ASURANSI AIG (AMERICAN INTERNATIONAL GROUP INC.)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASURANSI Pertemuan ke – 10 dan 11.
Advertisements

Manajemen Piutang Manajemen Keuangan.
Pelayanan Program JHT, JKK & JKM Jaminan Sosial Tenaga Kerja
KANTOR PEKANBARU Jl. T. Tambusai – Komp Taman Mella A-6, Pekanbaru
MEKANISME BUDGETING DALAM PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
ASURANSI.
MANAJEMEN ASURANSI PENGERTIAN :
 ELIS NURHAYATI. F  ASEP GILANG R.M  DEVID  TAUFIQ TRISNAYADI  UUS KUSTIANA  AJIE SETIAJIE
KETENTUAN UMUM Mata Uang bisa dalam Rupiah dan USD.
Pelayanan Dan Tunjangan Karyawan
Asuransi Jiwa Menurut UU No. 2 Tahun 1992:
M.Rudy A Zikrus Solihin Arief Rahman Satya Putra
Presentation to …… Jakarta, 1 Mei 2008.
1 Life Insurance Company Of The Year – AIR Awards 2007 ALUR PROSES RAWAT INAP COPYRIGHT OF : PT.ADMINISTRASI MEDIKA-ADMEDIKA.
Lembaga Keuangan Lembaga Keuangan Bank Lembaga Keuangan Bukan Bank
BAB 12 PERDAGANGAN MARGIN.
Sumber-sumber Dana Bank
KLASIFIKASI BIAYA.
Pajak Penghasilan Final
PEMBIAYAAN REKENING KORAN SYARI’AH
MEDIKO LEGAL.
Kredit Usaha Rakyat untuk peningkatan pendapatan keluarga sejahtera
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2013
RESUME LAPORAN PKL BERJUDUL “PROSEDUR PEMBERIAN FASILITAS KESEHATAN PT
Sekolah Tinggi Ilmu Adminitrasi Mandala Indonesia
Merancang Masa Depan Cerah Untuk Cita Sang Buah Hati
(Personal Accident Insurance)
“Asuransi Keluarga & Kesehatan”
Pertemuan 6 AKUNTANSI KEWAJIBAN LANCAR
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN X) JAMSOSTEK Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UU No.3 Th.1992) copyright by Elok Hikmawati.
PERSEROAN.
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
“Jenis-Jenis Asuransi Jiwa dan Kombinasinya”
Medical Benefit & Pension Program
Copyright by Elok Hikmawati 1 PERTEMUAN 10.  Surat Saham (Pasal 40, 41,42, dan 43) dan UU PT No. 40 Tahun 2007  Charter Party (Pasal 454, 455, 456,
PENGENALAN ASURANSI AIA
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Dr. La Ode Hasiara, Drs.,S.E.,M.M.,M.Pd.,Ph.D., Ak., CA.
Tsulits Ana M.SE.,M.S.M. & Kelompok 3
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
BAB V INVESTASI JANGKA PENDEK & PENSIUN ( Pertemuan ke-6 )
CORE BUSINESS PT TASPEN (PERSERO) BAGI PEGAWAI ASN DAN PEJABAT NEGARA
ASURANSI KESEHATAN AKIBAT KECELAKAAN KERJA & PENYAKIT AKIBAT KERJA
Asuransi Kecelakaan Diri Alumni SMAN 28 - VOBE
XIII. SEKURITAS, INVESTASI, & JASA ASURANSI
Day 4.
NAMA : INDAH KURNIASARI HERI NPM : MK : MEDIA PEMBELAJARAN
SBG DASAR PELAKS. JKK DAN JKM
PENGENALAN ASURANSI AIA
Manajemen Investasi.
NAMA : HELDA MUSTIKA SARI NPM : KELAS : LA PRODI : HUKUM EKONOMI SYARIAH (HESY) MK : PUSKOM SEMESTER : IV (EMPAT) TUGAS MEMBUAT POWER POINT.
SURAT BERHARGA YANG DIATUR DALAM KUHD
Sumber-sumber Dana Bank
Asuransi Syariah.
Created By Group 5 (Monopoli)
PENGELOLAAN BISNIS ASURANSI
PENGENALAN ASURANSI AIA
JAMSOSTEK Jaminan Sosial Tenaga Kerja Saat Jam Kerja (Astek)
Asuransi Mikro “Asuransiku” untuk PT Pegadaian (Persero)
Uang dan Lembaga Keuangan
PENGANTAR MANAJEMEN KEUANGAN
PROGRAM ASURANSI KESEHATAN BAGI KARYAWAN & TANGGUNGAN PT LINTAS GROUP
ASURANSI.
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NO. 24 TAHUN 2017 TENTANG
Kelengkapan Dokumen Klaim
ASURANSISYARIAH PENGERTIAN PERBEDAAN KEBUTUHAN DAN PRODUK LANDASAN ASURANSI SYARIAH PRINSIP DASAR KELOMPOK 12 1.NURUL AFTIAH 2.WAWAN 3.SRI DEVI HARIYATI.
Pertemuan ke-11 ASURANSI UNTUK TRANSFER RISIKO
Judul Sub Judul.
BNI LIFE new visual template Jakarta, December 5, 2016 Corporate Communication Kelompok Strategic Campaign & Integrated Above The Line PT BNI Life Insurance.
DASAR-DASAR MATEMATIKA ASURANSI JIWA By. Endro Subagyo.
Transcript presentasi:

ASURANSI AIG (AMERICAN INTERNATIONAL GROUP INC.) Naomy SabiLa (08620036)

soMe of TERM in InsuRance : 1. ASURANSI Adalah suatu mekanisme pemindahan resiko dari Tertanggung (Nasabah) kepada Penanggung (pihak asuransi). Dengan sejumlah premi yang pasti, Tertanggung terbebas dari ketidakpastian kerugian yang mungkin akan diderita. 2. POLIS ASURANSI Adalah merupakan kesepakatan tertulis antara Penanggung dan Tertanggung yang berisi kondisi yang berlaku serta data-data obyek pertanggungan 3. TERTANGGUNG Adalah orang atau individu atau badan hukum yang memiliki kepentingan keuangan terhadap barang/property yang dipertanggungkan sehingga ia memiliki hak untuk membeli proteksi asuransi. 4. PENANGGUNG Adalah perusahaan asuransi yang akan memberikan ganti rugi kepada Tertanggung atas kerugian yang dideritanya sesuai dengan Polis yang diterbitkannya.

MANFAAT ASURANSI memastikan bahwa keluarga Anda memiliki dana yang cukup seandainya Anda meninggal dunia secara tiba-tiba. Atau, keluarga Anda mendapatkan proteksi manakala Anda mengalami cacat tetap secara total akibat penyakit yang Anda derita sehingga Anda tidak dapat bekerja seperti sedia kala. memastikan bahwa keluarga Anda dapat mempertahankan standard kualitas hidup manakala Anda meninggal dunia. Tanpa proteksi dari asuransi jiwa, kejadian tersebut mengakibatkan sumber penghasilan keluarga hilang sehingga standard kehidupan keluarga Anda selanjutnya mengalami penurunan. membiayai pendidikan anak-anak Anda. Saat ini, kebutuhan pendidikan dari waktu ke waktu mengalami peningkatan cukup signifikan. Ada banyak orang tua yang dipusingkan dengan besarnya biaya sekolah untuk anak-anak mereka yang mau masuk ke jenjang SD, SMP, SMU, atau Perguruan Tinggi. Ketika Anda sudah mengikutsertakan anak-anak Anda tercinta memenuhi kebutuhan Anda di hari tua atau tersedianya tabungan hari tua. Pada saat Anda masih masuk dalam usia produktif, Anda bisa mendapatkan penghasilan yang maksimal, dan itu sesuai dengan kontribusi yang Anda lakukan. memastikan bahwa Anda mendapatkan tambahan penghasilan manakala Anda menghadapi sakit yang serius atau kecelakaan fatal

P r o f i L Berdiri sejak 1919, American International Group, Inc. (AIG) yang berkantor pusat di New York-USA ini merupakan pemimpin dunia dan perusahaan terkemuka dalam jasa pelayanan asuransi dan keuangan, dengan jaringan operasional di lebih 130 negara dan wilayah hukum. AIG juga adalah perusahaan asuransi jiwa papan atas.

AIG sendiri memiliki beberapa anak perusahaan di tiap benua AIG sendiri memiliki beberapa anak perusahaan di tiap benua. Dan untuk di benua Asia , termasuk Indonesia, diwakili oleh PT. AIA Financial. Sama halnya dengan AIG, AIA merupakan salah satu perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Indonesia. AIA merupakan perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Asia dengan pengalaman yang unik dalam melayani bagian dunia yang paling dinamis lebih dari 90 tahun. AIA menyediakan produk asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan diri, perencanaan keuangan maupun pengelolaan kekayaan bagi perorangan maupun perusahaan. Dengan didukung oleh lebih dari 250.000 tenaga pemasar yang berdedikasi tinggi dan lebih dari 20.000 karyawan profesional yang beroperasi di 13 negara termasuk Australia, Brunei, China, Hong Kong, India, Indonesia, Malaysia, Selandia Baru, Singapura.

V I S I DAN M I S I Menjadi penyedia jasa keuangan yang paling dibutuhkan dan terpercaya di Indonesia. Kami akan menjadi pemimpin di setiap jalur usaha dengan menawarkan beragam produk & layanan yang fleksibel, inovatif dan bernilai tinggi; melalui berbagai jalur distribusi yang terbaik di Indonesia. Untuk meningkatkan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia dengan memenuhi kebutuhan finansial mereka yang senantiasa berubah sambil memahami harapan para pemegang polis, mitra perusahaan, dan pemegang saham. V I S I M I S I

JASA LAYANAN DANA PENSIUN PERLINDUNGAN KELUARGA SANTUNAN KESEHATAN & RAWAT INAP RENCANA PENDIDIKAN ASURANSI KELOMPOK KREDIT PERLINDUNGAN KECELAKAAN

PerLindungan KeceLakaan Manfaat 1. apabila Peserta meninggal dalam Masa Asuransi akibat Kecelakaan yang tidak dikecualikan dalam Polis adalah sebesar Rp 50.000.000,- dan Santunan harian Rawat Inap Akibat Kecelakaan sebesar Rp 150.000,- per hari (maksimum 5 hari) 2. akan dibayarkan apabila kematian Peserta akibat kecelakaan tersebut tidak melebihi 30 (tiga puluh) hari sejak terjadinya kecelakaan 3. santunan Harian Rawat Inap Akibat Kecelakaan hanya akan dibayarkan apabila Peserta menjalani Rawat Inap tersebut tidak melebihi 10 (sepuluh) hari sejak terjadinya Kecelakaan

berLaku dan beRakhirnya asuRansi apabila telah berumur minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 60 (enam puluh) tahun pada saat didaftarkan sebagai Peserta dalam Polis ini. Perlindungan Asuransi untuk Peserta akan berakhir secara otomatis apabila dalam Masa Asuransi: a. Peserta mencapai usia 61 (enam puluh satu) tahun; b. Peserta meninggal dunia dalam Masa Asuransi; c. Polis berakhir. Hal mana yang lebih dulu terjadi.

MeLengkapi dokumen syaRat pembayaRan.... a. Form permintaan pembayaran Manfaat Asuransi b. Tanda bukti diri Peserta yang masih berlaku (fotocopy KTP/SIM/Paspor) c. Bukti kepesertaan yang menunjukan bahwa Peserta terdaftar dalam Polis ini d. Surat Keterangan asli dari pihak Kepolisian tentang sebab-sebab terjadinya Kecelakaan e. Surat Keterangan dari dokter yang sah dan berwenang tentang sebab-sebab kematian f. Laporan pemeriksaan luar jenazah (visum et repertum) atau otopsi apabila diperlukan dari dokter yang sah dan berwenang g. Dokumen-dokumen lain yang dinyatakan perlu oleh Penanggung yang berkaitan dengan permintaan pembayaran Manfaat Asuransi.

Permintaan pembayaran diLakukan secara tertulis dengan Melamprkan dokumen-dokumen di bawah, paling lambat 30 hari Sejak tanggal keluar dari Rumah Sakit a. Form permintaan pembayaran Manfaat Asuransi; b. Tanda bukti diri Peserta yang masih berlaku (fotocopy KTP/SIM/Paspor) c. Bukti kepesertaan yang menunjukan bahwa Peserta terdaftar dalam Polis ini d. Surat Keterangan asli dari pihak Kepolisian tentang sebab-sebab terjadinya Kecelakaan e. Surat Keterangan dari Peserta tentang sebab-sebab terjadinya perawatan medis f. Surat Keterangan dari Tenaga Medis yang merawat peserta g. Kuitansi asli dan perincian tagihan dari Rumah Sakit atau Tenaga Medis

P E N G E C U A L I A N Keterlibatan Peserta dalam penggunaan obat bius, narkotika, psikotropika atau obat-obatan terlarang lainnya, Gangguan/keterbelakangan mental dan/atau kejiwaan yang diderita Peserta Upaya Peserta untuk melukai diri sendiri dengan sengaja, atau mencoba untuk bunuh diri atau tindakan lainnya ke arah itu baik yang dilakukan dalam keadaan waras atau tidak.

[ contoh perHitungan rEturn investasi ] Nama : Bapak Tyan Premi dasar : Rp 2.000.000,00 (tahunan) Premi top-up (optional) : Rp 5.000.000,00 (disetor bersamaan di awal kepesertaan) Note : dari premi dasar Rp 2.000.000,00 di atas, misalnya ditentukan bahwa premi untuk proteksi asuransi (meninggal dunia atau item lainnya) ditetapkan sebesar 10% dari premi dasar tahunan atau Rp 200.000,00. Biaya-biaya (misal): -Biaya akuisisi/pengelolaan : 40% dari premi tahun pertama -Biaya polis : Rp 25.000,00 -Biaya top-up : 3% dari premi top-up NAB per Unit (misal) : -Di awal kepesertaan : 1.023 (seribu dua puluh tiga) -Pada saat top-up : 1.023 (yang disetor pada saat awal kepesertaan) -60 hari setelahnya : 1.050 (60 hari dari awal kepesertaan)

Dengan demikian, jumlah unit investasi pada awal kepesertaan Bapak Tyan adalah sebagai berikut : -Premi Investasi = Premi dasar tahunan - (Biaya Polis + Premi premi proteksi + Biaya akuisisi/pengelolaan) = Rp 2.000.000,00 - (Rp 25.000,00 + Rp 200.000,00 + Rp 800.000,00) = Rp 2.000.000,00 – Rp 1.025.000,00 = Rp 975.000,00 sehingga Jumlah Unit = Rp 975.000,00 : 1.023 = 953,079 UP (Unit Penyertaan) -Premi Top-Up = Rp 5.000.000,00 x (Biaya top-up) = Rp 5.000.000,00 x ( 3% x Rp 5.000.000,00) = Rp 5.000.000,00 - Rp 150.000,00 = Rp 4.850.000,00 sehingga, Jumlah Unit Top-Up = Rp 4.850.000,00 : 1.023 = 4.740,958 UP Maka jumlah total dana investasi = (premi investasi + premi top-up) = Rp 975.000,00 + Rp 4.850.000,00 = Rp 5.825.000,00   atau jika dihitung dalam unit kepesertaan = 953,079 UP + 4.740,958 UP = 5.694,037 UP

Dari pergerakan index unit link yang dapat dilihat oleh nasabah di media cetak maupun yang disediakan oleh perusahaan asuransi bersangkutan misalkan diketahui bahwa di hari ke-60 sejak Bapak Tyan mengambil produk unit link, NAB per unitnya mengalami kenaikan dari 1.023 menjadi 1.050 atau jika diprosentase terdapat pertumbuhan sebesar 2,64%. Dengan demikian, dana investasi Bapak Tyan selama 60 hari tersebut menjadi 5.694,037 UP x 1.050 = Rp 5.978.738,85 atau jika diprosentasikan tumbuh 2,64% (sama hasilnya dengan perhitungan kenaikan NAB per unit). Angka 2,64% ini adalah pertumbuhan investasi selama 60 hari atau 2 bulan. Maka, jika disetahunkan diperoleh harapan return investasi sebesar = [(NAB 60 hari - NAB awal) : NAB awal] x (365 hari/60 hari) = [(1.050 - 1.023) / 1.023] x 365/60 = 16,05% per tahun Angka pertumbuhan sebesar 16,05% inilah yang kemudian dapat dibandingkan dengan return yang diperoleh dari jenis instrumen investasi lainnya misalnya suku bunga deposito perbankan, meskipun tentu saja angka tersebut hanya merupakan expected return atau tingkat pengembalian yang diharapkan selama 1 tahun dengan asumsi terdapat kenaikan NAB yang stabil sebesar 2,64% setiap 2 bulan. Dalam kenyataan, tingkat NAB tersebut dapat mengalami kenaikan atau penurunan sesuai dengan hasil kinerja portofolio investasi unit link yang bersangkutan.