Assalamualaikum wr.wb
Universitas Negeri Surabaya Universitas Negeri Surabaya Nama:Zeti Arina Nim:
Pelaksanaan Pemilu Di Indonesia Pelaksanaan Pemilu Di Indonesia
BAB 1 PENDAHULUAN A.L atar Belakang Masalah Pemilihan u mum ( pemilu ) merupakan s alah s atu s arana demokrasi. P esta d emokrasi yang m erupakan p erwujudan tatanan k ehidupan n egara d an masyarakat y ang berkedaulatan r akyat, pemerintahan d ari d an u ntuk rakyat. P emilihan u mum t elah dianggap m enjadi u kuran demokrasi k arena r akyat d apat berpartisipasi m enentukan sikapnya t erhadap pemerintahan d an n egaranya. Pemilu m emiliki f ungsi u tama dalam h al s irkulasi e lit y ang teratur d an b erkesinambungan. Sebuah k epemimpinan y ang l ama tanpa d ibatasi p eriode tertentu, d apat m enjurus p ada pada k epemimpinan y ang k orup dan s ewenang - wenang.
B. Rumusan Masalah • Bagaimana perkembangan pelaksanaan pemilu di indonesia pada saat ini? • Bagaimana peran warga negara dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia? • Bagaimana upaya meningkatkan peran serta warga dalam pemilu yang demokratis? •B•Bagaimana perkembangan pelaksanaan pemilu di indonesia pada saat ini? •B•Bagaimana peran warga negara dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia? •B•Bagaimana upaya meningkatkan peran serta warga dalam pemilu yang demokratis?
C. Tujuan Penulisan •U•Untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan pemilu di Indonesia •U•Untuk mengetahui peran warga negara dalam pemilu di Indonesia •U•Untuk mengetahui upaya-upaya meningkatkan peran serta warga negara dalam pemilu yang demokratis
D. Manfaat Penulisan •U•Untuk mengetahui perkembangan pemilu dan pelaksanaannya di Indonesia •M•Mampu memahami dan mengetahui peran warga negara dalam pemilu •M•Mewujudkan partisipasi politik, khususnya dalam hal pemilu
BAB II KAJIAN PUSTAKA •Dalam setiap kehidupan bermasyarakat, Pemilu mempunyai arti yang sangat penting, bahkan dapat di katakan menempati posisi sentral. Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD •Pemilihan umum di Indonesia menganut asas " Luber " yang merupakan singkatan dari " Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia ". •Dalam setiap kehidupan bermasyarakat, Pemilu mempunyai arti yang sangat penting, bahkan dapat di katakan menempati posisi sentral. Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD •Pemilihan umum di Indonesia menganut asas " Luber " yang merupakan singkatan dari " Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia ".
• Langsung berarti: pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan. • Umum berarti: pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara. • Bebas berarti : pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, kemudian • Rahasia berarti suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri • Langsung berarti: pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan. • Umum berarti: pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara. • Bebas berarti : pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, kemudian • Rahasia berarti suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri
Pelaksanaan Pemilu di Indonesia menggunakan sistem proposional dan sistem distrik serta didasarkan pada landasan berikut ini : 1. landasan Ideal yaitu Pancasila 2. landasan Konstitusional yaitu UUD landasan Operasional yaitu GBHN yang berupa ketetapan-ketetapan MPR serta peraturan perundang-undangan lainnya P elaksanaan Pemilu di Indonesia menggunakan sistem proposional dan sistem distrik serta didasarkan pada landasan berikut ini : 1. landasan Ideal yaitu Pancasila 2. landasan Konstitusional yaitu UUD landasan Operasional yaitu GBHN yang berupa ketetapan-ketetapan MPR serta peraturan perundang-undangan lainnya
BAB III PEMBAHASAN Perkembangan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia Pemilihan umum diadakan sebanyak 10 kali yaitu tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004 dan Perkembangan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia Pemilihan umum diadakan sebanyak 10 kali yaitu tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004 dan 2009.
1.Pemilu 1955 Pemilu pertama dilangsungkan pada tahun 1955 dan bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. 2. Pemilu 1971 Pemilu berikutnya diselenggarakan pada tahun 1971, tepatnya pada tanggal 5 Juli Pemilu ini adalah Pemilu pertama setelah orde baru, dan diikuti oleh 10 partai politik. 3. Pemilu Pemilu-Pemilu berikutnya dilangsungkan pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan Pemilu-Pemilu ini diselenggarakan dibawah pemerintahan Presiden Soeharto, di ikuti oleh 3 partai politik yaitu PPP, PDI dan GOLKAR Pemilu-Pemilu ini seringkali disebut dengan "Pemilu Orde Baru". 1.Pemilu 1955 PPemilu pertama dilangsungkan pada tahun 1955 dan bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. 2. Pemilu 1971 PPemilu berikutnya diselenggarakan pada tahun 1971, tepatnya pada tanggal 5 Juli Pemilu ini adalah Pemilu pertama setelah orde baru, dan diikuti oleh 10 partai politik. 3. Pemilu PPemilu-Pemilu berikutnya dilangsungkan pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan Pemilu-Pemilu ini diselenggarakan dibawah pemerintahan Presiden Soeharto, di ikuti oleh 3 partai politik yaitu PPP, PDI dan GOLKAR Pemilu-Pemilu ini seringkali disebut dengan "Pemilu Orde Baru".
4. Pemilu 1999 Pemilu berikutnya, sekaligus Pemilu pertama setelah runtuhnya orde baru, yaitu Pemilu 1999 dilangsungkan pada tahun 1999 ( tepatnya pada tanggal 7 Juni 1999) di bawah pemerintahan Presiden BJ Habibie dan diikuti oleh 48 partai politik. 5. Pemilu 2004 Pemilihan Umum Indonesia 2004 adalah pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung. Pada pemilu ini, rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden ( sebelumnya presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR yang anggota - anggotanya dipilih melalui Presiden ). Pemilu ini di ikuti oleh 24 partai politik. 4. P emilu 1999 PPemilu b erikutnya, sekaligus P emilu p ertama setelah r untuhnya o rde b aru, yaitu P emilu 1999 dilangsungkan p ada t ahun 1999 ( tepatnya p ada t anggal 7 J uni 1999) d i b awah p emerintahan Presiden B J H abibie d an diikuti o leh 48 p artai politik. 5. P emilu 2004 PPemilihan U mum I ndonesia 2004 adalah p emilu p ertama y ang memungkinkan r akyat u ntuk memilih p residen s ecara langsung. P ada p emilu i ni, rakyat d apat m emilih langsung p residen d an w akil presiden ( sebelumnya presiden d an w akil p residen dipilih o leh M PR y ang anggota - anggotanya d ipilih melalui P residen ). P emilu ini d i i kuti o leh 24 p artai politik.
6. Pemilu 2009 Pilpres 2009 diselenggarakan pada 8 Juli Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono berhasil menjadi pemenang dalam satu putaran langsung dengan memperoleh suara 60,80%, mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Muhammad Jusuf Kalla. 6. Pemilu 2009 Pilpres 2009 diselenggarakan pada 8 Juli Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono berhasil menjadi pemenang dalam satu putaran langsung dengan memperoleh suara 60,80%, mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Muhammad Jusuf Kalla.
B.Peran Warga Negara Dalam Pelaksanaan Sistem Pemilu di Indonesia • Peran warga negara di bidang politik sangat penting, karena untuk mewujudkan kebebasan mengeluarkan pikiran dan pendapat, serta kebebasan berserikat. Kebebasan tersebut merupakan faktor penentu untuk menumbuhkan kehidupan politik yang demokratis. • Partisipasi ini akan terwujud dalam kegiatan nyata apabila terpenuhi oleh tiga faktor pendukung, yaitu : (1). Adanya Kemampuan, (2). Adanya Kemauan, (3). adanya kesempa tan. • Peran warga negara di bidang politik sangat penting, karena untuk mewujudkan kebebasan mengeluarkan pikiran dan pendapat, serta kebebasan berserikat. Kebebasan tersebut merupakan faktor penentu untuk menumbuhkan kehidupan politik yang demokratis. • Partisipasi ini akan terwujud dalam kegiatan nyata apabila terpenuhi oleh tiga faktor pendukung, yaitu : (1). Adanya Kemampuan, (2). Adanya Kemauan, (3). adanya kesempa tan.
•Bentuk partisipasi masyarakat dapat diwujudkan baik secara perorangan maupun terorganisasi dan secara berkelanjutan atau sesaat saja. Untuk ini didalam mewujudkan partisipasi masyarakat dalam suatu kegiatan maka harus ditetapkan strategi apa yang dilakukan. •Partisipasi warga negara dalam Pemilu tidak bisa dilupakan hubungannya dengan kelompok masyarakat yang tidak menggunakan hak - nya untuk memilih atau dalam bahasa populernya Golput. Masalah Golongan Putih ( Golput ) sering menjadi wacana yang hangat dan krusial. •Bentuk partisipasi masyarakat dapat diwujudkan baik secara perorangan maupun terorganisasi dan secara berkelanjutan atau sesaat saja. Untuk ini didalam mewujudkan partisipasi masyarakat dalam suatu kegiatan maka harus ditetapkan strategi apa yang dilakukan. •Partisipasi warga negara dalam Pemilu tidak bisa dilupakan hubungannya dengan kelompok masyarakat yang tidak menggunakan hak - nya untuk memilih atau dalam bahasa populernya Golput. Masalah Golongan Putih ( Golput ) sering menjadi wacana yang hangat dan krusial.
Kelompok golput atau orang yang tidak memilih dalam pemilu di bedakan menjadi 3: Pertama: orang yang tidak memilih, tidak mengunakan hak pilihnya jkarena sengaja secara sadar sebagai bentuk rasa kecewa dan tidak percaya kepada partai politik atau figur-figur yang tampil dalam Pemilu Kedua: yang tidak memilih karena tidak terdaftar dan tidak mendapat surat panggilan untuk memilih. Ketiga: orang yang tidak memilih karena ada unsure keterpaksaan yang berkaitan dengan aktivitasnya. Seperti pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, sedangkan lokasi sulit terjangkau, dalam perjalanan dimana waktunya tidak dimungkinkan untuk memilih. Kelompok golput atau orang yang tidak memilih dalam pemilu di bedakan menjadi 3: Pertama: orang yang tidak memilih, tidak mengunakan hak pilihnya jkarena sengaja secara sadar sebagai bentuk rasa kecewa dan tidak percaya kepada partai politik atau figur-figur yang tampil dalam Pemilu Kedua: yang tidak memilih karena tidak terdaftar dan tidak mendapat surat panggilan untuk memilih. Ketiga: orang yang tidak memilih karena ada unsure keterpaksaan yang berkaitan dengan aktivitasnya. Seperti pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, sedangkan lokasi sulit terjangkau, dalam perjalanan dimana waktunya tidak dimungkinkan untuk memilih.
C.Upaya Untuk Meningkatkan Peran Serta Warga Negara Dalam Pemilu Yang Demokratis Pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menimbulkan efek pemilu yang baik. dengan demikian peranan partai politik sangat besar dalam memberikan pendidikan politik bagi anggotanya, sepanjang motivasi yang diberikan kepada para peserta pemilu tidak hanya untuk kepentingan politik serta untuk mencari kemenangan dalam pemilu tetapi memberikan pendidikan politik yang benar kepada masyarakat dengan kualitas pemilu termasuk partisipasi masyarakat dapat meningkat.
• menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan melaksanakan Pemilu sesuai dengan asas-asas Pemilu. • Kita sebagai masyarakat harus ikut berpartisipasi untuk mengkaji keputusan Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan kasus-kasus pemillu agar tidak menyimpang dari peraturan hukum yang berlaku. • Calon-calon pada pemilu juga harus komitmen untuk benar-benar tidak melakukan praktek money politik dan apabila terbukti melakukan maka seharusnya didiskualifikasi saja. • membentuk badan khusus independen untuk mengawasai calon-calon pemilu agar menaati peraturan terutama untuk tidak melakukan money politic. • menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan melaksanakan Pemilu sesuai dengan asas-asas Pemilu. • Kita sebagai masyarakat harus ikut berpartisipasi untuk mengkaji keputusan Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan kasus-kasus pemillu agar tidak menyimpang dari peraturan hukum yang berlaku. • Calon-calon pada pemilu juga harus komitmen untuk benar-benar tidak melakukan praktek money politik dan apabila terbukti melakukan maka seharusnya didiskualifikasi saja. • membentuk badan khusus independen untuk mengawasai calon-calon pemilu agar menaati peraturan terutama untuk tidak melakukan money politic.
BAB IV PENUTUP A. Kesimpulan Pemilihan umum (pemilu) merupakan salah satu sarana demokrasi. Pesta demokrasi yang merupakan perwujudan tatanan kehidupan negara dan masyarakat yang berkedaulatan rakyat, pemerintahan dari dan untuk rakyat. Pelaksanaan Pemilu di Indonesia mengalami perkembangan dari Pemilu pertama tahun 1955 sampai tahun Dalam pelaksanaan pemilu, partisipasi atau peran serta warga negara sangat penting karena untuk mewujudkan kebebasan mengeluarkan pikiran dan pendapat, serta kebebasan berserikat dan berguna untuk keberlangsungan demokrasi di Negara ini. Salah satu yang dapat memberikan pemahaman dan kesadaran pentingnya pemilu adalah memberikan motivasi dengan sosialisasi, pendidikan politik masyarakat agar ada kemauan dan memiliki kemampuan serta pada masyarakat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi yang sebesar-besarnya. A. Kesimpulan Pemilihan umum (pemilu) merupakan salah satu sarana demokrasi. Pesta demokrasi yang merupakan perwujudan tatanan kehidupan negara dan masyarakat yang berkedaulatan rakyat, pemerintahan dari dan untuk rakyat. Pelaksanaan Pemilu di Indonesia mengalami perkembangan dari Pemilu pertama tahun 1955 sampai tahun Dalam pelaksanaan pemilu, partisipasi atau peran serta warga negara sangat penting karena untuk mewujudkan kebebasan mengeluarkan pikiran dan pendapat, serta kebebasan berserikat dan berguna untuk keberlangsungan demokrasi di Negara ini. Salah satu yang dapat memberikan pemahaman dan kesadaran pentingnya pemilu adalah memberikan motivasi dengan sosialisasi, pendidikan politik masyarakat agar ada kemauan dan memiliki kemampuan serta pada masyarakat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi yang sebesar-besarnya.
B. Saran Pembahasan makalah ini sangatlah sederhana,secara keseluruhan makalah ini sudah cukup menggambarkan tentang pemilu. Oleh karena itu kepada pembaca makala ini agar kiranya berkenan memperbaiki makalah ini agar lebih menarik dan Interaktif. Sebaiknya bagi para pemilih agar memilih calon legisltif yang jujur dan dapat dipercaya dengan baik,karna dengan itulah Negara kita akan tetap maju di masa yang akan datang. Jalannya pemilu haruslah sesuai dengan asas pemilu yang sudah secara jelas ditentukan oleh UUD Penyelenggara pemilu (KPU) harus menghindari kesalahan yang dapat merugikan warga negara, sehingga warga negara merasa tidak dirugikan dan hak politiknya tidak dilanggar. Pemerintah harus menjamin hak pilih warga dan melakukan tindakan terhadap pelanggaran HAM dalam pemilu. B. Saran Pembahasan makalah ini sangatlah sederhana,secara keseluruhan makalah ini sudah cukup menggambarkan tentang pemilu. Oleh karena itu kepada pembaca makala ini agar kiranya berkenan memperbaiki makalah ini agar lebih menarik dan Interaktif. Sebaiknya bagi para pemilih agar memilih calon legisltif yang jujur dan dapat dipercaya dengan baik,karna dengan itulah Negara kita akan tetap maju di masa yang akan datang. Jalannya pemilu haruslah sesuai dengan asas pemilu yang sudah secara jelas ditentukan oleh UUD Penyelenggara pemilu (KPU) harus menghindari kesalahan yang dapat merugikan warga negara, sehingga warga negara merasa tidak dirugikan dan hak politiknya tidak dilanggar. Pemerintah harus menjamin hak pilih warga dan melakukan tindakan terhadap pelanggaran HAM dalam pemilu.
Wassalamualaikum wr.wb