PERTEMUAN KE 14 Umat Katolik dan Hak Asasi Manusia
Hukum cinta kasih menjadi landasan perjuangan Hak Asasi Manusia tanpa pandang bulu karena keyakinan bahwa manusia diciptakan secitra dengan Allah, maka hak-hak dasar sebagai manusia perlu dijaga, dihargai. Manusia menjadi makhluk yang amat unik dan tergantikan oleh apapun dan siapapun, sehingga setiap orang dipanggil untuk membangun hidup sosial dengan berdasar pada prinsip nilai keadilan, kebenaran, kasih dan damai.
Setiap anak yang lahir dan setiap orang yang hidup amat berharga. Dia berharga bukan hanya karena dicintai, disayangi oleh sesamanya tetapi terlebih karena dia membawa gambaran Allah yang unik dan tergantikan oleh apapun. Keyakinan ini meresapi seluruh aktivitas perjuangan untuk menghargai Hak Asasi Manusia kapan dan di manapun. Perjuangan tersebut terarah pada manusia sebagai manusia. Martabatnya sebagai pribadi dan citra Allah perlu dijaga.
Gagasan citra Allah mengandung dua pengertian penting berikut: pertama, dalam arti tertentu: pikiran manusia sama dengan pikiran Allah. Artinya, kendati manusia terbatas dan tidak selalu baik tetapi manusia dapat mengenali kebaikan demi kebaikan. Manusia dapat memilih dan merencanakan masa depannya dengan menentukan menjadi manusia macam apapun sesuai keputusan moral yang dibuatnya. Manusia memiliki kehendak bebas yang membuatnya dapat memilih sesuai keinginannya. Hal ini juga yang membedakan manusia dari binatang selain pikiran rasional.
Contohnya, seekor anjing dapat dilatih memburu, melacak pencuri tetapi anjing tersebut tidak memahami mengapa pencuri itu salah. Atau juga seekor anjing tidak dapat dengan bebas memilih menjadi anjing pencuri, tetapi manusia justru dengan kehendak bebasnya menentukan arah hidupnya. Ia menjadi tuan atas dirinya
. Kedua, manusia dipanggil mengambil bagian dalam hidup abadi Allah sendiri: hidup di dunia ini merupakan awal dari kisah yang berlanjut sesudah kematian. Setiap orang memiliki masa depan abadi di surga atau terpisah ke neraka. Gagasan ini sesungguhnya mengajak setiap orang membangun hidup suci dimanapun karena ia membawa gambaran Allah di dalam dirinya.
Dalam konteks perjuangan HAM, setiap umat katolik merasa hal ini menjadi sebuah panggilan bagi dirinya. Penggilan ini menuntut setiap orang (katolik) berjuang demi keselamatan manusia, termasuk penghargaan atas seluruh hidup dan kerjanya.
Hak-hak dasar manusia perlu diperhatikan dan dijaga agar tidak dilanggar. Maka usaha untuk mengurangi ataupun mengekang hak-hak tersebut mesti dianggap sebagai kejahatan terbesar yang perlu dilawan.
. Demi menjaga kelangsungan hak-hak asasi tersebut, maka Sidang Umum PBB mengesahkan dan mendeklarasikan: UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS di San Fransisko, California pada tahun Deklarasi ini memuat tiga puluh pasal yang mengatur bagaimana hidup dan hak-hak manusia mesti dijamin dan dijaga.
Umat Katolik menyambut baik deklarasi ini melalui Paus Yohanes XXIII yang melihatnya sebagai langkah pembaharuan terbesar ke depan bagi seluruh dunia. Sri Paus lalu menjabarkan dan membicarakan Hak Asasi Manusia dalam Ensikliknya: “PACEM IN TERRIS” (Damai di Bumi, 1963) yang menekankan gagasan dan pandangan kristiani bahwa manusia memiliki hak-hak asasi karena diciptakan secitra dengan Allah.
Setiap manusia benar-benar seorang pribadi yang dianugerahi inteligensi dan kehendak bebas maka ia mempunyai hak- hak yang bersifat universal dan tidak dapat dilanggar. Setiap manusia memiliki jiwa rasional dan diciptakan menurut citra Allah, maka kita dipanggil untuk mengatasi dan menyingkirkan segala macam diskriminasi yang mempengaruhi hak-hak dasar karena berlawanan dengan maksud Allah (GS. 29).
TERIMAKASIH