KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE dengan Implementasi Government Resources Management System Sistem Manajemen Sumber Daya Pemerintah (SiMaSDaP)
Good Governance Back ground Akuntabilitas Publik Masyarakat sejahtera Partisipasi masyarakat dalam pembangunan Public trust Back ground Good Governance Follow-up leadership balance clarity Akuntabilitas Publik consistency equity Transparansi dalam pemerintahan, efisiensi, efektifitas reciprocation ownership eGovernment Sistem Manajemen Sumber Daya Pemerintah “ Melalui keterpaduan dan konsistensi langkah mulai perencanaan kegiatan/anggaran – pelaksanaan - proses pengadaan barang/jasa, pengendalian & monitoring serta evaluasi kinerja pelaksanaan kegiatan/personil ”
Pada saat perencanaan kegiatan dan anggaran Tujuan & sasaran Pada saat perencanaan kegiatan dan anggaran Dapat meningkatkan tertib administrasi penatausahaan keuangan & agar penggunaan sumber dana dan daya bisa efektif - efisien Pada saat pelaksanaan Dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/ jasa pemerintah; mempercepat & tingkatkan akurasi pembuatan ikatan (kontrak) yang disusun oleh KPA/ PPKm dalam arti tidak melampaui batas alokasi anggaran & sesuai rekening yang tersedia dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA); memudahkan informasi atas keadaan/ kondisi perkembangan pelaksanaan fisik pekerjaan dan permasalahannya; memudahkan mengetahui akumulasi pengeluaran biaya untuk setiap kegiatan yang sedang dalam pengerjaan & pelaksanaan kegiatan/ pekerjaan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.
Pada saat monitoring dan evaluasi Tujuan & sasaran Pada saat monitoring dan evaluasi Untuk mengetahui realisasi Perbandingan antara rencana dan pelaksanaan kegiatan, ketepatan waktu, dan efisiensi anggaran (mencapai/ melebihi target); sebagai bahan analisa kinerja instansional terhadap aktifitas-nya & kinerja personil pengelola kegiatan. Pelaksanaan e-Gov Perencanaan Keg & Anggaran Monitoring & Pengendalian Evaluasi
DASAR HUKUM Keppres Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang telah diuabh keenam kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2006; Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2007 tentang Penyusunan APBD Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2003 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah; Peraturan Walikota Surabaya No. 14 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pengendalian Belanja Daerah.
Apakah SiMaSDaP/ GRMS itu ? “Government Resources Management System” Sistem pengelolaan sumber daya pemerintahan yang terintegrasi dari aktifitas birokrasi hulu s/d hilir (dalam konteks belanja) yang telah dikembangkan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam rangka menunjang pengelolaan keuangan daerah yang terdiri dari : e-Budgeting; e-Project Planning; e-Procurement; e-Delivery; 5. e-Controlling; 6. e-Performance
BAGAN ALUR PROSES PERENCANAAN, PELAKSANAAN, PENGENDALIAN & MONEV KEGIATAN/ PROYEK DI PEMERINTAH KOTA SURABAYA YANG TELAH BERJALAN ISO 9001 : 2000 QMS ISO 27001 : 2005 ISMS Hasil Kegiatan dr masing-masing PA, KPA, PPTK dibandingkan dgn Renc. e-Project Planning IKP (digital signature) e-Contracting Pembuatan Kontrak dgn Standar Kontrak - SHSD - HSPK - ASB Data Pelaksanaan Tugas Personil (DSS) Proses Pengadaan Barang/Jasa L - CA e-Project Planning e-Budgeting e-Procurement System e-Delivery e-Controlling e-Performance Proses Penyusunan APBD Renc.Pelaksanaan Kegatan Renc.Penyerapan Renc.Pemilihan Penyedia B/J Supply Chain Management (SCM) e-Sourcing Pelatihan Bantuan Modal Bantuan Alat Sertifikasi Produk Proses Pencairan Keuangan Pengukuran Kinerja personil Pengukuran Kinerja Instansional: 1. Target & Realisasi 2. Ketepatan Waktu 3. Efisiensi Anggaran Catatan : form LAKIP Score Kinerja personil BPKD-Kasda Tambahan Penhasilan Score Kinerja instansional FEED BACK
INDIKASI PENCAPAIAN HASIl PELAKSANAAN KEBIJAKAN e-Budgeting : “ efisiensi anggaran 5 sampai dengan 10 % karena standarisasi harga & analisa standar belanja “ e-Procurement : “ Efisiensi terhadap alokasi anggaran paket pekerjaan dari pagu anggaran yang telah ditetapkan 20 – 25% “ e-Project Planning : “ Terencananya proses pengadaan barang jasa & pengelolaan keuangan untuk pelaksanaan kegiatan sesuai dengan paket pekerjaan, waktu mulai & selesai pekerjaan, jenis & metode pekerjaan serta alokasi anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan sesuai yang ada di DPA”
e-Delivery “bentuk kontrak/SPK dan/atau KPBJ di lingkungan pemerintah kota Surabaya terstandar dan dibuat dalam hitungan menit setelah penentuan pemenang lelang/ pengadaan“ e-Controlling “aktivitas pelaksanaan kegiatan & penyerapan anggaran serta permasalahan yang timbul dalam proses adminitrasi, fisik pekerjaan dan realisasi keuangan dapat diketahui oleh pimpinan dari mana saja by internet“ e - Performance “ terukurnya pencapaian kinerja aktivitas pelaksanaan kegiatan & penyerapan anggaran sesuai dengan rencana, target, tolak ukur, belanja dan jadwal secara otomatis & didapatnya informasi kinerja personil dalam melaksanakan tugas-tugasnya”
Terima kasih