Presenter: Lana Winayanti Koordinator Tim Infrastruktur Australia Awards Alumni Reference Group Dalam rangka peringatan Hari Habitat Dunia Jakarta, 26 Oktober 2013
Struktur presentasi Latar belakang Metodologi Hasil penelitian Kesimpulan
1. Latar belakang 2. Metodologi
1. Latar belakang Walkability adalah dukungan keseluruhan untuk lingkungan pejalan kaki. Istilah ini digunakan untuk menjelaskan dan mengukur konektifitas dan kualitas dari jalur pejalan kaki atau trotoar di kota-kota (Bank Dunia 2008, ADB 2011). Seiring dengan meningkatnya urbanisasi, jumlah perjalanan di perkotaan akan terus meningkat dan kemampuan bergerak di daerah perkotaan secara nyaman, cepat dan aman, serta dengan dampak yang tidak terlalu besar terhadap lingkungan akan sangat penting bagi kesuksesan masyarakat perkotaan.
Mengapa jalan kaki dan fasilitas jalan kaki penting? Manfaat jalan kaki: Sarana transportasi paling murah/terjangkau terutama bagi masyarakat miskin Baik untuk kesehatan Pro-lingkungan Fasilitas jalan kaki yang memadai akan menunjang: Mobilitas masyarakat Aksesibilitas ke simpul2 kegiatan Meningkatkan peluang kerja dan ekonomi
2. Metodologi Penelitian Survei kawasan – dilakukan pada jam sibuk Wawancara responden di setiap kawasan (gender, umur, pekerjaan, penghasilan, karakter perjalanan, preferensi transportasi) Analisis kebijakan dan institusi Parameter survei kawasan: Konflik jalur pejalan kaki dengan moda transportasi lain (walking path modal conflict) Ketersediaan jalur pejalan kaki (availability of walking paths) Ketersediaan penyeberangan (availability of crossings) Keamanan penyeberangan (grade crossing safety) Sikap pengendara motor (motorcyclist behaviour) Amenities (kelengkapan pendukung – penerangan jalan, pohon, bangku) Infrastruktur penunjang penyandang cacat (disability infrastructure) Kendala / hambatan (obstructions - hambatan yang mempengaruhi lebar jalur pejalan kaki) Keamanan terhadap kejahatan (safety from crime)
Lokasi penelitian KOTA dan Peneliti Perumahan Pendidikan Komersial KOTA dan Peneliti Perumahan Pendidikan Komersial Terminal PADANG Antoni Tsaputra Perumnas Belimbing Padang Kampus Taman Siswa dan SMA Abadiah Pasar Raya Square Terminal (informal) Moh. Yamin MATARAM I Putu Mandiartha Perumahan Sekarbela / Jalan Gajahmada Universitas Mataram – Jalan Pendidikan / Jalan Pemuda Pusat Pertokoan Cakranegara Terminal Mandalika YOGYAKARTA Bakti Setiawan Deresan Klebengan Universitas Gadjahmada Malioboro Bandara Adi Sucipto
Contoh: lokasi penelitian di Mataram Peneliti: I Putu Mandiartha
3 -1. Hasil Survei Kawasan Permukiman Kawasan Pendidikan Kawasan Komersial Terminal
A. Kawasan Permukiman
Yogyakarta Mataram Padang
B. Kawasan Pendidikan
Yogyakarta Mataram Padang
C. Kawasan Komersial
Yogyakarta Mataram Padang
D. Kawasan Terminal
Yogyakarta Mataram Padang
Perbandingan dengan kota2 Asia – kawasan komersial
3-2. wawancara Responden Profil Responden Kebiasaan Perjalanan
A. Profil Responden Umur Kepemilikan kendaraan Penghasilan
B. Kebiasaan Perjalanan Jenis transportasi yang digunakan Jarak perjalanan rata2 Rata-rata waktu tempuh perjalanan
C. Preferensi Responden Penilaian Responden Terhadap Lingkungan Pejalan Kaki Prioritas Responden untuk Peningkatan Kualitas Jalur Pejalan Kaki
C. Preferensi Responden Jenis Penyeberangan yang Disukai Kesediaan Jarak Berjalan Kaki untuk Mencapai Penyeberangan
Jenis transportasi yang paling terexpose polusi udara Jenis Transportasi yang Dipilih Bila Fasilitas Pejalan Kaki Tidak Ditingkatkan
3. Regulasi (nasional) Undang-undang nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat Undang-undang nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung Undang-undang nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-undang nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Undang-undang no. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17/PRT/M/2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota; dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2011 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota
3. Regulasi (daerah) Perda Mataram no. 12/2011: Pengembangan fasilitas pejalan kaki yang nyaman dan aman sesuai peraturan Penyediaan fasilitas pejalan kaki dengan dimensi yang sesuai dan berdasarkan fungsi jalan Pengembangan jalur sepeda yang terpadu dengan jalur pejalan kaki Penyediaan fasilitas penyeberangan yang didukung rambu-rambu dan penerangan Penyediaan jalur pejalan kaki sepanjang sungai Pemkot Yogyakarta menerbitkan Perda no. 26/2002 tentang Pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dimana disebutkan bahwa pengaturan PKL perlu memperhatikan keamanan dan kenyamanan aktifitas jalan kaki. Kemudian Perda no. 4/2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas menekankan peran lembaga dan komunitas dalam menciptakan lingkungan yang mudah diakses bagi penyandang cacat, termasuk bangunan gedung, infrastruktur, jalan umum dan transportasi publik. Di samping itu, di tingkat komunitas sudah terbentuk beberapa komite pengembangan fasilitas pejalan kaki, seperti di Universitas Gadjahmada.
4. Kesimpulan
Kesimpulan Hasil survei menunjukkan kualitas fasilitas pejalan kaki kurang memadai (kondisi rusak, terhalang, digunakan PKL atau parkir kendaraan, tidak ada standar) Responden pada umumnya menganggap fasilitas pejalan kaki kurang baik, tapi juga belum memahami sepenuhnya hak sebagai pejalan kaki dan standar pelayanan minimal Peraturan daerah belum sepenuhnya mendukung fasilitas pejalan kaki yang memadai, bahkan belum ada Penilaian walkability mempunyai banyak manfaat untuk mengetahui kondisi infrastruktur pejalan kaki, dan mengetahui persepsi dan kebutuhan masyarakat akan hak berjalan kaki di berbagai kota
Langkah ke depan Perlu ada upaya meningkatkan pemahaman masyarakat akan hak pejalan kaki terus menerus Upaya meningkatkan kualitas fasilitas pejalan kaki sesuai standar minimal dengan memperhatikan hak penyandang cacat Mengembangkan kebijakan dan pedoman desain (design guidelines) untuk menunjang kegiatan berjalan kaki Mengembangkan sistem dan desain transportasi publik yang terpadu dengan fasilitas pejalan kaki Memberikan ruang bagi pedagang kaki lima sehingga tidak mengganggu jalur pejalan kaki Meningkatkan investasi sektor swasta dalam mengembangkan fasilitas pejalan kaki
www.jalan-kaki.org Email winayanti@gmail.com Terima kasih www.jalan-kaki.org Email winayanti@gmail.com