Manajemen Sumber Daya Manusia Koperasi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

Fungsi-fungsi Manajemen
PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
Pengantar Bisnis dan Manajemen
MANAJEMEN PENYELIAAN OLEH: SRY ROSITA, SE, MM.
Rika Kharlina Ekawati, S.E., M.T.I
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
Disusun oleh: Desy Herma Fauza, SE., MM
Sumber: UU 25/ ORGANISASI KOPERASI Sumber: UU 25/1992
MANAJEMEN SUMBERDAYA MANUSIA
3. Persero (KUHD) Govgernment/State Company a
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA
KOPERASI BERDASARKAN UU NO. 25 TAHUN 1992
DASAR MANAJEMEN ANIE EKA KUSUMASTUTI.
KOPERASI.
Oleh : Edwin Karim, SE., MM M-UKM.
Pertemuan 06 Manajemen Koperasi
AZAZ-AZAZ DAN RUANG LINGKUP PEMBINAAN PEGAWAI
ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI
Studi Kelayakan Bisnis #desiharsantipinuji
UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA
MANAJEMEN KEWIRAUSAHAAN
MANAJEMEN KOPERASI.
IMPLEMENTASI FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI
ORGANISASI & MANAJEMEN
Sistem Koperasi Indonesia
Pertemuan Kedua-Ketiga Manajemen Sumber Daya Manusia
DASAR MANAJEMEN MUHAMMAD KRISTIAWAN.
Bab 1 Pengertian Dasar: Manajemen dan Koperasi
POKOK PEMBAHASAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
Pertemuan 06 Mekanisme Pendirian Koperasi
Soal Manajemen.
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA (MSDM)
DEFINISI MANAJEMEN.
MANAJEMEN PEMASARAN KOPERASI
MANAJEMEN SUMBERDAYA MANUSIA TITIN HARTINI, S.E., M.Si STMIK MDP
Mengapa Manajemen Dibutuhkan
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Fungsi manajemen.
Racana Soetan Koemala Pontas-Rasuna Said
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
TUJUH PILAR MANAJEMEN KOMPONEN SEKOLAH PERTEMUAN 3
ASPEK SUMBER DAYA MANUSIA
KOPERASI Oleh: Rhido Jusmadi.
PENGANTAR MANAJEMEN Pengertian Unsur-unsur Manajemen Fungsi Manajemen
FUNGSI MANAJEMEN Kelas XII Semester 2. FUNGSI MANAJEMEN Kelas XII Semester 2.
Penyelia Sebagai Manajer
Lecture Note: Trisnadi Wijaya, S.E., S.Kom
BEBERAPA DEFINISI MANAJEMEN
FUNGSI MANAJEMEN Kelas XII Semester 2. FUNGSI MANAJEMEN Kelas XII Semester 2.
K0PERASI UU No. 25 tahun 1992 merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsik.
MAPEL : EKONOMI KELAS/SEMESTER : X/1 MATERI : MANAJEMEN
PROSEDUR DAN SYARAT PENDIRIAN KOPERASI
ASPEK SUMBER DAYA MANUSIA
Koperasi Indonesia 8.
PENGERTIAN FUNGSI DAN PENDEKATAN MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
Pengantar Manajemen Pertemuan 1.
Manajemen Koperasi.
Sumber: UU 25/ ORGANISASI KOPERASI Sumber: UU 25/1992
I. Pengertian dan Fungsi MSDM
K0PERASI UU No. 25 tahun 1992 merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsik.
DASAR-DASAR MANAJEMEN YANG EFEKTIF
Oleh Deni Adriani,S.Pd.,M.Pd. PPG DALAM JABATAN 2018
MANAJEMEN KEWIRAUSAHAAN
UNIVERSITAS MALIKUSSALEH WANDA DWI TAMA PUTRA Manajemen Agribisnis AET - 3.
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Peranan Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan Bimbingan Konseling (BK)
Anggota 1.Mutiara Emilia Hikmatunnisa W M.Firmansyah
Pengantar Manajemen Pelayanan RS Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH 1.
Transcript presentasi:

Manajemen Sumber Daya Manusia Koperasi

PENDAHULUAN Salah satu penentu keberhasilan/kegagalan organisasi adalah SDMnya Keunggulan mutu bersaing suatu organisasi ditentukan oleh mutu SDM. Penanganan SDM dilakukan secara menyeluruh yang bersifat strategis, dan unity.

Lanjutan Organisasi sangat membutuhkan SDM yang kompeten, memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan.

Manajemen SDM adalah fungsi manajemen pada tenaga kerja yang meliputi: Perencanaan Perekrutan Pengembangan Pemberian balas jasa PHK Pengorganisasian Pengarahan Pengawasan Tujuannya yaitu untuk mencapai tujuan organisasi.

a. Perencanaan (Planning) Bagi seorang manajer sumber daya manusia, perencanaan diartikan sebagai penentuan lebih dahulu dari kebijaksanaan, program, prosedur dan teknisi yang akan menunjang tercapainya tujuan organisasi.

b. Pengorganisasian (Organizing) Sebuah organisasi harus dibentuk untuk dapat melaksanakan program, serta prosedur kepegawaian.

c. Pengarahan (Directing) Fungsi berikutnya adalah fungsi pelaksanaan, dimana rencana yang telah dibuat akan diterjemahkan menjadi kegiatan-kegiatan nyata. Fungsi pengarahan dapat juga disebut juga dengan istilah lain, seperti motivasi (Motivation), Penggerakan (Actuating), atau pemberian komando (Commanding)

d. Pengawasan (Controlling) Fungsi manajemen yang terakhir adalah fungsi pengawasan yakni melakuakn pengukuran serta penilaian terhadap hasil yang diperoleh dari rencana yang terlaksana.

Fungsi manajemen SDM dapat dibagi menjadi 2: Fungsi operasional Perencanaan Pengorganisasian Pengkoordinasian Pengarahan Pengawasan Perekrutan Pengembangan Kompensasi Pemeliharaan PHK

Untuk meningkatkan kemajuan koperasi, maka anggota harus memperoleh informasi yang baik tentang koperasinya. Hal ini dimaksudkan agar anggota: Lebih setia kepada koperasinya Lebih banyak mengajukan kritik dan saran yang membangun Menciptakan iklim yang kondusif kepada masyarakat tentang koperasi Memenuhi semua kewajiban kepada koperasi

Manajer koperasi Manajer adalah orang yang memegang kekuasaan tertinggi dari semua karyawan koperasi. Manajer yang baik harus: Berperan sebagai pembuat kebijakan Mampu mengkoordinasi seluruh kegiatan Pengawas yang bijaksana dalam semua kegiatan Mampu mengatur dan menggunakan dana secara efektif dan efisien

Bidang yang ditangani/dikelola Manajer 1 Personalia 2 Pengelola Usaha 3 Perencanaa 4 4Administrasi 5 Pengwasan

Bidang personalia meliputi Pengusulan pengangkatan pegawai. Membimbing dan memotivasi karyawan. Peningkatan pendidikan dan ketrampilan. Melakukan promosi dan mutasi pegawai.

Bidang pengelolaan usaha meliputi: Mencari informasi pasar. Strategi teknik produksi.(Teori permintaan dan penawaran) Mencapai economic of scale (skala ekonomi). Peningkatan efisiensi kerja.

Bidang administrasi meliputi: Pembuatan laporan keuangan Pembuatan laporan arus keluar masuk barang

Bidang perencanaan meliputi: Penyusunan konsep rencana kerja pendek, menengah dan panjang Penyusunan rencana pengeluaran Penyusunan rencana pemasukan Penyusunan rencana tambahan karyawan, mutasi karyawan.

Bidang pengawasan meliputi: Pengawasan persediaan bahan baku dan bahan jadi Pengawasan investasi Pengawasan kerajinan dan kedisiplinan pegawai Pengawasan jumlah uang masuk dan uang keluar.

Pengurus koperasi Pengurus adalah anggota yang dipilih dalam rapat anggota untuk mengurus koperasi.

Cara kerja pengurus Kerja pengurus adalah kerja tim, sehingga pengurus tidak dapat bekerja sendiri-sendiri. Kegiatannya adalah: Mengadakan rapat rutin untuk membahas tentang keadaan koperasi Koordinasi kegiatan pengurus Setiap kegiatan yang dilakukan harus dilakukan dengan koordinasi yang baik

Koperasi sebagai suatu gerakan Pengurus harus benar benar orang yang menguasai tentang organisasi koperasi yang merupakan suatu gerakan ekonomi rakyat.

Pengurus tidak digaji Pengurus tidak mendapatkan gaji. Maka dari itu pengurus harus dipilih dari anggota yang benar banar menginginkan koperasinya maju.

Pengawas Pengawas dituntut untuk berlaku jujur, karena mereka harus mencegah terjadinya kecurangan. Pengawas harus mengetahui tentang manajemen dan laporan keuangan.

Badan pembina dan dewan penasehat Pejabat struktural dalam suatu wilayah dimana koperasi berada biasanya diangkat menjadi pembina atau penasehat.

Koperasi sekunder Koordinasi dengan koperasi sekunder dalam rangka mencari pasar yang lebih luas atau mencari tambahan modal sangat diperlukan bagi koperasi primer.

Peran pendidikan perkoperasian Membangkitkan aspirasi dan pemahaman anggota tentang perkoperasian. Meningkatkan partisipasi anggota pada koperasi Meningkatkan kemandirian dan kesertiaan diantara para anggota koperasi Meningkatkan kompetensi pengurus, pengawas dan karyawan.

Objek pendidikan Pengurus, pengawas Manajer Karyawan Anggota Masyarakat

Kendala dalam pendidikan anggota Kemandirian yang masih rendah Tidak memahami prosedur kerja Keterbatasan kemampuan dari para anggota Keterbatasan sarana dan prasarana

TERIMA KASIH .