PERBEDAAN KOPERASI DENGAN PERKUMPULAN LAIN PERBEDAAN KOPERASI DENGAN PERKUMPULAN LAIN Perbedaan antara perkumpulan yang satu dengan yang lain terletak pada sifat-sifat, macam dan wujud dari pekumpulan itu yang semuanya tertera dalam Anggaran Dasarnya. Dalam garis besarnya perkumpulan dapat dibagi menjadi dua golongan, pertama-tama yang mementingkan keuntungan dan kedua yang mementingkan cita-cita. Perbedaan antara perkumpulan yang satu dengan yang lain terletak pada sifat-sifat, macam dan wujud dari pekumpulan itu yang semuanya tertera dalam Anggaran Dasarnya. Dalam garis besarnya perkumpulan dapat dibagi menjadi dua golongan, pertama-tama yang mementingkan keuntungan dan kedua yang mementingkan cita-cita. 4/23/2012
Perusahaan perseorangan, kongsi, firma, perseroan komanditer dan perseroan terbatas adalah perkumpulan yang mementingkan keuntungan. Perkumpulan gereja, perhimpunan sekolah, badan amal adalah contoh-contoh perkumpulan yang mementingkan cita-cita. 4/23/2012
Di bawah ini akan kami uraikan perkumpulan-perkumpulan di luar koperasi. 2.1 Gotong royong sejak dahulu kala di Indonesia di kalangan penduduk telah dikenal satu bentuk kerjasama, walaupun dalam sebutan yang satu daerah ke daerah lain berbeda-beda, misalnya gotong-royong (Jawa), gugur gunung (Sumatra), mapalus (Manado) dan sebagainya. 4/23/2012
(IGG. Raka, 1981) Gotong royong dilakukan bila terdapat satu pekerjaan yang tidak mungkin dikerjakan sendiri atau bila terjadi bencana alam dimana diperlukan banyak orang untuk mengatasi bencana alam itu atau guna menghidarkan kerusahkan yang lebih besar 4/23/2012
(banjir, tanah longsor) (banjir, tanah longsor). Sifat gotong royong yang khas yaitu antara lain sementara dan statis. Dari keterangan singkat jelaslah bahwa gotong royong berlainan dengan koperasi. Untuk lebih jelasnya perbedaan gotong royong dengan koperasi dapat dilihat dari ciri-ciri yang melekat pada maka masing-masing. 4/23/2012
Gotong royong mempunyai ciri-ciri : - merupakan kerja sama di lapangan Gotong royong mempunyai ciri-ciri : - merupakan kerja sama di lapangan sosial didasarkan atas adat istiadat ; tersifat sementara; organisasi yang tidak teratur tanpa administrasi ; bersifat menunggu dan statis; tidak mempunyai peraturan tertulis, sebab didasarkan kepada kebiasaan- kebiasaan menurut adat dan ada unsur-unsur paksaan. 4/23/2012
Sedangkan ciri-ciri koperasi adalah : kerjasama di lapangan perekonomian bertujuan memajukan kesejateraan anggota; diusahakan terus-menurus; organisasi yang teratus dengan dengan administrasi yang tersusun; aktif dan dinamis; mempunyai Anggaran Dasar serta peraturan-peraturan yang disusun oleh anggota sendiri dan diatur oleh undang-undang dan berdasarkan kesukarelaan dan kesadaran. 4/23/2012
2.2 Arisan Terdapat bentuk kerjasama yang sepintas lalu hampir menyerupai koperasi yang biasa disebut sebagai arisan. Anggota-anggota kerjasama semacam ini pada waktu tertentu menyerahkan uang yang sama jumlahnya, kemudian diundi dan barang siapa yang “menarik” terdahulu tidak turut diundi. Demikian seterusnya sampai semua anggota mendapat giliran. 4/23/2012
Intinya dari arisan ialah “menyimpan” yang sekaligus “meminjam” sejumlah uang dari peserta lainnya dengan maksud agar pada suatu saat dapat mengumpulkan uang lainnya dengan maksud agar pada suatu saat dapat mengumpulkan uang yang jumlahnya agak besar untuk keperluan yang agak besar pula. Di samping itu juga terkandung untuk bertemu secara bergiliran dan tetap. 4/23/2012
Perbedaan arisan dengan koperasi dapat diketahui dengna melihat ciri-ciri yang melekat pada masing-masing. Arisan merupakan bentuk kerjasama yang bertujuan untuk mendapatkan sejumlah uang bersama-sama secara bergiliran serta kenal mengenal dalam bergaulan; organisasi dan administrasi yang teratur dan syarat penerimaan hanya kesanggupan untuk membayar bagian uangnnya dengan tertib. 4/23/2012
Sedangkan koperasi merupakan bentuk kerjasama yang berusaha bersama-sama dalam bidang perekonomian untuk memajukan kesejahteraan anggota; harus memiliki modal sendiri untuk menjalankan usahanya; bekerja terus menerus ; harus mempunyai organisasi dan administrasi yang teratur dan keanggotaan didasarkan pada kesamaan kepentingan dan kualitas moral 4/23/2012
2.3 Perusahaan Perorangan perusahaan perseorangan adalah bentuk perusahaan perorangan ini dimiliki oleh orang-seorang saja. Orang itu menjalankan usaha untuk mendapatkan keuntungan daripadanya. Bagaimana menjalankan perusahaan itu dan bagaimana caranya untuk mendapatkan keuntungan serta supaya bisa maju berkembang, tergantung kepada semangat dan tindakan orang yang bersangkutan. 4/23/2012
2.4. Kongsi Kongsi adalah suatu perserikatan yang terdiri dari dua orang atau lebih untuk mengadakan usaha besama untuk mencari keuntungan. Perserikatan ini tidak dapat beranggotakan banyak dan bukan suatu badan hukum. 4/23/2012
Orang-orang yang telah bermufakat untuk mengadakan suatu usaha, pada waktu mendirikan perseikatan mambuat perjanjian yang berisi; pertama bagaiman cara yang sebaik-baiknya untuk menjalankan perusahaan dan kedua bagaimana laba harus dibagi. Surat ini tidak perlu dipublikasikan. 4/23/2012
Untuk mendirikan suatu kongsi tidak diperlukan surat izin pendirian dari yang berwajib. Jika salah satu anggota keluar disebabkan meninggal dunia atau sebab lain, maka kongsi tidak dilanjutkan. Jika orang-orang yang masih tinggal ingin melanjutkan kongsi tersebut maka haruslah mereka membuat perjanjian baru. 4/23/2012
2.5. Perserikatan Perdata perserikatan perdata merupakan suatu persetujuan dengan nama dua orang atau lebih mengikat diri untuk memasukan sesuatu ke dalam persekutuan dengan maksud untuk membagi keuntungan yang terjadi karenanya. (Ny. Sri Rejeki, SH, 1980) 4/23/2012
Tujuan daripada pendirian suatu perserikatan perdata tidak lain ialah untuk mendapatkan keuntungan yang harus dibagi di antara para anggotannya. Dapat dikatakan bahwa bentuk dari perserikatan perdata itu merupakan bentuk dasar atau yang paling sederhana dari bentuk-bentuk persekutuan/ perserikatan lain yang lebih kompleks. 4/23/2012
Pada setiap perserikatan perdata terdapat unsur-unsur : a Pada setiap perserikatan perdata terdapat unsur-unsur : a. pemasukan, dan b. tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang dibagikan pada para anggota. Misalnya : enam orang bersahabat, bersepakat untuk mencari keuntungan/penghasilan bersama dengan jalam memborong pementasan kesenian sandiwara. 4/23/2012
Masing-masing anggota/orang yang menyerahkan sejumlah uang sebagai modal, kemudian hasil daripada pertunjukan tersebut dibagi bersama di antara keenam orang tersebut, sesuai dengan banyaknya uang ke dlm perserikatan. 4/23/2012