Sri turatmiyah Arfianna novera Putu samawati

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pencatatan Perkawinan
Advertisements

ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai Salah Satu Bentuk Penyimpangan Sosial
ASSALAMMUALAIKUM WR.WB
HUKUM PERKAWINAN AKIBAT PERCERAIAN
PUTUSNYA PERKAWINAN PUTU SAMAWATI, S.H.,M.H. NIP
UU PERKAWINAN UU NO 1 TAHUN 1974.
Tugas UAS Pai 2010 Oleh: Umi Hanisah
KEDUDUKAN ANAK Surini Ahlan Sjarif.
BAGAIMANA PEMBAGIAN WARISANNYA ?
OLEH: PUTU SAMAWATI, S.H.,M.H.
HUKUM PERKAWINAN POLIGAMI
HUKUM PERKAWINAN.
Kekuatan Mengikat Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) Dalam Perjanjian Utang Piutang Menurut UU No.4 Tahun Ahmaturrahman,S.H. Sri Turatmiyah,
CATATAN SIPIL DEWI NURUL MUSJTARI, SH., M.HUM FAKULTAS HUKUM
Monogami, Poligami dan Peceraian
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Oleh: Irdanuraprida Idris, SH, MH
Oleh: Irdanuraprida Idris, SH, MH
HUKUM KELUARGA By Ricky Maulana
PEKERJA WANITA & PEKERJA CACAT
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
NIKAH SIRRI, POLIGAMI, dan KAWIN KONTRAK
HUKUM PERKAWINAN PERKAWINAN CAMPURAN
Hukum Perdata : hukum keluarga by : Vini Dwiki Windari Universitas Muhamadiyah Yogyakarta.
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM FAKULTAS HUKUM UMY
Proses Administrasi Dan Pengajuan Permohonan Di Pengadilan Agama
PERKAWINAN MENURUT HUKUM PERDATA
BAHAN UJIAN AKHIR TPA3 HARTA PERKAWINAN KONSEP BW (PASAL 119)
AKIBAT PERKAWINAN Hak dan kewajiban suami-istri Terhadap harta
TENAGA KERJA WANITA DAN CACAT (Pertemuan ke-14)
HUKUM PERKAWINAN Ialah peraturan hukum yang mengatur perbuatan hukum serta akibat-akibatnya antara dua pihak, yaitu seorang laki-laki dan seorang wanita.
UU PERKAWINAN UU NO 1 TAHUN 1974.
Hukum keluarga.
HUKUM KELUARGA.
Hukum keluarga.
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI DALAM PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM, UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN, DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI).
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI DALAM PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM, UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN, DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI).
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
Disusun oleh : Dr. Hj. Ummi Maskanah, SH. MM., MHum.
HUKUM PERKAWINAN PERJANJIAN PRAPERKAWINAN
PERWALIAN Surini Ahlan Sjarif.
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974
ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
KELUARGA DAN FUNGSI KELUARGA
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
Pertemuan 12 Psikologi Pendidikan Keluarga
DEFINISI ANAK.
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
PERKAWINAN YUSRON ANDRIANTO AGUNG HENDRO SUSILO
PENCEGAHAN& PEMBATALAN PERKAWINAN
Oleh: SRI ASTUTI WIHEL SRI WAHYUNI VINSENSIA
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN
KEDUDUKAN ANAK Pertemuan 11.
PEMBUATAN PUTUSAN.
Hukum dan Gender di Indonesia.
Latar Belakang Penulisan
Fenomena Pernikahan Siri
PERKAWINAN BERKUALITAS
KEDUDUKAN ANAK Pertemuan 11.
HUKUM PERKAWINAN Moh. Saleh Ismail.
15. Kapankah pemberitahuan kehendak perkawinan itu harus dilakukan menurut undang-undang?Apa tujuan pemberitahuan itu ? Jawab : Menurut ketentuan pasal.
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
Tim Pengajar Hukum Perdata
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI DALAM PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM, UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN, DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI).
latar belakang pendidikan anak berbakat
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
PERKAWINAN USIA DINI Karya Tulis Ilmiah Firman, S.Ag.
Hukum Pernikahan Beda Agama (Dalam Perspektif Islam) KARYA TULIS & PEMIKIRAN Diselesaikan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Jurusan ekonomi.
Transcript presentasi:

Sri turatmiyah Arfianna novera Putu samawati Kajian yuridis perceraian di bawah tangan dalam kaitan perlindungan hukum terhadap anak menurut UU No. 1 tahun 1974 Sri turatmiyah Arfianna novera Putu samawati

abstrak Tujuan ideal perkawinan—sebagaimana dalam pasal 1 UUP—perkawinan merupakan “perikatan keagamaan” karena akibat hukumnya adalah mengikat laki-laki dan perempuan sebagai suami istri. Seiring banyak perceraian yang dilakukan di bawah tangan oleh pihak laki-laki kepada istri—hal ini kan berdampak pada perlindungan hukum istri dan anak-anak.

Latar belakang Perkawinan—dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1 dan 2) UUP. Tidak ada perkawinan yang dilakukan di luar hukum masing-masing agama dan kepercayaan. Banyak terjadi perkawinan dan perceraian yang dilakukan di bawah tangan.

permasalahan Bagaimana akibat hukum perceraian yg dilakukan di bawah tangan, dalam pandangan hakim PA Palembang? Bagaimana akibat hukum dari perceraian di bawah tangan tsb dalam perspektif hukum perlindungan anak dan perempuan?

Tujuan penelitian: Menganalisis dan menjelaskan akibat hukum dalam pandangan hakim PA dan dalam perspektif hukum perlindungan anak dan perempuan di Indonesia. Manfaat teoritis dan praktis.