Sri turatmiyah Arfianna novera Putu samawati Kajian yuridis perceraian di bawah tangan dalam kaitan perlindungan hukum terhadap anak menurut UU No. 1 tahun 1974 Sri turatmiyah Arfianna novera Putu samawati
abstrak Tujuan ideal perkawinan—sebagaimana dalam pasal 1 UUP—perkawinan merupakan “perikatan keagamaan” karena akibat hukumnya adalah mengikat laki-laki dan perempuan sebagai suami istri. Seiring banyak perceraian yang dilakukan di bawah tangan oleh pihak laki-laki kepada istri—hal ini kan berdampak pada perlindungan hukum istri dan anak-anak.
Latar belakang Perkawinan—dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1 dan 2) UUP. Tidak ada perkawinan yang dilakukan di luar hukum masing-masing agama dan kepercayaan. Banyak terjadi perkawinan dan perceraian yang dilakukan di bawah tangan.
permasalahan Bagaimana akibat hukum perceraian yg dilakukan di bawah tangan, dalam pandangan hakim PA Palembang? Bagaimana akibat hukum dari perceraian di bawah tangan tsb dalam perspektif hukum perlindungan anak dan perempuan?
Tujuan penelitian: Menganalisis dan menjelaskan akibat hukum dalam pandangan hakim PA dan dalam perspektif hukum perlindungan anak dan perempuan di Indonesia. Manfaat teoritis dan praktis.