BAHAN RAKOR PENYUSUNAN PERENCANAAN TAHUN 2013

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
EKSISTENSI KELEMBAGAAN DALAM RANGKA PENYALURAN OBAT KE FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN PEMERINTAH Oleh : Sekretaris Kementerian PAN dan RB selaku Deputi.
Advertisements

HASIL PENILAIAN PPID AWARD
PERKEMBANGAN IMPLEMENTASI PP NO. 38/2007 DAN 41/2007 BIDANG KB DI PROVINSI SULAWESI UTARA KANTOR (3) BADAN (9) DINAS (1) KELEMBAGAAN OPD-KB.
STRUKTUR BELANJA DAERAH
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN DONGGALA TAHUN 2010
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SOSIALISASI PELAKSANAAN SENSUS BARANG MILIK DAERAH
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI DIY TAHUN 2010
PADA RAPAT EVALUASI PENYERAPAN ANGGARAN APBD
Hubungan Antar Pemerintahan
FORUM SKPD Dinas Pendidikan 2015.
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
ALUR PENGANGGARAN DAN PENCAIRAN HIBAH, BANSOS DAN BANTUAN KEUANGAN
DASAR HUKUM PENGELOLAAN HUTAN PERUM PERHUTANI
Penyusunan NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jakarta, 14 November 2014.
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DALAM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Department of Business Adminstration Brawijaya University
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PENYAMPAIAN NOTA KEUANGAN
BAHAN RAPAT PEMBAHASAN KUA/PPAS BAGIAN ADM
RAPAT TEKNIS SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN 2016
PENATAAN KELEMBAGAAN BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA CABDIN DAN UPT-SP
KELEMBAGAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PENGANGGARAN SANITASI
H. Ahmad Marzuqi, S.E Dan Dian Kristiandi, S.Sos
Universitas Negeri Semarang
KERJASAMA DAERAH DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (PPTPPO) Semarang, 21 Oktober 2015 BIRO OTDA DAN KERJASAMA SETDA.
Latar Belakang Sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Bab VII Pasal 31,
DITJEN BINA KEUANGAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH HASIL KESEPAKATAN PRA MUSRENBANG RKPD PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2018 (BIDANG.
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA
PENATAAN KELEMBAGAAN PEMDA DIY
Pertemuan 13 Otonomi Desa.
ANGGARAN BERBASIS PRESTASI KERJA & STANDAR PELAYANAN MINIMAL
KEPALA BAPPEDALITBANG PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
30/11/2017 ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Pertemuan 13 Otonomi Desa.
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017 DARI SISI PELAPORAN.
BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
PENATAAN KELEMBAGAAN PERANGKAT DAERAH
KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Otonomi Daerah studi kasus provinsi riau
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
STRUKTUR APBN (D) MENGGAMBARKAN ANGGARAN PENDAPATAN, BELANJA DAN PEMBIAYAAN SELAMA SATU PERIODE A.PENDAPATAN RP. XXXX B.BELANJA RP.
NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Bidang kominfo – sub urusan aptika Firmansyah Lubis Semarang, 31 Juli 2018.
KEPALA BIRO ORGANISASI
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD) KABUPATEN LEBAK TAHUN 2018
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi 2016
Oleh: Ir. Edison Siagian, ME
Pengelolaan website pemerintah daerah
KECAMATAN DENPASAR SELATAN
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
OLEH : BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SETDA KABUPATEN LAMANDAU
Transcript presentasi:

BAHAN RAKOR PENYUSUNAN PERENCANAAN TAHUN 2013 Biro Organisasi Setda Prov DIY

Kelembagaan PEMDA DIY saat ini : DASAR : Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan perundangan lainnya terkait kelembagaan perangkat daerah.

Kelembagaan PEMDA DIY Saat ini SEKRETARIAT DAERAH ASISTEN BIRO : 7 LTD/LEMBAGA LAIN : 13 DINAS : 13 SEKRETARIAT DPRD

Lembaga Perangkat Daerah di Provinsi DIY terdiri dari: Sekretariat Daerah: - Asisten Administrasi Umum - Asisten Perekonomian dan Pembangunan - Asisten Pemerintahan dan Kesra 1) Biro Tata Pemerintahan 2) Biro Hukum 3) Biro Organisasi 4) Biro Umum Humas dan Protokol 5) Biro Adm Perekonomian dan SDA 6) Biro Adm Pembangunan 7) Biro Adm Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Sekretariat DPRD Lembaga Teknis Daerah : 1) BAPPEDA 2) Badan DIKLAT 3) Badan Lingkungan Hidup 4) Perpustakaan dan Arsip Daerah 5) Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan 6) Badan Kerjasama dan Penanaman Modal 7) Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat 8) Badan KESBANGLINMAS 9) Inspektoral Provinsi 10) Badan Kepegawaian Daerah 11) RS Grhasia 12) Satpol PP Dinas Daerah 1) Dinas Pertanian 2) Dinas Kelautan dan Perikanan 3) Dinas Kehutanan dan Perkebunan 4) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga 5) Dinas Kebudayaan 6) Dinas Pariwisata 7) Dinas Sosial 8) Dinas Kesehatan 9) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 10) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan ESDM 11) Dinas Perhubungan dan KOMINFO 12) Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM 13) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lembaga Lain : 1) Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Kelembagaan PEMDA DIY ke depan akan berubah sesuai Pengganti PP 41 tahun 2007 Perubahan PP41/2007 pada tahun 2012: Penyusunan PP Pengganti PP 41/2007 direncanakan akan dilaksanakan bulen Mei 2012; Penyusunan Pedoman dan Juknis Penataan OPD sebagai Pelaksanaan PP 41/2007 direncanakan akan dilaksanakan bulan Agustus 2012. Posisi UU 32/2007 :  menjadi prioritas Prolegnas 2012

Gambaran rencana kelembagaan sesuai draft Perubahan PP 41 adalah sebagai berikut: Perangkat Daerah Provinsi terdiri atas : a. Sekretariat Daerah b. Sekretariat DPRD c. Dinas  tipe A eselon II a tipe B eselon II b tipe C eselon III a d. Badan tipe A eselon II a e. unit pelaksana daerah f. Lembaga lain.

PEMDA DIY Tahun 2012 : melakukan Analisis Kelembagaan secara menyeluruh, meliputi : - Audit kelembagaan oleh MAP UGM - Analisis Beban Kerja pada seluruh SKPD Untuk analisis kelembagaan saat ini telah dilakukan inventarisasi data beban urusan pada SKPD dengan menyebarkan form yang terkait dengan data-data beban urusan, tanggal 24 Februari 2012 harus sudah dikirim ke Biro Organisasi Analisis Beban Urusan  Beban Kerja akan menentukan besaran organisasi

PEMDA DIY Tahun 2013 : Analisis Kelembagaan diselesaikan Tahun 2012 PERDA Perubahan Kelembagaan Penataan OPD sesuai dengan Perubahan PP 41/2007 direncanakan pembahasan pada tahun 2013 Dilanjutkan penataan personil Untuk Perencanaan Kegiatan tahun 2013 masih menggunakan OPD yang diatur dalam Perda 5, 6 dan 7 tahun 2008.

kelembagaan saat ini belum ada, yang ke depan mendesak diwujudkan adalah : ULP (Unit Layanan Pengadaan) menjadi unit tersendiri; LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) akan menjadi unit tersendiri terpisah dari ULP. BP 4 menjadi Rumah Sakit Paru-paru Respira;

STANDAR BELANJA dan SHBJ PERANAN STANDAR BELANJA : Setiap rencana kegiatan SKPD harus dilakukan penyetaraan standar belanja sesuai jenis standar belanja. Penyetaraan rencana kegiatan dalam Standar Belanja baik Standar Belanja Umum dan/atau Standar Belanja Khusus sesuai tugas dan fungsi masing-masing SKPD. Prinsip : SATU KEGIATAN disetarakan dengan SATU STANDAR BELANJA.

PENETAPAN STANDAR BELANJA Dalam hal kegiatan yang akan dilaksanakan oleh SKPD belum diatur dalam Standar Belanja : Standar Belanja Umum Standar Belanja Khusus Kepala SKPD Dimohon mengusulkan rencana standar belanja kegiatan sesuai tugas dan fungsinya dengan prinsip efisien, efektif dan akuntabel, untuk penyusunan RAPBD Tahun 2013. (bahan review ditunggu s.d 24 Februari 2012)

STANDAR HARGA BARANG DAN JASA (SHBJ) Standar Harga Barang dan Jasa Daerah (SHBJD) adalah pedoman pembakuan barang dan jasa menurut jenis, spesifikasi, kualitas, dan harga tertinggi dalam periode tertentu. Pelaksanaan kegiatan anggaran belanja SKPD wajib berpedoman pada DPA-SKPD yang telah ditetapkan. Pembelian/pengadaan barang untuk kegiatan yang ditetapkan dalam DPA-SKPD wajib berdasarkan harga pasar. Harga pasar adalah harga barang yang berlaku dipasaran sudah termasuk pajak

TERIMAKASIH