BANK DAN LEMBAGA KEUNGAN LAINNYA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pengetahuan Dasar Akad Perbankan Syariah
Advertisements

“Skema Kerja Prinsip al-Wadi’ah yad Amanah
Dewan Pengawas syari’ah
TEKNIK DAN STRATEGI PEMBUATAN KONTRAK DALAM PRODUK JASA
SISTEM OPERASIONAL BANK SYARIAH
PRODUK PENGHIMPUNAN DANA DALAM PRAKTEK PERBANKAN SYARIAH
Dewi Nurul Musjtari PENGERTIAN MURABAHAH:
PRINSIP-PRINSIP AKAD PADA PRODUK PERBANKAN SYARI’AH
Bank syariah, aplikasi,PRODUK dan landasan hukumnya
Akad dan Kontrak dalam perspektif syariah dan konvesional
IV. BANK SYARIAH GAMBARAN UMUM BANK SYARIAH
Sistem Operasional Bank Syariah
AKAD & TRANSAKSI DALAM OPERASI SYARI’AH Created by: Lili Syafitri, SE., Ak.,M.Si.
SISTEM OPERASIONAL PERBANKAN SYARIAH
Bank Syariah Lembaga perbankan yang menggunakan sistem dan operasional berdasarkan prinsip hukum atau syariah Islam yang secara utuh dan total menghidari.
Perbedaan Mendasar Antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional Keterangan Bank Konvensional Bank Syariah Sistem yang digunakan dalam produk Berbasis.
Adalah titipan murni dari satu pihak kepada pihak lain, baik individu maupun badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikan kepada si penitip kapan saja.
Operasional Lembaga Bisnis Syariah
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Hakekat Perbankan Syariah
BANK SYARIAH.
BANK PERKREDITAN RAKYAT SYARIAH
Bank Syariah ( UU no 10 thn 1998)
MANAJEMEN PERBANKAN SYARIAH
Manajemen Bank Syariah
MATERI Ke-8: AKAD DAN PRODUK KEUANGAN SYARIAH Pola sewa dan lainnya
Pertemuan 3 dan 4 Rita Tri Yusnita
BANK SYARIAH.
Produk Penghimpunan Dana
Oleh: Budi Asmita SE Ak, MSi Bengkulu, 13 Februari 2008
Sari Yuniarti,SE.,MM. Bank Syariah Sari Yuniarti,SE.,MM.
BANK SYARIAH.
KELOMPOK 6 Rahmat Hidayat Yessi Mey Widianti Septia Rizky Widya Lestari Nahdiyah Aprivilia Fahmi Indriana.
BANK SYARIAH.
MANAJEMEN BANK SYARIAH
JENIS JASA KEUANGAN ISLAM
SUMBER DANA, PRODUK DAN JASA KOPERASI SYARIAH
BANK BERDASAR PRINSIP SYARIAH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
PENGANTAR OPERASIONAL BANK SYARIAH
Oleh: Dr. Gemala Dewi, SH., LL.M Kuliah BAHI 28 September 2010
Pertemuan ke-2 Kegiatan Usaha Utama bank
JENIS JASA KEUANGAN ISLAM
DITIYA HIMAWATI, SE., MM Universitas Gunadarma
Implementasi Produk Perbankan
Bank Konvensional dan Bank Syariah
Kelompok 5 (kelas XI-A4) :
KONSEP OPERASIONAL BANK SYARIAH DAN AKAD-AKAD DALAM KEUANGAN SYARIAH
PERBANKAN.
PERBANKAN SYARIAH Akuntansi Syariah: (Prof. Iwan Triyuwono) : sebagai proses akuntansi yang menyediakan informasi yang tepat/sesuai (yang tidak dibatasi.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
Fungsi Sosial Bank Syariah
bank Disusun oleh: Puteri Asyifa Nurunnisa (XI IIS 2/15)
EKONOMI : "BANK SYARIAH" - KELAS 10
IV. BANK SYARIAH GAMBARAN UMUM BANK SYARIAH
PERBANKAN SYARIAH Nama Kelompok 4 : Gadis wijayanti ( )
Anggota Kelompok: M. Nur Adi Purnomo Nabil Rizqi Ahmad Fauzan
AKAD JUAL BELI.
MATERI Ke-8: AKAD DAN PRODUK KEUANGAN SYARIAH Pola sewa dan lainnya
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Pertemuan ke-2 Kegiatan Usaha Utama bank. Bank Umum Konvensional Bank Umum Syariah Bank Perkreditan Rakyat KonvensionalBank Perkreditan Rakyat Syariah.
BANK SYARIAH (part 1).
PERBANKAN SYARIAH.
Perbankan syariah Oleh Nanang Kohar, SH.
Akuntansi Islam.
PRODUK PERBANKAN SYARIAH
1 PERBANKAN SYARIAH PART #1. Jenis-Jenis Bank Syariah 1.Bank Umum Syariah (BUS) Bank Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas.
MANAJEMEN BANK SYARIAH
INSTRUMEN DAN MEKANISME KEUANGAN SYARI'AH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Transcript presentasi:

BANK DAN LEMBAGA KEUNGAN LAINNYA BANK SYARIAH PERTEMUAN KE VII authorized by: khaerulumam.name authorized by khaerulumam.name

PengErtian bank syariah Bank Islam atau selanjutnya disebut dengan Bank Syariah, adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga.Bank syariah dapat diartikan sebagai lembaga keuangan/perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW. authorized by: khaerulumam.name

Menurut Antonio dan Perwataatmadja Bank Islam Bank Menurut Prinsip Islam Bank Islam adalah bank yang beroperasi dengan prinsip syariah Islam dan bank yang tata cara beroperasinya mengacu kepada ketentuan-ketentuan Al-Qur’an dan Hadits. Bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah Islam adalah bank yang dalam beroperasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalat secara Islam. authorized by: khaerulumam.name

dalam uu No.21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah Perbankan Syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya authorized by: khaerulumam.name

Sejarah Perkembangan Bank Syariah Pertama kali ada sejak zaman Rosulullah SAW seperti dengan adanya pembiayaan, penitipan harta, pinjam-meminjam uang, dan bahkan melaksanakan fungsi pengiriman uang. authorized by: khaerulumam.name

authorized by: khaerulumam.name   Bank Syariah di Dunia Tahun Keterangan 1940 Rintisan Bank Syariah di Malaysia, untuk mengelola dana jamaah haji secara non- konvensional. 1963 Berdirinya Mit Ghamr Rural Bank, di Mesir, oleh Dr. Ahmad Najar 1967 Mit Ghamr ditutup karena alasan politis dan diambil alih oleh National Bank of Egypt 1969 Muncul gagasan kolektif pembentukan Bank Syariah pada Konferensi Negara-negara Islam se-dunia di Malaysia 1970 Delegasi Mesir mengajukan proposal pendirian Bank Syariah pada Sidang Menteri Luar Negeri Negara-negara OKI di Karachi. 1972 Berdiri kembali sistem bank tanpa bunga yang bersifat sosial di Mesir, yaitu Nasser Social Bank. Maret 1972 Usulan/proposal Delegasi Mesir diagendakan kembali dan memutuskan membentuk komisi khusus menangani masalah ekonomi dan keuangan. Juli 1973 Para ahli yang mewakili Negara Islam penghasil minyak membicarakan Pendirian Bank Syariah dan terumuskanlah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. authorized by: khaerulumam.name

Prinsip – Prinsip Bank Syariah Berangkat Dari Konsep Dasar Ekonomi Islam, Islam sebagai agama merupakan konsep yang mengatur kehidupan manusia secara komprehensif dan universal baik dalam hubungan dengan Sang Pencipta (HabluminAllah) maupun dalam hubungan sesama manusia (Hablumminannas). Ada tiga pilar pokok dalam ajaran Islam yaitu : Aqidah, Syariah, Akhlak. authorized by: khaerulumam.name

Prinsip – Prinsip ISLAM Melarang kegiatan riba Quran, Al Baqarah (2) : 275-279 Quran, Ali Imran (3) : 130 Quran, Ar Rum (30) : 39 Menghalalkan transaksi jual beli Quran, Al Baqarah (2) : 275 Quran, An Nisa (4) : 29 Berbuat adil tanpa pandang bulu Quran, An Nisa (4) : 145 Quran, Huud (11) : 84-87 Bekerja sama dan tolong menolong Bekerja keras tanpa merusak authorized by: khaerulumam.name

Prinsip Dasar Oprasional Bank Syariah Didalam menjalankan operasinya fungsi bank Islam akan terdiri dari: Sebagai penerima amanah investasi. Sebagai pengelola investasi, Sebagai penyedia jasa lalu lintas pembayaran dan jasa-jasa lainnya. authorized by: khaerulumam.name

authorized by: khaerulumam.name Produk Bank Syariah No Bank Syariah Bank Konvensional 1 Wadiah Yad Dhamanah Giro 2 Wadiah Yad Dhamanah/Mudharabah Tabungan 3 Mudharabah Deposito 4 Qardh Dana talangan 5 Musyarakah Penyertaan 6 Ijarah wa Iqtina Leasing 7 Murabahah Modal kerja 8 Pembiayaan Proyek 9 Bai as Salam Pemb. Pertanian 10 Ijarah muntahyabittamlik Akuisisi asset 11 Pembiayaan ekspor authorized by: khaerulumam.name

authorized by: khaerulumam.name Produk bank syariah Al-wadi’ah Al-Wadi’ah atau dikenal dengan nama titipan atau simpanan, merupakan titipan murni dari satu pihak ke pihak lain, baik perorangan maupun badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikain kapan saja bila si penitip menghendaki. authorized by: khaerulumam.name

authorized by: khaerulumam.name Next… Penerima sim­panan disebut yad al-amanah yang artinya tangan amanah. Penggunaan uang titipan harus terlebih dulu meminta izin kepada si pemilik uang dan dengan catatan si pengguna uang menjamin akan mengembalikan uang ter­sebut secara utuh. Konsekuensi dari diterapkannya prinsip yad adh-dhamanah pihak bank akan menerima seluruh keuntungan dari penggunaan uang, namun sebaliknya bila mengalami kerugian juga harus ditanggung oleh bank. Sebagai imbalan kepada pemilik dana disamping jaminan keamanan uangnya juga akan memperoleh fasilitas lainnya seperti insentif atau bonus untuk giro wadiah. authorized by: khaerulumam.name

authorized by: khaerulumam.name Next… 2. Al-musyarakah Al-musyarakah adalah akad kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk melakukan usaha tertentu. 3. AI-mudharabah Pengertian AI-mudharabah adalah akad kerja sama antara dua pihak, di mana pihak pertama menyediakan seluruh modal dan pihak lain menjadi pengelola. . authorized by: khaerulumam.name

authorized by: khaerulumam.name Next… Mudharabah terbagi atas: mudharabah muthlaqah. mudharabah muqayyadah 4. Al-muzara'ah Pengertian AI-muzara'ah adalah kerja sama pengolahan pertanian antara pemilik lahan dengan penggarap. 5. Al-musaqah Pengertian AI-musaqah merupakan bagian dari al-muza'arah yaitu penggarap hanya bertanggung jawab atas penyiraman dan pe­meliharaan dengan menggunakan dana dan peralatan mereka sendiri authorized by: khaerulumam.name

authorized by: khaerulumam.name Next… 6. Bai'al Murabahah Pengertian Bai'al-Murabahah merupakan kegiatan jual beli pada harga pokok dengan tambahan keuntungan yang disepakati. 7. Bai'as-salam Bai'as-salam artinya pembelian barang yang diserahkan kemu­dian hari, sedangkan pembayaran dilakukan di muka. authorized by: khaerulumam.name

authorized by: khaerulumam.name Next… 8. Bai'Al istishna' Pengertian Bai' Al istishna' adalah kontrak penjualan antara pembeli dengan produsen (pembuat ba­rang). 9. Al-Ijarah (Leasing) Pengertian Al-Ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas ba­rang atau jasa, melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang itu sendiri. 10. Ar-Rahn Ar-Rahn merupakan kegiatan menahan salah satu harta milik si peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. authorized by: khaerulumam.name

authorized by: khaerulumam.name Next… 11. Al-Wakalah (Amanat) Wakalah atau wakilah artinya penyerahan atau pendelegasian atau pemberian mandat dari satu pihak kepada pihak lain. 12. Al-Kafalah (Garansi) Al-Kafalah merupakan jaminan yang diberikan penanggung ke­pada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditanggung. 13. Al-Hawalah Al-Hawalah merupakan pengalihan utang dari orang yang ber­utang kepada orang lain yang wajib menanggungnya. authorized by: khaerulumam.name