RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN BLU

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KOORDINASI BAWAS - BPKP : PENINGKATAN KUALITAS LK TA.2011
Advertisements

TEKNIS PENYUSUNAN LAKIP PERMENPAN RB NO 29 TAHUN 2010
Rencana Bisnis dan Anggaran Universitas Mulawarman Tahun Anggaran 2013
Sosialisasi Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM (PK-BLU)
PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA INDUK PENELITIAN (RIP)
RENCANA KERJA PEMERINTAH
PELATIHAN PENYUSUNAN RBA UNTUK RSUD BLUD
Direktorat Pembinaan PK BLU Ditjen Perbendaharaan
OVERVIEW IMPLEMENTASI DAN EVALUASI RBA BLU
PENERAPAN ANGGARAN TERPADU BERBASIS KINERJA DI INDONESIA
PENYUSUNAN LAPORAN DEWAN PENGAWAS BLU
Paparan Sekretaris Jenderal Kemdikbud
SIMULASI PENYUSUNAN RBA UNIT KERJA ITB
Tata Cara Pengintegrasi LK BLU ke dalam LK Kementerian Negara/Lembaga
PENDEKATAN PENYUSUNAN ANGGARAN
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
SESI IV Pengertian Satker Format Baru RKA K/L 2011 Kesimpulan.
SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BADAN LAINNYA
REVISI PAGU MINUS TA 2013 Tanjung Balai, 28 November 2013.
TOPIK BAHASAN POKOK BAHASAN TOR RAB &.
PENGERTIAN BLU BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau.
Dasar Hukum PP no. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU sebagaimana diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012.
Pengelolaan Keuangan BLU
PAGU ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA /LEMBAGA TAHUN 2012
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
PERSIAPAN PENYUSUNAN RBA ITB
MEKANISME REVISI ANGGARAN TAHUN 2011 DITJEN PENDIDIKAN DASAR
KEBIJAKAN PENGANGGARAN 2010
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN
BULETIN TEKNIS NO. 07 AKUNTANSI DANA BERGULIR
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2007 tentang Tata Cara Pengintegrasian Laporan Keuangan BLU ke Dalam Laporan Keuangan Kementerian.
ARAH DAN KEBIJAKAN PEMBINAAN PK BLU PADA KANWIL DJPBN
(RBA & REVISI DIPA) SATKER BLU
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN ( rba )
BADAN LAYANAN UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN Direktorat Pembinaan PK BLU
PETUNJUK MENYUSUN TRNBP
Matriks BHMN, BLU, PTN.
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBN
Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Satker BLU
IMLEMENTASI P ENGELOLAAN K EUANGAN BLU UNIVERSITAS MULAWARMAN Yogyakarta, 14 Mei 2009.
REVISI ANGGARAN BLU DAN PERMASALAHANNYA
Rencana kerja kementerian/lembaga tahun 2013
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
1 KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007 PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL Tahun Anggaran 2011
Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
TATA KELOLA KEUANGAN BLU
PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM
Tata Cara Pengintegrasi LK BLU ke dalam LK Kementerian Negara/Lembaga
RENCANA STRATEGI BISNIS Kab. Gunungkidul 26 Agst 2015
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 15/PMK
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
TATA CARA PENYUSUNAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) Sesuai pepres no.29 tahun 2014.
REVISI ANGGARAN PADA DIPA PETIKAN BLU
Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD )
Sistematika Anggaran RS Firman Pribadi 12 Oktober
RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN BLUD
KETERKAITAN DIPA DENGAN RKA-KL PENYUSUNAN DIPA PENELAAHAN DAN PENGESAHAN.
DIREKTORAT PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
KEBIJAKAN PENGGUNAAN PNBP DI LINGKUNGAN kemendikbud
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
DALAM RANGKA KEGIATAN PENYUSUNAN TARGET PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK ( TPNBP ) DALAM RANGKA KEGIATAN PENYUSUNAN TARGET PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (
Dalam Rangka Peningkatan Income Generating
KEBIJAKAN PENGELOLAAN PENDAPATAN BADAN LAYANAN UMUM
EVALUASI LAPORAN DEWAN PENGAWAS BLU POLTEKKES KEMENKES
Transcript presentasi:

RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN BLU Jakarta, 14 Maret 2013 Direktorat PPK BLU

PENDAHULUAN Hasil Telaah RBA 2013, masih banyak RBA yang belum sesuai dengan Perdirjen no Per-20/PB/2012 baik dari sisi keabsahan, format RBA maupun substansi RBA Pengkajian RBA Tahun 2014 menjadi dasar pengesahan DIPA 2014.

TATA CARA PENYUSUNAN RBA RBA disusun berdasarkan: Basis kinerja dan perhitungan akuntansi biaya menurut jenis layanannya. Pagu belanja dan target pendapatan yang diperkirakan akan diterima; dan Basis akrual. RBA memuat paling kurang: Seluruh program, kegiatan dan target kinerja (output), dimana rumusannya harus sama dengan rumusan yang ada pada RKA K/L. Kondisi kinerja BLU tahun berjalan. Asumsi makro, merupakan data dan/atau informasi atas indikator ekonomi yang berhubungan dengan aktivitas perekonomian nasional dan/atau global secara keseluruhan Asumsi mikro, merupakan data dan/atau informasi atas indikator ekonomi yang berhubungan dengan aktivitas BLU. Target pendapatan dan pagu belanja, disusun berbasis kas dan per unit kerja. Perkiraan biaya, disusun berbasis akrual dan per unit kerja. Prakiraan maju pendapatan dan belanja 3 tahun ke depan.

TATA CARA PENYUSUNAN RBA ........lanjutan Standar Biaya: Bagi BLU yang telah menyusun standar biaya layanannya berdasarkan perhitungan akuntansi biaya (dihasilkan oleh sistem akuntansi biaya), RBA disusun menggunakan standar biaya tersebut. Penetapan standar biaya oleh Pemimpin BLU dan dilampiri SPTJM. Bagi BLU yang belum menyusun standar biaya layanannya berdasarkan perhitungan akuntansi biaya, BLU menggunakan standar biaya yang ditetapkan oleh Menkeu. Pendapatan yang dicantumkan dalam RBA, bersumber dari: Pendapatan yang akan diperoleh dari layanan yang diberikan kepada masyarakat; Hibah tidak terikat dan/atau hibah terikat yang diperoleh dari masyarakat atau badan lain; Hasil kerja sama BLU dengan pihak lain dan/atau hasil usaha lainnya (antara lain pendapatan jasa lembaga keuangan, hasil penjualan aset tetap, dan pendapatan sewa); Penerimaan lainnya yang sah; dan/atau Penerimaan anggaran yang bersumber dari APBN.

TATA CARA PENYUSUNAN RBA ........lanjutan Ambang Batas Belanja BLU RBA menganut pola anggaran fleksibel (flexible budget) yaitu belanja BLU dapat melampaui atau dibawah pagu anggaran sesuai dengan realisasi pendapatan. Belanja BLU yang melampaui pagu anggaran dapat dilakukan dalam suatu angka persentase ambang batas. Penghitungan ambang batas belanja mempertimbangkan fluktuasi kegiatan operasional, antara lain trend naik/turun realisasi anggaran BLU tahun sebelumnya, realisasi/prognosa tahun anggaran berjalan, dan target anggaran BLU tahun yang akan datang. Penghitungan ambang batas BLU hanya untuk belanja yang didanai dari PNBP BLU tahun anggaran berjalan. Satker BLU dapat melakukan belanja melampaui pagu anggaran sampai dengan ambang batas mendahului pengesahan revisi DIPA

Pedoman Teknis Penyusunan dan Format RBA Ringkasan Eksekutif Kinerja tahun berjalan dan target kinerja Asumsi penting serta faktor internal & eksternal yang akan mempengaruhi pencapaian target kinerja

BAB I Pendahuluan A. Umum Keterangan ringkas mengenai landasan hukum keberadaan BLU, sejarah berdirinya dan perkembangan BLU serta Karakteristik bisnis BLU B. Visi, dan Misi Badan Layanan Umum Ringkasan rencana kerja yang akan dilaksanakan oleh BLU dalam satu tahun anggaran untuk mencapai sasaran yang ditetapkan. C. Budaya Badan Layanan Umum D. Susunan Pejabat Pengelola BLU dan Dewan Pengawas

BAB II Kinerja BLU Tahun Berjalan (TA 20XX-1) dan Rencana Bisnis dan Anggaran BLU TA 20XX A. Gambaran Kondisi Satker BLU Kondisi Internal, Eksternal, Asumsi Makro, Asumsi Mikro   B. Pencapaian Kinerja dan Target Kinerja Satker BLU Membandingkan target dengan realisasi saat penyusunan RBA ditambah prognosa sampai dengan akhir tahun. Capaian kinerja tidak hanya dari realisasi anggaran tapi juga capaian output Rumusan Program, Kegiatan dan Output dalam RBA harus sesuai/sama dengan rumusan Program, Kegiatan dan Output dalam Renstra K/L, Renja K/L dan RKA-K/L Basis akuntansi untuk penyusunan anggaran satker adalah basis kas Basis akuntansi dalam rangka perhitungan biaya layanan per-unit berbasis akrual.

Tabel II. B.1. Rincian Pendapatan Per unit kerja

Tabel II. B. 2. Rincian Belanja Per unit kerja

Tabel II. B. 2. Rincian Belanja Per unit kerja ........lanjutan Catatan: *) Apabila diperlukan, Output dapat dijabarkan/dirinci lebih lanjut dalam Suboutput **) Sumber Dana (SD) diisi sesuai dengan kebutuhan. Kode SD mengikuti ketentuan kode SD dalam penyusunan RKA K/L

Tabel II. B. 4. Ikhtisar RBA : Target Pendapatan menurut Program Tabel II. B. 4. Ikhtisar RBA : Target Pendapatan menurut Program dan Kegiatan TA 20XX

Tabel II. B. 5. Ikhtisar RBA : Belanja/Pembiayaan Per Program Tabel II. B.5. Ikhtisar RBA : Belanja/Pembiayaan Per Program dan Kegiatan TA 20XX

Tabel II. B.6. Pendapatan dan Belanja Agregat

Tabel II. B. 7. Biaya Layanan Per Unit Kerja TA 20XX

C. Informasi Lain Yang Perlu Disampaikan Informasi mengenai akreditasi perguruan tinggi, pencapaian kinerja non keuangan lainnya (ISO, dll) D. Ambang Batas Belanja BLU Contoh penetapan ambang batas: Berdasarkan laporan keuangan pada satker BLU A, diperoleh data sbb: 2 tahun sebelumnya (20XX-3) Pagu 100 M, Realisasi belanja adalah 110 M. 1 tahun sebelumnya (20XX-2) pagu 110 M, Realisasi belanja adalah 123 M. sampai dengan akhir tahun berjalan (20XX-1) pagu 123 M, perkiraan realisasi belanja 135 pada tahun penyusunan RBA (20XX) pagu 125, Target belanja adalah 140 M.   Maka berdasarkan data diatas, tren realisasi belanja BLU mengalami kenaikan rata-rata sebesar 10%, sehingga dapat diberikan ambang batas 10%.

Program/Kegiatan/ Sumber pendapatan/ Kode Akun E . Prakiraan Maju Pendapatan dan Prakiraan Maju Belanja Tabel II. E. 1 Prakiraan Maju Pendapatan BLU Kode Program/Kegiatan/ Sumber pendapatan/ Kode Akun TA 20XX-1 20XX TA 20XX+1 TA 20XX+2 20XX+3 xxx.xx.xx Program xxxx Kegiatan Sumber Pendapatan Pendapatan Jasa Layanan Umum xxxxxx ................ Pendapatan Hibah BLU Pendapatan Hasil Kerjasama BLU Pendapatan BLU Lainnya Jumlah Pendapatan

Program/Kegiatan/ Sumber pendapatan/ Kode Akun Tabel II. E. 2 Prakiraan Maju Belanja BLU Kode Program/Kegiatan/ Sumber pendapatan/ Kode Akun TA 20XX-1 20XX TA 20XX+1 TA 20XX+2 20XX+3 xxx.xx.xx Program xxxx Kegiatan xxxxxx Output : Volume Output Pagu Belanja Pendapatan TA 20XX-1 TA 20XX TA 20XX+1 TA 20XX+2 TA 20XX+3

BAB III Penutup Kesimpulan Hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam rangka melaksanakan kegiatan satker BLU meliputi : Penghapusan piutang Penghapusan persedian Penghapusan aset tetap Penghapusan aset lain-lain Pemberian pinjamna Kerjasama dengan pihak ketiga

Terima Kasih Direktorat Pembinaan PK BLU Telp/Fax (021) 381 2767