listrik yang aman dan efisien.
JENIS – JENIS BAHAYA LISTRIK 1. Bahaya Sentuh Langsung 2. Bahaya Sentuh Tidak Langsung 3. Bahaya Over Load 4. Bahaya Hubung Singkat 5. Bahaya Over voltage 6. Bahaya radiasi Medan Electromagnetic
SISTEM PROTEKSI JARINGAN LISTRIK 1.MCB (Miniature circuit breaker), MCCB (Moulded Case Circuit Breaker), ACB (Air Circuit Breaker) 2. ELCB (Earth Leakage Circuit Breaker) 3. SURGE ARRESTER dan LIGHTNING PROTECTION (Penangkal petir) 4. RCP (Proteksi 3 phase) 5. GROUNDING
1. MCB, MCCB, ACB Berfungsi sebagai pemutus dan penghubung dalam jaringan listrik yang dilengkapi dengan pengaman pemutus saat terjadi overload.
2. ELCB (Earth Leakage Circuit Breaker) Berfunsi sebagai pemutus saat terjadi kebocoran listrik ke ground (Manusia atau logam konstruksi)
3. SURGE ARRESTER Berfungsi melindungi instalasi dan peralatan listrik dari lonjakan tegangan yang diakibatkan sambaran petir tidak langsung, permasalahan pembangkit, shot circuit dan proses switching.
LIGHTNING PROTECTION (Penangkal petir)
4. RCP (Proteksi 3 Phase) R S T 4 68 iRCP berfungsi sebagai pengaman akibat kehilangan tegangan 1 atau 2 phase, urutan phase dan kesenjangan beban antar phase.
5. GROUNDING (Pentanahan) Tujuan utama grounding adalah menciptakan jalur dengan tahanan rendah terhadap permukaan bumi yang akan meminimalkan sentakan listrik akibat petir, circuit switching, shot circuit ataupun kebocoran isolator.
SISTEM JARINGAN LISTRIK RUMAH SAKIT 1. Sumber Daya Listrik Rumah Sakit 2. Pengelompokan dan Sistem Distribusi Tenaga Listrik Rumah Sakit 3. Sistem Proteksi Untuk Keselamatan 4. Proteksi Terhadap Petir 5. Kotak-Kontak Biasa (Socket Outlets) Di Rumah Sakit 6. Sistem Penerangan Di Rumah Sakit
SISTEM JARINGAN LISTRIK RUMAH SAKIT 1. Sumber Daya Listrik Rumah Sakit PLNATS GENSET PANEL INDUK UPS
SISTEM JARINGAN LISTRIK RUMAH SAKIT 2. Pengelompokan dan Sistem Distribusi Listrik Rumah Sakit PLNATS GENSET PANEL INDUK SDP1SDP2SDP3 PPPPPP UPS
SISTEM JARINGAN LISTRIK RUMAH SAKIT 3. Kotak-Kontak Biasa (Socket Outlets) Di Rumah Sakit
Sistem Penerangan Ruang Pendaftaran, ruang Periksa, ruang Tindakan, ruang Perawatan dan Laboratorium menggunakan standar lux (lihat pedoman pencahayaan Ditjen BUK Kementerian Kesehatan dan SNI tentang Pencahayaan Buatan). Lampu yang digunakan jenis hemat energi atau Light Emitting Diode (LED). Jumlah dan besaran watt disesuaikan dengan ukuran ruangan.
Contoh : Perhitungan untuk ruangan 4m x 4m pada kondisi luar gelap/malam hari = Standard kuat penerangan untuk ruangan Periksa 200 lux = 200 lumen / m2 16 m2 = 16 x 200 lumen = 3200 lumen Lampu Hemat energi 18 Watt menghasilkan 18 x 58 lumen = lumen (data dari produsen lampu) sehingga ruangan tersebut memerlukan 3 buah lampu hemat energi.
KABEL ATAU PENGHANTAR LISTRIK SKEMA WARNA : 1.KABEL INTI TUNGGAL : HITAM; MERAH; BIRU / KUNING; KUNING-HIJAU 2.KABEL DUA INTI : MERAH,HITAM / COKLAT,BIRU 3.KABEL TIGA INTI : KUNING-HIJAU, BIRU, COKLAT / COKLAT, HITAM, ABU ABU 4.KABEL EMPAT INTI : KUNING-HIJAU, COKLAT, HITAM, ABU ABU / BIRU, COKLAT, HITAM, ABU ABU 5.KABEL LIMA INTI : KUNING-HIJAU, BIRU, COKLAT, HITAM, ABU ABU / BIRU, COKLAT, HITAM, ABU ABU, HITAM
KABEL DUA INTI KABEL TIGA INTI
KABEL EMPAT INTI KABEL LIMA INTI
Standard Operating Prosedur Pemeriksaan Instalasi Listrik
Gambar Instalasi Petugas Pemeriksa mencocokkan kesesuaian Gambar yang diajukan dengan kenyataan yang ada, antara lain : Letak penempatan PHB, Lampu, KK, Sakelar, dll. Jumlah PHB, Lampu, KK, dll. Denah serta tata letak ruangan maupun keterangan fungsi ruangan
Melakukan Pemeriksaan Instalasi Pada : 1. Jenis Penampang dan warna sirkit / saluran masuk. 2. Perlengkapan Hubung Bagi ( PHB ). 3. Memeriksa ketinggian PHB (tempat umum 1,2mtr;perumahan 1,5mtr) 4. Memeriksa keberadaan terminal Netral (N) & terminal penghantar proteksi (PE) 5. Memeriksa apakah terminal PE dan N difungsikan dan dihubungkan 6. Memeriksa jenis dan besar penampang penghubung antara terminal N dan PE 7. Memeriksa keberadaan surge arrester, elcb, mcb, mccb dan aksesoris panel 8. Memeriksa jenis dan kemampuan hantar arus (KHA) saklar utama
Pengecekan Kontak Kontak. Apakah material Kotak Kontak sudah SNI ? Apakah Polaritasnya (penggunaan warna pht) sudah sesuai posisinya ? Apakah kesinambungan Fasa, Netral, dan PE sudah baik ? Apakah penggunaan warna penghantar sudah sesuai PUIL ? Apakah cara pemasangannya sudah baik ? Membuka Kotak Kontak untuk mengetahui apakah WARNA PENGHANTAR sesuai dengan ketentuan PUIL 2000 atau tidak.
Pengecekan fitting Lampu. Apakah material Fitting sudah ber SNI ? Apakah Polaritasnya sudah sesuai ? Apakah kesinambungan Fasa, Netral, PE sudah baik ? Apakah penggunaan warna penghantar sudah sesuai PUIL ? Apakah cara pemasangannya sudah baik ?
Periksa Kesinambungan Cabang/Sirkit: Kesinambungan pht Fasa, Netral, dan PE. Periksa Pemasangan Instalasi Periksa pemasangan sirkit/ pht masuk, cabang, sirkit akhir apakah tertanam atau menempel. Bila pht NYA periksa kelengkapan insulator rol / pipa (ukur jarak insulator) Bila pht jenis NYM, periksa kerapihan jarak antar klem. Periksa kerapian pemasangan. Periksa cara penyambungan pht. ( dlm kotak sambung / di luar KS ). Periksa perlengkapan instalasi bertanda SNI u/ MCB, pht, KK, dan saklar.
Pengukuran Resistans Pembumian. Periksa dengan menggunakan grounding tester (earth tester)